Sekilas Info
Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa, Puslitbang Polri Gelar Penelitian dan Supervisi Mutu di Polda Kalsel
DVI Polda Kalsel Rilis Identifikasi Tiga Jenazah Baru, Total 72 Korban Berhasil Teridentifikasi
Tingkatkan Transparansi Pelayanan, Bid Propam Polda Kalsel Sosialisasi QR Code Yanduan di Lokpaikat
Aksi Cepat Tanggap Polda Kalsel Lakukan Pemadaman Karhutla di Handil Bakti Batola
Ungkap Kasus Perdagangan Satwa Liar, Ditreskrimsus Polda Kalsel Raih Penghargaan dari Asosiasi Kebun Binatang Cekoslovakia
Update DVI Polda Kalsel, 6 Korban KM Virgo Kembali Teridentifikasi
Kasus Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 Dilimpahkan ke Korpolairud Baharkam Polri, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kapolda Kalsel Tinjau Pemadaman Karhutla di Kawasan Jalan Gubernur Subarjo, Terjunkan Drone Thermal dan Surfaktan
Tim DVI Identifikasi 10 Jenazah Lagi, Total Korban Teridentifikasi Capai 51 Orang
Warga Rela Antre Sejak Pagi, Polda Kalsel Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Telaga Biru
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Polisi Kita

Polsek Jaro Larang Warga Setrum dan Racun Ikan

oleh Humas Polda Kalsel 26/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Personil Polsek Jaro Polres Tabalong mensosialisasikan larangan menangkap ikan dengan cara menyetrum, Rabu (08/02/2023) siang.

Giat sosialisasi dilakukan petugas Bhabinkamtibmas Polsek Jaro dengan menggelar Spanduk himbauan Kamtibmas di Desa Namun dan Desa Jaro.

Spanduk himbauan Polsek Jaro berisi “Tidak melakukan penyetruman ikan, meracuni ikan, membom ikan bahwa perbuatan tersebut adalah melanggar hukum dan ada sanksi pidananya dimaksud dalam UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, Larangan penggunaan setrum, Bahan kimia/obat, Jaring Pukat dan Bom Ikan.

Dengan Sanksi pidana 5 Tahun dan Denda Rp. 2 Milyar.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Jaro Iptu Segeryanto, S.H., membenarkan giat Bhabinkamtibmas Polsek Jaro di Desa Binaan.

Giat ini bagian upaya petugas untuk berikan edukasi, bahwa perbuatan menyetrum ikan itu dilarang dan ada sanksi pidana terhadap para pelakunya.

“Hentikan perbuatan tersebut, jika ditemukan maka di tindak tegas sesuai dengan aturan,” ucap Kapolsek Jaro.

“Jika masyarakat ingin melaporkan terkait peristiwa dan kejadian di desa wilayah Kecamatan Jaro bisa hubungi langsung Kontak Kapolsek maupun Bhabinkamtibmas,” terangnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/04/2023 0 komentar-komentar

Kapolres Tabalong Cek Inventaris Dinas

oleh Humas Polda Kalsel 26/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Pemeriksaan barang inventaris dinas Satuan Lalu Lintas Polres Tabalong di halaman Mapolres setempat, Rabu (08/02/2023) pagi.

Dipimpin Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Lantas AKP Rio Angga Prasetyo, S.I.K., M.M. dengan melakukan cek barang inventaris dinas meliputi kendaraan dinas, perlengkapan pelayanan SIM Keliling dan senjata api yang bertujuan untuk mengecek kelayakan barang inventaris dinas.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan pengecekan ini Semoga fasilitas yang di pergunakan oleh Satuan lalu lintas dapat di pergunakan sebaik mungkin dan semoga dengan pelayanan SIM keliling ini semoga masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan lebih nyaman dengan fasilitas yang di miliki,” ucapnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/04/2023 0 komentar-komentar

Akhirnya, Polres Batola Miliki Lapangan Tembak Lagi

oleh Humas Polda Kalsel 26/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Setelah belasan tahun, akhirnya Polres Barito Kuala (Batola) kembali memiliki lapangan tembak sendiri.

Diberi nama Lapangan Tembak Tantya Sudhirajati Polres Batola, fasilitas di Jalan Jenderal Sudirman, Marabahan, tersebut diresmikan Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, S.I.K., Rabu (08/02/2023).

Usai doa selamat dan pemotongan tumpeng, selanjutnya satu persatu personel menjajal lapangan tembak anyar tersebut.

Bertindak sebagai instruktur adalah Kasat Samapta AKP Vidi Zulkifli, Kapolsek Alalak Iptu Syahminan Rizani dan Kanit Propam Polsek Mandastana Aipda Arinenggo Dwi Baskoro.

“Seiring keberadaan lapangan tembak tersebut, diharapkan personel dapat lebih tepat dan terbiasa menggunakan senjata,” papar Kapolres melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, S.H.

“Juga menguasai teknik menembak dengan baik untuk mendukung dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehari-hari,” sambungnya.

Butuh sekitar 3 bulan untuk merealisasikan lapangan di atas lahan seluas 50×60 meter tersebut. Semuanya dikerjakan sendiri dengan melibatkan personel.

Mulai dari membuka lahan dengan cara menebang pohon galam, kemudian menambah tinggi tanggul sebagai pengaman lapangan tembak.

Sebelumnya setelah lapangan tembak lama tak lagi tersedia, latihan menembak harus dilakukan di Markas Brimob Polda Kalimantan Selatan di Banjarbaru.

“Dipastikan dibutuhkan waktu, tenaga dan biaya hanya untuk berlatih,” papar AKP Vidi yang menginisiasi pembangunan kembali Lapangan Tembak Polres Batola.

“Padahal latihan berkala menjadi kunci utama kemahiran dan ketepatan, mengingat materi menembak di Sekolah Polisi Negara (SPN) tidak terlalu banyak,” imbuhnya.

Di sisi lain, Polres Batola juga memiliki stok peluru yang cukup banyak.

Bahkan kalau dibiarkan terlalu lama disimpan tanpa pergantian, bukan tak mungkin peluru ini macet ketika akan digunakan untuk kebutuhan darurat.

“Kedepan kami berencana menggandeng Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) untuk menggelar kejuaraan terbuka di Lapangan Tantya Sudhirajati,” tandas AKP Vidi.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/04/2023 0 komentar-komentar

Polres Tabalong Tangkap Pemilik Ribuan Butir Obat Terlarang

oleh Humas Polda Kalsel 26/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Satuan Resnarkoba Polres Tabalong berhasil menangkap seorang Pria berinisial SY (42) alias Udin, warga Kelurahan Sulingan Kecamatan Murung Pudak atas dugaan atas dugaan kepemilikan obat-obatan terlarang, Selasa (07/02/2023)

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H., M.M menjelaskan penangkapan pelaku SY di depan sebuah warung di Kelurahan Sulingan Kecamatan Murung Pudak ini dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Fathony Bahrul Arifin, S.I.K.

Penangkapan SY berawal dari laporan masyarakat bahwa ada seseorang yang akan mengantarkan stok obat terlarang ke sebuah warung, benar saja saat petugas mencari kemudian terlihat seseorang dengan ciri sesuai dengan yang diinformasikan.

“Didepan sebuah warung polisi kemudian memberhentikan pelaku SY dan memeriksa barang bawaannya yang saat itu berupa 1 buah kardus yang berisi 30 box obat merk Seledryl dengan jumlah total 300 butir,” ungkap Iptu Sutargo.

Kemudian dilakukan pengembangan dan ditemukan kembali ditemukan 7.460 butir obat merk seledryl, 7.910 butir obat merk samcodin, 600 butir obat merk neomethol dan uang tunai sejumlah 520 ribu Rupiah yang diduga hasil penjualan obat dikediaman pelaku yang tak jauh dari warung tersebut.

Pelaku SY disangkakan dengan Pasal 196 Undang-Undang RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Bersamaan dengan diamankannya pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 74 box obat merk Seledryl dengan jumlah total 7.400 butir , 75 box obat merk Samcodin dengan jumlah total 7.500 butir, 60 keping obat merk Neomethol dengan jumlah total 600 butir, 41 keping obat merk Samcodin dengan jumlah total 60 butir, Uang tunai sejumlah 520 ribu Rupiah, 1 buah handphone warna Biru.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/04/2023 0 komentar-komentar

Terlibat Curanmor, Dua Remaja Batola Ditangkap Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 25/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Kasus pencurian motor yang terjadi di 2 tempat berbeda, berhasil diungkap jajaran Polsek Mandastana Kabupaten Batola dengan mengamankan 2 orang pelakunya.

Kedua Pelaku itu masing masing RS (19) tahun dan AS (16) tahun. Mereka diamankan petugas di saat berada di rumahnya, Jalan Kuin Selatan Gang Indra Jaya No.31 RT. 05 RW. 02 Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat dan

Jalan Kuin Selatan Gg. Abdul Somad RT.10 Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin.

Dari tangan kedua pelaku ini, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor Suzuki FU 150 warna ungu dan 1 unit sepeda motor Yamaha FIZR warna Merah Putih.

Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik menerangkan, kejadian pencurian pertama terjadi di Desa Tabing Rimbah RT 01 No.01, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Batola.

Jumat tanggal 27 Januari 2023, sekitar pukul 01.00 wita, korban terakhir kali keluar rumah dan melihat sepeda motornya Suzuki FU 150 CD, dengan Nopol KH 2805 BH warna hitam Abu-Abu, yang masih ada terparkir didepan rumah miliknya dalam keadaan terkunci stang, selanjutnya sekitar pukul 04.30 Wita korban keluar rumah namun melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi ditempat.

Dalam kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mandastana untuk proses lebih lanjut.

Kejadian pencurian kedua, Jumat tanggal 27 Januari 2023 sekitar pukul 04.45 wita di rumah S. A Pribadi yang beralamat Jalan Labu RT.03 RW.01, Desa Karang Bunga Kecamatan Mandastana, Kabupaten Batola.

Saat mau melaksanakan Shalat Subuh, korban kaget melihat sepeda motor Yamaha F1ZR warna merah putih Nopol DA 3787 JH tidak ada di tempatnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 6.5 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Mandastana.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya Unit Reskrim Polsek Mandastana dan Polres Batola berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut.

“Tersangka sudah dilakukan Penangkapan dan Penahanan di Polsek Banjarmasin Utara,” kata AKP Abdul Malik, Jumat (03/03/2023).

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

25/04/2023 0 komentar-komentar

Polresta Banjarmasin Tangkap Kurir Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 25/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Seorang kurir sabu inisal PD (38) diciduk jajaran Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Jumat (03/02/2023).

PD diamankan oleh petugas saat berada dirumahnya yang beralamat jalan Veteran, Gang V Sejati, Rt 23, Kelurahan Melayu, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko mengungkapkan, saat digeledah petugas berhasil mengamankan pelaku dan juga barang bukti.

“Dari pengeledahan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 paket sabu-sabu dengan berat 7,39 gram, 1 buah timbangan digital, dan 2 pak plastik klip,” ungkapnya, Rabu (08/02/2023).

Dijelaskan lebih lanjut dari pengakuan pelaku barang bukti tersebut merupakan milik orang lain.

“Untuk pelaku hanya bertugas mengambil, menyimpan, dan mengantar barang bukti tersebut,” kata Kompol Mars Suryo.

Selanjutnya, pelaku dan juga barang bukti tersebut diamankan ke Mapolresta Banjarmasin, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 114 ayat ( 2 ) Sub 112 ayat ( 2 ) UU. RI. No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

25/04/2023 0 komentar-komentar

Sambang Bhabinkamtibmas Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif

oleh Humas Polda Kalsel 25/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Sambang Desa merupakan salah satu tugas rutin Bhabinkamtibmas yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mencari informasi yang berkembang di masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Rabu (08/02/2023).

Seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Karang Bintang Aipda Syamsir Rizal yang menyambangi warga binaannya yang sedang duduk-duduk santai dan ngobrol, pada kesempatan yang baik tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan ikut serta menjaga keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Dengan kegiatan seperti ini yang langsung turun ke Desa binaannya bertujuan agar warga masyarakat menyampaikan setiap informasi atau permasalahan sekecil apapun yang terjadi di Desa agar dilaporkan kepada aparat Desa maupun Bhabinkamtibmas untuk dipecahkan bersama-sama.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

25/04/2023 0 komentar-komentar

Melalui Door To Door System, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas

oleh Humas Polda Kalsel 25/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Bhabinkamtibmas Polsek Karang Bintang Brigadir Dwi Nova Kurnia R. melaksanakan giat yang sudah menjadi kewajibannya yaitu sambang Desa serta memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga binaannya di Desa Rejowinangun, Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (08/02/2023).

Kegiatan door to door yang dilakukan bhabinkamtibmas ini guna semakin terjalinnya silaturahmi dan komunikasi yang baik dengan warganya dan perangkat Desa. selain itu juga, guna menggali informasi tentang perkembangan situasi kamtibmas dilingkungan Desa serta menyerap permasalahan-permasalahan yang terjadi pada warga.

Pada kesempatan tersebut pula Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar dapat berperan aktif dan bahu-membahu bersama Bhabinkamtibmas dalam menciptakan lingkungan Desa yang bebas dari kejatahan maupun gangguan kamtibmas lainnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

25/04/2023 0 komentar-komentar

Pelayanan Pembuatan SKCK Bagi Masyarakat di Polsek Batulicin

oleh Humas Polda Kalsel 25/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Salah satu wujud pelayanan Kepolisian adalah melaksanakan pelayanan prima yang cepat serta transparansi. Demikian pula yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Batulicin Polres Tanah Bumbu melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat yang membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Rabu (08/02/2023).

Anggota Polsek Batulicin melayani penerimaan SKCK bagi seseorang yang akan melamar pekerjaan, melanjutkan sekolah. Mengurus surat-surat sebagai persyaratan pendaftaran menjadi sangat utama, khususnya bagi warga masyarakat wilayah hukum Polsek Batulicin baik yang baru mau masuk melamar pekerjaan maupun yang akan memperpanjang SKCK bisa terlayani dengan baik.

Kapolsek Batulicin Ipda Kusnin, S.AP. menyampaikan bahwa penerbitan SKCK merupakan pelayanan Polri terhadap warga masyarakat sehingga di perintahkan kepada personil pelaksana SKCK dalam memberikan pelayanan SKCK harus benar-benar memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat Kecamatan Batulicin dengan berpedoman 3S (Senyum, Salam, Sapa), sehingga warga masyarakat dapat merasa puas dengan Pelayanan dari Polsek Batulicin.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

25/04/2023 0 komentar-komentar

Tingkatkan Kemampuan Bhabinkamtibmas, Polres Tanbu Ikuti Pelatihan Virtual

oleh Humas Polda Kalsel 25/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran mengikuti Pelatihan Peningkatan Kemampuan Bhabinkamtibmas secara daring Gelombang Pertama Tingkat Mabes Polri TA.2023, Rabu (08/02/2023).

Setiap anggota Bhabinkamtibmas diwajibkan meningkatkan kemampuan sehingga dapat lebih dicintai oleh masyarakat, karena Bhabinkamtibmas merupakan cerminan wajah Polri yang hadir ditengah tengah masyarakat.

Bhabinkamtibmas ada di tengah-tengah masyarakat untuk mengetahui kegiatan warga dan situasi wilayah setiap hari sehingga sekecil apapun yang terjadi di masyarakat segera kita akan ketahui.

Selain itu berdasarkan hasil survei didapatkan 71% masyarakat puas terhadap kinerja Bhabinkamtibmas dalam membangun komunikasi publik yang baik. Survei tersebut menunjukkan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas sampai ke titik terkecil mampu merekatkan hubungan Polri dengan masyarakat.

Keberadaan Bhabinkamtibmas di tingkat desa dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan melaksanakan upaya preemtif dan preventif.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

25/04/2023 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 293
  • 294
  • 295
  • 296
  • 297
  • …
  • 1,137

Cari

Berita Terkini

  • Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa, Puslitbang Polri Gelar Penelitian dan Supervisi Mutu di Polda Kalsel
  • DVI Polda Kalsel Rilis Identifikasi Tiga Jenazah Baru, Total 72 Korban Berhasil Teridentifikasi
  • Tingkatkan Transparansi Pelayanan, Bid Propam Polda Kalsel Sosialisasi QR Code Yanduan di Lokpaikat
  • Aksi Cepat Tanggap Polda Kalsel Lakukan Pemadaman Karhutla di Handil Bakti Batola
  • Ungkap Kasus Perdagangan Satwa Liar, Ditreskrimsus Polda Kalsel Raih Penghargaan dari Asosiasi Kebun Binatang Cekoslovakia

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip