Sekilas Info
Polda Kalsel Gelar Panen Raya Serentak, 4 Ton Jagung Dihasilkan
Persiapkan Masa Purna Bakti yang Bahagia, Karo SDM Polda Kalsel Buka Sosialisasi Pembekalan Personel
Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
Polda Kalsel Gelar Penilaian Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan di Tingkat RT
Mutasi Polri: Brigjen Pol Noviar Jabat Wakapolda Kalsel Gantikan Brigjen Pol Golkar Pangarso
Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Polisi Kita

Kapolres Batola Pimpin Langsung Tes Urine Anggota

oleh Humas Polda Kalsel 24/02/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Secara mendadak, Kapolres Barito Kuala (Batola) AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., S.H., M.M. didampingi Wakapolres Kompol Jatmika, S.H., M.M. dan Sie Propam Polres Batola bekerjasama dengan Dokkes Polres Batola melaksanakan tes urine dadakan yang berlangsung di Mapolres Batola, Senin (22/2/2021) pukul 08.00 Wita.

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., M.M. melalui Kasubbag Humas Polres Batola Iptu Abdul Malik menyampaikan pengecekan kali ini ditunjukan kepada para Perwira dan Bintara tinggi Polres Batola.

Dia menambahkan, ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah adanya penyalahgunaan Narkoba di kalangan anggota. Langkah ini sebagai antisipasi agar anggota tidak terjerat kasus Narkoba, apalagi sampai terlibat jaringan atau peredaran.

“Ini merupakan keseriusan Polres Batola dalam melawan peredaran Narkoba, dan kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan kedepannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kasubbag Humas mengatakan dari hasil pemeriksaan tidak ada ditemukan personel yang positif mengkonsumsi Narkoba atau sejenisnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

24/02/2021 0 komentar-komentar

Tindak Lanjut Telegram Kapolri, Bid Propam Polda Kalsel Gelar Tes Urine di Polresta Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 23/02/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalsel menggelar test urine mendadak kepada personel Polresta Banjarmasin, Selasa (23/2/2021) pagi, di Aula Rupatama Polresta Banjarmasin. Kegiatan tes urine dilaksanakan bersama Biddokes Polda Kalsel, untuk memastikan anggota Polresta Banjarmasin bebas dari penyalahgunaan narkoba. Tes urine yang dilakukan Bid Propam dilakukan sesuai perintah Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.

Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Dudy Iskandar, S.I.K., M.H. mengatakan tes urine mendadak dilakukan untuk personel Polri yang bertugas di Polresta Banjarmasin, sebagai komitmen dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polda Kalsel.

Kabid Propam menegaskan, tes urine di lingkungan Polda Kalsel dilakukan untuk memastikan bahwa anggota Polri bebas Narkoba. Sebab, Polri sebagai Pelayan, Pelindung, dan Pengayom masyarakat. “Ibarat membersihkan rumah, kita harus pakai sapu yang bersih. Jadi kita pastikan dulu anggota kita bebas Narkoba,” tegasnya.

Menurutnya, kasus Narkoba menjadi atensi Kapolri. Terutama dalam upaya transformasi Polri menuju Presisi (Prediktif, Responbilitas, Transrapansi Berkeadilan).

“Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. juga sudah beberapa kali berstatemen tidak ada toleransi untuk kasus Narkoba. Anggota Polri yang terlibat kasus Narkoba hanya ada dua pilihan, Pidana atau Pecat. Kapolri sangat berkomitmen untuk berantas kasus-kasus Narkoba,” jelasnya.

Kabid Propam menegaskan, tes urine ini sangat penting bagi Propam. Untuk memastikan bahwa anggota bebas Narkoba. Sehingga bisa menjalankan tugas dengan baik sesuai Tupoksi.

“Tugas Polri menegakan hukum, maka anggota harus bersih dulu. Kalau kita sendiri belum bersih dan masih bobrok maka akan jadi bahan cemooh dan tertawaan. Untuk itu tes urine ini membuktikan keseriusan kita dalam memberantas Narkoba,” tegas Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Dudy Iskandar, S.I.K., M.H.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

23/02/2021 0 komentar-komentar

16 Personel Polres HSU Diberikan Reward, 3 Personel Lainnya di Punisment

oleh Humas Polda Kalsel 23/02/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. memberikan penghargaan (Reward) sekaligus hukuman (Punishment) kepada anggota Polres HSU yang dilaksanakan di halaman Mapolres HSU, Selasa(23/2/2021) pagi.

Reward dan Punisment diberikan oleh Kapolres HSU kepada anggota yang berprestasi dan dianggap layak mendapat penghargaan yang berlangsung usai pelaksanaan Apel Pagi, dan pemberian Reward dan Punisment rutin dilaksanakan setiap bulan dalam pelaksanaan upacara dan untuk kali ini pelaksanaannya sekaligus dua bulan diantaranya untuk periode bulan Januari dan Februari 2021.

Personel yang menerima Reward untuk periode bulan Januari 2021 diantaranya Aiptu Rofik PN, Bripka Aris Sufariyadi, S.H., Bripka Ignasius Catur K, Briptu Hadi Wibowo, Briptu Maisyarah, dan Bripda M.Arie Sumantri.

Sementara untuk periode bulan Februari 2021 diberikan kepada Aiptu Rofik PN, Aipda Soeyatmin, Aipda Khairil Safari, S.Sos., Bripka Dedy Purwanto, Bripka Sukadi, S.Sos., Aiptu M.Sadat M, Bripka Agus Lailanor, Briptu Maulana Arifin, Briptu Akhmad Nizamudin, Briptu Ahmad Fikri Yadi, dan Bripda M.Khairul Azhar.

Selain Reward Kapolres juga memberikan Punishment kepada 3 orang anggota yang melakukan pelanggaran yakni tidak masuk dinas.

Dalam arahan Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H., mengucapkan terimakasih kepada personel yang telah memberikan dedikasi kepada Polri terutama Polres HSU.

“Bagi personel yang masih melaksanakan tindakan menyimpang, agar berubah dan tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut, adakan perubahan kepada yang lebih baik terutama dalam melaksanakan dinas. Mari bangun rasa kebersamaan dalam pelaksanaan,” ucap Kapolres.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

23/02/2021 0 komentar-komentar

Cegah Anggota Terjerumus Narkoba, Polresta Banjarmasin Lakukan Tes Urine

oleh Humas Polda Kalsel 23/02/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Sebagai bentuk tindak lanjut dari 16 Program Prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yang salah satunya tentang penguatan fungsi pengawasan.

Polresta Banjarmasin menggelar tes urine mendadak yang berlangsung di Rupatama Mapolresta setempat, Selasa (23/2/2021) pagi.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. yang dimonitor langsung pelaksanaan tersebut mengatakan bahwa ini merupakan penguatan pengawasan terhadap personel guna mengetahui apakah ada yang menggunakan Narkoba atau tidak.

“Pelaksanaan tes urine ini, bukan kali ini saja. Sudah kita lakukan secara berkala dan bentuk upaya nyata Polresta Banjarmasin untuk mencegah adanya penggunaan Narkoba,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa ada 100 personel yang diambil urine secara acak dari masing-masing Bag, Sat, Sie dan Polsek jajaran termasuk para Pejabat Utama Polresta Banjarmasin.

“Hasilnya semua negatif, dan ini tak hanya personel, termasuk saya beserta para Pejabat Utama serta Kapolsek juga ikut diambil urinenya,” terang Kapolresta.

Mantan Dansat Brimob Polda Kalsel ini pun menghimbau kepada seluruh anggota untuk tidak mencoba terlibat dan bermain-main dengan Narkotika.

“Kita memiliki komitmen yang tinggi dalam pemberantasannya Narkoba. Jadi jangan ada anggota yang coba bermain-main, karena akan kita pantau dan yang kedapatan akan kita sanksi tegas,” tungkasnya.

Untuk pemeriksaan urine tersebut dilakukan Urkes Polresta Banjarmasin dan diikuti oleh seluruh personel beserta Pejabat Utama dengan diawasi langsung Tim Propam Polresta Banjarmasin sehingga tidak ada pengecualian serta rekayasa saat berada di toilet.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

23/02/2021 0 komentar-komentar

Kapolres HSU Pimpin Konferensi Pers Penyelamatan Penyanderaan Korban Pencabulan Dibawah Umur

oleh Humas Polda Kalsel 23/02/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. memimpin Konferensi Pers penyelamatan korban dari penyanderaan dengan senjata api yang dilakukan oleh tersangka SA terhadap perempuan korban pencabulan dibawah umur berinisial MU, Senin (22/2/2021) pukul 11.00 Wita.

Pelaksanaan Konferensi Pers yang berlangsung di Gedung Jana Nuraga Polres HSU ini dihadiri Wakapolres HSU Kompol Irwan, S.ST., S.H., Kasubbag Humas AKP Alam Saktiswara, Kasat Reskrim Polres HSU Iptu M. Andi Patinasarani, S.H., anggota Sat Reskrim dan Humas Polres HSU, serta awak media Kabupaten HSU.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. mengutarakan kejadian berawal pada bulan Februari 2020 tersangka SA seorang lelaki (46) telah menikahi seorang perempuan warga Haur Gading yang masih dibawah umur MU (15) dibawah tangan tanpa sepengetahuan dan tanpa seijin orang tua korban MU, selain itu tersangka SA pernah melakukan pencabulan persetubuhan terhadap korban.

Peristiwa itu pun kemudian dilaporkan orang tua korban yang keberatan atas perbuatan tersangka SA sehingga diadukan ke Polsek Amuntai Utara. “Tersangka SY sempat dan melarikan diri ke Kaltim dan masuk dalam DPO sesuai Pasal 81 ayat 1 UU No.35 Tahun 2014,” tutur Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan tersangka SA Senin 22 Februari 2021 sekitar pukul 21.30 Wita kembali mendatangi rumah korban di Kecamatan Haur Gading dan melakukan penyanderaan, mendapat informasi tersebut Kasat Reskrim Polres HSU Iptu M. Andi Patinasarani, S.H. memimpin langsung anggota gabungan mendatangi TKP.

Setibanya dilokasi, Kasat Reskrim dan anggota melihat tersangka SA menyandera korban dengan posisi menodongkan pistol rakitan laras pendek ke arah korban, sementara senjata api laras panjang berselempang disandang didepan dada tersangka.

“Anggota Sat Reskrim berusaha negosiasi agar korban dilepas, tapi tersangka malah menembakan pistol, spontan anggota Sat Reskrim memberikan tembakan peringatan, sambil terus bernegosiasi, tapi tersangka malah mau kabur sambil membawa korban yang sebelumnya tersangka minta disiapkan sepeda motor sembari terus melakukan penembakan kearah anggota,” tutur Kapolres.

Mengingat keselamatan korban yang disandra, juga keselamatan warga sekitar, maka setelah tiga kali tembakan peringatan tak di hiraukan tersangka, maka dilakukan tindakan terukur ke arah kaki tersangka namun dibalas oleh yang bersangkutan hingga ahirnya tersangka berhasil dilumpuhkan, saat diberikan pertolongan ke RS Pembelah Batung Amuntai, tersangka dinyatakan meninggal dunia.

Dalam Konferensi Pers tersebut Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. memperlihatkan barang bukti dari tersangka saat menyandera korban diantaranya 1 buah Pistol jenis Walther lengkap dengan magazine, 1 buah senjata rakitan laras panjang lengkap dengan magazine, 1 kotak peluru kal 9x19mm merk parabellum isi 35 butir, 65 butir peluru kal 9x19mm, 1 buah tas selempang warna coklat merk Polo Star, 1 buah sarung pistol, 1 buah ikat pinggang warna hitam, 1 paket jimat dan 2 senjata tajam jenis belati beserta babat perut, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah cincin, da 1 buah Handphone jenis Samsung warna hitam.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

23/02/2021 0 komentar-komentar

Pasca Kasus Polsek Astana Anyar, Polda Kalsel Gelar Pemeriksaan Urine Mendadak

oleh Humas Polda Kalsel 22/02/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menerbitkan Surat Telegram (ST) imbas dari kasus Narkoba yang menjerat Kapolsek Astana Anyar dan 11 anggotanya.

Untuk mencegah tidak terulangnya kembali kasus tersebut yang melibatkan anggota Polri, Kapolri memerintahkan seluruh Kapolda melakukan tes urine kepada seluruh anggotanya.

Perintah itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/331/II/HUK.7.1./2021 tanggal 19 Februari 2021. Dalam TR tersebut, Kapolri juga memerintahkan para Kapolda melakukan deteksi dini penyalahgunaan Narkoba dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan anggota yang terindikasi terlibat Narkoba.

Berdasarkan instruksi Kapolri itu, Polda Kalsel menggelar test urine mendadak dan secara acak kepada Satker di lingkup Polda Kalsel, Senin (22/2/2021) pagi.

Sebelum melakukan pemeriksaan kepada Satker Polda Kalsel yang  kali ini mendapat giliran adalah Satker Direktorat Intelkam, lebih dulu para personel Bid Propam Polda Kalsel melakukan pemeriksaan internal dengan dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol. Dudy Iskandar, S.I.K., M.H.

Pemeriksaan urine dilakukan usai anggota Bid Propam melaksanakan Apel Pagi dan sebagai contoh sebelum melaksanakan pengecekkan disiplin kepada anggota Polda Kalsel.

Test urine seluruh personel Polri ini bertujuan sebagai wujud pengawasan langsung pimpinan kepada bawahannya guna mengantisipasi adanya anggota yang terlibat penyalahgunaan Narkoba.

Selain itu deteksi dini pemeriksaan urine Narkoba ini dalam rangka Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Dari 128 orang personel Dit Intelkam Polda Kalsel tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan Narkoba dengan dilakukan pemeriksaan 3 indikator casette berupa Ampethamine, Morphine dan THC.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

22/02/2021 0 komentar-komentar

Polisi Selidiki Penyebab Kelangkaan LPG di Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 22/02/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melakukan penyelidikan penyebab kelangkaan liguified petroleum gas (LPG) di sejumlah wilayah salah satunya Kota Banjarmasin.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K., dalam Konferensi Pers, Senin (22/2/2021) mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan kepada pangkalan LPG yang ada di sejumlah wilayah.

“Kami sedang melakukan penyelidikan di lapangan terkait kelangkaan gas melon 3 Kg itu,” ucap Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. di Ruang Press Conference Bid Humas Polda Kalsel.

Dikatakannya, penyelidikan yang dilakukan itu untuk mencari tahu apakah ada permainan di balik kelangkaan tersebut. “Apabila nanti saat penyelidikan ditemukan adanya kecurangan maka bagi pelakunya bakal kami tindak tegas sesuai aturan hukum,” katanya.

Untuk itu dia mengingatkan kepada seluruh pangkalan hingga tingkat pengecer agar menyalurkan LPG sesuai aturan yang berlaku. “Kalau ada pangkalan atau pengecer yang nakal, kami segera tindak,” tandasnya.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan laporan apabila ada ditemukan kecurangan atau penimbunan gas LPG.

“Jangan takut, laporkan saja ke kami, bagi pelapor akan dilindungi identitasnya, dan anggota langsung turun ke lapangan untuk menindaklajuti laporan tersebut,” ujar Alumni Akpol 1988 ini.

Sementara itu, saat ini gas LPG 3 Kg di sejumlah wilayah mengalami kelangkaan dan harganya meningkat mulai Rp 35.000 hingga Rp 45.000 per tabung. Harga tersebut jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yaitu seharga Rp 17.500.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

22/02/2021 0 komentar-komentar

Sempat DPO, Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diringkus di HSU

oleh Humas Polda Kalsel 22/02/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pelarian SA, tersangka persetubuhan anak dibawah akhirnya terhenti setelah anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dipimpin Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K., M.H. berhasil melumpuhkannya, Senin (22/2/2021) pukul 02.20 Wita.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. dalam Konferensi Pers, Senin (22/2/2021) siang menyebutkan, tindakan terukur dilakukan petugas kepada DPO kasus persetubuhan anak dibawah dengan melumpuhkan tersangka karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan dengan menyandera korban.

Tindakan terukur yang dilakukan petugas ini berawal saat tersangka yang lebih dulu mendatangi ke rumah korban dengan membawa 2 (Dua) buah senjata api (Senpi) Rakitan disertai Amunisi Kaliber 22 mm dan 2 buah Senjata Tajam dengan melakukan pengancaman kepada korban dan orang tuanya.

Berada di rumah korban di Desa Panawakan Rt.03 Kecamatan Haur Gading Kabupaten HSU, tersangka melakukan penyanderaan dengan menggunakan senjata tajam sembari memegang dua buah senjata rakitan yang mana salah satu senjata berjenis pistol di pegang di tangan sebelah tangan kanan dan 1 (Satu) buah senjata lainnya berjenis laras panjang di sandang di depan dada dengan menggunakan tali sandang.

Melihat tersangka menyandera korban, anggota Sat Reskrim pun melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 tiga kali dan mencoba bernegosiasi kepada tersangka SA.

Selama +/- 5 jam Tim Buser dan anggota Polsek Amuntai Utara melakukan negosiasi kepada tersangka yang saat itu menyekap korban sambil menodongkan senpi kepada korban.

Negosiasi alot pun terjadi hingga tidak terjadi kesepakatan antara negosiator dan tersangka sehingga anggota buser melumpuhkan dengan melakukan tindakan terukur dan berhasil mengamankan korban dan keluarganya.

Tersangka yang berhasil dilumpuhkan tersebut pun kemudian dibawa ke RSUD Pembalah Batung sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Dua buah Senjata Api Rakitan beserta Amunisi dan dua buah Senjata Tajam pun telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres HSU.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

22/02/2021 0 komentar-komentar

Polres Tapin Ringkus Penyebar Konten Asusila

oleh Humas Polda Kalsel 22/02/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pemilik akun Twitter @taupikarisandy dan Facebook Ovieck Ari Sandy berhasil diringkus oleh anggota Unit Siber Polres Tapin Polda Kalsel setelah tim melakukan penyelidikan.

Tersangka seorang pria berinisial MTA alias UPIK (33) berhasil ditangkap di rumahnya Jalan Gerilya Gang Mawar Rt.008 Rw.002 Kelurahan Rantau Kanan Kecamatan Tapin Utara Kabupaten Tapin, Minggu (21/2/2021) pukul 11.00 Wita.

“Tersangka ini kami tangkap pada Minggu (21/2/2021) pukul 11.00 Wita di rumahnya dengan barang bukti yang diamankan berupa 1 buah Handphone merk Lenovo Type A7000 warna Putih, 1 buah Micro SD merk Maestromemory warna hitam, 1 buah Sim Card, 1 buah akun Twitter atas nama @taupikarisandy, dan 1 buah akun Facebook atas nama Ovieck Ari Sandy,” ucap Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K., dalam Konferensi Pers, Senin (22/2/2021) pukul 13.30 Wita.

Kabid Humas menyebutkan penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 18  / II / 2021 / Kalsel / Res Tapin, Tanggal 21 Februari 2021 dengan saksi berjumlah 5 (Lima) orang.

“Jadi anggota Unit Siber Polres Tapin melakukan patroli siber hingga ditemukan akun Twitter dan Facebook yang memposting gambar anak – anak bermuatan Kesusilaan dan ditemukan tersangka sedang berada dirumahnya,” beber Kabid Humas.

Atas perbuatannya, tersangka MTA alias UPIK dijerat Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016  tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

22/02/2021 0 komentar-komentar

Satbinmas Polres Batola Ajak Masyarakat Disiplin Terapkan Prokes Covid-19

oleh Humas Polda Kalsel 21/02/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Satuan Binmas Polres Batola melaksanakan kegiatan pembagian masker sekaligus pembinaan dan penyuluhan (Binluh) protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, Minggu (21/2/2021) pukul 10.00 Wita.

Kegiatan yang dipimpin Kasat Binmas Polres Batola Iptu H Sukarjan, S.Pd. didampingi Kapolsek Bakumpai Iptu Zulkifli, Kapolsek Rantau Badauh Ipda Marum, dan Brigadir Roby Cahyadi ini menyasar Pasar Marabahan.

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K, M.M. dalam kesempatan terpisah mengatakan Pembagian masker dan Binluh Prokes Covid-19 yang dilaksanakan anggotanya sebagai upaya tindak lanjut Pimpinan untuk mengendalikan dan menekan kasus Covid-19 dilingkungan terkecil mulai tingkat RT/RW yang ada di Desa yang akan dibarengi dengan peningkatan Testing, Tracing dan Treatment serta sosialisasi pemberlakuannya kepada masyarakat, dengan menerapkan Prokes Covid-19.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

21/02/2021 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 555
  • 556
  • 557
  • 558
  • 559
  • …
  • 1,128

Cari

Berita Terkini

  • Polda Kalsel Gelar Panen Raya Serentak, 4 Ton Jagung Dihasilkan
  • Persiapkan Masa Purna Bakti yang Bahagia, Karo SDM Polda Kalsel Buka Sosialisasi Pembekalan Personel
  • Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
  • Polda Kalsel Gelar Penilaian Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan di Tingkat RT
  • Mutasi Polri: Brigjen Pol Noviar Jabat Wakapolda Kalsel Gantikan Brigjen Pol Golkar Pangarso

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip