Sekilas Info
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio
Polres HST Serahkan Hewan Kurban Kapolda Kalsel ke Ponpes Nurul Muhibbin
Tutup Latihan Kemampuan Pelopor, Kapolda Kalsel: Brimob Harus Siap Berdiri di Garda Terdepan
PRESTASI GEMILANG: Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026
Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Reskrim

Gedung Presisi 2 Polda Kalsel Diresmikan, Direktorat Reskrimum Pindah ke Banjarbaru

oleh Humas Polda Kalsel 03/02/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. meresmikan Gedung Presisi 2 Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Kalsel yang berada di Banjarbaru, Senin (3/2/2025). Peresmian gedung ini menandai peningkatan kapasitas dan modernisasi fasilitas penegakan hukum di wilayah Kalsel.

Gedung Presisi 2 yang memiliki luas area 2.000 M² ini dibangun untuk mendukung kelancaran tugas serta menjadi pusat operasional yang efektif bagi Dit Reskrimum Polda Kalsel.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan dalam sambutan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan gedung ini tidak hanya sekadar tempat untuk ruang perkantoran atau aktivitas fungsi Reskrim Polda Kalsel, tetapi juga menjadi simbol dari komitmen kita untuk melengkapi dan memperkuat keberadaan Polda Kalsel dalam menjalankan tugas mulia sebagai penegak hukum serta pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Gedung baru Dit Reskrimum ini, diharapkan tidak hanya memberikan suasana kerja yang lebih baik bagi seluruh personel Dit Reskrimum, tetapi juga menjadi wadah yang mendukung terciptanya lingkungan kerja yang lebih produktif dan inovatif,” ucap Kalolda Kalsel.

Beliau pun mengingatkan kepada seluruh personel Dit Reskrimum yang akan menempati gedung ini, agar dapat menjaga dan merawat fasilitas ini dengan sebaik-baiknya.

Dengan diresmikannya Gedung baru Dit Reskrimum ini, maka seluruh personel dan aktifitas kegiatan pekerjaan Dit Reskrimum juga berpindah dari Kota Banjarmasin ke Kota Banjarbaru.

Peresmian Gedung Presisi 2 ini dihadiri oleh Kapolda Kalsel, Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel, Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, Penguruh Bhayangkari Daerah Kalsel, Prof. DR. Mujiburrahman, M.A., KH. M. Mukri Yunus, Guru Burhan, dan Owner PT. JMA selaku Pengembang Gedung Presisi 2 Dit Reskrimum Polda Kalsel. Acara diisi dengan penyerahan kunci, penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita serta ditutup dengan peninjauan fasilitas gedung oleh Kapolda dan tamu undangan.

Dengan diresmikannya Gedung Presisi 2, diharapkan Polda Kalsel dapat semakin sigap dan responsif dalam menangani berbagai tantangan keamanan di masa depan.

 

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

03/02/2025 0 komentar-komentar

Wakapolda Kalsel Buka Rakernis Fungsi Reserse Narkoba T.A. 2024

oleh Humas Polda Kalsel 26/10/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reserse Narkoba Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ballroom Calamus I Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, Jumat (25/10/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Wakapolda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, para Kasubdit Dit Resnarkoba Polda Kalsel, para Kasat Resnarkoba, Kasat Polairud, Kanit Fungsi Resnarkoba dan Reskrim Jajaran Polda Kalsel, BNNP Kalsel serta PPATK.

Rakernis ini diselenggarakan sebagai upaya Polda Kalsel untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam rangka memerangi penyalahgunaan serta peredaran narkoba di Provinsi tersebut. Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengevaluasi kinerja tahun sebelumnya dan merumuskan strategi penanganan kasus narkoba yang lebih efektif di tahun mendatang.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam sambutan Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. yang dibacakan oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Rakernis Fungsi Narkoba yang di inisiasi oleh Dit Resnarkoba Polda Kalsel, yang mengusung tema “Penyidik Reserse Narkoba Polri Yang Presisi Siap Mengoptimalkan Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Dan Restorative Justice Guna Mewujudkan Indonesia Emas Yang Bebas Dari Narkoba”.

Menurut Kapolda Kalsel, pentingnya peran aktif seluruh pihak dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. Ia juga menekankan perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia di Bidang Reserse Narkoba untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

“Kita harus terus meningkatkan kompetensi serta memperkuat kerja sama dengan instansi terkait untuk memberantas jaringan narkoba di daerah kita,” ujar Kapolda Kalsel dalam sambutannya.

Hal yang sama juga dikatakan oleh Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. yang mengatakan bahwa peredaran narkoba di Kalimantan Selatan merupakan masalah yang sangat serius dan menjadi perhatian besar bagi semua pihak. Sebab, pengguna narkoba saat ini telah menyasar semua kalangan tanpa pandang usia dan status sosial.

“Kita semua menyatakan perang terhadap narkoba karena termasuk kategori kejahatan luar biasa, terorganisir dan terjadi antar lintas Provinsi dan Negara,” tegas Kombes Pol Kelana Jaya.

Selain itu, dalam penegakkan hukum tindak pidana narkoba, perlu diperhatikan juga penegakkan hukum melalui pendekatan Restorative Justice terhadap pelaku (korban) penyalahgunaan narkoba.

“Saya menekankan kepada seluruh peserta Rakernis agar memanfaatkan kegiatan ini secara optimal, serap semua ilmu dari para narasumber dengan sebaik-baiknya, laksanakan diskusi untuk saling berbagi informasi serta mencari solusi atas permasalhan ataupun kendal-kendala yang dihadapi dilapangan,” terangnya.

Kombes Pol Kelana Jaya pun berpesan, dalam pelaksanaan tugas agar selalu mengedepankan tugas dan tanggungjawab, jangan mengedepankan kewenangan yang dimiliki. Jangan pernah sakiti hati masyarakat dan gunakan hati nurani dalam menegakkan hukum.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/10/2024 0 komentar-komentar

Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Pria 30 Tahun Di Tabalong Diamankan Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 23/10/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Pria 30 Tahun di Tabalong yang diduga melakukan tindak pidana setiap orang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) atau Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 tahun 2002.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan pria tersebut diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M pada Rabu (23/10/2024) sore di sebuah bengkel tempat pelaku bekerja, berdasar atas laporan ibu korban yang melaporkan telah terjadi tindak asusila terhadap seorang anak perempuannya berusia 15 tahun yang masih bersekolah setingkat kelas 1 Sekolah Menengah Atas.

Menurut keterangan korban dan saksi ibu korban, pada Minggu (1/09/2024) sore, korban bersama ibu korban dan pelaku pergi bersama-sama menggunakan sepeda motor menuju kelurahan Mabuun kecamatan Murung Pudak untuk menonton konser musik.

Ibu korban meminta pelaku untuk berboncengan dengan korban menuju lokasi konser tersebut menggunakan skuter metik milik pelaku, saat pelaku menjemput korban dikediamannya ibu korban juga turut menyaksikan dan sempat memvideokan korban, pelaku merupakan teman ibu korban dan korban sudah mengenal pelaku sekitar 2 bulan lalu.

Sesampainya di lokasi konser, korban bergabung kembali bersama ibu dan adik-adik korban, sedangkan pelaku bersama pacarnya.

Dini hari Senin (2/9/2024), ibu dan korban pulang , korban kembali berboncengan dengan pelaku beriringan dengan ibu korban namun ditengah perjalanan, ibu korban mendahului korban dan pelaku.

Menurut keterangan korban, setelah ibu korban mendahului kendaraan mereka, pelaku kemudian mengajak korban untuk bersantai namun korban pada saat itu tidak mengetahui kemana tempatnya, pelaku kemudian berhenti di bengkel miliknya.

Sesampainya dibengkel miliknya, pelaku langsung menarik korban kedalam bengkel tersebut dan mengunci pintu bengkel.

Didalam bengkel tersebut pada saat itu posisi korban terbaring di atas tikar, pelaku berusaha mencium korban namun wajah pelaku sempat didorong korban menggunakan tangan korban dan pelaku malah menarik tangan pelaku.

Korban tidak berani berteriak karena pelaku berkata kalau ribut dan terdengar orang bisa di kawinkan paksa.

Kemudian pelaku berusaha melepas pakaian korban, celana korban pada saat itu sudah terlepas dan baju korban hanya di buka sampai sebatas dada korban.

Pelaku juga melepaskan semua pakaiannya sendiri, dan setelah itu pelaku memasukan alat kelaminnya kurang lebih 10 menit kedalam kelamin korban sambil menciumi korban.

Setelah itu korban di lepaskan oleh pelaku dan kemudian korban memakai pakaiannya sendiri.

Pelaku juga sempat bertanya kepada korban apakah korban marah kepadanya, namun korban tidak menjawab, setelah itu pelaku langsung mengantarkan korban pulang ke rumah orangtuanya.

Ibu korban yang terlebih dahulu tiba dirumah sempat menelpon korban karena korban belum juga tiba namun korban tidak bisa mengangkatnya karena tas korban di simpan oleh pelaku.

Pada hari yang sama, pada malam harinya korban memberitahukan kejadian tersebut kepada ibu korban, ibu korban merasa keberatan atas perbuatan pelaku dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dari pihak medis RSUD.H. Badaruddin, yaitu pemeriksaan Vaginal Touche terdapat robekan di arah jam tiga, jam enam, dan jam sembilan serta pada payudara kiri terdapat bekas merah.

Pelaku mengakui semua perbuatannya dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut di sita barang bukti berupa 1 lembar akta kelahiran atas nama korban, 1 lembar baju warna putih, 1 lembar celana kargo warna coklat, 1 lembar legging pendek warna hitam, 1 lembar kerudung warna putih, 1 lembar kaos warna putih, 1 set dalaman wanita warna hitam dan coklat dan 1 lembar surat permintaan Visum Et Repertum.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

23/10/2024 0 komentar-komentar

Polres Banjarbaru Ringkus Pelaku Pencurian Mobil di Universitas Lambung Mangkurat

oleh Humas Polda Kalsel 16/10/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Tim gabungan Unit Resmob Polres Banjarbaru diback up Macan Kalsel dan Unit Resmob Polres Banjar yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Haris Wicaksono, S.T.K., M.Sc., S.I.K. berhasil mengungkap kasus perkara dugaan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan atau Pencurian 2 (dua) unit mobil saat kegiatan Wisuda disekitar Area Parkir Universitas Lambung Mangkurat (UNLAM) Banjarbaru yang terjadi pada beberapa waktu lalu.

Pelaku seorang laki-laki berinisial “MSR” berusia 27 Tahun yang beralamat di Kelurahan Manarap Lama, Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar berhasil ditangkap tim gabungan pada hari Rabu (16/10/2024) sekitar pukul 17.00 WITA saat berada disalah satu Komplek Perumahan diwilayah Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.

Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti berupa 1 unit Mobil Toyota Kijang Innova 2.0 GMT tahun 2016 warna Putih dan 1 unit mobil merk Mitsubishi X-Pander warna hitam yang disimpan pelaku dirumahnya, selain itu petugas juga mengamankan barang bukti sarana berupa 1 unit sepeda motor merk suzuki Nex warna merah muda serta barang bukti lainnya.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahruji menuturkan modus pelaku melancarkan aksinya dengan cara menyamar menjadi tukang parkir saat ada acara kegiatan Wisuda di Universitas Lambung Mangkurat (UNLAM), pelaku kemudian meminta korbannya untuk mengamankan barang berharga didalam mobil dan kemudian meminta untuk meninggal kunci didalam mobil dengan alasan agar mudah mengatur parkiran bila ada mobil lain yang mau parkir namun hal tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa kabur mobil korbannya.

“Saat di introgasi pelaku mengaku melakukan perbuatannya sebanyak 2 kali saat acara wisuda yaitu pada tanggal 21 Agustus 2024 dirinya mendapatkan 1 unit mobil merk Mitsubishi X-Pander warna hitam dan pada tanggal 15 Oktober 2024 mendapatkan 1 unit mobil merk Toyota Innova warna putih,” jelas AKP Syahruji.

“Karena tidak mempunyai pekerjaan tetap sehingga faktor ekonomi untuk membiayai anak istrinya menjadi dasar daripada pelaku untuk melakukan aksi kejahatan tersebut,” lugasnya.

Saat ini petugas masih melakukan pengembangan dan pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Banjarbaru guna kepentingan penyidikan, untuk tersangka dijerat telah melakukan dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan atau Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP atau 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 Tahun untuk tindak pidana Penggelapan dan atau Penipuan, atau ancaman hukuman maksimal 5 Tahun untuk tindak pidana Pencurian.

Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Haris Wicaksono, S.T.K., M.Sc., S.I.K. menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai modus kejahatan saat beraktifitas, sehingga tidak menjadi korban dari aksi kejahatan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

16/10/2024 0 komentar-komentar

Penipuan Bermodus Gadai Mobil Kembali Terjadi, Polres Tabalong Himbau Warga Agar Lebih Waspada

oleh Humas Polda Kalsel 15/10/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Polsek Tanjung yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Richard David HG, S.AP. mengamankan seorang pria berinisial AR (46) warga Kelurahan Belimbing Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong pada Senin (14/10/2024) malam di lokasi pekerjaan pelaku di Kelurahan Belimbing Kecamatan Murung Pudak.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan pelaku AR diamankan terkait dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukannya pada RS (47) warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong pada Senin (6/5/2024) sore.

Menurut keterangan korban RS, pelaku datang ke kediaman korban bersama temannya berinisial MI bermaksud menawarkan gadai sebuah mobil penumpang warna putih sebesar Rp. 25 juta dan mengatakan kalau mobil tersebut aman saja untuk gadai.

Korban setuju untuk menerima gadai dan dibuatkan kuitansi sebesar Rp. 27 juta untuk menebus gadai tersebut.

Korban didatangi seseorang berinisial AIA dikediamannya Rabu (5/10/2024) dan mengaku bahwa mobil yang digadai oleh korban adalah miliknya yang di sewa oleh pelaku.

Tak mau terlibat lebih jauh, korban menyerahkan mobil tersebut kepada AIA dan melaporkan keberatannya kepada Polisi karena merasa telah ditipu oleh pelaku.

“Sering berulangnya kasus penipuan dengan modus gadai mobil, kami menghimbau agar lebih berhati hati saat ada yang mau menggadaikan mobil, cek kembali siapa pemilik mobil tersebut agar terhindar dari penipuan dengan modus yang sama,” himbau Iptu Joko.

Saat ini pelaku AR sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut di sita barang bukti berupa 1 lembar kuitansi bukti gadai.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

15/10/2024 0 komentar-komentar

Polres Banjarbaru Tangkap Pelaku Pembunuhan di Jalan Gubernur Soebardjo

oleh Humas Polda Kalsel 15/10/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Satuan Reskrim Polres Banjarbaru bersama Unit Opsnal Reskrim Polsek Liang Anggang yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Haris Wicaksono, S.T.K., M.Sc., S.I.K. berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi pada hari Selasa 15 Oktober 2024 disamping warung malam Jalan Gubernur Soebardjo Kelurahan Landasan Ulin Barat Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru.

Penangkapan berhasil dilakukan tim gabungan terhadap pelaku berinisial AG (39) salah seorang warga Gang Sejahtera Kelurahan Landasan Ulin Barat Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru.

Kronologis berawal pada hari Selasa 15 Oktober 2024 sekitar pukul 00.30 WITA saat pemilik warung malam bernama Mumuy meminta tolong kepada pelaku untuk mengusir 3 orang laki – laki yang salah satu diantaranya merupakan korban dari warungnya, pelaku yang datang seorang diri kemudian mengusir 3 orang tersebut. Untuk 2 orang diantaranya pergi namun salah satu diantaranya yang merupakan korban tidak terima dan memukul pelaku ke bagian wajah sebanyak 2 kali.

Pelaku yang tersulut emosi kemudian membalas perlakuan tersebut dengan mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis pisau yang dibawa dipinggangnya kemudian langsung menusukkannya sebanyak 2 kali dan 1 tusukan mengenai perut korban yang mengakibatkan korban yang diketahui merupakan warga Kecamatan Aluh-Aluh Kabupaten Banjar tersebut tersungkur dan meninggal dunia dilokasi kejadian.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahruji membenarkan adanya kejadian tersebut dimana dari keterangan hasil visum di Rumah Sakit Idaman Kota Banjarbaru bahwa korban mengalami luka tusuk dibagian dada kiri bawah dengan panjang 3,5 cm, dan penyebab kematian Korban karena kehabisan darah karena luka tusukan tembus kebagian jantung.

“Selain pelaku tim gabungan juga telah mengamankan barang bukti berupa satu buah Sajam jenis pisau yang memilik panjang 29 cm dengan gagang dan kumpang kayu warna cokelat yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban,” jelas AKP Syahruji.

“Saat ini penyidik dari Polres Banjarbaru melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi dan untuk Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan yang berbunyi barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun,” tutupnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

15/10/2024 0 komentar-komentar

Sukses Atasi Masalah Tanah, Kapolda Kalsel Raih Penghargaan dari Kepala Staf Kepresidenan RI

oleh Humas Polda Kalsel 02/10/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Jakarta – Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. menerima penghargaan dari Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia atas kontribusinya dalam penyelesaian permasalahan tanah di wilayah Kalimantan Selatan. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan RI Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2024).

Irjen Pol Winarto dinilai berhasil mengatasi berbagai konflik dan sengketa tanah yang selama ini menjadi permasalahan serius di Kalimantan Selatan. Dengan pendekatan yang humanis dan tegas, Kapolda Kalsel berhasil menciptakan solusi yang adil bagi masyarakat, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, pada kesempatan tersebut Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang diberikan oleh Kepala Staf Kepresidenan RI dan menegaskan komitmennya untuk terus bekerja menyelesaikan permasalahan tanah demi kepentingan masyarakat. “Kami akan terus mengedepankan pendekatan dialogis dan solutif dalam menangani setiap permasalahan yang ada, demi terciptanya ketertiban dan keadilan di Kalimantan Selatan,” ujarnya.

“Kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat sangat penting untuk menyelesaikan masalah tanah yang kerap menimbulkan konflik horizontal. Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas kinerja luar biasa dari seluruh pihak khususnya anggota Polda Kalsel,” tambahnya.

Kapolda pun menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program pemerintah dalam menjaga stabilitas serta mempercepat penyelesaian persoalan agraria di Kalimantan Selatan.

Penyelesaian masalah tanah ini diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia, terutama dalam hal kerjasama antara berbagai pihak untuk menciptakan solusi yang berkeadilan bagi semua pihak.

Selain Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, penghargaan serupa juga diterima oleh Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz, S.I.K., M.Si., dan Kapolres Banjar AKBP M. Ifan Hariyat T, S.I.K., M.H.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

02/10/2024 0 komentar-komentar

Press Conference Polres Banjar, Pelaku Begal dan Curas Ditangkap

oleh Humas Polda Kalsel 02/10/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjar, Polda Kalsel – Polres Banjar menggelar Press Conference pengungkapan kasus begal atau pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di depan Madrasah Darussalam Tahfidz, Tanjung Rema, Martapura. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sat Reskrim Polres Banjar pada Rabu (2/10/2024) siang, Kapolres Banjar AKBP Ifan Hariyat yang diwakili oleh Wakapolres Banjar Kompol Faisal Amri Nasution didampingi Kabag Ops Polres Banjar, Kasi Humas Polres Banjar, dan Kanit 4 Sat Reskrim Polres Banjar.

Dalam Press Conference tersebut, Wakapolres Banjar Kompol Faisal Amri Nasution mengungkapkan modus operandi para pelaku. Tersangka yang berjumlah tiga orang, mengendarai sepeda motor dan membawa senjata tajam. Mereka mengayunkan senjata tajam ke arah korban dengan tujuan untuk merampas barang milik orang lain.

Kronologis Kejadian, bermula saat  Korban 1 hendak pulang ke rumahnya di Jalan Tanjung Rema, Martapura. Tersangka M.S. yang berpapasan dengan korban, mengayunkan senjata tajam jenis celurit sepanjang 40 cm, mengakibatkan korban mengalami luka di jari kelingking tangan kanan. Korban berhasil melarikan diri dari serangan tersebut.

Tidak lama setelahnya, Korban 2 bertemu dengan para tersangka yang juga mengayunkan senjata tajam jenis parang berukuran 45 cm. Korban terjatuh dari sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam putih. Sepeda motor tersebut kemudian dirampas oleh tersangka M.S., sementara dua tersangka lainnya, MF dan FR melarikan diri menggunakan sepeda motor Vario milik pelaku sendiri. Atas kejadian ini, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banjar.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada jari kelingking tangan kanan dan kehilangan 1 unit motor Honda Scoopy berwarna hitam putih.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Banjar berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy hitam putih, 1 unit sepeda motor Honda Vario hitam, 1 buah senjata tajam jenis golok, dan 1 buah senjata tajam jenis celurit.

Wakapolres Banjar Kompol Faisal Amri Nasution menjelaskan bahwa pihak Kepolisian telah melakukan langkah-langkah seperti menerima laporan, melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta menyita barang bukti. Saat ini, ketiga tersangka telah ditangkap dan ditahan.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

02/10/2024 0 komentar-komentar

Polres HST Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Penganiayaan

oleh Humas Polda Kalsel 01/10/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Tengah, Polda Kalsel – Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Pius X Febri Aceng Loda, S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim Polres HST AKP Andi Patinasarani, S.H., Kasi Humas Polres HST Iptu Akhmad Priadi, dan Kapolsek Haruyan Ipda M. Dwi Feryanto, S.Sos., M.M. melaksanakan Konferensi Pers pengungkapan kasus penganiayaan berat yang menggemparkan warga Desa Andang, Kecamatan Haruyan, Kabupaten HST yang terjadi pada Sabtu (21/9/2024) sekitar pukul 00.30 WITA.

Konferensi Pers tersebut berlangsung di Ruang Sie Humas Polres HST, Senin (30/9/2024). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres memaparkan kronologi Kejadian yang melibatkan SL (25), seorang mahasiswa, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap SB (39), tetangganya yang berprofesi sebagai wiraswasta. Korban mengalami luka serius dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Perselisihan yang memicu Penganiayaan itu menurut keterangan polisi, disebabkan perselisihan pribadi antara tersangka dan korban. Keduanya terlibat dalam percakapan yang memanas saat sedang berkumpul bersama dua saksi, SH dan RM, di sebuah Jalan setapak di Desa Andang. Percakapan itu berujung pada emosi ketika korban diduga mengucapkan kata-kata yang menyinggung kehidupan pribadi tersangka, terutama terkait hubungan dengan ayah tirinya.

“Tersangka merasa tersinggung dengan perkataan korban yang menyentuh persoalan keluarganya. Ia sempat pergi dari lokasi, namun kembali dengan membawa senjata tajam berupa tombak dan parang,” jelas AKBP Pius.

SL yang emosi kembali ke tempat kejadian dan langsung menyerang SB. Tersangka menusukkan tombak ke arah dada korban sebanyak dua kali, menyebabkan luka parah di bagian dada kiri. Ketika korban mencoba menangkis serangan selanjutnya, tersangka menggunakan parang untuk melanjutkan serangan. Beruntung, perkelahian tersebut segera dilerai oleh para saksi.

Korban langsung dilarikan ke Klinik Mubarok sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Barabai untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Kapolres HST AKBP Pius menerangkan dalam proses penangkapan pelaku, anggota bergerak cepat setelah kejadian tersebut. Tersangka SL berhasil ditangkap beberapa jam kemudian di rumah orang tuanya di Desa Andang tanpa perlawanan. Dalam pemeriksaan, SL mengakui perbuatannya dan menyatakan penyesalannya.

Anggota juga mengamankan barang bukti berupa tombak sepanjang 25 cm dan parang sepanjang 62 cm yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut.

Atas perbuatannya, SL dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Saat ini, tersangka ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres menghimbau masyarakat agar dapat menjaga sikap dan emosi, serta menyelesaikan perselisihan dengan cara yang damai, tanpa kekerasan. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi masyarakat luas.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

01/10/2024 0 komentar-komentar

Polisi Ungkap Kematian Warga Jalan Trikora Banjarbaru

oleh Humas Polda Kalsel 01/10/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Polsek Liang Anggang berkoordinasi dengan Unit INAFIS Sat Reskrim Polres Banjarbaru untuk mendatangi, mengamankan dan Olah TKP setelah menerima informasi adanya Penemuan orang telah meninggal dunia diduga gantung diri di Jalan Trikora Simpang 4 Guntung Manggis Rt. 018 RW. 003 Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, Senin (30/9/2024) sekitar pukul 08.00 WITA.

Dari data yang dihimpun korban berinisial “JMM” usia 30 Tahun warga Jalan Trikora Simpang 4 Guntung Manggis Rt. 018 Rw. 003 Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si. melalui Kasi Humas AKP Syahruji menuturkan bahwa diduga korban sebelumnya mempunyai permasalahan dengan pacarnya yang berada di Sumatera Utara sehingga korban menjadi depresi dan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

“Menurut keterangan saksi yang menerima telepon dari pacar korban bahwa korban sempat mengirimkan video melalui whatsapp pada dini hari sekitar pukul 00. 00 WITA yang isinya kalau korban sudah berada di atas atau di tempat tinggi sambil bernyanyi, kemudian saksi mendapat kiriman video dari pacar korban sekitar pukul 06.00 Wita dan saat berusaha mencari saksi kaget karena melihat korban sudah tergantung dengan tali nilon terikat di leher korban pada sebatang pohon akasia dibelakang rumahnya,” jelas AKP Syahruji.

Setelah dilakukan Identifikasi dan olah TKP untuk korban kemudian diturunkan oleh relawan emergency setempat untuk kemudian dibawa ke Rumah Sakit Idaman Kota Banjarbaru untuk dilakukan Visum.

“Dari hasil Olah TKP oleh Unit Inafis Polres Banjarbaru dan pemeriksaan luar oleh Tim Dokter RS Idaman Banjarbaru di dapat kesimpulan bahwa sebab korban meninggal dunia dikarenakan murni gantung diri dan tidak ditemukan peristiwa pidana, saat ini untuk korban telah diserahkan kepada Pihak Keluarga untuk disemayamkan,” tambahnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

01/10/2024 0 komentar-komentar
  • 1
  • 2
  • 3
  • 4
  • …
  • 75

Cari

Berita Terkini

  • Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah
  • Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
  • Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
  • Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
  • Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip