Sekilas Info
Tingkatkan Transparansi Pelayanan, Bid Propam Polda Kalsel Sosialisasi QR Code Yanduan di Lokpaikat
Aksi Cepat Tanggap Polda Kalsel Lakukan Pemadaman Karhutla di Handil Bakti Batola
Ungkap Kasus Perdagangan Satwa Liar, Ditreskrimsus Polda Kalsel Raih Penghargaan dari Asosiasi Kebun Binatang Cekoslovakia
Update DVI Polda Kalsel, 6 Korban KM Virgo Kembali Teridentifikasi
Kasus Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 Dilimpahkan ke Korpolairud Baharkam Polri, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kapolda Kalsel Tinjau Pemadaman Karhutla di Kawasan Jalan Gubernur Subarjo, Terjunkan Drone Thermal dan Surfaktan
Tim DVI Identifikasi 10 Jenazah Lagi, Total Korban Teridentifikasi Capai 51 Orang
Warga Rela Antre Sejak Pagi, Polda Kalsel Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Telaga Biru
16 Jenazah Korban KM Virgo Kembali Teridentifikasi DVI Polda Kalsel, Total Korban Meninggal Capai 71 Orang
Tim DVI Polda Kalsel Kembali Identifikasi 5 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8, Lanjutan Pencarian Masih Berlangsung
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Polisi Kita

Antisipasi Bencana Alam, Kabupaten HST Laksanakan Apel Kesiapsiagaan Bencana

oleh Humas Polda Kalsel 16/01/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Apel Kesiapan Penanggulangan Bencana Alam Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang dipimpin Bupati Drs. H. Achmad Chairansyah berlangsung di Lapangan Dwi Warna Kecamatan Barabai, Kamis (16/1/2020) pukul 08.00 Wita.

Tampak hadir dalam apel tersebut, Wakil Bupati HST Berry Nahdian Forqan, S.P.,M.S.,  Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. diwakili Waka Polres Kompol Sarjaini, Ketua DPRD HST H. Rahmadi/mewakili, Dandim 1002/Barabai Letkol Inf. Muh Ishak HB, S.I.P., M.I. Pol, Kajari HST Trimo, S.H., M, Danyon 621 /MTG Mayor Infantri Yoga Yastinanda, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten HST H Budi Haryanto S.Kep., MM. para Kepala SKPD Kabupaten HST, para Kapolsek Jajaran Polres HST, para Danramil Kodim 1002/Barabai dan Undangan lainnya.

Bupati HST Drs. H. Achmad Chairansyah usai apel, meminta seluruh masyarakat HST agar selalu waspada, terutama dengan kondisi iklim yang tidak menentu, khususnya masyarakat yang bermukim di dataran rendah dan dekat dengan aliran sungai.

Selaku jajaran pemerintahan, kami berharap kesiapsiagaan menghadapi bencana alam haruslah dengan sungguh-sungguh dalam menanggulangi jika terjadi bencana di wilayah Kabupaten HST, imbuhnya.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten HST kami juga mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi seluruh stakeholder terkait, yang telah bekerja keras dan bekerjasama sekaligus terlibat dalam penanggulangan/penanganan bencana alam di daerah ini,” tandas Bupati.

Sementara Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. menyebutkan bahwa tujuan dari pelaksanaan apel ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam rangka kesiapsiagaan penanggulangan bencana alam di Kabupaten HST sehingga apabila terjadi bencana, kita sudah mempersiapkan penanganannya sedini mungkin dari pelibatan personil penggelaran sarana dan prasarana.

Dijelaskan Kapolres, bahwa terdapat tiga tahap hal-hal yang perlu diketahui pertama prabencana yaitu dalam situasi tidak terjadinya bencana dan dalam situasi terdapat potensi terjadinya bencana dengan cara melaksanakan kesiapsiagaan peringatan dini dan mitigasi bencana. Selanjutnya yang kedua, tanggap darurat yaitu penyelenggaraan penanggulangan bencana saat tanggap darurat meliputi pengkajian secara cepat dan tepat terhadap lokasi, kerusakan dan sumber daya, penentuan status keadaan darurat bencana, penyelamatan dan evakuasi masyarakat terkena bencana, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan terhadap kelompok rentan, pemulihan dengan secara prasarana dan sarana vital.

Sedangkan yang ketiga pasca bencana yaitu penyelenggaraan penanggulangan bencana dengan cara melakukan rehabilitasi dan rekontruksi,” tandas Kapolres.

Disampaikan Kapolres, terdapat kategori bencana dan keadaan darurat bencana yaitu peristiwa atau rangkaian yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam atau non alam serta faktor manusia yang mengakibatkan timbul korban jiwa, kerugian harta benda dan dampak psikologis serta kerusakan lingkungan yang memerlukan penanganan tindakan segera.

Penentuan status keadaan darurat bencana dilaksanakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah sesuai dengan tingkatan bencana yang mana dalam keadaaan tertentu Kepala BPBD dapat melaksanakan penyelenggaraan penanggulangan bencana,” terangnya.

“Dengan adanya apel kesiapan ini, saya mengharapkan bahwa kita benar-benar siap nantinya dalam antisipasi penanganan dampak dari bencana,” pungkas Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

16/01/2020 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Sosialisasi Rekruitmen Anggota Polri Sumber Sarjana Lewat Radio

oleh Humas Polda Kalsel 16/01/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Studio Radio Republik Indonesia (RRI) Jalan A.Yani Km.35 Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) telah dilaksanakan dialog interaktif Polisi Menyapa dengan tema Penerimaan Anggota Polri Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2020, Rabu (15/1/2020) pukul 16.00 – 17.00 wita.

Tampil sebagai narasumber, Kompol Irawan, S.H., M.M., Penata Y.C. Aries Setiawan, S.Kom., dan Bripda Kurniawan yang dalam kesempatan itu menyampaikan kegiatan Rekrutmen Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun 2020.

Rekruitmen Polri Sumber Sarjana tahun ini adalah para lulusan sarjana sesuai sesuai dengan keilmuan dan bidang yang telah di tentukan dan kelak akan menduduki jabatan tertentu.

Polri sendiri telah melakukan analisa dan kajian dalam hal kebutuhan organisasi untuk rekruitmen anggota Polri sendiri.

Penerimaan atau rekruitmen sendiri saat ini sudah di buka pendaftarannya yakni tanggal 6-24 Januari 2020 secara gratis tidak dipungut biaya.

Dengan mengusung slogan ‘BETAH’  yakni Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis serta dengan sistem yang telah di bangun oleh Mabes Polri rekrutmen anggota Polri ini di harapkan sesuai dengan harapan kita semua.

Dari akademisi sendiri berharap keilmuan hukum melalui rekruitmen Sumber Sarjana ini bisa menambah profesional Polri dalam tugasnya kelak.

Dalam sosialisasi sendiri Polda Kalsel sudah melakukan dengan masif baik di kampus-kampus dan lapisan masyarakat dengan tujuan menambah animo masyarakat untuk mau bergabung menjadi anggota Polri.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

16/01/2020 0 komentar-komentar

Kapolres Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Oleh Kejari HST

oleh Humas Polda Kalsel 15/01/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sejumlah barang bukti kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Kejari HST), Selasa (14/1/2020) pukul 09.30 wita.

Jenis barang bukti itu berupa 112 paket Sabu, 2 buah bong / alat hisap Sabu, 900 butir Zenith, 778 butir Seledryl, 2330 butir Samcodin, 612 butir Mixadin, 1660 butir Efarsyl, 4840 berbagai jenis Kosmetik, 19 Senjata tajam, dan 25 Handphone.

Proses pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari HST Trimo, S.H., M.H. didampingi Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K., Ketua PN Barabai Eka Ratna, S.H., M.H. Kepala Rutan Kelas II Barabai Agung, S.H., M.H./mewakili, Kepala Kementrian Agama/mewakili, Kepala Dinas Kesehatan HST/mewakili, Kasat Reskrim AKP Dany, S.H., Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M, Kepala Seksi dan Sub Seksi Kejari HST.

Kejari HST Trimo, S.H., M.H. menerangkan, dimusnahkannya barang bukti tersebut merupakan hasil putusan pengadilan, dimana Jaksa selaku eksekutor melakukan tugas dan fungsinya. “Ini salah satu momen kami selaku aparatur yang melaksanakan tupoksi sebagai eksekutor,” ujarnya.

Ia pun merincikan selain mengamankan sejumlah barang bukti kejahatan, pihaknya juga turut mengamankan 44 orang terpidana.

Ditempat yang sama, Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. menuturkan, sebagai bagian dari sistem penegakan hukum, pihaknya mengapresiasi kegiatan tersebut. Harapannya sinergitas antara Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan semakin meningkat selaras dengan Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten HST.

“Sinergitas antar aparat penegak hukum dan dukungan dari semua elemen masyarakat tentu sangat membantu dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif khususnya terkait dengan penanganan kejahatan atau tindak pidana lainnya,” ujar Kapolres HST.

Dalam kesempatan tersebut pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar, diblender dan menggunakan alat pemotong untuk memusnahkan barang bukti senjata tajam (Sajam). (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

15/01/2020 0 komentar-komentar

Antisipasi Banjir, Polisi di HSU Lakukan Pengecekan Debit Air

oleh Humas Polda Kalsel 15/01/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Aiptu Rufik PN beserta anggota yang teregabung dalam Satgas Penanggulangan Bencana Alam Polsek Amuntai Kota pada hari Selasa (14/1/2020) pukul 11.00 – 12.30 Wita, melakukan pemantauan dan pengecekan ketinggian debit air sungai bertempat di Desa Tangga Ulin Hulu, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Hal tersebut sejalan dengan instruksi dari Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K. dalam rangka mengantisipasi bencana banjir yang terjadi di wilayah Kabupaten HSU.

Dari hasil pemantauan dan pengecekan dilapangan diketahui bahwa ketinggian debit air sungai saat ini sudah mengalami kenaikan, namun kenaikan debit air tersebut dinilai masih dalam ambang batas normal.

Adapun ketinggian debit air sungai saat ini belum ada yang meluap dan menggenangi rumah warga, karena ketinggian permukaan air sungai masih di bawah permukaan jalan yaitu sekitar 30 – 50 cm.

Terkecuali di jalan Desa yang sebelumnya terjadi longsor memang telah digenangi air, hingga masyarakat berinisiatif membuat titian dari bambu agar bisa melewati jalan tersebut. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

15/01/2020 0 komentar-komentar

Pererat Kerjasama, Kepala BI Kalsel Silaturahmi Ke Kapolda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 14/01/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. menerima kunjungan Silaturahmi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalsel, Selasa (14/1/2020) pukul 13.30 wita, diruang kerja Kapolda Kalsel.

Disampaikan bahwa Kepala Perwakilan BI Kalsel dalam kesempatannya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas sambutan hangat yang diberikan Kapolda Kalsel beserta Pejabat Utamanya.

Pihaknya berharap kerjasama yang telah dibangun sebelumnya antara Polda dan BI bisa terus terjaga.

“Kami harap Kapolda Kalsel dan seluruh jajarannya tetap memberikan dukungannya dalam menjaga dan mengamankan segala aktifitas BI sehingga tetap berjalan aman, lancar dan terkendali,” tutur Kepala Perwakilan BI Kalsel.

Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si di dampingi Irwasda, Karo Log, dan Kabid Keu mengatakan siap membantu dan mendukung BI dengan sepenuh hati dalam berbagai hal selama itu menyangkut kemaslahatan masyarakat di Kalsel.

Kegiatan tersebut nampak diisi dengan bincang santai lainnya sehingga begitu terasa suasana kebersamaan, kekompakan dan kekeluargaan.

Kabid Keu Polda Kalsel ditempat yang sama menjelaskan kunjungan Kepala Perwakilan BI Kalsel adalah sebagai upaya Silaturahmi dan meningkatkan sinergitas dalam mendukung pembangunan Kalsel yang lebih maju.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

14/01/2020 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Berikan Tali Asih Kepada Penderita Hidrosefalus

oleh Humas Polda Kalsel 14/01/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Disela-sela Pengecekan dan Peninjauan ke Markas Komando Direktorat Kepolisian Perairan (Mako Dit Polair) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) yang berada di Kecamatan Aluh – Aluh Kabupaten Banjar, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. menyempatkan mengunjungi dan menyapa warga masyarakat yang berada di sekitar Mako Polair.

Dalam kunjungan ini, Kapolda Kalsel didampingi Irwasda dan Pejabat Utama (PJU) Polda Kalsel memberikan bantuan tali asih kepada Ananda M.Ilham anak dari Bapak Gazali yang menderita penyakit Hidrosefalus.

Pemberian bantuan kepada anak beumur ±5 tahun ini diharapkan, dapat membantu kehidupan keluarga.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. mengatakan tali asih ini merupakan bentuk kemanusiaan dan kepedulian Polri kepada masyarakat sebagaimana maknanya yakni Pengayom, Pelindung dan Pelayan masyarakat guna terciptanya Polri yang Promoter.

“Pemaknaan dari pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dalam tugas pokok sebagai anggota Polri seyogyanya melekat dalam setiap perilaku kehidupan sehari-hari. Penampilan perilaku dimaksud akan sangat tergantung pada integritas pribadi masing-masing anggota Polri yang bisa dilaksanakan secara sadar, baik dan tulus menjadi Polri yang Promoter,” tutur Kapolda.

Kapolda menuturkan, kehadirannya maupun pemberian tali asih ini juga untuk memberikan dorongan semangat kepada Bapak Gazali supaya tetap merawat Ananda M.Ilham dengan baik. “Mari kita doakan dan berikan semangat supaya apa yang dijalani bukan suatu musibah tapi kehidupan yang harus kita hadapi,” ucap Kapolda.

Ia berharap, dengan kedatangannya beserta Pejabat Utama Polda Kalsel lainnya ini dapat menjadi perhatian bagi Pemerintah maupun instansi lainnya agar dapat memberikan solusi membantu penyembuhan maupun membantu perobatan Ananda M.Ilham yang menderita penyakit Hidrosefalus.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

14/01/2020 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Tinjau Mako Dit Polair di Desa Aluh-Aluh

oleh Humas Polda Kalsel 14/01/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. pagi ini meninjau lokasi Markas Komando Direktorat Kepolisian Perairan (Mako Dit Polair) Polda Kalsel yang berlokasi di Kecamatan Aluh – Aluh Kabupaten Banjar, Selasa (14/1/2020) pukul 08.00 Wita.

Menggunakan Speed Boat, Kapolda, Irwasda beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Kalsel mulai berangkat dari Mako Dit Polair Polda Kalsel di Jalan Teluk Tiram Banjarmasin dengan perjalanan selama kurang lebih 40 menit melalui alur Sungai Barito menuju Mako dan Asrama Polair yang baru.

Di lokasi sekitar Mako dan Asrama Polair masih dalam tahap pembenahan. Selain telah dibangunnya Mako Dit Polair diatas lahan sebesar 6 (enam) hektare tersebut juga dibangun Dermaga dan Rumah Dinas.

Kedepannya kata Kapolda Kalsel, anggota Polair nanti akan ditempatkan disini, namun saat ini masih dipersiapkan terlebih dahulu tempat kelayakan anggota yang nanti akan bertugas di tempat tersebut.

“Untuk menjaga perairan Sungai Barito dan Sitkamtibmas warga di pesisir Sungai Barito Desa Aluh-Aluh Besar Kecamatan Aluh-Aluh, maka dibangunlah Mako Dit Polair Polda Kalsel disini,” ucap Kapolda.

Disela pengecekan dan peninjauan Mako Dit Polair Polda Kalsel di Desa Aluh-Aluh, Kapolda beserta rombongan juga memberikan Tali Asih kepada warga masyarakat yang berada disekitar Mako Dit Polair.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

14/01/2020 0 komentar-komentar

Dit Resnarkoba Polda Kalsel Sita 4,87 Gram Sabu Dari Warga Sungai Tabuk

oleh Humas Polda Kalsel 14/01/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengungkapan kasus tindak pidana peredaran penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Sabu, Senin (6/1/2020) pukul 15.30 wita.

RA (40) seorang laki-laki diamankan dikediamannya di Jalan Sungai Tandipah Rt.01 Desa Sungai Tandipah Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar diamankan oleh Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel.

Bersamaan dengan diamankan pelaku, petugas juga turut menyita 3 paket Sabu berat kotor 4,87 gram (berat bersih 4,29 gram), Uang Rp.2.200.000, 1 pak plastik klip, bungkus rokok untuk menyimpan Sabu, 1 buah Hp merk Redmi warna biru lengkap dengan sim card.

“Atas perbuatan para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK. diwakili Kabag Biopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro, SIK.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

14/01/2020 0 komentar-komentar

Dit Resnarkoba Polda Kalsel Tangkap Kawanan Pengguna Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 14/01/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Empat kawanan pengguna Narkotika Jenis Sabu, tidak berkutik ketika petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengamankan semua di rumah salah satu tersangka yang beralamat di Jalan Halinau Rt.008 Rw.002 Kelurahan Mantuil Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, Jumat (3/1/2020) pukul 14.00 wita.

Diamankannya para tersangka yang masing-masing berinisial HA (30), MH (23), AB (31) dan BD (19) saat petugas menangkap tangan sedang melakukan pesta Sabu dan memiliki 39 paket Sabu dengan berat kotor 9,68 gram (berat bersih 4,22 gram).

Selain 39 paket Sabu, petugas juga turut menyita barang bukti lainnya diantaranya 1 buah pipet kaca yang masih ada sisa Sabu, 1 buah timbangan digital merk ‘QC PASS’, 1 buah bong lengkap dengan alat hisap, 1 bendel plastik clip, 1 buah kotak warna hitam, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah kotak HP warna putih merk ‘ADVAN’, 1 buah HP merk OPPO warna hitam dengan Simcard, 1 buah HP merk SAMSUNG warna hitam dengan Simcard, 1 buah HP merk ADVAN warna gold dengan Simcard, 1 buah HP merk ADVAN warna gold dengan Simcard, dan 1 buah HP merk OPPO warna Putih dengan Sim Card.

Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK. melalui Kabag Biopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro, SIK. menuturkan para tersangka akan dijerat Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kini keempat tersangka beserta barang bukti yang disita oleh petugas telah diamankan ke Kantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

14/01/2020 0 komentar-komentar

Lakukan Penyamaran, Polisi Tangkap Tangan Dua Pengedar XTC dan Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 14/01/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Subdit 1 Dit Resnarkoba melakukan Penindakan / Pengungkapan Kasus tindak pidana Peredaran Gelap / Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Sabu, Kamis (2/1/2020) pukul 14.00 Wita.

Pengungkapan oleh petugas ini terjadi di dalam Gang MPH Jalan Teluk Tiram Laut Kelurahan Telawang Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin, yang kemudian dilanjutkan pengembangan ke TKP lainnya yang terletak di rumah kontrakan yang dihuni oleh salah satu pelaku berinisial MS yang beralamat di Jalan Teluk Tiram Darat Gang Tiram 18 / Srikaton Rt.06 Rw.01 No.10 Kelurahan Telawang Kecamatan Banjarmasin Barat.

Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK. melalui Kabag Biopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro, SIK. menuturkan dalam kasus ini pihaknta berhasil mengamankan dua tersangka masing-masing berinisial FI (28) dan MS (24).

Dari tangan tersangka FI petugas menyita barang bukti berupa 20 butir XTC warna coklat bentuk amor dengan berat bersih 7,70 gram dan 1 buah HP merk Xiaomi warna gold lengkap dengan Simcard. Sedangkan dari tersangka MS petugas menyita barang bukti 1 butir XTC warna coklat bentuk amor dengan berat bersih 0,38 gram, dan 5 paket Sabu dengan berat kotor 1,70 gram (bersih 0,70 gram).

Tertangkapnya tersangka berawal saat petugas sedang melakukan penyamaran sebagai pembeli, ketika melakukan transaksi kahirnya petugas menangkap tangan kedua tersangka. Usai melakukan penangkapan dan penggeledahan disejumlah tempat kejadian kedua tersangka beserta barang bukti yang telah disita petugas kemudian diamankan ke Kantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam kasus ini petugas Dit Resnarkoba Polda Kalsel menjerat tersangka dengan Pasal 132 ayat (1) Jo 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

14/01/2020 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 706
  • 707
  • 708
  • 709
  • 710
  • …
  • 1,136

Cari

Berita Terkini

  • Tingkatkan Transparansi Pelayanan, Bid Propam Polda Kalsel Sosialisasi QR Code Yanduan di Lokpaikat
  • Aksi Cepat Tanggap Polda Kalsel Lakukan Pemadaman Karhutla di Handil Bakti Batola
  • Ungkap Kasus Perdagangan Satwa Liar, Ditreskrimsus Polda Kalsel Raih Penghargaan dari Asosiasi Kebun Binatang Cekoslovakia
  • Update DVI Polda Kalsel, 6 Korban KM Virgo Kembali Teridentifikasi
  • Kasus Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 Dilimpahkan ke Korpolairud Baharkam Polri, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip