Sekilas Info
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Hari Jadi Reserse Polri Ke-78, Polda Kalsel Berbagi 500 Paket Sembako Kepada Masyarakat
Jelang Peringatan Akbar 5 Rajab, Kapolda Kalsel Dan Forkompinda Cek Kesiapan Dapur Lapangan
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Perkuat Sinergi Amankan Agenda Akhir Tahun 2025
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Mitra Polisi

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Lumbah Polsek Berangas Berikan Himbauan Guna Ciptakan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif Di Pergantian Tahun

oleh Humas Polda Kalsel 31/12/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menjelang Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2018, Brigadir Irwan Fajri selaku Bhabinkamtibmas Desa Sungai Lumbah Polsek Berangas melakukan kunjungan kepada warga binaannya yang berada disekitar Desa Sungai Lumbah Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, Senin (31/12/2017).

Dalam kesempatan ini Brigadir Irwan Fajri memberikan himbauan dan Maklumat Kapolda Kalsel tentang Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2018 di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan. Yang mana isi Maklumat Kapolda Kalsel itu berisikan :

  1. Mentaati Perppu Nomor 2 Tahun 2017 pasal 59 ayat 3 bahwa setiap Ormas dilarang :
  2. Melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan.
  3. Melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia.
  4. Melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial, dan/atau.
  5. Melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  6. Seluruh warga masyarakat pada saat merayakan pergantian tahun untuk tidak menyalakan mercon atau kembang api secara berlebihan, selain mubazir hal ini juga dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, lebih bermanfaat bila uangnya digunakan untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan Insya Allah lebih berkah.
  7. Pada saat pergantian tahun agar tidak merayakannya dengan minuman keras, obat terlarang dan narkoba karena hal tersebut merupakan suatu bentuk pelanggaran hukum.

Kapolres Barito Kuala  AKBP MUGI SEKAR JAYA, S.Sos, S.I.K, Melalui Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKHSANUN NI’AM, SH. menekankan kepada seluruh personil dan fungsi pengemban kemasyarakatan untuk berperan aktif dan bekerjasama dalam rangka memelihara situasi kamtibmas yang kondusif menjelang perataan malam pergantian Tahun Baru 2018, dan demi kepentingan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Berangas. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

31/12/2017 0 komentar-komentar

Jelang Pergantian Tahun, Kota Pelaihari Lakukan Rekayasa Arus Lalu Lintas

oleh Humas Polda Kalsel 31/12/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menjelang tahun baru 2018 diperkirakan akan terjadi kepadatan arus lalu lintas. Selain itu dengan berbagai kegiatan pada malam menyongsong pergantian tahun tersebut terdapat berbagai kegiatan yang dilaksanakan masyarakat di beberapa tempat. Satuan Polres Tanah Laut sudah melakukan antisipasi dan merancang sejak dini langkah yang akan dilakukan termasuk melakukan rekayasa arus lalu lintas. Kasat Lantas Polres Tanah Laut AKP Lalu Ryan Aditya S.IK saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (30/12/2017), kepada Pelaihari Post mengatakan pada malam tahun baru nanti.Pihak Pemerintah Kabupaten Tanah Laut akan mengadakan Shalawatan pada malam tanggal 31 Desember 2017 dilaksanakan waktunya dari sore s/d selesai. “Ketika shalawatan dilaksanakan di Depan Balairung Tuntung Pandang akan dilakukan rekayasa arus lalu lintas, tepatnya di jalan pancasila pelaihari dilakukan car free night, sekitar jalan tersebut. Tidak ada kendaraan, yang melintas, hal ini kita lakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan. Bagi masyarakat yang datang untuk mengikuti acara shalawatan dihimbau agar memarkir kendaraan di depan GOR atau di jalan Nursehat,” Ucapnya Menurut Kasat Lantas, bagi wisatawan yang datang ke Pelaihari menuju tempat wisata, baik ke pantai takisung dan batakan, termasuk wilayah Jorong dan Kintap, pihaknya akan memantau arus lalulintas melalui CCTV di Command Center Pusat Kendali Kamtibmas Tuntung Pandang 98 Polres Tanah Laut.”Ketika arus mulai padat, terpantau di wilayah Gunung Kayangan. Bagi kendaraan yang datang dari arah banjarmasin menuju Pelaihari, akan dibelokan ke simpang tiga Kunyit, sampai ke sarang halang. Sebaliknya nanti setelah wisatawan yang berlibur arah balik. Pihak Satlantas Polres Tanah Laut, sudah menyiapkan jalan alternatif arus balik wisatawan dari pantai batakan, kita akan belokan ke jalan Desa Sungai Riam, menembus Desa Benua tengah, lanjut ke arah jalan Desa Panjaratan. Sama juga, dari arah Pantai Takisung diarahkan kejalur desa panjaratan, nanti keluar di Gunung keramaian,” ungkapnya Upaya rekayasa arus lalu lintas tersebut, menurut Kasat Lantas, dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan di Kota Pelaihari. “Jalan di Kota Pelaihari sendiri,pihak Satlantas Polres Tanah Laut akan memberlakukan rekayasa lalin,”Kita bikin satu lajur dimulai kendaraan, dari arah jorong menuju banjarmasin melalui bundaran parit hingga bundaran angsau, itu akan dibuat satu lajur. Kita menghimbau, bagi masyarakat yang akan liburan disarankan jangan menggunakan kendaraan bak terbuka. keselamatan dan ketertiban berlalulintas di jalan raya lebih utama,” ucapnya. (Polres Tanah Laut)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

31/12/2017 0 komentar-komentar

Sambangi Para Warga, Brigadir Dedi Istanto Berikan Himbauan dan Maklumat Kapolda Kalsel Tentang Pergantian Tahun Baru

oleh Humas Polda Kalsel 31/12/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polsek Berangas melalui Bhabinkamtibmas Desa Tatah Mesjid memberikan Himbauan dan Maklumat Kapolda Kalsel tentang Pergantian Tahun Baru, Senin (31/12/2017).

Pemberian Himbauan dan Maklumat Kapolda Kalsel ini karena akan segera berakhirnya tahun 2017 sekaligus datangnya tahun 2018.

Bhabinkamtibmas Desa Tatah Mesjid Polsek Berangas Brigadir Dedi Istanto menyambangi para warganya yang berada di Desa Tatah Mesjid Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, dengan menjelaskan isi maklumat Kapolda Kalsel tentang Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2018 di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan yakni :

  1. Mentaati Perppu Nomor 2 Tahun 2017 pasal 59 ayat 3 bahwa setiap Ormas dilarang :
  2. Melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan.
  3. Melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia.
  4. Melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial, dan/atau.
  5. Melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  6. Seluruh warga masyarakat pada saat merayakan pergantian tahun untuk tidak menyalakan mercon atau kembang api secara berlebihan, selain mubazir hal ini juga dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, lebih bermanfaat bila uangnya digunakan untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan Insya Allah lebih berkah.
  7. Pada saat pergantian tahun agar tidak merayakannya dengan minuman keras, obat terlarang dan narkoba karena hal tersebut merupakan suatu bentuk pelanggaran hukum.

Kapolres Barito Kuala  AKBP MUGI SEKAR JAYA, S.Sos, S.I.K, Melalui Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKHSANUN NI’AM, SH. menekankan kepada seluruh personil dan fungsi pengemban kemasyarakatan untuk berperan aktif dan bekerjasama dalam rangka memelihara situasi kamtibmas yang kondusif menjelang perataan malam pergantian Tahun Baru 2018, dan demi kepentingan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Berangas. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

31/12/2017 0 komentar-komentar

500 Botol Miras Dimusnahkan Di Mapolres Tanah Laut

oleh Humas Polda Kalsel 31/12/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sebanyak 500 botol minuman keras dari berbagai jenis dimusnahkan di Mapolres Tanah Laut. Pemusnahan Barang Bukti Miras Dalam Rangka Operasi Kepolisian Lilin Intan 2017 dan giat rutin Satuan Sabhara Polres Tanah Laut, Sabtu (30/12/2017). Pemusnahan barang bukti minuman keras itu, disaksikan Bupati Tanah Laut H Bambang Alamsyah ST, Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan.S.IK.MH.Dandim 1009/plh Letkol.Inf.Bagus Budi Adrianto.SE.M.Tr (han). Kepala Rutan Pelaihari Suparman.Amd.IP.SH.MH. Secara simbolis ditandai pemecahkan botol minuman keras kearah alat berat. Oleh Kapolres, Bupati, Dandim dan Karutan Pelaihari. Selanjutnya, alat berat menggilas ratusan botol miras hingga hancur. Momen seperti itu diabadikan pihak Satpam dengan cara divedio dan memfoto foto untuk didokumentasikan. Dari data yang diterima Pelaihari Post, 500 botol minuman keras berbagai jenis tersebut. 270 botol minuman keras hasil operasi Sikat Intan 2017 dan 230 botol hasil kegiatan rutin satuan sabhara Polres Tanah Laut. (Polres Tanah Laut)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

31/12/2017 0 komentar-komentar

Jelang Pergantian Tahun, Bhabinkamtibmas Berangas Barat Polsek Berangas Sampaikan Maklumat Kapolda Kalsel Kepada Warga Binaan

oleh Humas Polda Kalsel 31/12/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menjelang Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2018, Bhabinkamtibmas Berangas Barat Polsek Berangas Aiptu Bahtaruddin melakukan kunjungan kepada warga binaannya, Minggu (31/12/2017).

Aiptu Bahtaruddin dalam kesempatan ini memberikan himbauan dan Maklumat Kapolda Kalsel tentang Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2018 di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan yang berisikan :

  1. Mentaati Perppu Nomor 2 Tahun 2017 pasal 59 ayat 3 bahwa setiap Ormas dilarang :
  2. Melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan.
  3. Melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia.
  4. Melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial, dan/atau.
  5. Melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  6. Seluruh warga masyarakat pada saat merayakan pergantian tahun untuk tidak menyalakan mercon atau kembang api secara berlebihan, selain mubazir hal ini juga dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, lebih bermanfaat bila uangnya digunakan untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan Insya Allah lebih berkah.
  7. Pada saat pergantian tahun agar tidak merayakannya dengan minuman keras, obat terlarang dan narkoba karena hal tersebut merupakan suatu bentuk pelanggaran hukum.

Kapolres Barito Kuala  AKBP MUGI SEKAR JAYA, S.Sos, S.I.K, Melalui Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKHSANUN NI’AM, SH. menekankan kepada seluruh personil dan fungsi pengemban kemasyarakatan untuk berperan aktif dan bekerjasama dalam rangka memelihara situasi kamtibmas yang kondusif menjelang perataan malam pergantian Tahun Baru 2018, dan demi kepentingan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Berangas. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

31/12/2017 0 komentar-komentar

Evaluasi Penanganan Perkara Polres Tanah Laut Tahun 2017, Pelanggaran personel Anggota Alami Penurunan

oleh Humas Polda Kalsel 31/12/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menyongsong berakhirnya Tahun 2017 ini, Polres Tanah Laut memaparkan Evaluasi perkara yang ditangani Polres Tanah Laut sepanjang tahun 2017. Penyampaian Press Release dilaksanakan di Ruang Rupatama Polres Tanah Laut yang dihadiri Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan.S.IK.MH.,Wakapolres Tanah Laut Kompol Achmad Fathul Ulum S.IK, serta para Pejabat tinggi Polres Tanah Laut dan Awak Media, Sabtu (30/12/2017).

Kapolres Tanah Laut menerangkan untuk penanganan perkara yang melibatkan anggota yakni Pelanggaran disiplin di tahun 2016, sebanyak 34 laporan polisi pelanggaran anggota. Sedangkan Tahun 2017 ini sebanyak 6 laporan anggota. Personel yang terlibat dalam pelanggaran anggota. “Tahun 2016 sebanyak 49 personel ditindak dengan sidang pelanggaran disiplin. Tahun 2017 menurun sebanyak 11 personel. Penurunan Ini, merupakan upaya kita, baik dilakukan dengan kegiatan kegiatan ke agamaan dan pembinaan, yang dilakukan oleh masing-masing Kabag, Kasat dan para Polsek,” Jelas Kapolres Tanah Laut.

Menurut Kapolres Tanah Laut jumlah Tindak Pidana Konvensional pada tahun 2017 terdapat sebanyak 214 kasus. Sedangkan Tahun 2016 sebanyak 185 kasus, ada peningkatan 29 kasus (15,67%). Curat pada tahun 2016 sebanyak 52 kasus, tahun 2017 sebanyak 57 kasus, meningkat 5 kasus (9.61%). Curas pada tahun 2016 sebanyak 4 kasus, tahun 2017 sebanyak 8 kasus, meningkat 4 kasus (100%). Curanmor tahun 2016 sebanyak 6 kasus, tahun 2017 sebanyak 19 kasus, meningkat 13 kasus (216%). Sementara jumlah kejahatan kekayaan negara, jelas Kapolres Tanah Laut, pada tahun 2016 sebanyak 29 kasus, tahun 2017 sebanyak 31 kasus, meningkat 2 kasus (6,89%). Korupsi, mengalami peningkatan, tahun 2016 sebanyak 2 kasus ,tahun 2017 sebanyak 3 kasus meningkat 1 kasus (50%). Untuk kasus Illegalloging, ada penurunan tahun 2016 sebanyak 10 kasus, tahun 2017 sebanyak 7 kasus, menurun 3 kasus (30%). Illegal BBM, tahun 2016 sebanyak 3 kasus, tahun 2017 sebanyak 6 kasus, meningkat 3 kasus (100% ). Illegal Mining, tahun 2016 sebanyak 10 kasus, tahun 2017 sebanyak 11 kasus, meningkat 1 kasus (10%). Untuk penanganan Perkara terkait UU ITE, tutur Kapolres Yanah Laut, pada tahun 2016 sebanyak 1 kasus tahun 2017 tidak ada 0 kasus, menurun 1 kasus (0% ). Untuk Uang Palsu (Upal) tahun 2016 sebanyak 3 kasus, tahun 2017 sebanyak 1 kasus, menurun 2 kasus (66,67%). “Yang menjadi atensi Bapak Kapolri, seperti Kasus perdagangan dan UU Pangan mengalami kenaikan pada kasus ini, Kasus perdagangan tahun 2016 sebanyak 0 kasus, tahun 2017 sebanyak 2 kasus, ada kenaikan 2 kasus (200%). UU Pangan, tahun 2016 sebanyak 0 kasus, tahun 2017 sebanyak 1 kasus, kenaikan 1 kasus (100%). Untuk kejahatan dalam rumah tangga, mengalami peningkatan tahun 2016 sebanyak 2 kasus, tahun 2017 sebanyak 3 kasus, naik 1 kasus,” jelas Kapolres Tanah Laut.

Sedangkan untuk Tindak Pidana penyalahgunaan Narkoba, ucap Kapolres Tanah Laut, ditahun 2016 mengalami penurunan.tetapi ada peningkatan di kasus UU Kesehatan, seperti obat Carnophen atau Zenith. Untuk, Kasus UU Narkoba tahun 2016 sebanyak 95 kasus, tahun 2017 sebanyak 75 kasus. UU Kesehatan, meningkat Signifikan. Tahun 2016 sebanyak 31 kasus, tahun 2017 sebanyak 84 kasus. “Kenaikan kasus di UU Kesehatan dari analisa. Para pelaku Narkoba, banyak beralih berjualan ke kasus UU Kesehatan. Seperti, berjualan obat Carnophen dan Zenith. Termasuk, penekanan terhadap Polsek dan Satnarkoba. Dalam satu bulan, menangani satu kasus tindak pidana kesehatan. Sehingga, terjadi peningkatan yang signifikan. Jumlah penyelesaian perkara Narkoba, Tahun 2016 sebanyak 165 kasus. Tahun 2017 sebanyak 72 kasus. untuk perkara terkait UU Kesehatan di tahun 2016 sebanyak 105 kasus di tahun 2017 sebanyak 78 kasus. “Tindak pidana yang menonjol di Polres Tanah Laut, dari sekian tindak pidana yang terjadi.Meningkat drastis, kasus Pencurian dan Pemberatan ( Curat),” jelasnya Sedangkan jumlah pelanggaran Lalu lintas, tutur Kapolres mengalami peningkatan. Pelanggaran, tahun 2016 sebanyak 2900 pelanggaran. Pelanggaran, tahun 2017 sebanyak 6771 pelanggaran. Mengalami peningkatan, sebanyak 3871 pelanggar. Teguran, mengalami peningkatan tahun 2016 sebanyak 2.732 kasus, tahun 2017 sebanyak 6.534 kasus (139,16%). “Jumlah, kecelakaan lalu lintas tahun 2016 sebanyak 79 kasus. Tahun 2017, sebanya 55 kasus kecelakaan, sehingga mengalami penurunan.Korban Laka Lantas, mengalami kenaikan. Ditahun 2016, korban meninggal dunia sebanyak 53 orang. Tahun 2017, sebanyak 55 orang meninggal dunia. Luka berat di tahun 2016, sebanyak 36 orang. Tahun 2017, menurun sebanyak 5 orang. luka ringan, tahun 2016, sebanyak 27 orang di tahun 2017 sebanyak 43 orang,” papar Kapolres Tanah Laut. (Polres Tanah Laut)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

31/12/2017 0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas Pulau Sugara Polsek Berangas Berikan Himbauan dan Maklumat Kapolda Kalsel Tentang Pergantian Tahun Baru

oleh Humas Polda Kalsel 31/12/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menjelang Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2018, Bhabinkamtibmas Desa Pulau Sugara Polsek Berangas Brigadir Alfonsus Doni M melakukan kunjungan kepada warga Desa Pulau Sugara Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, Sabtu (30/12/2017).

Dalam sambangnya ini Brigadir Alfonsus Doni M memberikan himbauan dan Maklumat Kapolda Kalsel tentang Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2018 di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan.

Dalam Maklumat Kapolda Kalsel tersebut dijelaskan :

  1. Mentaati Perppu Nomor 2 Tahun 2017 pasal 59 ayat 3 bahwa setiap Ormas dilarang :
    1. Melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan.
    2. Melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia.
    3. Melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial, dan/atau.
    4. Melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Seluruh warga masyarakat pada saat merayakan pergantian tahun untuk tidak menyalakan mercon atau kembang api secara berlebihan, selain mubazir hal ini juga dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain, lebih bermanfaat bila uangnya digunakan untuk membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan Insya Allah lebih berkah.
  3. Pada saat pergantian tahun agar tidak merayakannya dengan minuman keras, obat terlarang dan narkoba karena hal tersebut merupakan suatu bentuk pelanggaran hukum.

Kapolres Barito Kuala AKBP MUGI SEKAR JAYA, S.Sos, S.I.K., Melalui Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKHSANUN NI’AM, SH menekankan kepada seluruh personil dan fungsi pengemban kemasyarakatan untuk berperan aktif dan bekerjasama dalam rangka memelihara situasi kamtibmas yang kondusif menjelang perataan malam pergantian Tahun Baru! 2018, dan demi kepentingan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Hukum Polsek Berangas. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

31/12/2017 0 komentar-komentar

Satuan Pengaman Unjuk Kebolehan dalam HUT Satpam Ke-37

oleh Humas Polda Kalsel 30/12/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Menjalin sinergitas dalam menciptakan stabilitas keamanan, Polres Balangan terus merangkul berbagai pihak pendukung, salahsatunya adalah Satpam yang telah membantu Polri menciptakan keamanan dilingkup kerjanya.

Hari ini, Sabtu (30/12) yang  merupakan HUT Satuan Pengamanan (Satpam) ke-37, pelaksanaan peringatannya digelar di Polres Balangan dibawah pembinaan satuan Binmas Polres Balangan.

Satuan Pengamanan yang selanjutnya disingkat Satpam adalah satuan atau kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi/badan usaha untuk melaksanakan pengamanan dalam rangka menyelenggarakan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya, sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah, BAB I, Pasal 1, Ayat 6).

Peringatan hari ulang tahun satuan pengamanan ini diharapkan menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja, sekaligus refleksi pemuliaan profesi satuan pengamanan, sebagai sebuah pekerjaan yang dibutuhkan kehadirannya, patut untuk dihargai, serta harus terus ditingkatkan kemampuannya. Hal tersebut sesuai tema dalam peringatan hari ulang tahun satuan pengamanan tahun 2017.

“Melalui peningkatan kompetensi kita wujudkan profesionalisme satpam dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja” pungkas AKBP Moh. Zamroni S. iK saat menyampaikan arahan Kapolri Jendral Polisi H. Muhammad Tito Karnavian dalam upacara tersebut.

Setelah selesai upacara, Satuan pengamanan ujuk kebolehan menampilkan peragaan Dril Tongkat Polri, Dril Borgol Polri, dan Beladiri Polri dihadapan pejabat utama Polres Balangan.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni S. iK membenarkan kegiatan upacara HUT Satpam yang diprakarsai oleh Kasat Binmas AKP Supadiyanto tersebut.

“Selamat ulang tahun satuan pengamanan yang ke-37, tetap berkarya dan tunjukan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara” ucap Kapolres Balangan saat menutup arahan HUT Satuan Pengamanan. (Iwan41)

30/12/2017 0 komentar-komentar

Ini Kedekatan Kapolda Kalsel Dengan Awak Media Cetak, Elektronik dan Online

oleh Humas Polda Kalsel 30/12/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana adalah sosok pimpinan yang Tegas, Disiplin dan Humanis.

Hal tersebut dapat terlihat dari kedekatan Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana dengan para media di Kalimantan Selatan.

Seperti saat usainya acara Press Conference Akhir Tahun 2017, Sabtu (30/12/2017) bertempat di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana mengajak para Awak Media Cetak, Elektronik dan Online yang hadir pada kesempatan itu untuk berfoto selfie.

Ajakan dari Kapolda Kalsel tersebut pun disambut antusias oleh para wartawan yang langsung mengerubuti Kapolda Kalsel untuk dapat berfoto selfie.

Bukan kali ini saja, berfoto bersama dengan para Awak Media Cetak, Elektronik dan Online se Kalimantan Selatan telah sering dilakukan oleh Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana di berbagai kegiatan/acara yang mengundang para insan pers.

Kapolda Kalsel mengatakan, ini adalah bentuk kedekatan Polri khususnya Polda Kalsel dengan para media, yang telah memberikan masukan untuk membangun Polda Kalsel sebagai wilayah baru guna menunjang tugas dalam melayani masyarakat. Serta mendukung pemberitaan Polri sehingga dapat dengan cepat di komsumsi oleh masyarakat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

30/12/2017 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Terima Tropy Turnamen SIWO PWI Dari Tim Futsal Desk Wartawan Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 30/12/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana, Sabtu (30/12/2017) bertempat di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri, usai Press Conference Akhir Tahun 2017 menerima Tropy Turnamen Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari Tim Futsal Desk Wartawan Polda Kalsel.

Mawardi selaku Pemain Terbaik dalam ajang Turnamen Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) selaku perwakilan Tim Futsal Desk Wartawan Polda Kalsel menyerahkan Tropy tersebut kepada Kapolda Kalsel) Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana.

Sebagaimana diketahui Tim Futsal Desk Wartawan Polda Kalsel dalam ajang Turnamen Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berhasil melaju ke babak Final.

Di ajang Final pertandingan Futsal antar wartawan ini, Tim Futsal Desk Wartawan Polda Kalsel harus takluk dengan lawan nya Tim Futsal Adaro dalam drama adu penalty dengan skor 10-8 dimana sebelumnya dalam dua kali 20 menit kedua tim bermain imbang 6-6.

Meskipun Tim Futsal Desk Wartawan Polda Kalsel kalah dari Tim Futsal Adaro dan hanya  mampu meraih Juara II, namun Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana mengaku bangga dengan apa yang di raih para rekan-rekan wartawan apalagi membawa nama Polda Kalimantan Selatan.

“Semoga apa yang telah diraih rekan-rekan wartawan saat ini mampu dipertahankan nantinya bahkan mampu meraih Juara I, serta saya Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana selaku Kapolda Kalsel berharap para rekan-rekan wartawan Polda Kalsel dapat meraih penghargaan lainnya,” harap Kapolda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

30/12/2017 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 370
  • 371
  • 372
  • 373

Cari

Berita Terkini

  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
  • Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
  • Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
  • Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip