Sekilas Info
Polda Kalsel Gelar Panen Raya Serentak, 4 Ton Jagung Dihasilkan
Persiapkan Masa Purna Bakti yang Bahagia, Karo SDM Polda Kalsel Buka Sosialisasi Pembekalan Personel
Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
Polda Kalsel Gelar Penilaian Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan di Tingkat RT
Mutasi Polri: Brigjen Pol Noviar Jabat Wakapolda Kalsel Gantikan Brigjen Pol Golkar Pangarso
Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Polisi Kita

Disiplinkan Pengendara Jalan, Ditlantas Polda Kalsel Beri Sosialisasi Penerapan E-TLE dan Zona Merah RHK

oleh Humas Polda Kalsel 04/03/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menyosialisasikan penerapan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) kepada para pengendara roda dua dan roda empat.

Sosialisasi ini berlangsung dibeberapa titik lokasi di Kota Banjarmasin diantaranya Jalan A.Yani, Jalan Pangeran Samudera dan Jalan Lambung Mangkurat, Kamis (4/3/2021) pagi.

Petugas Ditlantas Polda Kalsel bersama Satlantas Polresta Banjarmasin membagikan leflit E-TLE dan menyampaikan tentang zona merah RHK (Ruang Henti Kendaraan) melalui papan himbauan.

Sementara itu pada spanduk yang dipasang oleh personel lalu lintas terpampang tulis “Anda memasuki kawasan pemberlakukan tilang elektronik diawasi CCTV E-TLE dan Patuhi peraturan berlalu lintas.

Mereka berkeliling ke motor dan mobil yang sedang berhenti di lampu merah untuk memberitahukan satu per satu.

“Jadi nanti pelanggaran yang biasanya akan langsung ditindak oleh petugas bisa terekam melalui E-TLE,” ucap Direktur Llu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo, S.I.K.

“Sesudah itu bukti pelanggaran akan tercetak dan dikirim ke rumah,” lanjutnya.

Mayoritas pengendara menyimak sosialisasi tersebut dan mengambil brosur yang diberikan petugas.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

04/03/2021 0 komentar-komentar

Cegah Premanisme dan Kenakalan Remaja, Polda Kalsel Laksanakan Giat OBKS

oleh Humas Polda Kalsel 04/03/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar Operasi Bina Kusuma Intan Tahun 2021. Kali ini diadakan di SMKN 5 Banjarmasin, Kamis (4/3/2021) pagi.

Operasi Bina Kusuma 2021 sendiri merupakan Penyuluhan tentang Premanisme dan Kenakalan remaja.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Direktur Binmas Polda Kalsel Kombes Pol Widiatmoko, S.H., S.I.K., mengatakan pembinaan diberikan kepada para pelajar SMKN 5 Banjarmasin dengan harapan mereka tidak terpengaruh kepada penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja maupun premanisme.

Para Guru juga diminta berperan dalam pengawasan anak didik pada proses belajar mengajar. Selain pihak guru, peran orangtua juga penting untuk mengawasi anak baik dalam kegiatan sekolah maupun kegiatan di luar sekolah.

“Kami berharap dengan adanya pembinaan dan penyuluhan yang kami berikan ke sekolah-sekolah bisa mencegah berkembangnya penyalahgunaan narkoba dan miras serta premanisme. Kami juga memberikan bahaya dari penyalahgunaan tersebut. Kami berharap anak didik bisa menjadi kebanggaan bangsa dan negara dimasa yang akan datang tanpa terpengaruh dampak negatif,” ujar Direktur Binmas Polda Kalsel Kombes Pol Widiatmoko, S.H., S.I.K.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

04/03/2021 0 komentar-komentar

Beri Penyuluhan Operasi Bina Kusuma ke Masyarakat, Cara Personel Polda Kalsel Mengubah Mindset Negatif Menjadi Positif

oleh Humas Polda Kalsel 04/03/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melaksanakan giat Operasi Bina Kusuma Intan (OBKS) Tahun 2021 dengan memberikan penyuluhan serta himbauan kepada warga masyarakat di wilayah Kelurahan Pekauman Banjarmasin Selatan dalam rangka mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas khususnya penyalahgunaan narkoba, Kamis (4/3/2021) pagi.

Dalam Operasi Bina Kusuma Intan 2021 ini para personel Polda Kalsel memberikan pembinaan dan penyuluhan serta tidak lupa mengajak masyarakat untuk bekerjasama dengan Kepolisian mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas akibat bahaya narkoba.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Direktur Binmas Polda Kalsel Kombes Pol Widiatmoko, S.H., S.I.K., mengatakan giat penyuluhan tersebut tidak lain untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas khususnya penyalahgunaan narkoba yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Selain itu sasaran sambang kelompok masyarakat ini juga untuk memberikan himbauan agar mematuhi protokol kesehatan demi memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid- 19) di wilayah hukum Polda Kalsel,” Dir Binmas.

Operasi yang sudah berjalan sejak tanggal 2 – 16 Maret ini mengedepankan fungsi Binmas dengan didukung oleh Unit Opsnal Intelijen dan fungsi operasional lainnya, namun didahului dengan kegiatan deteksi dini terhadap sasaran penyelidikan, pengawasan dan pengamanan guna terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kalimantan Selatan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

04/03/2021 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel : Normalisasi Sungai Menjadi Tugas Seluruh Stakeholder Agar Tidak Terjadi Banjir Kembali

oleh Humas Polda Kalsel 04/03/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Selain mendapat dukungan dari masyarakat kegiatan normalisasi sungai yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin juga mendapat dukungan dari jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel).

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. yang secara topografi melihat kondisi Kota berjuluk Seribu Sungai saat terjadinya musibah banjir beberapa waktu lalu yang seharusnya itu tidak terjadi.

Namun yang terjadi dilapangan berbeda dari kenyataannya meski banyaknya aliran Sungai di Kota Banjarmasin banjir tetap saja terjadi.

Menurut Kapolda Kalsel, di Kota Banjarmasin ini terdapat kesalahan dalam melaksanakan penataan bangunan, dimana sungai-sungai yang seharusnya menjadi aliran air disekat, kemudian diurug untuk dijadikan halaman, hingga mengakibatkan aliran air sungai buntu dan air sungai akhirnya meluap.

“Saya tidak menduga juga itu (Sungai, red) ada sekatan-sekatan. Memang ada cara membangun jembatan yang salah, ada orang membangun halaman atau membangun kantor mengambil lahan aliran air, ada juga yang sengaja membangun dengan menguruk di atas aliran air itu, ada yang membuat untuk kepentingan tertentu, sesuai dengan pemikirannya masing-masing,” kata Kapolda Kalsel di ruang kerjanya saat menerima Audensi PJ. Walikota Banjarmasin, Rabu (3/3/2021) pukul 11.00 Wita.

Hal tersebut diatas, lanjutnya, harus menjadi PR bagi Pemerintah Kota dan seluruh stakeholder yang ada di Bumi Kayuh Baimbai, untuk menormalisasikan Sungai-sungai yang buntu dan telah disekat-sekat itu, sehingga musibah banjir tidak terjadi lagi di Kota ini. “Ini menjadi PR nya Pemerintah Kota, bukan hanya sesaat ataupun insidentil. Memelihata drinase itu adalah tugas rutin dari waktu kewaktu, tidak ada tugas berhenti, memelihara jalan memelihara tata kota dan memelihara yang menjadi kewajiban perangkat Kota itu, ya setiap hari,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, PJ. Walikota Banjarmasin H.Mukhyar menegaskan, arahan yang telah diberikan Kapolda Kalsel itu akan dilaksanakan Pemko Banjarmasin bersama stakeholder terkait.

Intinya, kegiatan bersih-bersih lingkungan dan sungai akan terus digalakan Pemko Banjarmasin, sampai Kota ini benar-benar menjadi Barasih Wan Nyaman.

Sedangkan dalam kesempatan yang sama Direktur Binmas Polda Kalsel Kombes Pol Widiatmoko, S.H., S.I.K. mengatakan, tindakan tegas saat kegiatan normalisasi Sungai akan dilakukan aparat terkait, apabila dalam himbauan yang diberikan ada masyarakat atau pemilik bangunan yang berdiri di atas sungai tidak mematuhinya. “Intinya kami kasih peringatan, kalau sudah dikasih peringatan beberapa kali, tapi tetap saja mengindahkan, terpaksa di bongkar,” katanya.

Selain dihadiri Kapolda Kalsel, Direktur Binmas Polda Kalsel, dan PJ. Walikota Banjarmasin, turut hadir juga Asisten 2 Bidang Perekonomian Kotamadya Banjarmasin dan Sektretasi PUPR Kota Banjarmasin.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

04/03/2021 0 komentar-komentar

261 Personel Polda Kalsel Terima Vaksin Covid-19 Tahap I

oleh Humas Polda Kalsel 03/03/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Vaksinasi Covid-19 tahap I bagi pelayan publik, khususnya anggota kepolisian mulai digelar di Kalimantan Selatan khususnya Kota Banjarmasin. Sedikitnya 261 polisi terdaftar menjadi peserta.

Selain anggota polisi, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polda Kalsel juga turut menjadi peserta vaksinasi Covid-19 yang digelar di tiga lokasi yakni Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Mapolresta Banjarmasin, dan Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Rabu (3/3/2021) pagi. Proses penyuntikan vaksin tersebut berjalan lancar dan tertib. Satu persatu anggota polisi dipanggil untuk divaksin oleh dokter polisi dan perawat.

Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Ubaidillah mengatakan, seluruh anggota polisi diwilayah hukum Polda Kalsel bakal divaksin. “Kita cicil, kita laksanakan hari ini sebanyak 261 (anggota),” ujar Kabid Dokkes.

Sebelum dilakukan penyuntikan Vaksinasi Covid-10, para Pejabat Utama Polda Kalsel dan para peserta lainnya lebih dulu harus melalui proses screening riwayat kesehatan, termasuk tensi darahnya.

“Masuk ke sini kan screening dulu, kalau memang (tensi darahnya) tinggi kita pending dulu atau ada riwayat yang tidak layak disuntik pending dulu. Di sini juga didampingi dokter dan perawat untuk cek screening, sehingga yang lolos bisa kita suntik vaksin,” terangnya.

Perwira melati tiga ini pun menuturkan bahwa Vaksinasi Covid-19 bagi anggota Polri dan ASN Polri Polda Kalsel ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan Virus Covid-19. Terlebih, katanya, polisi adalah salah satu garda terdepan masyarakat. “Kita melakukan untuk mencegah meluasnya Covid-19,” pungkasnya.

Sementara itu ditempat terpisah Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. menegaskan kepada seluruh anggotanya bahwa meskipun sudah melaksanakan Vaksinasi Covid-19 dia mengingatkan untuk tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan.

Ia berharap vaksinasi yang dilakukan bisa efektif menurunkan angka Covid-19 di Bumi Lambung Mangkurat.

“Vaksinasi yang berlangsung hari ini dibagi menjadi tiga titik biar tidak kerumunan, yakni di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel diikuti sebanyak 150 orang, Mapolresta Banjarmasin 100 orang, dan Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin 11 orang, sehingga total anggota Polda Kalsel yang mengikuti Vaksinasi Covid-19 tahap I ini sebanyak 261 orang personel,” terang Kapolda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

03/03/2021 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Hadiri Pencanangan Vaksinasi Massal Covid-19

oleh Humas Polda Kalsel 03/03/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. menghadiri acara Pencanangan Vaksinasi Covid-19 bagi Lansia, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, TNI – Polri, Anggota DPRD, Kejaksaan Tinggi dan Wartawan, Rabu (3/3/2021) pukul 08.00 Wita.

Selain Kapolda Kalsel beberapa pejabat yang hadir diantaranya PJ. Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Danrem 101/Antasari, Danlanud Syamsuddin Noor, Kajati, KPT Kalsel, KA BNNP Kalsel, Ketua MUI Kalsel, Wakil Ketua PWNU Kalsel, Ketua PW Muhammadiyah Kalsel, Kepala OJK Regional IX Kalimantan, para Pejabat Utama Polda Kalsel, dan Kadinkes Kalsel.

Kegiatan yang dilaksanakan usai kegiatan Penandatanganan MoU antara Polda Kalsel dengan Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (NU) Kalsel dan Pengurus Wilayah Muhammadiyah Kalsel tersebut berlangsung di Mahligai Pancasila Banjarmasin.

Dalam giat tersebut PJ. Gubernur Kalsel Drs. Safrizal Za, M.Si. membuka langsung acara Pencanangan Pemberian Vaksinasi Covid-19 tingkat Provinsi Kalsel tersebut.

Gubernur Kalsel Drs. Safrizal Za, M.Si. dalam kesempatannya mengajak seluruh masyarakat agar dapat mengikuti Vaksinasi yang dilakukan oleh Pemerintah, “Jangan takut dan ragu untuk divaksin Covid-19 sebab kegiatan vaksinasi ini dilakukan untuk kepentingan bersama sebagai jalan tengah dalam menyudahi Pandemi Covid-19. Sebab, dalam Undang-Undang sudah diatur, negara punya kewajiban dan hak untuk melindungi rakyatnya, rakyat juga punya kewajiban untuk saling melindungi sesama,” ungkapnya.

Pencanangan Vaksin Covid-19 diawali dengan pengecekan dan pemeriksaan terlebih dahulu calon penerimaan Vaksin.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

03/03/2021 0 komentar-komentar

Berantas Paham Radikalisme, Polda Kalsel Gandeng NU dan Muhammadiyah

oleh Humas Polda Kalsel 03/03/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Untuk menangkal radikalisme dan terorisme, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menandatangani nota kesepahaman dan kerjasama (MoU) dengan dua ormas agama yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Kedua ormas keagamaan itu dinilai punya peran penting dalam menangkal radikalisme, terorisme, dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari berbagai ancaman.

Penandatangan MoU bertemakan “Pencegahan Paham Radikalisme Dan Terorisme Serta Mendukung Program Pemerintah Di Wilayah Hukum Kalimantan Selatan” ini dipimpin langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. diikuti Ketua PWNU Kalsel diwakili Wakil Ketua PWNU Kalsel Dr. Abrani Sulaiman, M.Sc., dan Ketua PW Muhammadiyah Kalsel Drs. Tajudin Noor, S.H., M.H.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir PJ. Gubernur Kalsel Drs. Safrizal Za, M.Si., Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK, S.H., M.H., Kepala Pengadilan Tinggi Kalsel H. Mohammad Idroes, S.H., M.Hum., Kajati Kalsel Rudi Prabowo Aji, S.H., M.H., Danrem 101 Antasari Brigjen TNI Firmansyah, Danlanal Banjarmasin, Danlanud Syamsudin Noor, KA BNNP Kalsel, Kabinda Kalsel, Ketua FKUB Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, Tokoh Agama dan Alim Ulama.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman dan kerjasama (MoU) antara Polda Kalsel dengan Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (NU) Kalsel dan Pengurus Wilayah Muhammadiyah Kalsel ini adalah merupakan perwakilan kerjasama antara Polri dan Ulama.

“MoU ini diselenggarakan sebagai upaya agar Kalimantan Selatan tetap aman kondusif, jauh dari hal-hal negatif, tidak ada potensi radikalisme, tidak ada potensi intoleransi dan tidak ada potensi terorisme,” terang Kapolda Kalsel di Mahligai Pancasila Banjarmasin, Rabu (3/3/2021) pukul 08.00 Wita.

Sebagai wujud akan hal itu, lanjut Kapolda Kalsel, nantinya kedua pihak akan saling melakukan kunjungan silaturahmi, berbagi informasi, saling menenangkan masyarakat agar supaya menjalani kehidupan sehari-hari dengan benar, menuntut ilmu dengan benar, dan bersosialisasi bersama masyarakat dengan benar.

Selain itu bilamana ada potensi mengganggu Kamtibmas yang berujung terorisme, Kapolda berharap agar Polri, Ulama / Tokoh Agama, dan masyarakat dapat saling bertukar informasi sehingga dapat di antisipasi sejak awal agar tidak urgent menjadi gangguan nyata.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

03/03/2021 0 komentar-komentar

Kabid Humas Polda Kalsel Buka Sosialisasi Dan Asistensi Bid Humas Polda Kalsel TA.2021

oleh Humas Polda Kalsel 03/03/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka mendukung Program kerja 100 Hari Kapolri, Polda Kalsel melaksanakan Sosialisasi Dan Asistensi Bid Humas Polda Kalsel TA.2021 dengan pembahasan rencana aksi kegiatan yang termasuk dalam 16 Program Prioritas Kapolri.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut dibuka langsung Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K., Rabu (3/3/2021) pukul 09.00 Wita.

Bertemakan “Melalui Sosialisasi Rencana Aksi Program 100 Hari Prioritas Kapolri dan Asistensi SOP Bidang Humas Polda Kalsel TA.2021 Guna Meningkatan Kinerja Humas Dalam Rangka Terwujudnya Komunikasi Publik Yang Handal”, kegiatan ini berlangsung di Aula Bid Humas Polda Kalsel.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifin, S.I.K., Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel Pembina TK.I Drs. Hamsan, Kasubbag Renmin Bid Humas Polda Kalsel Pembina Mininor Awalia Jannah, S.Pd., M.M., para Kasubbag Renmin Satker Jajaran Polda Kalsel, serta diikuti juga para personel Humas Satwil Jajaran Polda Kalsel secara daring / zoom meeting.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. dalam sambutannya menjelaskan tentang program Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yaitu Transpormasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Resposibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang dibagi menjadi 4 Bidang yaitu Transformasi Organisasi, Transformasi Oprasional, Transformasi Pelayanan Publik dan Transformasi pengawasan yang mana terdapat 16 Program Prioritas, 51 Kegiatan serta 177 Rencana Aksi.

”Polda Kalsel mendukung penuh pelaksanaan Program Kapolri dengan membuat Surat Perintah Penanggung Jawab Program, jadi kita bisa dengan Optimal mencapai target sasaran dari Program tersebut sesuai dengan Renaksi dari Mabes Polri selama 100 hari Program Bapak Kapolri,” ujar Kabid Humas pada saat pelaksanaan Sosialisasi.

Dalam pelaksanaannya turut hadir juga Kabid TIK Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto, S.I.K., M.H. dengan memberikan arahan kepada para peserta Sosialisasi Dan Asistensi Bid Humas Polda Kalsel TA.2021.

Selain itu para peserta juga mendapatkan materi dari Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifin, S.I.K. dan Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel Pembina TK.I Drs. Hamsan serta arahan dari Kasubbag Renmin Bid Humas Polda Kalsel Pembina Mininor Awalia Jannah, S.Pd., M.M.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

03/03/2021 0 komentar-komentar

Hadapi Karhutla, Kapolda Kalsel : Tidak Ada Tawar Menawar Bagi Pembakar Hutan dan Lahan

oleh Humas Polda Kalsel 02/03/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Apel Kesiapan Gabungan dalam rangka Penanganan Penanggulangan Bencana Alam Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2021, Selasa (2/3/2021) pukul 08.00 Wita.

Apel Gabungan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Km.21 Jalan A.Yani Kota Banjarbaru, dengan dihadiri PJ. Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Kapolda Kalsel, Danlanud Syamsuddin Noor, para Pejabat Utama (PJU) Polda Kalsel, Kapolres Banjarbaru, Kapolres Banjar, Kapolres Tala dan Kapolres Batola.

Dalam pelaksanaan Apel Gabungan tersebut, dilakukan pemeriksaan pasukan dan sarpras Karhutla, dilanjutkan Penyerahan APD kepada perwakilan relawan oleh PJ. Gubernur Kalsel serta penyampaian Amanat dari PJ. Gubernur Kalsel.

Gubernur Kalsel Dr. Safrizal ZA, M.Si. dalam kesempatannya mengatakan meskipun saat ini kondisi cuaca masih sering terjadi hujan, namun prediksi dari BMKG pada bulan Mei akan terjadi musim kemarau.

Untuk itu dalam kurun waktu dua bulan ini yakni bulan Maret – April dilakukan kesiapan untuk menghadapi musim kemarau yang sering kali terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kesiapan yang dilakukan meliputi kesiapan personel, peralatan, metode, dan koordinasi, semua dilakukan termasuk membentuk relawan-relawan di Desa yang langsung memonitoring hutan lahan yang luas di wilayah Kalimantan Selatan.

Sebab, lanjut PJ. Gubernur Kalsel, menjaga hutan lahan di Kalsel tidak hanya tugas aparat saja namun diharapkan perlu adanya partisipasi publik juga.

Untuk itu waktu dua bulan ini harus dapat dimanfaatkan memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan baik untuk bercocok tanam atapun untuk keperluan lainnya. Baik korporasi maupun perorangan.

“Bagi korporasi, apabila terbukti membakar hutan dan lahan maka akan diberikan sanksi, begitupun untuk yang perorangan, bilamana ada yang memulai dan tertangkap, maka akan di proses hukum,” tegasnya.

Gubernur Kalsel menerangkan persiapan dini ini diharapkan memiliki hasil yang lebih baik dibandingkan dengan persiapan yang mendadak.

Sementara itu Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. menegaskan dalam peristiwa Karhutla, pihaknya akan menindak tegas siapa pun.

“Tidak ada tawar menawar, sesuai Undang-undang, barang siapa yang sengaja membakar hutan dan lahan dengan melanggar hukum, maka akan di tindak tegas dengan proses hukum, baik itu yang membakar, menyuruh, maupun korporasi yang terlibat,” tegas Kapolda.

Hal ini telah dilakukan beberapa tahun terakhir, diharapkan ada efek jera bagi pelaku sehingga tidak melakukan kembali apa yang telah diperbuatnya.

Seluruh masyarakat pun dihimbau untuk dapat bekerjasama dengan Pemerintah Daerah agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena perkembangan api dilapangan tidak dapat diperkirakan bahkan bisa meluas kearah-arah yang tidak diinginkan, seperti terbakarnya lahan gambut atapun lahan pertanian lainnya.

Kapolda pun kembali menyampaikan bahwa dalam penanggulangan Karhutla aparat tidak dapat bekerja dengan sendirinya namun perlu kerjasama dan peran dari stakeholder lain baik TNI, Pemerintah Daerah, relawan maupun pihak-pihak lainnya.

“Setiap tahu selalu ada ide-ide, inovasi, dan kreasi-kreasi bagaimana mencegah terjadinya Karhutla, bukan untuk selalu memadamkan kebakaran, dan tahun ini aparat beserta seluruh stakeholder terkait akan lebih gencar untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ucap Kapolda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

02/03/2021 0 komentar-komentar

Polisi Amankan Pemuda 22 Tahun di HSU

oleh Humas Polda Kalsel 02/03/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Benar-benar hebat sigap untuk bersihkan Narkoba di daerah hukum Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terbukti Satuan Reserse Narkoba kembali mengungkap kasus Narkotika jenis Sabu, Senin (1/3/2021).

Salah satu program inovasi Polres HSU yakni HSU Bersinar (Hebat Sigap Untuk Bersih dari Narkoba), secara gencar digalakan, usai mengungkap kasus Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Banjang,  kali ini giliran warga Pamintangan Amuntai yang diamankan karena kedapatan memiliki Narkotika jenis Sabu.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi, S.H., M.H. dalam kesempatannya menuturkan dalam kasus ini seorang laki-laki berinisial MR (22) berhasil diamankan sekitar pukul 14.40 Wita di pinggir Jalan Desa Pamintangan Kecamatan Amuntai Utara.

MR diamankan dikarenakan kedapatan menyimpan Narkotika jenis Sabu dengan berat 2.53 Gram (berat bersih 2.35 Gram). “Keberadaan Sabu saat itu dibungkus dengan sobekan tissue warna putih disimpan di dalam satu buah kotak rokok merk Sampoerna Mild mentol warna Hijau dan saat itu dipegang oleh tangan kanan tersangka MR,” ujar Kasat Resnarkoba.

Kemudian, lanjut Kasat Resnarkoba, dilakukan pengembangan ke rumah MR yang berada di Desa Pamintangan Kecamatan Amuntai Utara. “Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan Ketua RT setempat ditemukan barang bukti berupa 2 pack Plastik Piper Klip, 1 buah Timbangan Digital merk Constant warna hitam dan 1 buah Handphone merk Samsung J3 warna hitam lengkap dengan Sim Card.

Selanjutnya MR dan barang bukti dibawa ke Mapolres HSU guna proses Penyidikan lebih lanjut sesuai Pasal 114 Ayat (1) atau 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

02/03/2021 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 551
  • 552
  • 553
  • 554
  • 555
  • …
  • 1,128

Cari

Berita Terkini

  • Polda Kalsel Gelar Panen Raya Serentak, 4 Ton Jagung Dihasilkan
  • Persiapkan Masa Purna Bakti yang Bahagia, Karo SDM Polda Kalsel Buka Sosialisasi Pembekalan Personel
  • Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
  • Polda Kalsel Gelar Penilaian Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan di Tingkat RT
  • Mutasi Polri: Brigjen Pol Noviar Jabat Wakapolda Kalsel Gantikan Brigjen Pol Golkar Pangarso

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip