Sekilas Info
Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel “Tak Kendor”, Lakukan Pengecekan Bahan Pokok di Pasar Tradisional
Kapolda Kalsel Pimpin Patroli Skala Besar, 48 Orang Diamankan dalam Operasi Pemberantasan Premanisme
135 Orang Diamankan Polda Kalsel dalam Kurun Waktu 9 Hari
Satgas Pangan Polda Kalsel Sambangi Pasar Tradisional di Banjarmasin
Ditreskrimsus Polda Kalsel Ungkap Kasus Pembuangan Limbah Medis B3 di Kertak Hanyar
920 Personel Pengamanan Dikerahkan, Polda Kalsel : Terimakasih May Day 2025 Aman dan Kondusif
Satgas Pangan Polda Kalsel Cek Harga dan Produk Minyakita di Toko H. Bibah Banjarmasin
Polda Kalsel Mengajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Yang Kondusif Dalam Perayaan May Day 2025
Kapolda Kalsel Tinjau Progress Renovasi Auditorium Polda
Peringati Mayday 2025, Polda Kalsel Gelar Pasar Murah, Bakti Kesehatan Hingga Donor Darah
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Reskrim

Kapolda Kalsel Pimpin Patroli Skala Besar, 48 Orang Diamankan dalam Operasi Pemberantasan Premanisme

oleh Humas Polda Kalsel 12/05/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar patroli skala besar dalam rangka pemberantasan aksi premanisme dan tindakan kriminal lainnya. Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu (10/5/2025) malam itu berhasil mengamankan 48 orang dari berbagai pelanggaran di wilayah Banjarmasin.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam keterangannya Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan patroli ini dilaksanakan menyikapi dan mengimplementasikan isu nasional saat ini, dengan melibatkan jajaran TNI baik itu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut maupun TNI Angkatan Udara untuk memberikan dan menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam beraktifitas.

Selain itu, kegiatan ini untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa TNI-POLRI kompak. “Silahkan masyarakat melaksanakan kegiatan malam Minggu ini dengan aman, nyaman dan tertib, sehingga situasi Kamtibmas berjalan dengan kondusif tanpa adanya kejadian apapun baik itu lakalantas ataupun kriminalitas,” harap Kapolda Kalsel.

Kapolda dalam kesempatan ini juga menyampaikan bahwa untuk saat ini wilayah Kalimantan Selatan belum ditemukan adanya ormas-ormas yang melakukan tindakan premanisme. Namun, ada beberapa kelompok kecil yang melakukan tindakan premanisme dan itu sudah dilakukan penindakan sebagaimana yang dipaparkan dalam Konferensi Pers beberapa waktu lalu.

“Ada sebanyak 135 orang yang telah ditangkap beberapa waktu yang lalu dalam Operasi Sikat Intan 2025, dan malam ini petugas kembali mengamankan 48 orang dengan rincian 3 orang terlibat Balap liar, 6 orang Tawuran/pengeroyokan, 36 orang minum minuman keras / lem, dan 3 orang Positif menggunakan narkoba,” pungkas Kapolda Kalsel.

Patroli sekala besar dalam rangka Operasi Sikat Intan 2025 ini tidak hanya dilaksanakan di Kota Banjarmasin, namun serentak diseluruh wilayah Kalimantan Selatan. “Kami memberikan kenyamanan dan kelancaran kepada masyarakat khususnya pelaku usaha, supir truk dengan melakukan razia dan penangkapan terhadap praktek-praktek premanisme yang ada di Pelabuhan maupun disejumlah tempat lainnya,” tegas Irjen Pol Rosyanto Yudha.

Patroli skala besar yang dipimpin oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha ini turut dihadiri juga oleh Dandenpom VI/MLW, Kasrem Korem 101/Antasari, Danlanud Syamsudin Noor, Danlanal Banjarmasin, Wakapolda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, dan Kapolresta Banjarmasin.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

12/05/2025 0 komentar-komentar

135 Orang Diamankan Polda Kalsel dalam Kurun Waktu 9 Hari

oleh Humas Polda Kalsel 12/05/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar konferensi pers untuk mengungkap sejumlah kasus premanisme yang berhasil diungkap dalam Operasi Kepolisian Sikat 1 Intan Tahun 2025*. Acara digelar di Lobby Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Jumat (9/5/2025), dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, S.H., S.I.K., M.H., Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol Nurhandono, S.I.K., M.H., dan Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang, S.H., S.I.K. dihadiri Pejabat Utama Polda Kalsel dan Kasat Reskrim Jajaran Polda Kalsel.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam keterangannya Kapolda Kalsel menyampaikan Operasi Sikat digelar selama 14 hari mulai 1 – 14 Mei mendatang.

Selama 9 hari pelaksanaan Operasi Sikat, Polda Kalsel telah berhasil mengungkapkan dan menangkap 135 orang dengan barang bukti yang diamankan yakni Senjata tajam 33 bilah, Miras 106 botol, Obat terlarang 117 butir (100 Seledryl dan 17 Ekstasi), Sabu 68 paket, Airsoft gun 1 pucuk, Ranmor R4 2 unit, dan Ranmor R2 9 unit, STNK 2 lembar, BPKB, Alkohol, dan barang bukti lainnya.

Beberapa tindak pidana yang berhasil diungkap Polda Kalsel dsn Jajaran adalah Sajam 21 kasus, Curbis 12 kasus, Narkotika 11 kasus, Judi 9 kasus, Pengeroyokan 5 kasus, Penganiayaan 4 kasus, Curat 4 kasus, Miras 3 kasus, Pengancaman 2 kasus, Pemerkosaan 1 kasus, KDRT 1 kasus, Anirat 1 kasus, dan Persetubuhan 1 kasus.

.”Sasaran dari Operasi Sikat ini adalah kegiatan atau praktek premanisme seperti pungutan liar, mabuk-mabukan, yang mengganggu aktifitas masyarakat,” terang Kapolda Kalsel.

Dari 135 orang yang diamankan, ada beberapa tersangka yang merupakan residivis tindak pidana narkoba dan penjualan obat terlarang.

Kapolda menjelaskan bahwa, selama ini tersangka aksi premanisme banyak berkeliaran di jalan dan di jalur kegiatan perekonomian maupun kegiatan masyarakat.

Dari pengungkapan Operasi Sikat ini, kasus yang paling menonjol adalah kasus narkoba. Dimana Polda Kalsel sangat konsen dalam pemberantasan narkoba, selain itu yang menjadi atensi juga adalah Airsoft gun dan senjata tajam.

Dalam kasus Airsoft gun, Polda Kalsel melalui Polresta Banjarmasin melakukan penangkapan kepada tersangka dimana yang bersangkutan melakukan pengancaman terhadap warga yang kemudian dilaporkan oleh korban ke kantor kepolisian terdekat.

Kapolda pun memberikan apresiasi kepada Direktorat Reskrimum dan Jajaran Reskrim yang telah melaksanakan kegiatan ini selama 9 hari. Serta kepada masyarakat dan rekan-rekan wartawan yang memberikan dukungan dan supportnya sehingga Operasi Sikat berjalan dengan lancar.

“Polda Kalsel dan Jajaran akan terus konsen melaksanakan pemberantasan aksi premanisme, agar masyarakat di Kalimantan Selatan dapat melaksanakan aktivitas dengan aman dan nyaman,” tegas Kapolda Kalsel dalam keterangannya.

Kapolda mengimbau kepada masyarakat apabila melaksanakan aktivitas sehari-hari agar tidak menggunakan senjata tajam.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

12/05/2025 0 komentar-komentar

Momen Hangat Kapolri Berbagi dan Perkuat Silaturahmi Dengan Ulama serta Masyarakat di Bulan Ramadhan

oleh Humas Polda Kalsel 13/04/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Jawa Barat – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial dan Safari Ramadhan di Polda Jawa Barat. Kegiatan tersebut berlangsung hari ini dari pukul 16.30 hingga 19.00 WIB.

Pemberian tali asih itu dilakukan di Lobi Utama Gedung Baru Mapolda Jabar dan Aula Masjid Al-Amman Polda Jabar. Terdapat 4.900 paket sembako didistribusikan kepada para pekerja buruh dan korban bencana alam melalui sinergi antara Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Tidak hanya itu, 191 paket bingkisan sebagai tali asih diberikan kepada para ulama dan anak yatim. Berbagai bantuan sosial dan bingkisan ini sebagai wujud peduli dan saling membantu
terutama dalam rangka Bulan Suci Ramadhan.

Acara ini pun diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kebersamaan dan kepedulian sosial, khususnya di bulan Ramadhan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara TNI, Polri, dan masyarakat guna menciptakan kondisi keamanan serta ketertiban yang lebih baik di wilayah Jawa Barat.

“Bhakti Sosial ini juga menjadi ajang untuk menanamkan nilai-nilai kepedulian dan kebersamaan di antara anggota TNI, Polri, dan masyarakat,” ujar Kapolri dalam sambutannya, Selasa (11/3/2025).

Acara kemudian dilanjutkan dengan pelepasan rombongan Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang akan mendistribusikan paket sembako ke berbagai titik di Jawa Barat. Dengan begitu, diharapkan bantuan ini menjadi ladang amal ibadah bagi semua.

Di sisi lain, di Aula Masjid Al-Amman Polda Jabar, pemberian tali asih dan santunan kepada anak yatim piatu menjadi momen yang penuh haru. Tausyiah pun disampaikan oleh KH. Khairul Anam memberikan pemahaman spiritual yang mendalam, dilanjutkan dengan penampilan hadroh yang menambah suasana kekhusyukan.

Acara diakhiri dengan buka bersama yang menjadi simbol kebersamaan dalam menjalani bulan suci Ramadhan. Kegiatan Bhakti Sosial dan Safari Ramadhan ini diharapkan dapat memperkuat solidaritas antara TNI, Polri, dan masyarakat serta memberi manfaat langsung kepada mereka yang membutuhkan.

Tidak hanya Kapolri dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto, acara juga dihadiri oleh berbagai tokoh, seperti Gubernur Provinsi Jawa Barat, Pangdam III Siliwangi, Kapolda Jabar, Forkopimda Jabar, serta sejumlah tokoh agama dan masyarakat. Dari jajaran Mabes Polri turut hadir Kabareskrim Polri, Aslog Kapolri, Kadivpropam Polri, dan Kadivhumas Polri.

Sebelumnya, Kapolri mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1446 Hijriah bagi umat Islam di Indonesia. Bulan Suci Ramadhan adalah momentum yang dinanti-nantikan dan dirindukan umat Muslim.

Berbagai lantunan ayat-ayat suci Al-Qur’an akan selalu mengalun merdu di seluruh penjuru negeri.

“Ramadhan telah hadir. Ramadhan telah hadir membawa damai penuh ampunan, menjadi momentum beribadah kepada Sang Pencipta,” ungkap Jenderal Polisi Listyo Sigit, Jumat (28/2/2025).

Jenderal Polisi Listyo Sigit menuturkan, Bulan Ramadan membawa kehangatan karena banyaknya insan manusia yang menebarkan kebaikan. Saling berlomba-lomba berbuat kebaikan penuh manfaat, untuk mendapatkan ridho-Nya.

Di momentum ini, ungkap Kapolri, momentum bulan Ramadhan ini sekaligus perekat persaudaraan dengan sesama, saling melengkapi, saling menjaga, saling menguatkan. Menjadikan kebersamaan membangun bangsa menuju Indonesia Maju, Indonesia Emas 2045.

“Atas nama Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, saya mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa ramadan 1446 H. Semoga keberkahan dan ampunan senantiasa menyertai kita semua,” ujar Kapolri.

13/04/2025 0 komentar-komentar

Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional 1XBET, 9 Tersangka Diamankan

oleh Humas Polda Kalsel 22/02/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri kembali menorehkan capaian signifikan dalam pemberantasan judi online dengan mengungkap jaringan internasional situs 1XBET. Pengungkapan ini sejalan dengan perintah Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, kepada Kapolri untuk menindak tegas praktik perjudian daring.

Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., Dirtipidum Bareskrim Polri, menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bukti komitmen Polri dalam memberantas jaringan perjudian daring.

“Kami memastikan tidak ada ruang bagi pelaku perjudian online di Indonesia. Penindakan ini adalah langkah nyata Polri dalam memutus mata rantai perjudian yang telah merugikan masyarakat luas,” ujar Brigjen Pol Djuhandhani dalam konferensi pers, Jumat (21/2).

Berdasarkan laporan polisi LP/A/8/XI/2024 dan LP/A/1/I/2025, serta informasi dari masyarakat, Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penindakan di beberapa lokasi pada 14 November 2024. Operasi yang melibatkan berbagai Polda ini dilakukan secara serentak di sejumlah kota, antara lain Depok, Cianjur, dan Tangerang Selatan.

Dari penggerebekan tersebut, aparat mengamankan lima tersangka berinisial AW, RNH, RW, MYT, dan RI. Polisi juga menyita barang bukti berupa 80 kartu ATM, 17 buku tabungan, 12 ponsel, satu laptop, dan satu set komputer.

Pengembangan kasus ini mengarah ke jaringan lebih luas di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Pada 11 Februari 2025, tim Subdit III Jatanras Bareskrim Polri kembali melakukan penindakan di Kota Batam dan Pekanbaru. Empat tersangka tambahan diamankan, yakni AT, DHK, FR, dan WY. Sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp.11,9 miliar dalam berbagai mata uang, kendaraan mewah, serta perangkat elektronik yang digunakan dalam operasional perjudian online juga berhasil disita.

Situs 1XBET diketahui memiliki server di Eropa dan beroperasi di Indonesia melalui domain 1xbetindo.com. Para pelaku mendaftar sebagai agen regional Indonesia, menggunakan rekening orang lain untuk transaksi keuangan, serta berkomunikasi dengan jaringan di China, Filipina, Kamboja, Vietnam, dan Thailand melalui Telegram, Skype, dan WhatsApp.

“Para pelaku menggunakan berbagai metode untuk menyamarkan hasil kejahatan mereka, termasuk menggunakan rekening orang lain dan mengonversi mata uang melalui money changer. Dalam satu tahun, jaringan ini meraup keuntungan ratusan miliar rupiah,” ungkap Brigjen Pol Djuhandhani.

Dalam upaya memberantas perjudian online, Polri terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aset pelaku dan menerapkan pasal terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selain itu, Bareskrim juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs perjudian daring.

Sejak Oktober 2024 hingga Februari 2025, Polri telah mengungkap 440 kasus perjudian dengan total 692 tersangka. Pengungkapan ini mencakup baik perjudian online maupun konvensional.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, Pasal 45 ayat (3) jo. Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun dan denda Rp.10 miliar, serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun dan denda Rp.10 miliar.

“Polri akan terus berkomitmen dalam menindak jaringan perjudian online di Indonesia. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian daring karena selain merugikan, juga memiliki konsekuensi hukum yang berat,” tutup Brigjen Pol Djuhandhani.

22/02/2025 0 komentar-komentar

Bareskrim Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Ilegal Selama 3 Bulan Terakhir

oleh Humas Polda Kalsel 08/02/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melalui Satgas Penyelundupan mengungkap empat kasus impor ilegal selama periode tiga bulan terakhir. Penindakan ini dilakukan di daerah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

“Empat kasus penyelundupan berbagai jenis barang di Provinsi Jakarta, Banten, dan Jawa Barat dengan nilai barang sebesar Rp. 51.230.400.000 dan total nilai kerugian negara mencapai Rp. 64.257.680.000,” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Direktur menjelaskan, untuk kasus pertama adalah penyelundupan tali kawat baja oleh PT Nobel Riggindo Samudra yang beralamat di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam kasus ini, penyidik menetapkan RH selaku Dirut perusahaan tersebut sebagai tersangka.

Dalam menjalankan aksinya, tersangka menggunakan modus melakukan importasi tali kawat baja dari Korea Selatan, Portugal, India, dan Singapura, serta pembelian dari beberapa perusahaan dalam negeri dengan mengganti nomor pos tarif atau kode Harmonized System (HS) pada dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Seharusnya, kode HS diubah dari tali kawat baja menjadi batang kecil untuk menghindari pendaftaran barang wajib SNI dan tidak melakukan pembayaran Bea Masuk, PPH, PPN dan DM.

“Nilai barangnya sendiri sebesar Rp. 16,982 Miliar dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 21,56 Miliar,” ungkap Direktur.

Lebih lanjut dijelaskannya, kasus kedua adalah penyelundupan rokok di pergudangan penyimpanan rokok Jl. Raya Jakarta KM 5, Kampung Parung, Serang Banten. Dalam kasus ini, penyidik menyita barang bukti berupa 511.648.

Menurut Direktur, dalam kasus penyelundupan rokok menggunakan modus menempelkan pita cukai atau tanda pelunasan cukai tidak sesuai dengan peruntukannya. Pita tanda pelunasan Sigaret Kretek Tangan (SKT) dengan isi 10 batang atau 12 batang ditempelkan pada Sigaret Kretek Mesin (SKM) dengan isi 20 batang.

Rokok-rokok yang ditemukan di lokasi pergudangan, ujarnya, dijual ke masyarakat seolah-olah pita cukainya sudah dilunasi dan seolah-olah rokok yang dilekatkan pita cukai tersebut sudah legal. Penjualan juga dilakukan dengan menawarkan melalui sales keliling dan melalui toko-toko kecil.

“Dengan nilai barang sebesar Rp. 13.160.000.000 dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 26.280.000.000,” ujarnya.

Kasus ketiga, ungkap Direktur, adalah penyelundupan barang elektronik oleh PT Glisse Indonesia Asia. Dari pengungkapan ini, terdapat 2406 barang elektronik yang disita.

Terkait modus operandi sendiri, dijelaskan bahwa perusahaan tersebut menjual Smart Tv, Digital Tv, Washing Mesin. Setrika Listrik, LED TV, Speaker, Tv rekondisi, Remote Tv, dll tanpa sertifikat SNI. Penjualan dilakukan di media sosial dengan total nilai barang Rp. 18.088.400.000 dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 5.617.680.000.

Ditambahkan Direktur, untuk kasus keempat adalah penyelundupan sparepart palsu R-4 jenis Honda, Suzuki, Mitsubishi, Toyota, Isuzu Daihatsu, Ford berupa Kampas Rem, Filter Oli, Filter Solar, Fun Cluth dan Thermoostat. Kemudian, Toko Sumber Abadi menjual kembali suku cadang tersebut ke toko-toko yang berada di wilayah Jakarta dengan barang senilai Rp. 3 Miliar dan mengakibatkan kerugian negara Rp. 10,8 Miliar.

“Kami menyita barang bukti 1.396 dus kampas rem berbagai merk (Toyota, Honda, Daihatsu, Mitsubishi, Isuzu, dan Ford), tiga mesin potong, empat mesin cetak, satu mesin lem press, dll,” ujar Direktur.

08/02/2025 0 komentar-komentar

Polisi Tangkap Delapan Terduga Pelaku Pengeroyokan di Sungai Tabuk

oleh Humas Polda Kalsel 08/02/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjar, Polda Kalsel – Tim gabungan dari Unit Resmob Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalsel, Unit Resmob Polres Banjar, Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Banjar, Unit Inafis Polres Banjar, serta Unit Reskrim Polsek Sungai Tabuk berhasil mengamankan delapan terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria bernama HS (50) di Desa Gudang Hirang, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar Kalimantan Selatan.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Minggu, 2 Februari 2025, sekitar pukul 00.45 WITA, ketika sekelompok pengendara motor bersenjata tajam menyerang korban di depan Balai Desa Gudang Hirang. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek di pipi kiri dan punggung tangan kiri akibat senjata tajam.

Setelah menerima laporan dari korban, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap delapan orang terduga pelaku, yakni:

  1. MRS (14)
  2. PR (15)
  3. MI (15)
  4. AF (15)
  5. AR (17)
  6. AS(21)
  7. MR (17)
  8. MRH (16)

Para pelaku diamankan di beberapa lokasi berbeda di wilayah Banjarmasin dan Kabupaten Banjar. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Tabuk Iptu Sumari, S.H.

Dari hasil pemeriksaan, MR mengakui telah melukai korban dengan senjata tajam jenis parang, sementara pelaku lainnya mengaku berada di lokasi kejadian tetapi tidak melakukan kekerasan. Polisi juga masih memburu seorang pelaku lain yang diketahui bernama AY, yang diduga turut serta dalam aksi pengeroyokan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 2 unit senjata tajam (celurit dan parang), 2 unit sepeda motor yang digunakan para pelakuuL, dan 6 unit handphone.

Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kapolsek Sungai Tabuk mengatakan, pada Senin, 3 Februari 2025, penyidik menggelar perkara di Satreskrim Polres Banjar untuk menentukan status hukum para pelaku. Dari hasil gelar perkara, MR dan AY ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan, sedangkan enam terduga pelaku lainnya sementara berstatus saksi dan wajib lapor.

Lebih lanjut dikatakan bahwa hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap motif di balik serangan ini, termasuk dugaan keterkaitan dengan gengster lokal di wilayah tersebut. Sementara itu, pelaku yang masih buron terus diburu oleh tim opsnal gabungan.

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

08/02/2025 0 komentar-komentar

Gedung Presisi 2 Polda Kalsel Diresmikan, Direktorat Reskrimum Pindah ke Banjarbaru

oleh Humas Polda Kalsel 03/02/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. meresmikan Gedung Presisi 2 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Kalsel yang berada di Banjarbaru, Senin (3/2/2025). Peresmian gedung ini menandai peningkatan kapasitas dan modernisasi fasilitas penegakan hukum di wilayah Kalsel.

Gedung Presisi 2 yang memiliki luas area 2.000 M² ini dibangun untuk mendukung kelancaran tugas serta menjadi pusat operasional yang efektif bagi Dit Reskrimum Polda Kalsel.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan dalam sambutan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan gedung ini tidak hanya sekadar tempat untuk ruang perkantoran atau aktivitas fungsi Reskrim Polda Kalsel, tetapi juga menjadi simbol dari komitmen kita untuk melengkapi dan memperkuat keberadaan Polda Kalsel dalam menjalankan tugas mulia sebagai penegak hukum serta pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Gedung baru Dit Reskrimum ini, diharapkan tidak hanya memberikan suasana kerja yang lebih baik bagi seluruh personel Dit Reskrimum, tetapi juga menjadi wadah yang mendukung terciptanya lingkungan kerja yang lebih produktif dan inovatif,” ucap Kalolda Kalsel.

Beliau pun mengingatkan kepada seluruh personel Dit Reskrimum yang akan menempati gedung ini, agar dapat menjaga dan merawat fasilitas ini dengan sebaik-baiknya.

Dengan diresmikannya Gedung baru Dit Reskrimum ini, maka seluruh personel dan aktifitas kegiatan pekerjaan Dit Reskrimum juga berpindah dari Kota Banjarmasin ke Kota Banjarbaru.

Peresmian Gedung Presisi 2 ini dihadiri oleh Kapolda Kalsel, Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel, Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, Penguruh Bhayangkari Daerah Kalsel, Prof. DR. Mujiburrahman, M.A., KH. M. Mukri Yunus, Guru Burhan, dan Owner PT. JMA selaku Pengembang Gedung Presisi 2 Dit Reskrimum Polda Kalsel. Acara diisi dengan penyerahan kunci, penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita serta ditutup dengan peninjauan fasilitas gedung oleh Kapolda dan tamu undangan.

Dengan diresmikannya Gedung Presisi 2, diharapkan Polda Kalsel dapat semakin sigap dan responsif dalam menangani berbagai tantangan keamanan di masa depan.

 

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

03/02/2025 0 komentar-komentar

Wakapolda Kalsel Buka Rakernis Fungsi Reserse Narkoba T.A. 2024

oleh Humas Polda Kalsel 26/10/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ballroom Calamus I Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, Jumat (25/10/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, para Kasubdit Dit Resnarkoba Polda Kalsel, para Kasat Resnarkoba, Kasat Polairud, Kanit Fungsi Resnarkoba dan Reskrim Jajaran Polda Kalsel, BNNP Kalsel serta PPATK.

Rakernis ini diselenggarakan sebagai upaya Polda Kalsel untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam rangka memerangi penyalahgunaan serta peredaran narkoba di Provinsi tersebut. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengevaluasi kinerja tahun sebelumnya dan merumuskan strategi penanganan kasus narkoba yang lebih efektif di tahun mendatang.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam sambutan Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. yang dibacakan oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Rakernis Fungsi Narkoba yang di inisiasi oleh Dit Resnarkoba Polda Kalsel, yang mengusung tema “Penyidik Reserse Narkoba Polri Yang Presisi Siap Mengoptimalkan Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Dan Restorative Justice Guna Mewujudkan Indonesia Emas Yang Bebas Dari Narkoba”.

Menurut Kapolda Kalsel, pentingnya peran aktif seluruh pihak dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. Ia juga menekankan perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Bidang Reserse Narkoba untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

“Kita harus terus meningkatkan kompetensi serta memperkuat kerja sama dengan instansi terkait untuk memberantas jaringan narkoba di daerah kita,” ujar Kapolda Kalsel dalam sambutannya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. yang mengatakan bahwa peredaran narkoba di Kalimantan Selatan merupakan masalah yang sangat serius dan menjadi perhatian besar bagi semua pihak. Sebab, pengguna narkoba saat ini telah menyasar semua kalangan tanpa pandang usia dan status sosial.

“Kita semua menyatakan perang terhadap narkoba karena termasuk kategori kejahatan luar biasa, terorganisir dan terjadi antar lintas Provinsi dan Negara,” tegas Kombes Pol Kelana Jaya.

Selain itu, dalam penegakkan hukum tindak pidana narkoba, perlu diperhatikan juga penegakkan hukum melalui pendekatan Restorative Justice terhadap pelaku (korban) penyalahgunaan narkoba.

“Saya menekankan kepada seluruh peserta Rakernis agar memanfaatkan kegiatan ini secara optimal, serap semua ilmu dari para narasumber dengan sebaik-baiknya, laksanakan diskusi untuk saling berbagi informasi serta mencari solusi atas permasalhan ataupun kendal-kendala yang dihadapi dilapangan,” terangnya.

Kombes Pol Kelana Jaya pun berpesan, dalam pelaksanaan tugas agar selalu mengedepankan tugas dan tanggungjawab, jangan mengedepankan kewenangan yang dimiliki. Jangan pernah sakiti hati masyarakat dan gunakan hati nurani dalam menegakkan hukum.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/10/2024 0 komentar-komentar

Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Pria 30 Tahun Di Tabalong Diamankan Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 23/10/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Pria 30 Tahun di Tabalong yang diduga melakukan tindak pidana setiap orang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) atau Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 tahun 2002.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan pria tersebut diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M pada Rabu (23/10/2024) sore di sebuah bengkel tempat pelaku bekerja, berdasar atas laporan ibu korban yang melaporkan telah terjadi tindak asusila terhadap seorang anak perempuannya berusia 15 tahun yang masih bersekolah setingkat kelas 1 Sekolah Menengah Atas.

Menurut keterangan korban dan saksi ibu korban, pada Minggu (1/09/2024) sore, korban bersama ibu korban dan pelaku pergi bersama-sama menggunakan sepeda motor menuju kelurahan Mabuun kecamatan Murung Pudak untuk menonton konser musik.

Ibu korban meminta pelaku untuk berboncengan dengan korban menuju lokasi konser tersebut menggunakan skuter metik milik pelaku, saat pelaku menjemput korban dikediamannya ibu korban juga turut menyaksikan dan sempat memvideokan korban, pelaku merupakan teman ibu korban dan korban sudah mengenal pelaku sekitar 2 bulan lalu.

Sesampainya di lokasi konser, korban bergabung kembali bersama ibu dan adik-adik korban, sedangkan pelaku bersama pacarnya.

Dini hari Senin (2/9/2024), ibu dan korban pulang , korban kembali berboncengan dengan pelaku beriringan dengan ibu korban namun ditengah perjalanan, ibu korban mendahului korban dan pelaku.

Menurut keterangan korban, setelah ibu korban mendahului kendaraan mereka, pelaku kemudian mengajak korban untuk bersantai namun korban pada saat itu tidak mengetahui kemana tempatnya, pelaku kemudian berhenti di bengkel miliknya.

Sesampainya dibengkel miliknya, pelaku langsung menarik korban kedalam bengkel tersebut dan mengunci pintu bengkel.

Didalam bengkel tersebut pada saat itu posisi korban terbaring di atas tikar, pelaku berusaha mencium korban namun wajah pelaku sempat didorong korban menggunakan tangan korban dan pelaku malah menarik tangan pelaku.

Korban tidak berani berteriak karena pelaku berkata kalau ribut dan terdengar orang bisa di kawinkan paksa.

Kemudian pelaku berusaha melepas pakaian korban, celana korban pada saat itu sudah terlepas dan baju korban hanya di buka sampai sebatas dada korban.

Pelaku juga melepaskan semua pakaiannya sendiri, dan setelah itu pelaku memasukan alat kelaminnya kurang lebih 10 menit kedalam kelamin korban sambil menciumi korban.

Setelah itu korban di lepaskan oleh pelaku dan kemudian korban memakai pakaiannya sendiri.

Pelaku juga sempat bertanya kepada korban apakah korban marah kepadanya, namun korban tidak menjawab, setelah itu pelaku langsung mengantarkan korban pulang ke rumah orangtuanya.

Ibu korban yang terlebih dahulu tiba dirumah sempat menelpon korban karena korban belum juga tiba namun korban tidak bisa mengangkatnya karena tas korban di simpan oleh pelaku.

Pada hari yang sama, pada malam harinya korban memberitahukan kejadian tersebut kepada ibu korban, ibu korban merasa keberatan atas perbuatan pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dari pihak medis RSUD.H. Badaruddin, yaitu pemeriksaan Vaginal Touche terdapat robekan di arah jam tiga, jam enam, dan jam sembilan serta pada payudara kiri terdapat bekas merah.

Pelaku mengakui semua perbuatannya dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut di sita barang bukti berupa 1 lembar akta kelahiran atas nama korban, 1 lembar baju warna putih, 1 lembar celana kargo warna coklat, 1 lembar legging pendek warna hitam, 1 lembar kerudung warna putih, 1 lembar kaos warna putih, 1 set dalaman wanita warna hitam dan coklat dan 1 lembar surat permintaan Visum Et Repertum.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

23/10/2024 0 komentar-komentar

Polres Banjarbaru Ringkus Pelaku Pencurian Mobil di Universitas Lambung Mangkurat

oleh Humas Polda Kalsel 16/10/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Tim gabungan Unit Resmob Polres Banjarbaru diback up Macan Kalsel dan Unit Resmob Polres Banjar yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Haris Wicaksono, S.T.K., M.Sc., S.I.K. berhasil mengungkap kasus perkara dugaan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan atau Pencurian 2 (dua) unit mobil saat kegiatan Wisuda disekitar Area Parkir Universitas Lambung Mangkurat (UNLAM) Banjarbaru yang terjadi pada beberapa waktu lalu.

Pelaku seorang laki-laki berinisial “MSR” berusia 27 Tahun yang beralamat di Kelurahan Manarap Lama, Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar berhasil ditangkap tim gabungan pada hari Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 17.00 WITA saat berada disalah satu Komplek Perumahan diwilayah Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.

Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti berupa 1 unit Mobil Toyota Kijang Innova 2.0 GMT tahun 2016 warna Putih dan 1 unit mobil merk Mitsubishi X-Pander warna hitam yang disimpan pelaku dirumahnya, selain itu petugas juga mengamankan barang bukti sarana berupa 1 unit sepeda motor merk suzuki Nex warna merah muda serta barang bukti lainnya.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahruji menuturkan modus pelaku melancarkan aksinya dengan cara menyamar menjadi tukang parkir saat ada acara kegiatan Wisuda di Universitas Lambung Mangkurat (UNLAM), pelaku kemudian meminta korbannya untuk mengamankan barang berharga didalam mobil dan kemudian meminta untuk meninggal kunci didalam mobil dengan alasan agar mudah mengatur parkiran bila ada mobil lain yang mau parkir namun hal tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa kabur mobil korbannya.

“Saat di introgasi pelaku mengaku melakukan perbuatannya sebanyak 2 kali saat acara wisuda yaitu pada tanggal 21 Agustus 2024 dirinya mendapatkan 1 unit mobil merk Mitsubishi X-Pander warna hitam dan pada tanggal 15 Oktober 2024 mendapatkan 1 unit mobil merk Toyota Innova warna putih,” jelas AKP Syahruji.

“Karena tidak mempunyai pekerjaan tetap sehingga faktor ekonomi untuk membiayai anak istrinya menjadi dasar daripada pelaku untuk melakukan aksi kejahatan tersebut,” lugasnya.

Saat ini petugas masih melakukan pengembangan dan pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Banjarbaru guna kepentingan penyidikan, untuk tersangka dijerat telah melakukan dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan atau Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP atau 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 Tahun untuk tindak pidana Penggelapan dan atau Penipuan, atau ancaman hukuman maksimal 5 Tahun untuk tindak pidana Pencurian.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Haris Wicaksono, S.T.K., M.Sc., S.I.K. menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus kejahatan saat beraktifitas, sehingga tidak menjadi korban dari aksi kejahatan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

16/10/2024 0 komentar-komentar
  • 1
  • 2
  • 3
  • …
  • 75

Cari

Berita Terkini

  • Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel “Tak Kendor”, Lakukan Pengecekan Bahan Pokok di Pasar Tradisional
  • Kapolda Kalsel Pimpin Patroli Skala Besar, 48 Orang Diamankan dalam Operasi Pemberantasan Premanisme
  • 135 Orang Diamankan Polda Kalsel dalam Kurun Waktu 9 Hari
  • Satgas Pangan Polda Kalsel Sambangi Pasar Tradisional di Banjarmasin
  • Ditreskrimsus Polda Kalsel Ungkap Kasus Pembuangan Limbah Medis B3 di Kertak Hanyar

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip