Sekilas Info
Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Reskrim

Atensi Pimpinan, Polda Kalsel Ambil Alih Penanganan Kasus Penipuan Arisan Online di Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 21/02/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) serius dalam menangani kasus penipuan berkedok arisan online yang berhasil diungkap oleh Polresta Banjarmasin.

Keseriusan Polda Kalsel itu dibuktikan dengan mengambil alih penanganan kasus penipuan yang telah berjalan selama satu tahun itu.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’I, S.I.K. di depan rekan-rekan media saat Konferensi Pers, Senin (21/2/2022) siang.

Kabid Humas menerangkan, dalam kasus ini pihaknya telah mengamankan seorang pelaku berinisial RA alias AM.

Di ambil alihnya kasus ini oleh Polda Kalsel, terang Kabid Humas, agar tidak terjadinya ekses ketidak adilan maupun kecurigaan oleh sejumlah pihak khususnya oleh para pelapor atau korban penipuan arisan online.

“Untuk kerugian hingga saat ini yang terdata berjumlah Rp. 2,7 Miliar, dengan peserta sebanyak 126 orang,” ucap Kabid Humas.

Kabid Humas pun menjelaskan modus yang digunakan oleh pelaku yakni dengan cara menawarkan arisan menggunakan akun media sosial Instagram.

Ia diamankan setelah adanya laporan seseorang yang merasa dirugikan atas arisan fiktif yang dibuat oleh pelaku.

“Sudah kita amankan dan saat ini kasusnya sudah pada tahap penyidikan. Jadi AM sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ucap Kabid Humas.

Polisi masih terus mendalami kasus ini dan mencari kemungkinan-kemungkinan keterlibatan pelaku lain bahkan masih mendata korban dan menghitung total kerugian akibat praktek arisan online yang telak berjalan sejak tahun 2017.

Kabid Humas pun menghimbau jika ada warga yang dirugikan atas perbuatan pelaku agar segera melapor ke Kantor Polisi terdekat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

21/02/2022 0 komentar-komentar

Selesai Direnovasi, Gedung Baru Sat Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah Resmi Difungsikan

oleh Humas Polda Kalsel 21/02/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, S.I.K., M.H. meresmikan Gedung Baru Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Banjarmasin Tengah, Selasa (25/1/2022).

Dikesempatan tersebut, orang nomor satu di Polresta Banjarmasin itu kembali mengingat kala beberapa tahun silam sempat memimpin Polsek Banjarmasin Tengah sebagai Kapolsek.

“Gedung yang direnovasi ini tentu menjadi bagian dari saya juga semasa masih menjadi Kapolsek dulu. Sekarang saya kembali ke sini untuk meresmikannya,” ucap Kapolresta Banjarmasin.

Tentunya dirinya berharap Gedung ini dapat memberikan semangat kepada personil dalam bekerja.

“Menciptakan suasana yang enak mendukung upaya kinerja yang lebih baik dalam melayani masyarakat,” terang Kapolresta Banjarmasin.

Dirinya pun tak ingin mendengar adanya personil yang tidak menindaklanjuti laporan masyarakat. Apalagi sampai menolaknya hingga membuat kecewa masyarakat.

“Kalau ada temuan begini pasti saya tindak tegas. Penanganan juga harus cepat sesuai prosedur. Buat masyarakat merasa terbantu dengan kehadiran polisi jangan sebaliknya,” tegas Kapolresta Banjarmasin.

Tak lupa, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Susilo, S.H., S.I.K., M.H. atas inisiasinya merenovasi sarana dan prasarana Mapolsek.

“Ini bentuk sedekah dari Kapolsek, saya salut atas inovasinya,” jelasnya.

“Tentunya kalau prasarana bagus kerjanya juga pasti bagus,” sambung Kapolresta Banjarmasin.

Ia ingin personil menempati Gedung baru, pelayanan pada masyarakat kian responsif dan sesuai dengan program Presisi Kapolri.

“Buat masyarakat kian terbantu dengan adanya Polri,” tutup Kapolresta Banjarmasin.

Untuk diketahui Gedung yang diresmikan ini telah direnovasi sejak beberapa bulan silam.

Diantaranya ruangan yang direnovasi tersebut termasuk beberapa ruang penyidik hingga toilet.

Selain itu, Polsek Banjarmasin Tengah melakukan perbaikan ruang Aula dan Musholla.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

21/02/2022 0 komentar-komentar

Operasi Jaran Intan, Polda Kalsel Himbau Masyarakat Hati-Hati Kejahatan Bermotor

oleh Humas Polda Kalsel 18/02/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Polres Jajaran sejak 7 – 21 Februari lalu menggelar Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran) Intan Tahun 2022.

Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kabag Bin Opsnal Reskrimum AKBP Sutrisno, SE. saat menjadi narasumber Dialog Interaktif di Smart Fm Banjarmasin mengatakan, operasi tersebut digelar berfokus pada kasus kejahatan kendaraan bermotor.

“Ini sudah berlangsung dari tanggal 7 Februari kemarin sampai sekarang,” kata AKBP Sutrisno, Jum’at (18/2/2022) pukul 14.00 – 15.00 Wita.

Ia pun menghimbau bagi masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi Kejahatan pencurian Kendaraan Bermotor. Setidaknya dengan memiliki kunci pengaman tambahan bagi motor, serta tidak parkir sembarangan.

“Simpanlah di tempat yang lebih aman dan bilamana merasa kehilangan kendaraan bermotor, segera datangi Kantor Kepolisian terdekat untuk melaporkan dengan membawa surat kepemilikan kendaraan karena tidak akan diminta Pungutan Biaya atau Gratis,” terang AKBP Sutrisno, SE.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

18/02/2022 0 komentar-komentar

Kasus Persetubuhan Anak di Tabalong, Kapolres Terangkan Kronologis Kasus

oleh Humas Polda Kalsel 13/02/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. didampingi Kasat Reskrim AKP Dr. Trisna Agus Brata, S.H., M.H. diwakili KBO Satreskrim Iptu Supriyono dan Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono menggelar Konferensi Pers, Senin (24/1/2022) pukul 10.00 Wita.

Dalam Konferensi Pers tersebut menerangkan kasus tindak pidana memaksa melakukan persetubuhan terhadap orang dilingkup rumah tangga atau persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi pada hari Selasa 11 Januari 2022 sekitar pukul 08.30 Wita diwilayah Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Kalsel.

Tersangka berinisial YD alias Om (49) warga Kabupaten Tabalong yang berprofesi sebagai petani pun diamankan petugas karena telah melakukan tindakan persetubuhan kepada Korban berumur (15) tahun yang berstatus Pelajar.

Bersamaan dengan diamankannya tersangka, petugas juga turut menyita barang bukti berupa 1 buah kasur, 1 buah bantal, 1 lembar kaos daster lengan pendek motif kartun, 1 lembar celana dalam dan 1 buah buku nikah milik tersangka.

Adapun Visum et Repertum dengan hasil pemeriksaan dalam (vagina) toucher) bahwa tidak terdapat sisa selaput dara maupun bercak pendarahan, hal ini menunjukan telah berulangkali mengalami persetubuhan

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. menerangkan Kronologi peristiwa berawal dari adanya laporan warga bahwa adanya kejadian tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh Bapak kandungnya. Korban dipaksa oleh tersangka untuk masuk ke dalam kamar hingga melakukan hubungan intim dengannya.

Kejadian ini sudah berulang kali dilakukan tersangka kepada si anak, hingga tak terhitung dalam kurun waktu kurang lebih 3 tahun lamanya yakni dari tahun 2018 sampai dengan 11 Januari 2022.

YD pun ditangkap petugas pada hari Selasa (18/1/2022) dini hari, di kediamannya di wilayah Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong.

Petugas pun menjerat YD yang saat ini ditahan di Rutan Polres Tabalong dengan Pasal 46 UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Pengahapusan KDRT atau Pasal 81 ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2017 tentang Perubahan Penetapan  PP No.1 Perubahan UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (Lima Miliar Rupiah).

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

13/02/2022 0 komentar-komentar

AKP Endris Ary Dinindra Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Banjarbaru

oleh Humas Polda Kalsel 12/02/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Setelah kurang lebih satu tahun menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, Iptu Martinus Ginting, S.H., mendapatkan jabatan baru sebagai salah satu Panit di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Jabatan Kasat Reskrim selanjutnya digantikan oleh AKP Endris Ary Dinindra, S.I.K.,.M.H., yang sebelumnya bertugas di Dit Reskrimum Polda Kalsel.

Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dilaksanakan di halaman Polres Banjarbaru pada, Jum’at (7/1/2022) pagi, dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M.

Selaku pimpinan di Polres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid mengucapkan terima kasih kepada Iptu Martinus Ginting selaku Kasat Reskrim lama atas dedikasi, dan kontribusi positif selama bertugas di Polres Banjarbaru selama lebih kurang satu tahun ini, semoga dapat terus maju dan berkarya dengan jabatan barunya.

“Pergantian pimpinan merupakan kebutuhan organisasi dan regenerasi kepemimpinan, tujuan yang diharapkan dalam pergantian pimpinan yakni mampu membawa ide baru dan menciptakan langkah kreatif serta inovatif dalam menjalankan roda organisasi untuk menghadapi tantangan tugas yang dinamis,” ucap Kapolres.

Keberhasilan kinerja pejabat yang lama agar dipertahankan oleh pejabat yang baru serta kalau bisa ditingkatkan lagi, dan kepada pejabat lama kami ucapkan terima kasih atas prestasi dalam pelaksanaan tugas sehingga terpelihara situasi Kamtibmas yang kondusif dan selamat atas promosi jabatan yang baru serta selamat bertugas di tempat yang baru.

Kepada Kasat Reskrim yang baru AKP Endris, Kapolres Banjarbaru mengucapkan selamat datang dan berharap agar dapat segera menyesuaikan diri dengan jabatan barunya.

“Diharapkan dengan serah terima jabatan ini dijadikan sebagai pemacu semangat kerja kepada pejabat yang baru dilantik agar bekerja lebih baik lagi sebagai wujud profesionalisme dan pengabdian kepada masyarakat, semoga kelak bisa menjadi motor penggerak dalam setiap tugas yang saudara hadapi,” tuturnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

12/02/2022 0 komentar-komentar

Polresta Banjarmasin Ringkus Komplotan Pencuri Gorong-Gorong

oleh Humas Polda Kalsel 12/02/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan sejumlah komplotan diduga pelaku pencurian penutup gorong-gorong di Kota setempat, Rabu (19/1/2022) malam.

“Kami berhasil menjawab keresahan masyarakat,” terang Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Kompol Alfian Tri Permadi, S.I.K., di Banjarmasin, Jum’at (21/1/2022).

Perwira menengah Polri itu juga menyebutkan sementara para terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihaknya.

“Lebih detail, nanti akan disampaikan langsung oleh Kapolresta Banjarmasin,” tutup Kasat Reskrim.

Keberhasilan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin meringkus para terduga pelaku tersebut juga berkat informasi yang diberikan oleh masyarakat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

12/02/2022 0 komentar-komentar

Keciduk Masyarakat, Pelaku Residivis Curanmor Diamankan Polsek Liang Anggang

oleh Humas Polda Kalsel 29/01/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Berulah lagi, Residivis pencuri motor yang beraksi di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil diringkus oleh Polsek Liang Anggang Jajaran Polres Banjarbaru Polda Kalsel.

Kali ini pelaku beraksi menggasak motor di teras rumah Jalan Sriwijaya RT 07 RW 01 Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, sekitar pukul 00.30 Wita pada Minggu (9/1/2022) lalu. Namun apes, aksi tersebut diketahui pemilik motor.

Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aiptu Kardi Gunadi mengatakan, saat itu pelapor datang ke rumah temannya untuk main dan motor Scoopy dengan Nopol DA 6520 PBW diparkir di teras rumah dengan kunci masih menempel.

“Kemudian mereka mendengar kendaraan di teras rumah hidup dan mereka sontak meneriaki ada maling,” ujarnya, Senin (10/1/2022).

Mereka langsung menangkap pelaku yang sudah menaiki motor. Pelaku pun berhasil diamankan masyarakat dan dibawa ke Polsek Liang Anggang.

“Untuk pelaku SU merupakan residivis curanmor pernah masuk di Polsek Liang Anggang,” ungkapnya.

Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit motor Merk Honda Scoopy warna hitam cokelat tahun 2018 nopol DA 6520 PBW. Sedangkan satu unit sepeda motor Yamaha GEAR warna hijau tua Nopol KH 4543 YQ sebagai sarana mereka melakukan tindak kejahatan curanmor juga turut diamankan. Mereka terancam Pidana Pasal 363 KUHP.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

29/01/2022 0 komentar-komentar

Sebagai Langkah Pengawasan, Kapolda dan Wakapolda Kalsel Beri Pengarahan Kepada Penyidik Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 24/01/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. bersama Wakapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. memberikan pengarahan dan evaluasi kepada personil Penyidik di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Senin (24/1/2022) pukul 09.00 Wita.

Dalam pengarahan itu turut hadir Karo SDM Polda Kalsel, Dir Reskrimum Polda Kalsel, Dir Reskrimsus Polda Kalsel, Kabid Propam Polda Kalsel, Wadir Resnarkoba Polda Kalsel, para Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba Jajaran Polda Kalsel, serta para Penyidik Jajaran Polda Kalsel.

Dikatakan oleh Kapolda Kalsel, pemberian arahan ini dilakukan sebagai bentuk langkah pengawasan dan antisipasi para Penyidik agar selalu ingat dan bekerja secara professional.

“Pimpinan tidak lelah dan bosan untuk selalu mengingatkan kepada jajaran Penyidik, kepada personil yang bertugas pada fungsi Reserse. Bahwa dengan memiliki kewenangan yang besar dalam penyidikan harus benar benar professional dan sesuai prosedur,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.

Ia mengingatkan bahwa, kewenangan yang dimiliki para Penyidik jangan sampai menjadi boomerang dan akhirnya mencoreng nama institusi akibat ulah Penyidik yang tidak bekerja secara professional.

“Oleh karena itu para Penyidik jangan meninggalkan kemampuan Penyidik dan Penyelidikan tradisional, sehingga apabila peralatan canggih seperti tidak ada sinyal, kita tetap mampu melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. yang mengatakan bahwa Penyidik Jajaran Polda Kalsel dapat menyusun rencana kedepan dengan fokus untuk menangani akar masalah dan penyelesaian yang preemtif, preventif, dan penegakan hukum.

Wakapolda menyampaikan bahwa, tugas Reserse adalah tugas yang sangat mulia, terlebih dalam menetapkan status tersangka terhadap seseorang karena akan mengubah secara total hidup orang tersebut.

“Sehingga rekan – rekan harus berhati – hati dalam menangani sebuah kasus. Laksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab tanpa mengharapkan imbalan serta memberikan hasil yang terbaik dari setiap tugas yang dijalankan,” ujar Wakapolda Kalsel.

“Jangan memanfaatkan kedudukan dan posisi yang anda miliki untuk mencari keuntungan untuk anda,” tambahnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

24/01/2022 0 komentar-komentar

Berhasil Tangani Kasus Perempuan dan Anak, Polres Banjar Diganjar Penghargaan dari TRC PPA Indonesia

oleh Humas Polda Kalsel 20/01/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjar, Polda Kalsel – Kepala Kepolisian Resor Banjar AKBP Doni Hadi Santoso, S.I.K., M.H. menerima penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia, Kamis (20/1/2022). Penghargaan ini diberikan atas kinerja Polres Banjar dalam mengungkap dan menangani kasus tindak pidana terhadap perempuan dan anak selama ini.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Koordinator Nasional (Kornas) TRC PPA Jeny Claudia Lumowa saat apel pagi yang berlangsung di Aula Tribrata Polres Banjar.

Selain Kapolres Banjar, ada beberapa personil lainnya yang mendapatkan penghargaan ini. Diantaranya adalah Wakapolres Banjar, Kasat Reskrim Polres Banjar, KBO Sat Reskrim, Kanit PPA Sat Reskrim beserta 5 orang anggota Unit PPA Sat Reskrim Polres Banjar.

Dalam sambutannya Kapolres Banjar mengucapkan terimakasih kepada TRC PPA yang memberikan kepercayaan terhadap Polres Banjar dalam penegakan hukum dalam kasus yang menimpa perempuan dan anak di Kabupaten Banjar.

“Alhamdulillah kami merasa berbangga diri atas penghargaan yang diberikan, semoga setelah ini dapat semakin memotivasi kami dalam bekerja khususnya dalam penanganan kasus yang menimpa perempuan dan anak,” ucap AKBP Doni Hadi Santoso.

“Semoga hal ini menjadi jalan awal yang baik bagi pihak Kepolisian menjalin silaturahim yang berkelanjutan dengan TRC PPA Indonesia,” lanjutnya.

Sementara itu, menurut Ketua TRC PPA Jeny Claudya, pemberian penghargaan ini berdasarkan hasil survei dan hasil investigasi serta wawancara dengan masyarakat yang sedang menjalani proses hukum dan telah menjadi korban kejahatan.

“Penilaian ini saya dapatkan dari anggota TRC PPA dan wartawan yang bertugas di Polres-polres dan selalu memberikan laporan sehingga TRC PPA bisa mendapatkan data yang akurat,” pungkas Jeny Claudya.

20/01/2022 0 komentar-komentar

26 Adegan Diperagakan Pelaku Pembunuhan di Tabalong

oleh Humas Polda Kalsel 17/12/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong menggelar rekonstruksi perkara menghilangkan nyawa orang lain (Pembunuhan) bertempat di Jalan Jend. Basuki Rahmat Rt. 03 Kelurahan Hikun Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong, Rabu (15/12/2021) siang.

Perkara Pembunuhan dengan korban NR alias Unai warga Desa Wirang Kecamatan Haruai, Tabalong dan pelakunya DY alias Dedy (32), warga Kelurahan Hikun Rt. 03, Kecamatan Tanjung, Tabalong yang dilakukannya sebanyak 26 adegan dalam rekonstruksi peristiwa pembunuhan.

Selama proses rekonstruksi di TKP dilakukan secara tertutup dan diamankan petugas Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Tanjung.

Nampak hadir dalam rekonstruksi tersebut Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Dr. Trisna Agus Brata, S.H., M.M. selaku pimpinan dalam pelaksanaan rekonstruksi, Kapolsek Tanjung, Kanit 1 Satreskrim, JPU Kejari Tabalong, Penasehat Hukum tersangka dan para saksi dalam peristiwa pembunuhan.

Pembunuhan itu terjadi pada Kamis malam pukul 23.00 Wita 18 November 2021 lalu, lantaran pelaku sakit hati atas pesan singkat online yang dikirimkan korban kepadanya. Kemudian menusukkan badik ke tubuh korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia dilokasi kejadian.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. melalui Kasi Humas Iptu Mujiono, membenarkan giat rekonstruksi perkara pembunuhan dengan TKP Kelurahan Hikun, Tanjung, Tabalong.

“Sebanyak 26 adegan dan diperagakan tersangka dalam rekonstruksi selama proses pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib dan lancar,” terang Iptu Mujiono.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

17/12/2021 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 21
  • 22
  • 23
  • 24
  • 25
  • …
  • 75

Cari

Berita Terkini

  • Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
  • Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
  • Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip