Sekilas Info
Tutup Latihan Kemampuan Pelopor, Kapolda Kalsel: Brimob Harus Siap Berdiri di Garda Terdepan
PRESTASI GEMILANG: Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026
Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
Polri dan TNI Bantu Warga Terdampak Banjir di HST
Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Kapolda Kalsel Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Tunas Bangsa
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalsel Bantu Bedah Rumah Masyarakat
Polda Kalsel Gelar Latihan Kemampuan Pelopor Sat Brimob 2026, Diikuti PJU dan Kapolres Jajaran
Polda Kalsel Gelar Panen Raya Serentak, 4 Ton Jagung Dihasilkan
Persiapkan Masa Purna Bakti yang Bahagia, Karo SDM Polda Kalsel Buka Sosialisasi Pembekalan Personel
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Reskrim

AKBP Bagus Suseno, SIK., MH Saksikan 37 Penyidik Polres Tapi Lakukan Penandatangan Komitmen Integritas

oleh Humas Polda Kalsel 15/01/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) dan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Tapin melakukan Penandatangan Komitmen Integritas dalam rangka Meningkatkan Kinerja Kepolisian, Kamis (14/1/2019) bertempat di Aula Namora Polres Tapin.

Bertindak sebagai pelaksana kegiatan Satuan Reserse Kriminal (Sat Resnarkoba) dan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Tapin acara Penandatangan dihadiri Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno, SIK., MH., Wakapolres Tapin, Pejabat Utama Polres Tapin dan para Kapolsek jajaran Polres Tapin.

Sebanyak 37 orang personel Polres Tapin yang terdiri dari Kasat Reskrim Polres Tapin, Kasat Resnarkoba Polres Tapin, 15 anggota penyidik Sat Reskrim, 8 anggota penyidik Satres Narkoba bersama para 12 anggita Kanit Reskrim Polsek jajaran bersama-sama melakukan Penandatangan Komitmen Integritas disaksikan oleh Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno, SIK., MH.

Rangkaian kegiatan di isi dengan pembukaan, Do’a sambutan dan Arahan Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno, SIK., MH dilanjutkan Penandatangan Komitmen Integritas Penyidik Reskrim dan Resnarkoba Polres Tapin dan pembacaan Komitmen Integritas secara bersama-sama.

Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno, SIK., MH yang membuka secara resmi acara dalam sambutan mengucapkan terima kasih kepada segenap jajaran PolresTapin yang telah bersedia menandatangi komitmen integritas dalam rangka meningkatkan profesionalitas Polri.

Dengan komitmen ini Penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) dan Reserse Narkoba (Resnarkoba) sekiranya dapat selalu menjaga Integritas dan Soliditas Penyidik dalam mewujudkan kepastian hukum yang jujur, obyektif serta akuntabel, bertindak profesional dan bertanggung jawab terhadap hukum.

“Mewujudkan Penyidik yang cepat, tepat, jujur dan tidak berpihak serta profesional itulah tujuan dari penandatangan komitmen integritas,” tanda Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno, SIK., MH. (Polres Tapin)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

15/01/2019 0 komentar-komentar

Tim Gabungan Polda Kalsel dan Polres Banjar Ungkap Kasus Curas

oleh Humas Polda Kalsel 14/01/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Gabungan Unit Ranmor Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Unit Tekap Polres Banjar berhasil mengamakan 3 (tiga) Pelaku dan 1 (satu) unit mobil diduga hasil tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Puntik Ray 4, Kabupaten Batola, Sabtu (12/1/2019).

Berdasar laporan Polisi, Korban tindak pencurian dengan kekerasan (Curas) memiliki identitas yakni “DM” (38) Kelurahan Sungai Mia Kecamatan Banjarmasin, Kota Banjarmasin.

Tindak Pencurian dengan kekerasan (Curas) terjadi pada hari Minggu (30/12/2018) pukul 07.30 wita, TKP di Desa Lajau Ladung Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar.

Kejadian berawal pada hari Minggu (30/12/2018) sekitar pukul 06.00 wita, Pelaku memesan Grab Online, pelaku meminta diantar ke Martapura dan pelaku minta dijemput di Pasar Pagi Banjarmasin.

Setelah ketemu, pelaku naik mobil Daihatsu Ayla dan duduk di bagian kursi belakang, melewati jalan Martapura lama. Begitu sampai di TKP, pelaku mencekik leher korban dari belakang dengan kunci Pas dari besi. Korban berontak dan akhirnya bisa keluar dari mobil dan pelaku langsung membawa kabur mobil milik korban tersebut.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar dan kerugian sekitar Rp.118.000.000,- (Seratus Delapan Belas Juta Rupiah) korban langsung melapor ke Polsek Sungai Tabuk guna proses hukum lebih lanjut.

Kronologis penangkapan bermula pada hari Sabtu (12/01/2019) pukul 17.45 wita, Gabungan Unit Ranmor Polda Kalsel dan Unit Tekap Polres Banjar yang dipimpin oleh AKP Agus Rusdi Sukandar, S.H., M.H., S.I.K. berhasil mengamankan 1 (satu) unit mobil Ayla dari Tersangka “NSP” dan “WD”.

Dari pengakuannya tersangka, mobil tersebut didapat dari “NA”, kemudian unit Ranmor Polda Kalsel bersama Unit Tekap Polres Banjar juga berhasil mengamankan Tersangka “NA” di Komplek Palem Asri Banjarbaru.

Dan saat diinterogasi, tersangka “NA” mengaku telah 2 (dua) kali melakukan pencurian dengan kekerasan.

Identitas pelaku dengan inisial diantaranya “NA” (27) alamat di Kelurahan Kelayan Luar Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin, “NSP” (36) warga dan WD (47), keduanya merupakan warga Puntik Ray 4 Kecamatan Madastana Kabupaten Batola.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit mobil Daihatsu AYLA warna putih, 1 (satu) buah STNK dan SKPD mobil Daihatsu AYLA warna putih, 1 (satu) buah KTP milik korban “DP”, 1 (satu) buah sim A milik korban, 1 (satu) buah kartu kesehatan milik korban, 1 (satu) Buah kartu pasien milik korban, 1 (satu) ATM BNI dan 1 (satu) buah ATM BCA milik korban.

Setelah selama 12 hari dilakukan penyelidikan, akhirnya tersangka dapat di tangkap. Para Tersangka dan Barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) guna proses Penyidikan lebih lanjut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

14/01/2019 0 komentar-komentar

Dit Resnarkoba Polda Kalsel Ajak Masyarakat Berantas Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 12/01/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK diwakili Kabag Bin Ops Dit Res Narkoba Polda Kalsel AKBP Daryanto, SH., SIK., dan Kasubbag Aniv Dit Resnarkoba Polda Kalsel Ardianoor, SH hadir menjadi narasumber dalam Live Dialog Interaktif, Jum’at (11/1/2019) pukul 09.00 – 10.00 wita s/d 10.00 wita.

Kegiatan yang bertempat di Studio Radio RRI PRO I Banjarmasin ini merupakan acara “HALLO POLISI” Polisi menyapa anda dengan materi yang disampaikan adalah “Program Unggulan Pemberantasan Narkoba”.

Pada kesempatan tersebut diberikan kesempatan kepada para pendengar radio dan masyarakat umum untuk bertanya. Kesempatan ini pun disambut dengan baik oleh sejumlah masyarakat diantaranya Ibu Ratna (Marabahan), Bapak Amat, Bapak Boy (Kalteng), Bapak Muas, Bapak Dammar (Banjarbaru), dan Bapak Saddam (Banjarmasin).

Pada sesi akhir para narasumber dari Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat Kalsel, dan menuturkan bahwa petugas selalu berusaha seoptimal mungkin untuk memberantas narkoba.

Narasumber pun juga tidak lupa menyampaikan mengharapkan agar masyarakat dapat saling bekerjasama memberantas narkoba.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

12/01/2019 0 komentar-komentar

Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu Sita 11 Paket Shabu dari Penjual Es Dawet

oleh Humas Polda Kalsel 12/01/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Nekat mengedarkan Narkoba jenis Shabu, ibu dua anak ini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pelaku berinisial NY (41 tahun) warga Jalan Al Wusqo Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tanah Bumbu, Kamis (10/1/2019).

Pelaku yang juga berprofesi sebagai penjual es dawet ini ditangkap dirumahnya dengan barang bukti berupa 11 paket Shabu seberat 1,3 gram, 1 buah handphone merk Nokia dan 1 buah dompet kecil warna hitam.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiyantoro, SIK melalui KBO Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu IPDA Anang Setyawan yang memimpin langsung penangkapan tersebut mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah akan aktifitas pelaku, kemudian dilakukan penyelidikan dan akhirnya dilakukan penangkapan terhadap NY, selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Tanah Bumbu, untuk diproses lebih lanjut.

Bripka Moh Hary Is Bangun Kanit Idik II menambahkan Kecamatan Kusan Hilir merupakan daerah yang sangat rawan peredaran narkoba “oleh karena itulah kami dari pihak kepolisian selalu berusaha mengantisipasi peredaran yang akan terjadi dimasyarakat,” tegasnya. (Polres Tanbu)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

12/01/2019 0 komentar-komentar

Kawanan Pembobol Toko Komputer di Plajau Tanah Bumbu Berhasil Ditangkap Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 11/01/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tiga dari empat orang tersangka pembobolan toko Andika Komputer di Jalan Transmigrasi Plajau Kecamatan Simpangempat Kabupaten Tanah Bumbu, akhirnya diringkus.

Ketiga pelaku diringkus ditempat berbeda. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh tim gabungan Unit Jatanras Polres Tanah Bumbu, Resmob Polda Kalsel, Intelmob Polda Kalteng, Unit Jatanras Polres Palangkaraya dan Unit Jatanras Polres Tanah Laut, dan unit Jatanras Polres Banjarbaru.

Penangkapan pertama bertempat di jalan Mekar Sari pelaihari Kabupaten Tanahlaut dan penangkapan kedua di jalan Kasturi Kota Banjarbaru, Kamis (10/1/2019).

Tiga pelaku diringkus ditempat yang berbeda oleh tim yang semuanya adalah laki-laki. Sementara satu orang lagi masih DPO (Daftar Pencarian Orang) karena berpisah setelah melakukan pencurian di Toko Andika Komputer pada Selasa (8/1/2019) sekitar pukul 04.30 wita. Sekitar 20 unit laptopbraib dan pemiliknya mengalami kerugian sekitar 100 jutaan.

Setelah itu, jajaran Reskrim Polres Tanah Bumbu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut.

Mereka adalah JR (35) warga Desa Alur Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut, WS (55) warga Margosari Desa Terasa Kecamatan Salaman Kabupaten Magelang Provinsi Jateng, SM (50) warga Jalan Mekar Sari Pelaihari Tanah Laut dan HN masih DPO.

Menurut Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiyantoro, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Alfian Tri Permadi, S.I.K, membenarkan penangkapan tersebut. Kini pelaku sedang dalam perjalanan menuju Kabupaten Tanah Bumbu.

Dia menjelaskan, pada Kamis (10/1/19) sekitar pukul 04.30 Wita di Jalan Mekarsari Pelaihari Kabupten Tanah Laut, Unit Jatanras Polres Tanah Bumbu bersama Resmob Polda Kalsel, Intelmob Polda Kalteng, Unit Jatanras Polres Palangkaraya dan Unit Jatanras Polres Tanah Laut telah berhasil mengamankan 2 orang tersangka.

“Setelah penangkapan itu, kami introgasi dan dari keterangan dua orang yang telah diamankan tersebut didapatkan keterangan bahwa pelaku tidak hanya mereka berdua saja tetapi masih ada temannya yang lain yaitu JR dan HN,” katanya.

Setelah itu, tim kembali melakukan pengembangan dan sekitar pukul 16.30 wita, tim kembali melakukan penangkapan terhadap JR di Jalan Kasturi Kota Banjarbaru.

“Satu tersangka lagi masih kami cari yakni HN. Saat ini, tim masih melakukan pengejaran terkait keberadaan pelaku,” katanya.

Kasat Reskrim juga menjelaskan, dua tersangka WS dan JR bersama barang bukti sarana yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan yaitu 1 unit Mobil Inova warna silver masih dalam perjalanan dibawa menuju Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut.

“Sementara untuk satu tersangka lainnya yakni SM dibawa menuju wilayah Kalteng karena melakukan pencurian serupa di Kalteng. Mereka ini merupakan komplotan pencurian lintas provinsi,” katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas diantaranya 3 (tiga) buah Laptop merk ACER tipe 423, 1 (satu) buah Laptop merk Acer tipe A311, 1 (satu) buah Laptop merk ACER tipe Z476, 1 (satu) buah Laptop merk LENOVO tipe 330 A4, 2 (dua) buah Laptop merk ASUS tipe X441BA A4, 2 (dua) buah Laptop merk ASUS tipe X441BA A6, 2 (dua) buah Laptop Merk ASUS tipe E203 2GB, 2 (dua) buah Laptop Merk ASUS tipe E203 4 GB, 1 (satu) buah Kamera merk Canon tipe 300D, 1 (satu) buah HT merk Alinto, 1 (satu) buah HT merk Icom, dan 1 (satu) unit Mobil Kijang INNOVA DA 8135 AP yang digunakan sebagai Sarana Melakukan Aksi Kejahatan. (Polres Tanbu)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

11/01/2019 0 komentar-komentar

Polres Tanah Bumbu Berikan “Reserse Rasa Baru” Kepada Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 10/01/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sejak Kabareskrim Polri dijabat oleh Komjen Pol. H. Arief Sulistyanto M.Si, Agustus 2018. Angin perubahan seakan tidak pernah berhenti di tubuh Reserse Polri.

Tak terkecuali, Personel Polres Tanah Bumbu (Tanbu) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) yang bertugas di fungsi Reserse diharapkan dapat menguatkan etika moral, memupuk kembali jiwa espirit the corps, mengasah keterampilannya sebagaimana kebijakan Kabareskrim Polri yakni pembenahan internal Reskrim.

Di Tahun Anggaran 2019 ini merupakan momen yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kemampuan profesi, menyamakan persepsi, menguatkan komitmen, menganalisa dan mengevaluasi permasalahan dan tantangan yang saat ini makin berkembang.

Semua jajaran Reserse Polres Tanah Bumbu sepakat untuk memberikan “Reserse Rasa Baru” kepada masyarakat dalam penegakan hukum dan penyidikan yang cepat, tepat, tuntas,” jelas Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Alfian Tri P, S.I.K di Lapangan pada saat mengatur foto bersama pagi tadi.

Khususnya terkait dalam pelaksanaan tugas pengamanan pesta demokrasi, yaitu tahapan Pemilihan Anggota Legislatif serta Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang akan digelar pada April 2019 mendatang. (Polres Tanbu)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

10/01/2019 0 komentar-komentar

Tim Gabungan Polres Tabalong Ringkus Kawanan Curat

oleh Humas Polda Kalsel 10/01/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tiga orang laki-laki diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah Kabupaten Tabalong berhasil ditangkap, Selasa (8/1/2019) pukul 12.00 wita.

Identitas ketiga laki laki tersebut adalah MI (35) warga Desa Nawin Rt.05 Kecamatan Haruai, RDS (25) warga Desa Teratau Rt.06 Kecamatan Jaro dan GF (32) warga Desa Muara Uya Rt.05 Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong.

Barang bukti yang disita petugas berupa sarang burung walet kurang lebih 1,08 ons, 1 bilah parang lengkap sarungnya, 15 Meter tali nilon warna oren yang ujungnya diikat besi pengait, 1 unit kendaraan roda dua Yamaha Zupiter MX warna biru putih DA 5263 NS dan 1 unit kendaraan roda dua Yamaha Mio warna merah tanpa plat nomor.

Curat terjadi dirumah Burung Walet milik Muhammad Yanor (51) di Desa Nawin Rt.04 Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong pada Selasa (8/1/2019) pukul 01.00 wita. Muhammad Yanor selaku korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp.24.000.000,- (Dua puluh empat juta rupiah).

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, S.Ik melalui Kasubbag Humas H. Ibnu Subroto membenarkan adanya penangkapan 3 orang laki-laki diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut.

Penangkapan ketiga orang tersebut hasil dari kesigapan petugas gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Tabalong dan Polsek Haruai saat mengumpulkan bahan keterangan dilapangan guna mendapatkan titik terang para pelaku pencurian sarang burung walet milik korban bernama Muhammad Yanor.

Akhirnya dibawah pimpinan Kapolsek Haruai Ipda Sutargo, tim gabungan berhasil menangkap pelaku pertama MI disebuah rumah di Desa Nawin Kecamatan Haruai, yang disaat bersamaan pelaku pun mengakui telah melakukan kejahatan pencurian bersama tiga orang rekannya antaranya GF, RDS dan MT.

Usai mendengar kicauan MI, petugas langsung bergegas melakukan penangkapan GF dirumahnya di Desa Muara Uya dan penangkapan RDS dirumahnya beralamat Desa Teratau Kecamatan Jaro.

Upaya penegakan hukum yang dilakukan petugas sempat kedengaran oleh MT yang bertempat tinggal di Desa Teratau Kecamatan Jaro, sehingga MT berhasil melarikan diri.

Hingga saat ini MT masih dalam pengejaran petugas dan sudah dalam DPO Polres Tabalong.

Ketiga orang tersebut diduga pelaku pencurian dengan pemberatan dan dibawa ke Polsek Haruai guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan para pelaku dijerat pasal 363 Ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun. (Polres Tabalong)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

10/01/2019 0 komentar-komentar

Dit Reskrimsus, Dit Reskrimum dan Dit Resnarkoba Polda Kalsel Vicon Bersama Kabareskrim Polri

oleh Humas Polda Kalsel 08/01/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolri Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D diwakili Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Drs. Arief Sulistyanto, M.Si menyampaikan arahan dan petunjuk kepada seluruh jajaran Direktur Satuan Reserse Kriminal (Dir Reskrim) di seluruh Indonesia.

Arahan tersebut disampaikan dalam Vicon tentang Visi Reskrim 2019 dan Arahan Awal Tahun yang juga diikuti oleh Fungsi Reskrim Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dalam vicon di Aula Rupatama Polda Kalsel tersebut tampak hadir Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Rizal Irawan, SIK., SH., MH., Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat, SIK., dan Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK beserta para Wadir dan personel Fungsi Reskrim lainnya.

Kapolri Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D melalui Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Arief Sulistyanto, M.Si dalam kesempatan ini menekanan kepada seluruh anggota Reskrim untuk terus membenahi dan mengembangkan system manajemen penyidikan berbasis IT untuk meningkatkan kualitas pelayanan public yang semakin nyaman, mudah, murah dan berkualitas.

“Hilangkan budaya koruptif, arogansi kekuasaan, dan kekerasan esesif yang dapat menurunkan citra Polri, bangun budaya penegakan hukum (Gakkum) yang semakin humanis dan melayani,” tutur Kabareskrim Polri.

Kabareskrim Polri juga menghimbau kepada seluruh nggota Reskrim untuk segera mungkin mengungkap kasus-kasus yang meresahkan masyarakat dan menjadi sorotan publik, laksanakan Gakkum yang selaras dengan kebijakan Pemerintah, serta hindari upaya Gakkum yang kontra produktif.

“Tingkatkan koordinasi dan soliditas dengan CJS, baik melalui kegiatan formal maupun informasl,” terang Kabareskrim Polri.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

08/01/2019 0 komentar-komentar

Kawanan Sindikat Curanmor Dibekuk Polresta Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 30/12/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Mapolresta Banjarmasin menggelar Konferensi Pers terkait perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kota Banjarmasin, namun kasus yang meresahkan warga masyarakat tersebut telah berhasil di ungkap oleh Satuan Reskrim Polresta setempat, Minggu (30/12/2018).

Dalam Konferensi Pers Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si melalui Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs. Sumarto, M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Ade Papa Rihi, SH., SIK., MH menuturkan total ada 11 (sebelas) laporan polisi yang diterima oleh Jajaran Polresta Banjarmasin dengan tersangka sebanyak 6 (enam) orang dan 11 (sebelas) unit barang bukti sepeda motor.

Dari 6 tersangka, 4 orang telah berhasil diamankan oleh petugas kepolisian. Sedangkan 2 orang tersangka lainnya saat ini masih dalam pengejaran oleh petugas. Selain itu dari 11 unit barang bukti sepeda motor, 5 unit telah disita oleh petugas.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs. Sumarto, M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Ade Papa Rihi, SH., SIK., MH mengatakan 4 orang tersangka yang berhasil diamankan yakni MN alias NF, YS alias AX, AN alias AD, dan MDS alias DD.

Terungkapnya kasus curanmor tersebut berawal dari salah satu korban yang melapor ke petugas kepolisian, yang kemudian ditindak lanjuti dan berhasil menangkap 4 orang dari 6 tersangka.

Diketahui modus yang digunakan para tersangka yakni mengambil sepeda motor korban dengan cara mencari sepeda motor yang tidak terkunci setang dan tanpa pengaman yang kemudian pelaku mendorong untuk dapat mengambil sepeda motor tersebut.

Akibat perbuatan para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

30/12/2018 0 komentar-komentar

Polresta Banjarmasin Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Agnes

oleh Humas Polda Kalsel 30/12/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Setelah sempat satu bulan buron, pelaku pembunuhan Agnes pemilik Salon Agnes di Jalan A.Yani Km 5,5 dekat lapangan tenis Stadion Lambung Mangkurat Kota Banjarmasin dibekuk petugas gabungan meliputi Unit Jatanras Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Selatan di back up Resmob Polda Kalsel.

Seperti diketahui Agnes ditemukan terbunuh di dalam salonnya pada hari Senin 26 Desember 2018 pukul 03.00 wita.

Pelaku berjumlah dua orang itu dibekuk di dua tempat terpisah pada Jumat (28/12/2018) sore dan malam.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si melalui Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs. Sumarto, M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Ade Papa Rihi, SH., SIK., MH saat Konferensi Pers di Mapolresta Banjarmasin, Minggu (30/12/2018) pagi mengatakan pembunuhan tersebut berawal saat tersangka AR (21 tahun) waga Jalan Kelayan A Gang Setia Budi memerlukan uang dan ingin mencuri sepeda motor milik korban bernama Agnes seorang waria dimana sebelumnya merencanakan untuk membunuhnya terlebih dahulu karena sakit hati ditolak oleh korban untuh berhubungan intim dan korban mengatakan bahwa tersangka AR jelek serta ompong.

Namun rencana tersangka AR ditolak oleh tersangka lain berinisial A (21 tahun) warga Jalan Pekapuran Raya Gang Arafah V dan menyarankan kepada tersangka AR untuk membuat korban mabuk lebih dulu sebelum mencuri sepeda motor korban.

Namun saran dari tersangka AR tetap berpikiran untuk membunuh korban dengan menyiapkan pisau yang dibawanya dari rumah tanpa sepengetahuan tersangka A.

Karena perbuatan para tersangka dikenakan Pasal 340 Sub 338 Lebih Sub 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup atau penjara 20 tahun Sub Penjara 15 tahun lebih.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs. Sumarto, M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Ade Papa Rihi, SH., SIK., MH memaparkan dalam kasus ini 3 orang tersangka diamankan, 2 orang pelaku pembunuhan dan 1 penadah. Selain itu petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Honda Scoopy, 1 lembar Kwitansi Gadai, 1 Hulu Pisau, 1 BPKB, serta 1 STNK.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

30/12/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 46
  • 47
  • 48
  • 49
  • 50
  • …
  • 75

Cari

Berita Terkini

  • Tutup Latihan Kemampuan Pelopor, Kapolda Kalsel: Brimob Harus Siap Berdiri di Garda Terdepan
  • PRESTASI GEMILANG: Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026
  • Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
  • Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
  • Polri dan TNI Bantu Warga Terdampak Banjir di HST

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip