Sekilas Info
Update DVI Polda Kalsel, 6 Korban KM Virgo Kembali Teridentifikasi
Kasus Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 Dilimpahkan ke Korpolairud Baharkam Polri, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kapolda Kalsel Tinjau Pemadaman Karhutla di Kawasan Jalan Gubernur Subarjo, Terjunkan Drone Thermal dan Surfaktan
Tim DVI Identifikasi 10 Jenazah Lagi, Total Korban Teridentifikasi Capai 51 Orang
Warga Rela Antre Sejak Pagi, Polda Kalsel Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Telaga Biru
16 Jenazah Korban KM Virgo Kembali Teridentifikasi DVI Polda Kalsel, Total Korban Meninggal Capai 71 Orang
Tim DVI Polda Kalsel Kembali Identifikasi 5 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8, Lanjutan Pencarian Masih Berlangsung
Perkuat Kamtibmas di Era Digital, Polda Kalsel Gelar Pembinaan Da’i Kamtibmas 2026
DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 20 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8
Polda Kalsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp.9,44 Miliar Hasil Pengungkapan Juli–September 2026
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Polisi Kita

Awas ! Tilang Manual Kemungkinan Diberlakukan Kembali di Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 26/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Setelah resmi menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Indonesia pada September 2022 lalu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dikabarkan akan kembali menerapkan tilang manual.

Hal itu diperkuat dengan sudah mulai diberlakukannya tilang manual di beberapa wilayah Pulau Jawa sejak Rabu (01/02/2023) lalu.

Lantas bagaimana untuk wilayah Kalimantan Selatan?

Direktur Lalulintas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo, S.I.K. saat dikonfirmasi menyebut hal itu masih dalam tahap penggodokan. “Makanya lagi di godok di tingkat pusat untuk membuat formula-formula yang bagus terkait tilang manual,” katanya, Jumat (03/02/2023).

Untuk regulasi pelanggaran yang akan ditilang secara manual juga masih dalam pendalaman Korlantas.

“Masih dibuat formula terkait pelanggaran yang akan di tindak tilang manual dari pusat,” ucapnya.

Adapun daerah yang dikabarkan sudah menerapkan tilang manual di antaranya Semarang, Klaten, Wonogiri, Batang, Cimahi, Bengkulu, Surabaya, hingga Sulawesi Selatan.

Melihat aturan di sejumlah daerah tersebut, tilang manual dikabarkan bakal fokus pada tiga pelanggaran, seperti Knalpot brong, pengendara ugal-ugalan, serta truk over dimension over loading (ODOL).

Sementara itu, terkait adanya opsi tilang manual terhadap pelanggar ODOL Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin Slamet Begjo menyambut baik opsi tersebut karena dinilai sangat membantu.

“Kami sangat mendukung dan berharap diberlakukan itu,” ujar Slamet, Jumat (03/02/2023).

Pasalnya, pelanggaran ODOL juga bisa lebih efektif dengan tindakan langsung di lapangan.

“Penindakan ODOL tidak mesti harus ada ETLE-nya, bisa saja di luar jaringan ETLE yang tentunya perlu suport dari kawan-kawan lantas,” pungkasnya.

Pengamat transportasi Ichwan Noor Chalik memberikan komentar menohok dengan adanya opsi kembali diberlakukannya penilangan manual.

“Aku kira sepanjang moral polisi belum diperbaiki maka tilang manual untuk sementara sebaiknya ditiadakan,” tegasnya.

Mantan Kadishub Banjarmasin itu sangat mendukung kebijakan Kapolri tentang tilang elektronik.

“Kebijakan ini secara perlahan-lahan akan merubah mindset Polantas tentang pelanggaran yang tidak boleh di-86-kan,” tegasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/02/2023 0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas Polsek Batulicin Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

oleh Humas Polda Kalsel 26/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Bhabinkamtibmas Desa Suka Maju Polsek Batulicin Aipda Eko Prasetyo melakukan sambang kepada warga kurang mampu yang berada di Desa Suka Maju Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Senin (23/01/2023).

Sambang yang dilakukan Aipda Eko ini untuk membagikan Sembako sebagai bentuk kepedulian terhadap warganya. Sembako yang dibagikan tersebut berupa Beras, Gula dan Minyak Goreng.

Kapolsek Batulicin Ipda Kusnin S.AP. ditempat terpisah menyampaikan bahwa penyerahan bantuan ini adalah sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang kurang mampu.

Pihaknya berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi masyarakat. “Semoga dengan bantuan ini dapat bermanfaat bagi warga,” ucap Ipda Kusnin.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/02/2023 0 komentar-komentar

Sigap, Bhabinkamtibmas Polres Tanbu Bantu Ibu Hamil

oleh Humas Polda Kalsel 26/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Bhabinkamtibmas Desa Mantewe selaku personil Polsek Mantewe Polres Tanah Bumbu (Tanbu) Bripka Elianus Pasa melaksanakan kegiatan rutin yaitu sambang atau door to door system (DDS) di Desa binaannya, Senin (23/02/2023).

Pada saat bersamaan Bripka Elianus melihat seorang Ibu Hamil yang sedang kesulitan dalam menaikkan barang dagangannya untuk dibawa ke Pasar, dengan sigap Bripka Elianus membantu Ibu tersebut.

Setelah itu Ibu tersebut mengucapkan terimakasih kepada Bripka Elianus karena telah membantunya mengangkatkan barang dagangannya yang ingin dibawa ke Pasar.

Hal ini merupakan bentuk bakti kepedulian anggota Polri kepada masyarakat dalam menolong warganya yang sedang kesulitan, apalagi seorang ibu yang tengah hamil sangat tidak dianjurkan untuk mengangkat barang-barang yang berat karena akan membahayakan bagi sang ibu dan bayi yang sedang dikandungan.

Pada kesempatan ini juga Bripka Elianus menyampaikan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan pribadi, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/02/2023 0 komentar-komentar

Polres Tanbu Sosialisasi Wawasan Kebangsaan Kepada Pelajar

oleh Humas Polda Kalsel 26/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Polres Tanah Bumbu (Tanbu) memberikan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan karena adanya rasa peduli kepada Siswa Siswi untuk bangga menjadi Bangsa Indonesia.

Sosialisasi ini sebagai upaya untuk mencegah pengaruh globalisasi yang saat ini berkembang yang utamanya paham radikalisme yang dapat merusak manset diri melalui 4 pilar yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, dimana saat ini wawasan kebangsaan mulai menurun.

Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo, S.I.K. melalui Kasat Intelkam Iptu Eko Winarno menyampaikan Sosialisasi ini untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman untuk membangun jati diri Bangsa dalam rangka membangun Kabupaten Tanah Bumbu yang menjadi Serambi Madinah seperti yang dicanangkan Bapak Bupati Tanah Bumbu.

Selain itu juga memupuk rasa Nasionalisme dan Patriotisme serta saling mencintai kepada sesama.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/02/2023 0 komentar-komentar

Polres Tabalong Hadirkan Anggota Ditengah Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 26/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Personil Polsek Tanta Polres Tabalong melakukan patroli rutin, Senin (23/01/2023) pagi.

Di sela-sela kegiatan tersebut Kanit Samapta Polsek Tanta Aipda M. Rapie bersama anggota memberikan pesan Kamtibmas kepada para pedagang, untuk tetap selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serta tetap menjaga ketertiban.

Kegiatan ini merupakan upaya Polsek Tanta dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memonitor perkembangan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanta.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Muara Harus Ipda Agus Supriyanto mengatakan agar Jajaran Bhabinkamtibmas meningkat kegiatan Patroli di Desa binaannya, sehingga dapat terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan damai.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/02/2023 0 komentar-komentar

Polres Tanbu Lakukan Pengecekan Senpi Non Organik

oleh Humas Polda Kalsel 26/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Polres Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan pengecekan rutin dan berkala senjata api (Senpi) sebagai bentuk tanggung jawab dan pengawasan pengendalian sesuai dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2015 tentang Perizinan pengawasan dan pengendalian senjata api non organik Kepolisian Negara Republik Indonesia / Tentara Nasional Indonesia untuk kepentingan beladiri.

Untuk memiliki senjata api harus memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur / proses perizinan yang sangat ketat dan sangat selektif (sesuai Perkap) dalam hal ini Polri tidak sembarangan memberikan izin dalam pemilikan senjata api.

Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo S.I.K. melalui Kasat Intelkam Iptu Eko Winarno mengatakan pengawasan dan pengendalian senjata api non organik harus sesuai Perkap (Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indoesia), sehingga tidak secara sembarangan melakukan pinjam pakai senpi non organik.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/02/2023 0 komentar-komentar

Cara Polres Tanbu Menjaga Kestabilan Bahan Pokok

oleh Humas Polda Kalsel 26/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Guna menjaga kestabilan bahan pokok di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) pihak Kepolisian setempat dalam hal ini Polres Tanbu melakukan pengecekan harga sembako di Pasar Ampera Kecamatan Simpang Empat.

Pada umumnya harga barang-barang kebutuhan pokok tidak ada mengalami kenaikan harga, namun untuk harga dipengaruhi oleh ongkos angkut darat dan cuaca laut dan stock barang.

Untuk penetapan harga barang-barang kebutuhan pokok tersebut dari Pemerintah Kabupaten Tanbu untuk saat ini belum ada penetapan harga dan harga masih tergantung dari harga di pasaran dan jumlah barang yang masuk.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/02/2023 0 komentar-komentar

Sat Binmas Polres Tanbu Sambang Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 26/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Satuan Binmas Polres Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan kegiatan sambang kepada masyarakat. Kali ini anggota Sat Binmas melakukan sambang kepada karyawan yang berada di Pulau Baru.

Tidak hanya sambaing, anggota juga melakukan pengecekan dan mengontrol berbagai macam barang yang ada di gudang tersebut dimulai dari makanan hingga kebutuhan rumah tangga lainnya apakah masih layak untuk di distribusikan kepada masyarakat.

Kegiatan ini rutin dilakukan Sat Binmas Polres Tanbu guna menciptakan rasa aman serta memelihara kamtibmas didaerah tersebut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/02/2023 0 komentar-komentar

Simpan Sabu, Remaja Simpang Empat Dibekuk Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 26/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu (Tanbu) kembali menangkap satu orang warga Kota Bengkulu atas penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu, Jumat (20/01/2023).

Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo S.I.K. melalui Kapolsek Simpang Empat AKP Tony Haryono, S.E., M.M. mengatakan pelaku masih remaja berinisial MM (17) warga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanbu dan kini sudah diamankan di Mapolsek Simpang Empat.

Tersangka ditangkap atas kepemilikan Narkoba jenis Sabu dengan berat 3,40 gram bersama timbangan dan 20 lembar plastik klip.

“Penangkapan pelaku ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di sekitaran Jalan Baramega Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanbu sering terjadinya jual beli Narkotika jenis Sabu,” kata Kapolsek.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Simpang Empat untuk dilakukan pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/02/2023 0 komentar-komentar

Jadi Budak Sabu, AS Terpaksa Mendekam Dibalik Jeruji Besi

oleh Humas Polda Kalsel 26/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat berhasil melakukan tangkap tangan terhadap pria yang diduga sebagai perantara jual beli Sabu-sabu di wilayah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Minggu (15/01/2023).

“Pelaku tertangkap tangan sebagai perantara jual beli sabu-sabu dan kami juga mengamankan barang bukti hasil kejahatan mereka,” ujar Kapolsek Simpang Empat AKP Tony.

Dia mengatakan, penangkapan terhadap budak Sabu-sabu itu dilakukan pada Minggu (15/01/2023) sore, sekitar pukul 17.30 Wita di Jalan Kenanga Rt. 013 Desa Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanbu.

Pelaku berinisial AS (27) yang merupakan warga Desa Baroqah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanbu.

AKP Tony mengatakan, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa disekitaran Gang Kenangan Rt. 013 Desa Baroqah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanbu sering terjadi adanya penyalahgunaan narkotika jenis Sabu-sabu.

Usai digeledah ditemukan barang bukti Sabu-sabu sebanyak 21 (Dua Puluh Satu) paket dengan berat bersih 2,65 (dua koma enam puluh lima) gram.

“Total barang bukti yang diamankan petugas sebanyak 21 paket Sabu, 1 Buah tas P3K warna hitam, 1 Buah tas selempang warna abu-abu dan 1 Unit Handphone merk Xiaomi Redmi 9T warna hitam.

Hasil pemeriksaan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan dengan dijerat Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/02/2023 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 324
  • 325
  • 326
  • 327
  • 328
  • …
  • 1,136

Cari

Berita Terkini

  • Update DVI Polda Kalsel, 6 Korban KM Virgo Kembali Teridentifikasi
  • Kasus Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 Dilimpahkan ke Korpolairud Baharkam Polri, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
  • Kapolda Kalsel Tinjau Pemadaman Karhutla di Kawasan Jalan Gubernur Subarjo, Terjunkan Drone Thermal dan Surfaktan
  • Tim DVI Identifikasi 10 Jenazah Lagi, Total Korban Teridentifikasi Capai 51 Orang
  • Warga Rela Antre Sejak Pagi, Polda Kalsel Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Telaga Biru

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip