Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ballroom Calamus I Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, Jumat (25/10/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, para Kasubdit Dit Resnarkoba Polda Kalsel, para Kasat Resnarkoba, Kasat Polairud, Kanit Fungsi Resnarkoba dan Reskrim Jajaran Polda Kalsel, BNNP Kalsel serta PPATK.
Rakernis ini diselenggarakan sebagai upaya Polda Kalsel untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam rangka memerangi penyalahgunaan serta peredaran narkoba di Provinsi tersebut. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengevaluasi kinerja tahun sebelumnya dan merumuskan strategi penanganan kasus narkoba yang lebih efektif di tahun mendatang.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam sambutan Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. yang dibacakan oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Rakernis Fungsi Narkoba yang di inisiasi oleh Dit Resnarkoba Polda Kalsel, yang mengusung tema “Penyidik Reserse Narkoba Polri Yang Presisi Siap Mengoptimalkan Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Dan Restorative Justice Guna Mewujudkan Indonesia Emas Yang Bebas Dari Narkoba”.
Menurut Kapolda Kalsel, pentingnya peran aktif seluruh pihak dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. Ia juga menekankan perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Bidang Reserse Narkoba untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
“Kita harus terus meningkatkan kompetensi serta memperkuat kerja sama dengan instansi terkait untuk memberantas jaringan narkoba di daerah kita,” ujar Kapolda Kalsel dalam sambutannya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. yang mengatakan bahwa peredaran narkoba di Kalimantan Selatan merupakan masalah yang sangat serius dan menjadi perhatian besar bagi semua pihak. Sebab, pengguna narkoba saat ini telah menyasar semua kalangan tanpa pandang usia dan status sosial.
“Kita semua menyatakan perang terhadap narkoba karena termasuk kategori kejahatan luar biasa, terorganisir dan terjadi antar lintas Provinsi dan Negara,” tegas Kombes Pol Kelana Jaya.
Selain itu, dalam penegakkan hukum tindak pidana narkoba, perlu diperhatikan juga penegakkan hukum melalui pendekatan Restorative Justice terhadap pelaku (korban) penyalahgunaan narkoba.
“Saya menekankan kepada seluruh peserta Rakernis agar memanfaatkan kegiatan ini secara optimal, serap semua ilmu dari para narasumber dengan sebaik-baiknya, laksanakan diskusi untuk saling berbagi informasi serta mencari solusi atas permasalhan ataupun kendal-kendala yang dihadapi dilapangan,” terangnya.
Kombes Pol Kelana Jaya pun berpesan, dalam pelaksanaan tugas agar selalu mengedepankan tugas dan tanggungjawab, jangan mengedepankan kewenangan yang dimiliki. Jangan pernah sakiti hati masyarakat dan gunakan hati nurani dalam menegakkan hukum.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.