Sekilas Info
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio
Polres HST Serahkan Hewan Kurban Kapolda Kalsel ke Ponpes Nurul Muhibbin
Tutup Latihan Kemampuan Pelopor, Kapolda Kalsel: Brimob Harus Siap Berdiri di Garda Terdepan
PRESTASI GEMILANG: Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026
Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Reskrim

Polres Balangan Tangkap Tangan Pelaku Judi Online Sydney

oleh Humas Polda Kalsel 23/08/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan, Polda Kalsel – Anggota Unit Jatanras dan Unit Kamneg Intelkam Polres Balangan menangkap pelaku judi togel dan menyita sejumlah barang bukti di Warung Kopi di Desa Bata Kecamatan Juai, Senin (22/08/2022) pukul 14.40 Wita.

Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin, S.I.K. menerangkan tersangka A (33) tertangkap tangan melakukan permainan judi togel online dari pasaran Sydney.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan menyita barang bukti 1 unit Handphone merk Oppo, Link akun Togel (INATOGEL) dengan saldo berjumlah Rp. 858.265,- (Delapan ratus lima puluh delapan dua ratus enam puluh lima ribu rupiah), 1 kartu ATM BRI, 1 buah buku rekapan angka togel, 1 buah buku ATM BRI dan Uang tunai senilai Rp.32.000,- (Tiga puluh dua ribu rupiah).

Untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam dibalik jeruji besi Polres Balangan. Tersangka A diancam Pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. mengatakan Polda Kalsel dan Polres Jajaran intensif memberantas kasus penyakit masyarakat, termasuk perjudian di dalamnya yang saat ini menjadi perhatian serius. Selain meresahkan masyarakat, perjudian juga melanggar hukum.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

23/08/2022 0 komentar-komentar

Polisi Berantas Pelaku Judi Online di HSS

oleh Humas Polda Kalsel 23/08/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Selatan, Polda Kalsel – Personel Polsek Angkinang Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana Perjudian, Minggu (21/08/2022) pukul 23.00 Wita.

FG (31) warga Desa Bamban Selatan diamankan selaku pemasang dan pemesan nomor togel online.

Kapolres HSS AKBP Sugeng Priyanto, S.I.K. menjelaskan tersangka ditangkap saat petugas yang dipimpin Kapolsek Angkinang Ipda Saiful Fakri melakukan Patroli dan mendapati sebuah Warung Kopi yang kemudian melakukan pemeriksaan kepada pengunjung. Pada saat dicek Handphone tersangka FG terdapat situs judi online jenis togel dan beberapa tebakan angka yang ada di galeri Handphone miliknya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa 1 buah Handphone merk Realme C20, 1 buah Kartu ATM BRI, 1 buah bukti transfer BRI LINK, 1 buah screenshoot tebakan angka, dan 1 buah screenshoot situs togel langsung digelandang ke Polsek Angkinang untuk proses selanjutnya.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP Tentang Perjudian.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. di tempat terpisah menyebutkan bahwa penindakan kasus judi tersebut merupakan bentuk pembinaan kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk kegiatan perjudian.

“Kita tidak bangga menindak masyarakat, tapi lebih kepada memberikan pembinaan bahwa judi adalah perbuatan yang melanggar hukum serta dilarang dalam agama. Segala bentuk perjudian pasti akan kami tindak,” tuturnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

23/08/2022 0 komentar-komentar

Kawanan Judi Online Ditangkap Polres Batola

oleh Humas Polda Kalsel 23/08/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Genderang perang terhadap judi terus digalakkan oleh aparat penegak hukum. Sebagai bentuk keseriusannya, Polres Barito Kuala (Batola) berhasil mengungkap perjudian online dengan mengamankan 7 (tujuh) orang pelaku beserta barang bukti, Sabtu (20/08/2022) pukul 23.30 Wita.

Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, S.I.K. menerangkan para pelaku yang masing-masing berinisial KR (28), MS (26), AH (44), H (35), R (49), S (35), dan F (36) tersebut, ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya judi online di sebuah warung beralamat Komplek Batola Residence Blok D Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Alalak.

Selain mengamankan pelaku, lanjut dia, pihaknya juga menyita barang bukti 1 buah  Handphone merk Oppo A9 dan Uang tunai sebesar Rp.141.000 (Seratus  empat puluh satu ribu rupiah).

Ketujuh pelaku yang saat ini telah diamankan di Mapolres Batola diketahui melakukan judi online dengan akun di situs website OLXTOTO. Dan atas perbuatan para pelaku, petugas menjeratnya dengan Pasal 303 KUHP.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. ditempat terpisah mengatakan saat ini kasus tersebut masih dilakukan pengembangan oleh pihak Polres Batola.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

23/08/2022 0 komentar-komentar

Wakapolda Kalsel Kumpulkan Anggota Reskrimum, Reskrimsus, Resnarkoba dan Polair, Ada Apa?

oleh Humas Polda Kalsel 22/08/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Wakapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. selalu memberi arahan – arahan tentang pelaksanaan tugas dilapangan. Kali ini, orang nomor dua di Polda Kalsel itu memberikan arahan kepada personel Dit Reskrimum, Reskrimsus, Resnarkoba dan Polair.

Arahan dalam rangka menindak lanjut arahan Kapolri itu, berlangsung di Rupatama Polda Kalsel, Senin (22/08/2022) pukul 14.00 Wita, dengan dihadiri Irwasda, Karo SDM, Wadir Reskrimum, Wadir Reskrimsus, Wadir Polair, Kaur Bin Ops Dit Resnarkoba, Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Kalsel, para Kasat Reskrim dan Resnarkoba Jajaran Polda Kalsel.

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kapolda Kalsel maupun Wakapolda Kalsel untuk memberi motivasi kepada personelnya yang melaksanakan tugas sekaligus menyampaikan kebijakan, arahan dan perintah pimpinan dan dari Satuan atas sehingga personel dilapangan mampu mengaplikasikan kebijakan sesuai dengan SOP tentang tugas-tugas dilapangan.

Dalam arahannya, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. mengingatkan kepada anggota yang hadir untuk menghindari pelanggaran dan tindak pidana.

Dirinya pun menginstruksikan untuk segera membentuk tim dari tingkat Polda hingga Polres jajaran untuk menangkap dan mengusut tuntas tindakan ilegal. Sebagai upaya meningkatkan kinerja Penegak Hukum baik ditingkat Polda maupun di kewilayahan.

“Kepada rekan-rekan, saya menekankan untuk berbuat dan melaksanakan perintah pimpinan dengan segera melakukan penyelidikan tindakan ilegal yang ada di wilayah hukum Polda Kalsel,” pungkasnya.

Meski begitu, Wakapolda menghimbau agar dalam melaksanakan tindakan dilapangan, personel Polda Kalsel mengedepankan cara humanis dan tidak arogan.

Terakhir, Jenderal bintang satu ini mengatakan bahwa peran pemimpin dan manajemen organisasi itu sangat penting dalam melakukan keputusan dan tindakan kepada anggota.

Selain arahan Wakapolda Kalsel, para peserta yang hadir pun mendapatkan materi dari Dir Reskrimum, Dir Reskrimsus, Dir Resnarkoba, dan Dir Polair Polda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

22/08/2022 0 komentar-komentar

Dit Reskrimum Polda Kalsel Tangkap Lima Preman Pelaku Pungli di Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 16/08/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengamankan 5 (Lima) orang preman yang melakukan pungutan liar (pungli) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Banjarmasin, Senin (15/08/2022) pukul 14.00 Wita.

Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. mengatakan, kelima orang itu masing – masing berinisial A (29 tahun), W (41 tahun), R (29 tahun), MS (26 tahun), dan U (29 tahun).

Penangkapan terhadap kelima preman pelaku pungli ini berawal saat Timsus Dit Reskrimum Polda Kalsel dipimpin oleh Ipda Najamuddin Arif H, S.E., S.H., mendapatkan laporan maraknya aksi premanisme dan pungli di sejumlah SPBU di wilayah Kota Banjarmasin.

Berdasarkan laporan tersebut, Ipda Najamuddin dan anggota pun melaksanakan patroli di Jalan Gubernur Soebardjo Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin. Hingga akhirnya kelima preman ini diamankan petugas di dua lokasi berbeda.

Kabid Humas Polda Kalsel menjelaskan, dilokasi pertama, yakni SPBU Lingkar Sakti Mas, Timsus Dit Reskrimum Polda Kalsel berhasil mengamankan 3 (Tiga) orang pelaku yang melakukan aksi pungli berinsial A, R, dan MS dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp.98.000 (Sembilan puluh delapan ribu rupiah).

Sementara dua pelaku pungli lainnya yakni W dan U, lanjut Kabid Humas, diamankan di SPBU Inayah dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 3.707.000,- (Tiga juta tujuh ratus tujuh ribu rupiah).

Kelima tersangka dan barang bukti selanjutnya pun langsung di bawa ke Kantor Dit Reskrimum Polda Kalsel guna proses lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang telah disita oleh petugas dari kelima pelaku pungli itu yakni 5 buah Tas selempang, 1 buah Handphone merk Samsung J3, 1 buah Handphone merk Infinix, 1 buah Handphone merk Oppo, 1 buah Handphone merk Vivo, dan Uang tunai sebesar Rp.3.805.000 (Tiga juta delapan ratus lima ribu rupiah).

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

16/08/2022 0 komentar-komentar

Polres Tabalong Akhiri Pelarian Pelaku Penganiayaan

oleh Humas Polda Kalsel 16/07/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Pelaku Penganiayaan berinisial AS alias Piani (31) warga Pangelak Kecamatan Upau Kabupaten Tabalong akhirnya ditangkap Polisi setelah sempat Buron selama 27 hari sejak 02 Mei 2022 usai melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia berinisial R dan 2 orang terluka berinisial H dan E.

Sat Reskrim Polres Tabalong dipimpin Kasat Reskrim AKP Dr. Trisna Agus Brata, S.H., M.H. dibantu Sat Reskrim Polres HST melakukan penangkapan terhadap pelaku disebuah rumah di Desa Benua Hanyar Kecamatan Pandawan Kabupaten HST, Minggu (29/05/2022) dini hari.

Pelaku yang mengetahui kedatangan Polisi itu pun berusaha melarikan diri melalui pintu belakang rumah, tetapi berhasil ditangkap dengan tindakan tegas dan terukur.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H ,S.I.K , M.Med.Kom saat Konferensi Pers didampingi Kasat Reskrim Polres Tabalong, Kapolsek Upau, Camat Upau dan Kasubsi Penmas Humas Polres Tabalong mengatakan bahwa bersamaan dengan diamankannya pelaku, petugas juga menyita barang bukti 1 pucuk senjata api rakitan.

“Sebelumnya juga telah disita 2 pucuk Senjata Api Rakitan milik pelaku di Pondoknya dihutan Desa Pangelak saat dilakukan pengejaran pada Sabtu (07/05/2022) dini hari,” ucap Kapolres.

Pelaku pun mengakui telah melakukan penganiayaan kepada R lantaran sakit hati karena sebelum kejadian pelaku dan korban lebih dulu minum tuak, tetapi pelaku mendapat pembagian sedikit meskipun mengumpulkan uang paling banyak yaitu 50 ribu rupiah.

Kurang puas, pelaku kembali membeli minuman tuak dan minum bersama adiknya berinisial J dan kawan-kawan, usai minum pelaku dan kawan-kawan menuju ke tempat acara tempat orang berjoget.

“Saat tersangka dan korban H dan pengunjung lainnya bernyanyi, saat itu korban R mendorong badan dan kepala korban, pada saat itulah pelaku mengeluarkan senjata tajam dan menusuk korban R hingga mengenai perut,” ungkap Kapolres.

Kapolres pun menghimbau kepada masyarakat yang masih menjual maupun meminun minuman beralkohol agar menghentikan kegiatannya karena sangat berakibat buruk dan masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senjata api rakitan agar dengan sukarela menyerahkan kepada pihak berwajib,” himbaunya.

Senada dengan Kapolres Tabalong, Camat upau juga berpesan kepada masyarakat Tabalong khususnya Kecamatan Upau agar menghentikan kebiasaan buruk minum minuman keras dan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya Kepada Polres Tabalong.

Konferensi Pers ditutup dengan pesan belasungkawa dan permintaan maaf pelaku kepada keluarga Korban dan kawan-kawannya. Korban merasa menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya dan berjanji untuk tidak mengulangi kembali.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

16/07/2022 0 komentar-komentar

Beraksi di Banjarbaru, Pelaku Curanmor Diringkus Polisi di Jawa Timur

oleh Humas Polda Kalsel 30/06/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Tim Macan Barbar Polsek Liang Anggang berhasil mengamankan pelaku pencurian motor (Curanmor) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (22/5/2022).

Pelaku, FAP (26) warga Jalan Raung Taman Wisata, Pecalukan, Prigen, Pasuruan, Jawa Timur. Pelaku melakukan pencurian motor Honda Mega Pro di Jalan Kurnia, Kompleks Griya Kurnia, Blok H, Landasan Ulin, Liang Anggang pada, Jum’at 22 April 2022 lalu. Saat itu rumah korban sedang kosong ditinggal kerja di Binuang, Tapin.

Setelah korban melaporkan kehilangan ke Mapolsek Liang Anggang, Macan Barbar pun langsung dipimpin Aiptu Deden Lesmana melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya polisi mengetahui motor milik korban dijual di media sosial, Facebook dan telah dibeli seorang warga Basirih, Banjarmasin.

Setelah didatangi, warga Basirih itu mengaku membeli motor itu melalui Facebook dari seorang yang bernama FAP dengan harga Rp.3,5 juta. Lalu, polisi mengetahui pelaku berada di Pasuruan, Jawa Timur dan langsung melakukan pengejaran.

Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda K Pardede melalui Kasi Humas Aiptu Kardi Gunadi mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di Jawa Timur dengan diback up Resmob Polres Pasuruan dan Polsek Prigen. “Pelaku diamankan di sebuah warung nasi goreng, Jalan Willys, Pecalukan,” katanya.

Aiptu Kardi menuturkan, pelaku mengaku melakukan aksinya sebanyak empat kali dan seorang diri di wilayah hukum Polres Banjarbaru. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Liang Anggang Polres Banjarbaru untuk proses hukum selanjutnya. Atas perbuatannya, FAP disangkakan Pasal 363 KUHP ayat 1 ke-3 dan ke-5 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

30/06/2022 0 komentar-komentar

Polresta Banjarmasin Ringkus Residivis Kambuhan

oleh Humas Polda Kalsel 30/06/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Polresta Banjarmasin menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus perampokan yang terjadi di Jalan Manunggal II Gang III RT 27 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Banjarmasin Timur, Minggu (22/5/2022).

Diketahui pelaku berinisial MA (28) warga Jalan Pramuka Kota Banjarmasin, diringkus tim gabungan dari Unit Buser Polsek Banjarmasin Timur, Sat Reskrim Polresta Banjarmasin dan Macan Polda Kalsel di kawasan Terminal Kilometer 6.

Dijelaskan oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito, S.I.K., M.H. mengatakan pelaku ini adalah residivis kambuhan dan sudah dua kali dijebloskan ke penjara karena kasus jambret.

“MA spontan melakukan aksinya dan mengincar tempat-tempat sepi,” jelasnya Kapolresta didampingi Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol Pujie Firmansyah dan Kanit Reskrim AKP H Timur Yono saat memaparkan pengungkapan kasus tersebut di depan awak media, Rabu (25/5/2022).

Dari pengungkapan kasus ini, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk peduli terhadap keamanan tempat tinggalnya dengan berkolaborasi bersama personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

“Keamanan milik kita bersama. Minimal kita bisa mencegah aksi kejahatan. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Kota ini dan itu sesuai makna Presisi yang “Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan Berkeadilan,” tutup Kapolresta Banjarmasin.

Dalam konferensi pers tersebut Polresta Banjarmasin juga menghadirkan pelaku berinisial T yang selaku penadah hasil aksi kejahatan MA.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

30/06/2022 0 komentar-komentar

Polresta Banjarmasin Ringkus Satu dari 4 Pelaku Begal Veteran

oleh Humas Polda Kalsel 30/06/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Polresta Banjarmasin berhasil membekuk pelaku begal yang beraksi di kawasan Veteran Kelurahan Sungai Bilu Kecamatan Banjarmasin Timur, Minggu (22/5/2022) pukul 02.00 Wita.

Pengungkapan kasus yang tak berlangsung lama itu melibatkan tim gabungan dari Unit Jatanras, Unit Ranmor Sat Reskrim Polresta Banjarmasin yang dibantu Resmob Polda Kalsel dengan meringkus satu orang pelaku berinisial N (19) warga Sungai Andai.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A. Martosumito, S.I.K., M.H. mengatakan selain N, ada 3 pelaku lainnya yang kini masih dalam pengejaran pihaknya.

“Untuk identitas ketiga pelaku yang DPO ini telah kami kantongi dan dipastikan akan tertangkap, ” terangnya saat Konferensi Pers di depan awak media, Rabu (25/5/2022).

Tak lupa, Kapolresta meminta kepada ketiga pelaku agar menyerahkan diri.

“Saya minta sebaiknya segera menyerahkan diri sebelum kami ringkus,” tegas Kapolresta Banjarmasin.

Untuk menyikapi kejadian ini, ia menuturkan akan lebih menggencarkan patroli Presisi demi menjamin keamanan di tengah masyarakat.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat Kota Banjarmasin karena masih beraksinya pelaku begal di Banjarmasin,” tuturnya.

Untuk diketahui N dalam aksinya menggunakan senjata tajam sejenis tombak dan merampas kendaraan dan handphone milik korban. Kemudian N menjual sepeda motor korban kepada penadah.

Dalam konferensi pers tersebut Polresta Banjarmasin juga menghadirkan 3 pelaku penadah barang hasil kejahatan, yakni berinisial S (58) dan AZ (45).

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

30/06/2022 0 komentar-komentar

Bakti Kesehatan Polri, Wakapolda Kalsel Berdialog Interaktif Bersama Kapolri

oleh Humas Polda Kalsel 17/06/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalimantan Selatan menggelar Bakti Kesehatan berupa Vaksinasi, Donor darah, Operasi bibir sumbing, Khitanan, dan Pengobatan massal untuk masyarakat dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022, Jum’at (17/6/2022) pukul 09.00 Wita.

Kegiatan ini dipusatkan di Mapolresta Banjarmasin dan RS. Bhayangkara, dengan dihadiri oleh Wakapolda, Irwasda dan Pejabat Utama Polda Kalsel, Asisten 1 Kota Banjarmasin, Kapolresta Banjarmasin, Dandim 1007/Bjm beserta Forkopimda Kota Banjarmasin.

Selain itu turut hadir juga Ketua SPSI Kalsel, Ketua TKBM Pelabuhan, Senkom Mitra Polri, LSM Komite Anto Korupsi, dan Ketua HMI Kota Banjarmasin.

Didepan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. saat dialog interaktif, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. mengatakan hingga saat ini jumlah peserta yang sudah tervaksinasi dalam kegiatan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara sebanyak 84.859 orang, Donor darah 1.040 orang, Operasi bibir sumbing 28 orang, Khitanan massal 590 orang dan Pengobatan massal 189 orang.

Wakapolda menambahkan, Bakti Kesehatan ini dilaksanakan setiap hari dan dilakukan dari tingkat Polda hingga Polsek Jajaran.

Ucapan terimakasih pun diberikan Kapolri kepada Polda Kalimantan Selatan beserta Forkopimda, Aliansi Mahasiswa dan Organisasi kemasyarakatan yang telah hadir dalam rangkaian pelaksanaan kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-76 yang berlangsung pada hari ini.

Kapolri pun meminta kepada Polda Kalsel dan Jajaran untuk terus memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan, termasuk layanan kesehatan. Seperti dengan menjadi penghubung dengan instansi pemerintahan.

“Secara umum saya telah mendapatkan laporan dari Kapusdokkes Polri dan Polda seluruh Indonesia terkait pelaksanaan Bakti Kesehatan yang berlangsung pada hari ini. Laksanakan kegiatan kepolisian khususnya dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-76 sesuai wilayah masing masing dan semoga pelaksanaan berjalan lancar dan dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” tutup Kapolri.

Selain meninjau langsung pelaksanaan Bakti Kesehatan yang berpusat di Mapolresta Banjarmasin dan RS. Bhayangkara Banjarmasin, Wakapolda Kalsel juga berkesempatan untuk memberikan Bingkisan secara simbolis kepada anak-anak yang telah melaksanakan Operasi Celah Bibir Lelangit / Bibir sumbing.

Bahkan, bagi masyarakat yang telah divaksinasi pada kegiatan ini juga mendapatkan Doorprize yang diundi langsung oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

17/06/2022 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 19
  • 20
  • 21
  • 22
  • 23
  • …
  • 75

Cari

Berita Terkini

  • Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah
  • Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
  • Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
  • Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
  • Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip