Sekilas Info
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Indogrosir
Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Terus Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok
Ditlantas Polda Kalsel dapat 18 ETLE Mobile Handheld dari Korlantas Polri
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Peristiwa

Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan

oleh Humas Polda Kalsel 31/03/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan.

Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Dalam keputusan tersebut, Kapolri memperhatikan soal program prioritas Comamnder Wish pada 28 Januari 2021 lalu.

Hal ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.

“Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu,” tulis Kapolri dalam surat keputusan itu.

Keputusan itu berdasarkan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,

Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.

31/03/2021 0 komentar-komentar

Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polres Banjar

oleh Humas Polda Kalsel 31/03/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjar, Polda Kalsel – Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan Supervisi dan penelitian tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polres Banjar Tahun 2021, Selasa (30/3/2021) pukul 11.30 Wita.

Penelitian ini dilaksanakan di Ruang BCC Polres Banjar dipimpin langsung oleh Brigjen Pol Drs. Guntur Setyanto, M.Si.

Menggunakan responden dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tenaga Pendidik, dan Instansi Pemerintah di Kabupaten Banjar, Tim melakukan survey terkait kinerja Polres Banjar dimata masyarakat setempat.

Puslitbang Polri adalah unsur pendukung dari organisasi Polri yang memiliki tugas pokok yaitu menyelenggarakan fungsi perencanaan dan penyusunan program penelitian, pengkajian, dan pengembangan, baik dibidang pembinaan maupun operasional kepolisian melalui kegiatan inovasi dan rekayasa, pengawasan uji terhadap materiil, fasilitas, maupun jasa yang digunakan oleh satuan kerja kepolisian lainnya dalam organisasi.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

31/03/2021 0 komentar-komentar

Bareskrim Polri dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi

oleh Humas Polda Kalsel 30/03/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran Narkoba jenis Sabu seberat 42,337 Kilogram (Kg) dan 85.038 butir Ekstasi. Itu merupakan hasil operasi gabungan bersama Bea Cukai.

“Kami sampaikan sejak tanggal Februaei sampai hari ini Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai khususnya Sub Direktorat Narkotika melakukan operasi gabungan dengan sandi Dewa Ruci 2021,” kata Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, S.I.K. dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021).

Brigjen Pol Krisno menjelaskan, pengungkapan pertama berlangsung di Pelabuhan Gosong Deli, Belawan, Sumatera Utara. Dalam operasi ini, petugas menangkap dua tersangka yakni RW (41) dan MY (38).

“Barang bukti yang diamankan diantaranya Sabu sebanyak 42.337 Gram, Ekstasi 40.038 butir dan H5 10 butir,” ujarnya.

Operasi itu ketika petugas gabungan sedang melakukan patroli di jalur laut Gosong Deli. Saat bertugas, aparat melihat kapal yang mencurigakan dan melakukan pengejaran hingga akhirnya dapat dihentikan.

“Membawa muata empat paket kecil dan dua paket besar berisi pil warna merah muda dan 40 paket kemasan teh China yang diduga Narkotika jenis Sabu,” ucap Brigjen Pol Krisno.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 62, Pasal 60 ayat (4), Pasal 60 ayat (5) UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika, Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Sub Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Selanjutnya penangkapan kedua dilakukan di Pantai Tanjung Piayu Laut, Kota Batam, Kepri. Dalam operasi itu petugas menangkap tiga orang tersangka yaitu, MA (25), MM (25), dan FK (27).

“Barang bukti yang diamankan adalah 45.000 butir Ekstasi,” tuturnya.

Saat dilakukan interogasi, tersangka MA mengaku diperintah oleh EM warga Malaysia yang akan diberikan kepada tersangka TN yang merupakan seseorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Akibat perbuatannya itu, mereka disangka melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Sub Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

30/03/2021 0 komentar-komentar

Ungkap 2,5 Kg Sabu, Polres Banjar Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa Dari Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 30/03/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjar, Polda Kalsel – Kepala Kepolisian Resor Banjar AKBP Andri Koko Prabowo, S.I.K., M.H. memimpin pelaksanaan Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba dengan barang bukti seberat 2,5 Kg atau senilai Rp. 4 Milyar, Senin (29/3/2021) pukul 10.00 Wita.

Kapolres mengakui berkat pengungkapan kasus ini, pihak Kepolisian telah menyelamatkan sekitar puluhan ribu jiwa generasi bangsa dari kerusakan pengaruh Narkoba.

“Diasumsikan 1 gram Sabu-Sabu dikonsumsi oleh 4 orang, maka dengan sejumlah Sabu seberat 2.550 gram tersebut sekitar 10.200 jiwa generasi bangsa yang terselamatkan,” jelas Kapolres kepada awak media yang hadir.

“Saya apresiasi dan ucapkan terimakasih kepada Polsek Astambul dan peran serta masyarakat yang membantu proses pengungkapan kasus besar ini,” pungkasnya.

Dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Mapolsek Astambul ini turut hadir Forkopimda Kabupaten Banjar diantaranya Wakil Bupati Banjar, Ketua DPRD Banjar, Dandim 1006/Martapura, Ketua Pengadilan Negeri Banjar dan Kajari yang diwakili oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Martapura.

Selain Kapolsek Astambul, Danramil Astambul dan Camat Astambul serta awak media juga turut hadir pada pelaksanaan Konferensi Pers tersebut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

30/03/2021 0 komentar-komentar

Polres Banjar Kerahkan 34 Personel Jaga Malam Nisfu Sya’ban 1442 H

oleh Humas Polda Kalsel 30/03/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjar, Polda Kalsel – Guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polres Banjar menurunkan personel untuk melaksanakan pengamanan Malam Nisfu Sya’ban 1442 H, Minggu (28/3/2021) pukul 18.30 Wita.

Kegiatan pengamanan Malam Nisfu Sya’ban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Martapura Kota AKP Suroto, S.H. dengan kekuatan sebanyak 34 personel.

“Sejak pukul 17.30 Wita, setelah melaksanakan Apel kesiapan, kami terus stand by berjaga memastikan kegiatan masyarakat dalam menyambut Malam Nisfu Sya’ban berlangsung aman hingga selesai,” terang AKP Suroto.

“Semoga dengan kehadiran kami pihak Kepolisian di tengah-tengah masyarakat dapat mencegah munculnya aksi kejahatan dan masyarakat pun merasa aman,” lanjutnya.

Masjid yang dijaga diberikan pengamanan antara lain Masjid Agung Al Karomah Martapura dan Masjid Syi’Arusholihin/Pancasila. Selain itu, Masjid-Masjid lainnya yang berada di Kabupaten Banjar juga mendapatkan pengamanan yang sama dari Polsek-Polsek setempat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

30/03/2021 0 komentar-komentar

Gerak Cepat Polsek Astambul Polres Banjar Ringkus Pengedar 2,5 Kg Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 30/03/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjar, Polda Kalsel – Kepolisian Sektor (Polsek) Astambul, Polres Banjar, berhasil melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan 1 bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, Sabtu (27/3/2021).

Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Astambul Iptu Andi Tri Hidayat, S.AP., M.M. menuturkan penangkapan pelaku berinisial SAC (40) warga Komplek W. Kusuma Rt.10 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Banjarmasin Timur ini berdasarkan adanya informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba di daerah hukum Polsek Astambul.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim kami bergegas melakukan pengintaian di lokasi yang dibeberkan masyarakat,” terang Iptu Andi.

Tidak berselang waktu lama, sekitar pukul 13.30 Wita, petugas langsung mengamankan pelaku di SPBU H. Nawi Desa Astambul Kota Kecamatan Astambul.

“Sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan kepada kami, anggota pun lantas melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku SAC dan berhasil mendapati barang bukti berupa 1 buah plastik clip yang berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0,95 gram,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap motor R2 Vario 125 matic warna hitam dengan Nopol DA 6777 OT yang dipergunakan oleh pelaku, dan petugas berhasil menemukan sepuluh kantong Sabu-sabu dengan berat kotor 500 gram dari dalam jok.

Belum puas sampai disini, kasus kemudian dikembangkan oleh Polsek Astambul terkait dari mana asal usul barang haram ini.

Alhasil, petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah yang berada di Jalan Kurnia Komplek AKR 1 Blok B No.02 Rt.02 Rw.03 Kelurahan Landasan Ulin Utara Kecamatan Liang Anggang Banjarbaru.

“Berdasarkan keterangan pelaku SAC, kami kemudian melakukan pengembangan terhadap orang yang menyuruh pelaku untuk bertransksi di SPBU H. Nawi,” ungkap Iptu Andi.

“Sayangnya pelaku yang berada dalam rumah berhasil melarikan diri mengetahui kedatangan kami,” lanjutnya.

Disaksikan tetangga sekitar, petugas kemudian mengamankan 5 buah sepeda motor yang mana pada setiap motor terdapat barang bukti Narkoba di dalam jok dengan total berat kotor 2.050 gram.

“Saat ini pelaku dan barang bukti dari dua lokasi TKP kami amankan di Mapolsek Astambul untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Astambul Iptu Andi Tri Hidayat, S.AP., M.M.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

30/03/2021 0 komentar-komentar

Tegakkan Perbup Batola, Personel Gabungan Rutin Gelar Operasi Yustisi

oleh Humas Polda Kalsel 30/03/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Dalam rangka Penerapan Peraturan Bupati Kabupaten Barito Kuala (Batola) Nomor 54 Tahun 2020, Polres Batola melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi, Rabu, (17/3/2021) pukul 09.00 Wita.

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., S.H., M.M. melalui Kabag Ops Polres Batola I Nyoman Widiarsana, S.H. mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan terkait dengan Penegakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro melalui Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Operasi Yustisi yang rutin setiap hari ini dilakukan secara gabungan oleh personel Polri, TNI, dan Satpol PP dengan dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polres Batola Iptu Wihartanto dengan sasaran tempat kegiatan di Pasar-pasar, Warung kopi, Kafe dan tempat-tempat yang sering didatangi muda mudi di daerah hukum Polres Batola.

Dalam kesempatan ini petugas melakukan Tindakan berupa Teguran lisan, Teguran tertulis, Tindakan sosial seperti menyapu, membersihkan sampah/fasilitas umum, Tindakan fisik (Pushup, Skot Jump), serta juga dibagikan masker kepada waga yang melakukan pelanggaran.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

30/03/2021 0 komentar-komentar

Polres Batola Gandeng Rutan Marabahan Tegakan Protokol Kesehatan Covid-19

oleh Humas Polda Kalsel 30/03/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Bertempat di halaman apel Kantor Rutan Marabahan, dilaksanakan kegiatan pembinaan perpolisian khusus (Binpolsus) Rutan Kelas II B Marabahan Kabupaten Barito Kuala (Batola), Rabu (17/3/2021) pukul 08.00 s/d 08.45 Wita.

Kegiatan yang dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) ini dilaksanakan oleh Kasat Binmas Polres Batola Iptu HM. Sukarjan, S.Pd. beserta anggota Kanit Bintibmas Polres Batola Aipda M. Asbi Sadiki dan Bripka Roby Cahyadi.

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., S.H., M.M. diwakili Kasat Binmas Polres Batola Iptu HM. Sukarjan, S.Pd. mengatakan kegiatan yang dilaksanakan ini diisi dengan memberikan arahan, himbauan, pembinaan dan penyuluhan Prokes Covid-19, Memberikan materi dan melaksanakan peraturan baris berbaris.

Ia pun berharap, kegiatan seperti ini bisa menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa persatuan, dan kekompakan, menumbuhkan kedisiplinan sehingga dapat mengutamakan kepentingan tugas diatas kepentingan individu, menanamkan rasa tanggung jawab, serta mematuhi Prokes Covid-19.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

30/03/2021 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kalsel Dengan 2 Agenda Pembahasan

oleh Humas Polda Kalsel 29/03/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan DPRD Provinsi Kalsel terhadap pokok pikiran DPRD dan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Provinsi Kalsel TA.2020, Senin (29/3/2021) pukul 10.00 Wita.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Adrian Gedung DPRD Provinsi Kalsel ini juga turut dihadiri Pj Gubernur Kalsel Dr. Safrizal ZA, M.Si., Kajati Kalsel, Ketua Pengadilan Tinggi Kalsel, dan Anggota DPRD Kalsel lainnya.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel DR(HC). H.Supian HK, S.H., M.H. tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Dalam kesempatan yang sama Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel dengan 2 agenda pembahasan yakni Pengambilan Keputusan DPRD Provinsi Kalsel terhadap pokok pikiran DPRD dan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Provinsi Kalsel TA.2020.

Meski rapat digelar ditengah Pandemi Covid-19, namun protokol kesehatan tetap diutamakan dan diterapkan oleh para peserta yang hadir.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

29/03/2021 0 komentar-komentar

Tim Puslitbang Polri Kunker ke Polda Kalsel, Uji Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri

oleh Humas Polda Kalsel 29/03/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menerima kunjungan Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri dalam rangka Supervisi dan Penelitian Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri dan Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kinerja Polri TA.2021.

Tim yang dipimpin oleh Kapuslitbang Polri Brigjen Pol Drs. Guntur Setyanto, M.Si. bersama Kombes Pol Drs. Aziz Saputra selaku Ketua Tim dan 4 orang anggota tim lainnya masing- masing AKBP Ir. Dadang Sutrasno, Bripda Ikhwan Abdillah Makhfud, Penata TK I Usman, M.A., Penata TK I Wilhelmus Sanga, S.E., M.M. diterima langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. dan Karo Log Polda Kalsel Kombes Pol Moch Sagi Dharma Adhyakta, S.H. diruang kerja Kapolda Kalsel, Senin (29/3/2021) pukul 08.00 Wita.

Kapuslitbang Polri Brigjen Pol Drs. Guntur Setyanto, M.Si. dalam kesempatannya menuturkan maksud dan tujuan penelitian dari Pusat langsung ke daerah Kewilayahan ini adalah untuk menganalisis, memperoleh data, fakta dan Informasi serta masukan dari Publik terkait dengan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.

Tujuan dari penelitian ini, kata Brigjen Pol Drs. Guntur Setyanto, M.Si. adalah untuk melihat tingkat kepercayaan masyarakat dari 6 fungsi layanan kepolisian yaitu Fungsi Lalu Lintas, Reserse Kriminal, Resnarkoba, Intelkam, Binmas dan Sabhara.

Dalam penelitian ada 5 indikator pengungkit layanan yang dilihat yaitu Bukti langsung (Tangibles), keandalan (Reliability), daya tanggap (Responsiveness), jaminan (Assurance) dan kesesuaian (Conformance).

“Tugas yang paling penting kami adalah melakukan penelitian, pengkajian, dan pengembangan, baik dibidang pembinaan maupun operasional kepolisian melalui kegiatan inovasi dan rekayasa, pengawasan uji terhadap materiil Polri,” tutup Brigjen Pol Drs. Guntur Setyanto, M.Si.

Sementara itu Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. mengucapkan terima kasih atas kedatangan Tim Puslitbang Polri yang akan melakukan survey kepercayaan publik terhadap tugas-tugas Polri di wilayah hukum Polda Kalsel.

“Saya harapakan survey ini menjadikan informasi sebagai indikator tingkat kepercayaan masyarakat dan bisa memberikan masukan kepada kami,” ucap Kapolda.

Selanjutnya Tim Puslitbang Polri melanjutkan kunjungan kerjanya ke Polresta Banjarmasin, Polres Banjarbaru, Polres Banjar, Polres Tapin, Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), dan Polres Barito Kuala (Batola).

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

29/03/2021 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 546
  • 547
  • 548
  • 549
  • 550
  • …
  • 1,130

Cari

Berita Terkini

  • Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
  • Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
  • Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
  • Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
  • Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip