Sekilas Info
Polda Kalsel Gelar Panen Raya Serentak, 4 Ton Jagung Dihasilkan
Persiapkan Masa Purna Bakti yang Bahagia, Karo SDM Polda Kalsel Buka Sosialisasi Pembekalan Personel
Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
Polda Kalsel Gelar Penilaian Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan di Tingkat RT
Mutasi Polri: Brigjen Pol Noviar Jabat Wakapolda Kalsel Gantikan Brigjen Pol Golkar Pangarso
Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Polisi Kita

Kadiv Humas : Virtual Police Bekerja untuk Ciptakan Medsos Bersih dan Sehat

oleh Humas Polda Kalsel 26/02/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

JAKARTA — Sesuai dengan 16 program prioritas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. nomor lima yakni pemantapan kinerja pemeliharaan Kamtibmas, maka Virtual Police hadir sebagai bagian dari pemeliharaan Kamtibmas khususnya di ruang digital agar bersih, sehat dan produktif.

Virtual Police juga merupakan kegiatan kepolisian untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang opini atau konten yang dianggap berpotensi melanggar tindak pidana.

“Melalui Virtual Police, kepolisian memberikan edukasi dan pemberitahuan bahwa apa yang ditulis ada melanggar pidana, mohon jangan ditulis kembali dan dihapus,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Kadiv Humas menjelaskan bagaimana Virtual Police ini menjalankan tugasnya. Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, peringatan Virtual Police kepada akun yang dianggap melanggar tidak subjektif melainkan lewat kajian mendalam bersama para ahli.

Adapun prosesnya ialah, ketika di suatu akun ditemukan tulisan atau gambar yang berpotensi melanggar pidana. Kemudian petugas menscreen shoot unggahan itu untuk dikonsulrtasikan oleh tim ahli yang terdiri dari ahli pidana, bahasa dan ITE.

“Apabila ahli menyatakan bahwa ini merupakan pelanggaran pidana baik penghinaan atau sebagainya maka kemudian diajukan ke Direktur Siber atau pejabat yang ditunjuk di Siber memberikan pengesahan kemudian Virtual Police Alert Peringatan dikirim secara pribadi ke akun yang bersangkutan secara resmi,” urai Kadiv Humas POlri.

Peringatan dikirimkan melalui Direct Message atau DM. Tujuannya, ungkap Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., pihak kepolisian tidak ingin pengguna media sosial tersebut merasa terhina dengan peringatan yang diberikan oleh pihak kepolisian melalui Virtual Police.

“Diharapkan dengan adanya Virtual Police dapat mengurangi hoax atau post truth yang ada di dunia maya. Masyarakat dapat terkoreksi, apabila membuat suatu tulisan atau gambar yang dapat membuat orang lain tidak berkenan dan untuk menghindari adanya saling lapor,” ungkapnya.

Disisi lain, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. menepis kekhawatiran beberapa pihak dengan adanya Virtual Police mempersempit kebebasan masyarakat di ruang digital.

“Polri tidak mengekang ataupun membatasi masyarakat dalam berpendapat namun Polri berupaya untuk mengedukasi apabila melanggar pidana, Sampai saat ini ada 4 akun yang sudah diberikan peringatan melalui virtual police,” demikian Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si.

26/02/2021 0 komentar-komentar

Di Kantor Kanwil DJPb Kalsel, Wakapolda Kalsel Lakukan Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan ZI

oleh Humas Polda Kalsel 25/02/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sebagai bentuk komitmen awal satuan kerja dalam upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah melaksanakan kegiatan pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK, Kamis (25/2/2021) pukul 09.00 Wita.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rapat Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalsel ini turut dihadiri Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si., Karo Rena Polda Kalsel, Perwakilan Ombudsman RI Kalsel, Kepala Kanwil DJPb Kalsel, Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Kepala BPS Kalsel, Direktur Utama Bank Kalsel, Asisten Pembina Kejati Kalsel, dan Kasi Pers Korem 101/Antasari.

Mengawali kegiatan tersebut, seluruh tamu udangan yang hadir pun Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan Penayangan Video Profil Kanwil DJPb, Sambutan Kepala Kanwil DJPb Kalsel, Penandatanganan Piagam Penanganan Pembangunan ZI, Seremoni Penyerahan Penempatan Dana PEN Pada Bank Kalsel, serta ditutup dengan Testimoni Wakapolda Kalsel.

Pada kesempatan yang diberikan, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si., menyampaikan jika diperhatikan untuk bisa mencapai level predikat WBK hal yang harus dipersiapkan sebenarnya tidak jauh berbeda dengan Kementerian/Lembaga lain yang sudah berhasil mendapatkan predikat tersebut, yaitu sama-sama melakukan perubahan di enam area perubahan yang menjadi kemudi mewujudkan birokrasi yang benar-benar bersih dan menjaga kualitas layanan publik prima.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

25/02/2021 0 komentar-komentar

Kabid Humas Polda Kalsel : Benda Diduga Mortir yang Ditemukan di Banjarmasin Saat Ini Dalam Penyelidikan

oleh Humas Polda Kalsel 25/02/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Terkait temuan benda diduga mortir oleh lima orang warga beberapa hari lalu di Kota Banjarmasin, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Mochamad Rifa’i’, S.I.K., menerangkan hingga saat ini benda tersebut masih dalam penyelidikan oleh Satuan Brimob Polda Kalsel.

“Dua hari lalu tepatnya 22 Februari 2021 ada lima orang warga sedang membersihkan kebun dan saat mengurug / mencangkul tanah, salah seorang warga menemukan sebuah benda mencurigakan yang diduga mortir,” ucap Kabid Humas, Rabu (24/2/2021).

Setelah ditemukan oleh warga, lanjut Kabid Humas, benda tersebut kemudian dibawa ke rumah RT oleh Bhabinkamtibmas, kemudian ke Polsek Banjarmasin Selatan.

Setibanya di Polsek Banjarmasin Selatan, benda itu kemudian dilaporkan ke Polresta Banjarmasin dan langsung dievakuasi ke Sat Brimob Polda Kalsel untuk diamankan.

“Apabila benda yang diduga mortir tersebut statusnya masih aktif, maka Brimob akan melakukan pemusnahan dengan melakukan ledakan,” tutur Kabid Humas.

Sebagaimana diketahui bahwa warga Basirih Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, beberapa waktu lalu dihebohkan dengan penemuan bahan peledak yang diduga mortir.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

25/02/2021 0 komentar-komentar

Jadi Narasumber di RRI Banjarmasin, Kasubbid Penmas Polda Kalsel Sampaikan Anggota Polri dan PNS Polda Wajib Tes Urine Cegah Penyalagunaan Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 25/02/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) terus menjaga komitmen untuk memberantas Narkotika di Bumi Lambung Mangkurat. Meskipun di tengah Pandemi Covid-19, Polda Kalsel tidak pernah mengendurkan semangat untuk tetap memberantas Narkotika.

Demikian disampaikan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifin, S.I.K. saat menjadi narasumber dalam Dialog Interaktif di RRI (Radio Republik Indonesia) Banjarmasin,  Kamis (25/2/2021) pukul 09.00 Wita.

Bertemakan Wajib Tes Urine Bagi Anggota Polri dan PNS Polri Polda, Dialog Interaktif yang berlangsung selama 45 Menit itu dipandu dengan pembawa acara Bang Surya dan Mbak Jubaidah.

AKBP Zaenal Arifin, S.I.K. menuturkan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. telah menginstruksikan kepada para Kapolda se Indonesia untuk memberikan tindakan tegas kepada anggota polisi yang terlibat penyalahgunaan atau peredaran Narkoba.

Lewat Surat Telegram bernomor ST/331/II/HUK.7.1/2021, Kapolri meminta anggota yang terlibat Narkoba dipecat dan dipidana. Telegram tertanggal 19 Februari 2021 itu ditandatangani Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo atas nama Kapolri.

“Tidak memberikan toleransi kepada personel yang menyalahgunakan Narkoba atau terlibat langsung dalam peredaran Narkoba dengan cara diberikan tindakan tegas berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” terang Kasubbid Penmas menyampaikan isi telegram tersebut.

Kasubbid Penmas pun menegaskan bahwa para anggota Polri akan ditindak dengan aturan internal Propam serta pidana apabila terbukti bersalah dan melakukan pelanggaran.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

25/02/2021 0 komentar-komentar

Kapolres Batola Supervisi ke Polsek Berangas

oleh Humas Polda Kalsel 25/02/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Kapolres Barito Kuala (Batola) AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., M.M. melaksanakan Supervisi ke Mako Polsek Berangas, Rabu (24/2/2021) pukul 16.00 Wita.

Setibanya di Mako Polsek, Kapolres Batola didampingi Kasat Lantas AKP Didik Yudi Prayitno dan Kasat Intelkam Iptu Asep Dedi Hermawan, S.E. langsung disambut oleh Kapolsek Berangas Ipda Iman Juana beserta Anggota Polsek Berangas.

Kapolres Batola pada kesempatannya mengatakan dalam Supervisi pihaknya melakukan pengecekan kesiap – siagaan personel dalam melaksanakan tugas serta pengecekan Mako dan kondisi tahanan.

Selain itu Kapolres dalam kunjungan kerjanya ke Polsek Berangas juga untuk memberikan arahan terkait tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro sebagaimana program Presisi (Prediksi, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

25/02/2021 0 komentar-komentar

Kapolres Batola Dampingi PJ. Gubernur Kalsel Panen dan Tanam Padi

oleh Humas Polda Kalsel 25/02/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Kapolres Barito Kuala (Batola) AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., M.M. turut mendampingi PJ. Gubernur Kalsel Dr. Safrizal ZA, M.Si. dalam kegiatan Panen Padi MT MH 2020/2021 yang berlangsung di Handil Gumpung Desa Beringin Jaya Kecamatan Anjir Muara, Rabu (24/2/2021) pukul 14.00 Wita.

Sejumlah Pejabat Tingkat Provinsi Kalsel dan Kabupaten Batola turut hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Wakil Bupati Batola Rahmadianoor, S.T., Kepala Dinas TPH Kalsel Ir. Syamsir Rahman, Kepala Dinas Pertanian Batola Murniati, Dandim 1005 Marabahan Letkol Arm Ari Priyudono, S.Sos, M.Tr., Han., Kajari Marabahan Eben Neser Silalahi, Kapolsek Anjir Muara Ipda Helmi Heriawan, Danramil Anjir Muara Kapten Cpl Dwi Suhandiawan, Camat Anjir Muara Jaya Hidayatullah, S.Sos., Ketua Komisi I DPRD Batola Sarani, Kepala Desa Beringin Jaya Lizuardi, serta Pengurus Gapoktan Beringin Jaya.

Kapolres menuturkan mengawali kegiatan tersebut diawali dengan Panen Padi Unggul bersama dilanjutkan dengan Doa, Sambutan Wakil Bupati Batola, Sambutan PJ. Gubernur Kalsel, ditutup dengan Penyerahan Bantuan dari Dinas TPH Provinsi Kalsel dan Dinas TPH Kabupaten Batola.

Agar terhindar dari penyebaran Virus Covid-19, kegiatan tersebut pun dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

25/02/2021 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Blender dan Bakar 26,9 Kg Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 24/02/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalsel memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu hingga Ganja. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan periode bulan Januari 2021.

“Hari ini kita memusnahkan barang bukti Narkoba dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel selama bulan Januari 2021,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K., Rabu (24/2/2021) pukul 09.00 Wita.

Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba yang berlangsung di Lapangan Mapolda Kalsel ini dihadiri Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K., Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Dudy Iskandar, S.I.K., M.H., Kasi Narkotik Kejati Provinsi Kalsel Arri Ukas, S.H., Kasi Tindak BNNP Kalsel Kompol Yanto Suparwito, dan Perwakilan BPOM Banjarmasin Dwi Eridah Saraswati.

Meski di tengah Pandemi Covid-19, peredaran Narkoba masih terus terjadi. “Narkoba bisa menyerang segala sendi negara, khususnya di tengah Covid-19 tidak menyurutkan niat pelaku untuk mengedarkan Narkoba dengan berbagai modus,” imbuh Kabid Humas.

Sementara itu Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H., melanjutkan pihaknya berkomitmen terus memberantas peredaran Narkoba. Pengungkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kalsel ini juga merupakan bukti keseriusan dalam memberantas Narkoba.

Selama Periode Januari 2021, Ditresnarkoba Polda Kalsel menyita Sabu 26.856,53 gram setara 26,9 Kg dan Ganja 42,90 gram beserta tersangka yang diamankan berjumlah 29 orang terdiri dari 27 laki-laki dan 2 wanita.

Selain itu dalam kurun waktu tersebut, ada 2 kasus menonjol yakni kasus pertama yang terjadi di Duta Mall Banjarmasin dengan tersangka SA dan ZW beserta barang bukti yang diamankan 10 paket Sabu berat 11.138,14 gram.

Sedangkan kasus kedua yakni yang terjadi di Gambut Kabupaten Banjar dengan tersangka MA dan NU beserta barang bukti yang diamankan 15 paket Sabu dengan berat 15.009,13 gram.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

24/02/2021 0 komentar-komentar

Sat Binmas Polres Batola Berikan Himbauan Kepada Alim Ulama untuk Menjadi Contoh Dalam Vaksinasi Covid-19

oleh Humas Polda Kalsel 24/02/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Satuan Binmas Polres Batola melaksanakan kegiatan Shalat    Dzuhur berjamaah yang dilanjutkan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) dengan mengajak para Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat serta Jamaah Shalat Dzuhur agar memberikan dukungan dan tampil memberikan contoh kepada masyarakat disaat nanti akan diberikan Vaksinasi Covid-19.

Kegiatan yang dilaksanakan Kasat Binmas Polres Batola Iptu HM.Sukarjan, S.Pd., dan Bripka Roby Cahyadi tersebut berlangsung di Masjid At Taqwa Jalan Basuki Rahmat Kecamatan Marabahan,  Rabu (24/2/2021) pukul 13.00 Wita.

Selain melaksanakan Shalat Dzuhur berjamaah, Kasat Binmas dan anggota memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada para Alim Ulama dan Jamaah sekaligus dan juga silaturahmi tatap muka dengan Pengurus Mesjid.

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., M.M. ditempat terpisah mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar dalam menghadapi Covid-19 harus disiplin dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

24/02/2021 0 komentar-komentar

Cegah Covid-19, Ini yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Polres Batola

oleh Humas Polda Kalsel 24/02/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa (Kades) di wilayah Desa Baliuk Kecamatan Marabahan Kabupaten Barito Kuala (Batola) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan Kampung Tangguh Banua (KTB), Rabu (24/2/2021).

Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Marabahan Iptu Suprihadi mengatakan sejak dijadikan sebagai Kampung Tangguh Banua Kabupaten Batola, Desa Baliuk sigap dalam pencegahan dan penanganan Virus Corona atau Covid-19.

Bahkan belakangan, para warga masyarakat juga membatasi orang luar wilayah masuk ke Desa Baliuk.

Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan bahwa Kampung Tangguh Banua tak lepas dari pembinaan personel Kepolisian dan TNI, serta peran aktif dari Relawan Covid-19 yang dimana Bhabinkamtibmas setiap hari ikut serta dalam kegiatan di wilayah tersebut, terutama menjaga Posko Kampung Tangguh Banua Desa Baliuk Kecamatan Marabahan Kabupaten Batola.

Kapolsek pun menerangkan, pihaknya selalu menggelar kegiatan kebersamaan di Desa Baliuk  tentunya hal itu juga mengarah kepada pencegahan dan penanganan Covid-19 serta membentuk kemandirian Desa.

“Di Kampung Tangguh Banua, setiap hari kami melakukan kegiatan disana. Termasuk pembinaan kepada Relawan Covid-19,” ucap Kapolsek.

Sejumlah kegiatan yang dilaksanakan di antaranya pembersihan Posko Jaga yang dilakukan secara gotong royong dengan membersihkan lahan ketahanan pangan.

Tak hanya itu, pada setiap kegiatan yang diselenggarakan, hal paling utama adalah peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang ikut serta di Posko Jaga Kampung Tangguh Banua Desa Baliuk.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

24/02/2021 0 komentar-komentar

Peran Masyarakat HST Bantu Polisi Ungkap Peredaran Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 24/02/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Tengah, Polda Kalsel – Tidak ada ampun untuk Narkotika, itulah yang selalu digaungkan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) yang langsung dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee CS berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana sebagaimana dimaksud Pasal 114 Ayat (1) 112 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang diduga dilakukan oleh tersangka berinisial JD (32) warga Desa Sungai Buluh Rt. 003 Rw. 002 Kecamatan Labuan Amas Utara, Selasa (23/2/2021) pukul 21.30 Wita.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K., melalui Kasubbag Humas Iptu Subagyo mengungkapkan kasus ini terungkap bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Sungai Buluh sering terjadi transaksi Narkoba. Berdasarkan informasi tersebutlah kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 8 (Delapan) paket Sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 3,03 gram, 3 buah plastik klip warna bening, 2 lembar kertas warna putih, 1 buah Handphone merk Nokia warna hitam dan 1 buah tas warna cokelat yang saat ini telah diamankan di Mapolres HST untuk proses lebih lanjut.

Dia menegaskan bahwa tersangka akan di proses sesuai hukum yang berlaku sembari mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran Narkoba di Kabupaten HST dapat di ungkap.

Masyarakat khususnya para remaja pun dihimbau agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga lah yang sangat efektif untuk mencegah peredaran Narkoba di masyarakat, sebab Polri tidak akan bosan untuk memberantas peredaran Narkoba khususunya di Kabupaten HST, Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

24/02/2021 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 554
  • 555
  • 556
  • 557
  • 558
  • …
  • 1,128

Cari

Berita Terkini

  • Polda Kalsel Gelar Panen Raya Serentak, 4 Ton Jagung Dihasilkan
  • Persiapkan Masa Purna Bakti yang Bahagia, Karo SDM Polda Kalsel Buka Sosialisasi Pembekalan Personel
  • Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
  • Polda Kalsel Gelar Penilaian Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan di Tingkat RT
  • Mutasi Polri: Brigjen Pol Noviar Jabat Wakapolda Kalsel Gantikan Brigjen Pol Golkar Pangarso

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip