Polres Balangan – Jelang pelaksanan pemilihan umum Presiden tahun 2019, Kesbangpol Balangan sejak dini sosialisasikan aturan yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa tanggal 10 April 2018 pukul 10:20 Wita.
Berlokasikan di aula Kantor Kecamatan Paringin, sosialisasi ini dihadiri oleh Sekertaris Badan Kesbangbol, Kabid Politik Badan Kesbangpol, Camat Paringin, Kepala KUA Paringin, Anggota Komisioner KPU Balangan, Bawaslu Kab. Balangan, Lurah/Kades Se-Kec. Paringin dan Paringin Selatan serta Ketua PPK, PPS Kec. Paringin dan Paringin Selatan yang berjumlah kurang lebih sekitar 80 orang.
Petugas Bawaslu Balangan bapak Hardiansyah dalam kesempatan tersebut mengungkapkan terkait tindak lanjut mengenai Parpol yang sudah memasang spanduk di tempat keramaian atau Desa karena sekarang belum masuk masa kampanye agar dapat ditertibkan sehingga tidak menciderai proses pemilu itu sendiri.
“Apabila sudah ada alat peraga pemilu saat ini untuk dapat ditertibkan,” pesannya kepada ASN yang hadir.
Penekanan lainnya lanjut Hardiansyah, Laporkan jika ada partai yang melakukan kampanye sebelum waktu yang ditentukan oleh KPU serta Dilarang memasang spanduk diluar dari Kantor Sekretariat Partai sebelum waktu kampanye yang ditentukan yaitu tanggal 23 September 2018.
Dilanjutkan dengan penyampaian KPU Balangan oleh Ibu Norhaili, disebutkannya bahwa Ketua PPS diutamakan masyarakat asli Desa tersebut untuk memudahkan komunikasi dengan masyarakat dan mengetahui karakteristik wilayah, disamping itu dapat Minimalisir kecurangan yang terjadi pada saat pemilihan maupun pada saat kampanye.
“Data pemilih di desa harus terupdate sesuai dengan KK serta data secara menyeluruh jumlah penduduk yang sudah mencukupi umur untuk mencoblos,” tegas Norhaili.
Kapolsek Paringin Iptu Cahyo Budi Widodo mewakili Kapolre Balangan membenarkan adanya sosialisasi terkait pemilu tersebut.
“Polsek Paringn dalam hal ini berpartisipasi dalam pengamanan kegiatan, hingga tuntas acara pukul 12.21 Wita, semua berlangsung kondusif,” ucapnya.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

















