Sekilas Info
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Hari Jadi Reserse Polri Ke-78, Polda Kalsel Berbagi 500 Paket Sembako Kepada Masyarakat
Jelang Peringatan Akbar 5 Rajab, Kapolda Kalsel Dan Forkompinda Cek Kesiapan Dapur Lapangan
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Reskrim

Tiga Perwira Polres Batola Laksanakan Sertijab

oleh Humas Polda Kalsel 24/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala (Batola) melakukan serah terima jabatan (Sertijab) terhadap tiga perwira Polri di lingkup Polres Batola.

Serah terima jabatan, sumpah atau janji jabatan kali ini yakni Kasat Reskrim, Kapolsek Mekarsari dan Kapolsek Barambai Polres Batola, yang berlangsung di halaman Polres Barito Kuala, Senin (23/1/2018).

Sertijab ini dilaksanakan dalam apel upacara yang dipimpin Kapolres Batola AKBP Mugi Sekar Jaya, S.Sos, S.IK. dengan dihadiri Waka Polres Batola, para Kabag, Kasat, Kapolsek, Ketua Bhayangkari Cabang Batola beserta pengurus dan Ketua Ranting.

Adapun pejabat lama dan baru yang melaksanakan serah terima jabatan adalah Kasat Reskrim Polres Batola dari pejabat lama AKP Sakun, SH, MA. ke pejabat baru AKP Dany Sulistiono, S.Sos, MM.

Kemudian Kapolsek Mekarsari dari pejabat lama Iptu Abdul Halim Cakma ke pejabat baru Ipda Sutaryat, SH. Dan terakhir Kapolsek Barambai yang kini dijabat Iptu Abdul Halim Cakma.

Dalam acara tersebut dilaksanakan penanggalan/pemasangan tanda jabatan kepada pejabat yang melaksanakan serah terima yang di lakukan oleh Kapolres Batola dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan janji jabatan serta penandatanganan berita acara. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan acara pisah sambut di Aula Jananuraga Polres Batola. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

24/01/2018 0 komentar-komentar

Miras Oplosan Merengut Dua Nyawa Pelajar, Kapolres Balangan : Tingkatkan Pengawasan Anak

oleh Humas Polda Kalsel 23/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Korban dugaan akibat menenggak cairan Polylab Etanol oleh remaja yang kebanyakan masih pelajar, di Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, mendapatkan penanggana serius dari Rumah sakit dan Kepolisian.

Diberitakan sebelumnya, Senin (22/01) sekitar jam 10.00 Wita WHY (21) meninggal dunia diduga akibat dari mengkonsumsi cairan Polylab Etanol dicampur minuman energy sebagai penambah rasa, tidak lama bertambah satu korban lainnya yakni MN (17) meninggal yang diketahui juga ikut menenggak cairan tersebut juga meninggal sekitar jam 16.30 Wita.

Berita Terkait : Dua Pelajar Meninggal di Balangan dalam Pemeriksaan Polisi 

Dari data yang diperoleh, ada 16 orang remaja yang ikut menenggak cairan etanol tersebut temasuk dua orang yang meninggal.

Dari keterangan Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK, Selasa ( 23/01) Dua orang dinyatakan meninggal dan 10 orang masih dirawat di RSUD Balangan dan empat orang minta pulang setelah dirawat.

“Tetap kami upayakan kepada korban yang sudah pulang dengan menjemput ke rumah masing – masing korban untuk tetap berobat untuk menghindari hal yang tidak diinginkan sampai ada keputusan boleh pulang dari dokter, ” pungkasnya.

 

 

Dari ketarangan korban yang selamat FS (16) dan WH (19) mengaku minum pada hari Sabtu (20/1), kemudian KH (19) mengaku minum pada hari Jumat (19/1), mengeluhkan sakit dibagian perut bagian bawah dan perut bagian sebelah kanan.

“Awalnya tidak terasa efeknya lamun kelamaaan terasa mual , pusing, dan sakit dibagian perut bahkan sampai muntah,” terang korban.

Sebelumnya, ada yang minum sejak hari Kamis (18/1) namun dampaknya belum membahayakan. Kemungkinan karena sudah kebanyakan cairan etanol sehingga pengaruhnya makin fatal yang mengancam nyawa.

Untuk diketahui, cairan Polylab Etanol memang tidak mudah dijumpai di toko-toko obat di pasaran, bahkan di pusat kesehatan ataupun di Rumah Sakit. Cairan tersebut biasanya dibutuhkan untuk kegiatan praktek di Laboratorium.

Direktur RSUD Balangan, dr Ferri membenarkan bahwa ada 10 rang yang masih dirawat dan dua orang dinyatakan meninggal dan empat orang yang pulang setelah dirawat diusahakan untuk dirawat kembali.

“Korban yang dirawat kebanyakan mengalami gagal ginjal akibat efek caiaran etanol yang diminum, ini harus dilakukan penanganan serius karna efeknya bisa lebih parah,”Terangnya.

Terkait penanganan kasus , Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK menyatakan belum masuk ke proses sidik kasus , Sementara fokus pada penyembuhan fisik korban dan kondisi psikis .

“Kita tunggu hasil laboratorium untuk memastikan cairan apa yang diminum, sementara kita sudah amankan dua botol cairan polylab etanol untuk barang bukti,” Imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan korban yang selamat, ada tiga lokasi yang digunakan para korban minum cairan etanol yakni di lokasi sekolah menengah kejuruan di Paringin tempat korban pertama sekolah, Sekolah menengah di kecamatan Batumandi dan di Poskambling di desa munjung Kecamatan Batumandi.

Dari Kasus ini Kapolres berharap menjadi pelajaran untuk semua pihak agar melakukan pengawasan kepada para remaja terutama terkait penyalahgunaan narkoba dan zat berbahaya. (*)

Penulis : Achmad Wardan
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

23/01/2018 0 komentar-komentar

Polisi Selidiki Penyebab Kematian Dua Remaja di Balangan

oleh Humas Polda Kalsel 23/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Kasus meninggalnya dua remaja dan belasan lainnya yang masih dirawat intensif di RSUD Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, kini dalam proses penyelidikan Polres Balangan.

Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni, S.iK, Selasa, mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan, sementara upaya pengobatan para korban masih terus dilakukan.

“Kasus masih dalam proses penyelidikan, dan anak-anak korban mengkonsumsi polylab etanol masih terus dilakukan penanganan medis guna mendapatkan pengobatan terlebih dahulu,” katanya.

Dikatakannya, pihak kepolisian saat ini masih terus mendata jumlah anak-anak yang ikut meminum cairan tersebut.

“Data belum valid sampai malam tadi kita terus berupaya mendata berapa jumlah anak-anak yang ikut minum dan nantinya akan kami cari dan jemput untuk di bawa ke RSUD Balangan guna mendapatkan pengobatan serta meminimalisir resiko terhadap kesehatan mereka,” ujarnya.

Kapolres menegaskan, kasus ini masih masih di dalami dan penyebab dari kematian korban masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit, untuk kasus tersebut juga dalam proses penyelidikan.

“Penyebab kematian juga masih didalami, masih dibutuhkan hasil visum dari pihak Rumah Sakit,” tegasnya.

Seperti diketahui, dalam kasus tersebut dua remaja yaitu WHY dan MN telah meninggal dunia, pada Senin (22/1), sementara belasan lainnya masih dirawat intensif di RSUD Balangan, dugaan kuat karena para korban sebelumnya menenggak cairan Polylab Etanol.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

23/01/2018 0 komentar-komentar

DTN 439 Polda Kalsel Berbagi Kebahagiaan ke Panti Asuhan Sentosa Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 23/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) terus melakukan kegiatan sosial yang bersentuhan langsung kepada masyarakat di wilayah hukum Polda setempat.

Kali ini melalui Angkatan December Twenty Nine (DTN) 439 Polda Kalsel yang diketuai Bripda Azis Pambudi melakukan kegiatan bakti sosial di Panti Asuhan Sentosa Banjarmasin yang terletak di Jalan Belitung, Jumat (19/1/2018) pukul 17.00 wita – 18.30 wita.

Dalam kesempatan itu, Bripda Agung Mulyadi selaku Perwakilan Panitia Pelaksana Kegiatan beserta para anggota DTN 439 Polda Kalsel memperkenalkan tugas-tugas satuan kerja (satker) Polda Kalsel pesan kepada para penghuni Panti Asuhan Sentosa Banjarmasin, diantaranya seperti Biro SDM, Biro Sarpras, Biro Rena, Dit Intelkam, Dit Sabhara, Dit Binmas, Dit Resnarkoba, Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus, Dit Polair, Dit Lantas, Dit Pam Obvit, Bid Propam, Bid Dokkes, dan Bid Humas Polda Kalsel.

“Perkenalan dan pemberian hadiah kepada anak asuh yang berhasil menjawab pertanyaan dari anggota Polda Kalsel tentang fungsi tugas kepolisian yang disertai dengan ini guna agar anak asuh mengenal betul bagaimana Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) bertugas sesuai tufoksinya,” terang Bripda Agung.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian bantuan kepada pengurus Panti Asuhan Sentosa Banjarmasin berupa sembako yang berisi beras, minyak, gula, bubuk teh, sarden dan indomie.

“Diharapkan dengan sedikit bantuan yang kita berikan dapat sedikit meringankan beban para anak asuh.  Selain itu diharapkan agar anggota Polri bisa dekat bersama masyarakat,” harap Ketua Panitia Pelaksana Bakti Sosial Angkatan December Twenty Nine (DTN) 439 Polda Kalsel Bripda Azis Pambudi.

Usai berbagi kebahagiaan dengan anak asuh Panti Asuhan Sentosa Banjarmasin, Angkatan December Twenty Nine (DTN) 439 Polda Kalsel kemudian melanjutkan kegiatan dengan acara ramah tamah antar sesama angkatan, Sabtu (20/1/2018) malam.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

23/01/2018 0 komentar-komentar

Polres Balangan Gagalkan Pengiriman Ratusan LPG Bersubsidi

oleh Humas Polda Kalsel 20/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Unit III Tipidter Polres Balangan berhasil ungkap penyalahgunaan distribusi LPG 3Kg oleh oknum masyarakat guna kepentingan pribadi, hal ini diungkap petugas pada hari Sabtu tanggal 20 Januari 2018 sekira Pukul 02.30 Wita.

Penangkapan dugaan tindak pidana Pengankutan dan niaga Gas LPG 3 Kg subsidi pemerintah yang tidak memiliki izin angkut dan izin niaga dari pihak yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 53 huruf b dan d UU RI No. 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dilakukan di jalan A.Yani Desa Lasung Batu Kab. Balangan ini dipimpin oleh Kanit Tipidter Iptu fathony Bahrul Arifin, S, iK.

Dua orang pelaku yang diketahui berinisial GY (27) dan H (56) yang keduanya adalah warga  Jalan Gerilya H. Hasan Basri Rt. 06 Birayang HST ini kedapatan petugas sedang membawa ratusan tabung LPG 3 Kg yang akan mereka kirim ke ke Sengayam Kab. Kota Baru, Kalimantan Selatan untuk memperoleh keuntungan.

Keberhasilan pengungkapan ini tidak berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya aktivitas pengangkutan dan niaga tabung gas 3 Kg subsidi pemerintah yang melintas di wilayah Kab. Balangan.

Menindak lanjuti informasi tersebut maka satuan Reskrim Polres Balangan melakukan penyelidikan, baru pada hari Sabtu tanggal 20 Januari 2018 sekira jam 02.30 Wita berhasil diamankan pelaku pengangkutan dan niaga tabung gas 3 Kg atas nama GY dan H yang memiliki hubungan darah yaitu bapak dan anak.

Keduanya digiring ke Mapolres Balangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut beserta barang bukti berupa tabung gas LPG 3 Kg siap jual sebanyak 200 buah dan 2 buah mobil yang mereka pakai untuk transportasi pengangkutan.

“Dari pengakuan pelaku H, LPG ini didapatkan pelaku dari pangkalan di Barabai dan akan dibawa pelaku untuk dijual kembali ke Sengayam Kab. Kota Baru Kalimantan Selatan untuk memperoleh keuntungan, ” terang Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui Iptu Fathony Bahrul Arifin, S.iK membenarkan kegiatan penangkapan penyalahgunaan distribusi LPG tersebut. (Lois Adi)Polres Balangan Gagalkan Pengiriman Ratusan LPG Bersubsidi.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

20/01/2018 0 komentar-komentar

Astaga!! Ternyata Pelaku Curanmor di Balangan ini masih Dibawah Umur

oleh Humas Polda Kalsel 20/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Kembali satuan Reskrim Polres Balangan di back up Reskrim POlsek Halong menangkap pelaku kasus tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curanmor) sebagaimana dalam rumusan pasal 363 KUHPidana, Sabtu (20/1) sekira Pukul 09.30 Wita.

Pelaku yang diketahui berinisial MSA (17), warga desa Halong Rt. 06 kecamatan Halong, Balangan, ditangkap di Pasar Halong saat hendak berbelanja.

Penangkapan bermula saat Polsek Halong mendapatkan informasi dari masyarakat pukul 07.30 Wita bahwa MSA akan menuju ke Pasar Halong yang mana hari ini adalah pasar mingguan, Kemudian dilakukan penyelidikan dan Sekitar jam 09.30 Wita Pelaku berhasil di tangkap dan diamankan oleh tim gabungan.

“MSA ini ditangkap atas perbuatannya saat melakukan tindak pidana Curanmor di kecamatan Paringin pada bulan Januari 2017 lalu, ” terang KBO Reskrim Iptu Lamris Manurung yang turun langsung menangkap pelaku.

Sebelumnya, 2 orang pelaku tindak Curanmor sudah ditangkap Polsek Paringin pada tahun 2017 lalu, menyisakan 1 orang pelaku yaitu MSA, yang mana aksi Curanmor tersebut dilakukan oleh 3 orang pelaku.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui Kapolsek Halong AKP Toto Herryanto membenarkan penangkapan pelaku Curanmor di wilayah hukumnya tersebut.

“Pelaku berhasil kami tangkap saat sedang berbelanja di pasar Halong tanpa perlawanan,” pungkasnya.

Keberhasilan ini juga mendapatkan apresiasi langsung dari Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK, “Alhamdulillah..sinergi internal yang solid, terimakasih semua,” menyemangati personelnya melalui Whatsapp Grup.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

20/01/2018 0 komentar-komentar

Akhirnya Pemilik Akun hyde_hideki_hayden007 Jadi Tersangka

oleh Humas Polda Kalsel 20/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Subdit II Dit Reskrimsus Polda Kalsel, akhirnya pemilik akun facebook atas nama hyde_hideki_hayden007 ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan melakukan ujaran kebencian melalui media jejaring sosial.

Hal tersebut disampaikan Habib Salim Alkaff, perwakilan keluarga dan massa yang telah dihubungi pihak Dit Reskrimsus Polda Kalsel untuk menyampaikan perkembangan penanganan kasus yang mendapatkan perhatian dari khalayak ramai ini.

“Pagi tadi sekitar pukul 05.30 Wita, ana (saya) dihubungi pihak Reskrimsus dan diminta untuk merapat. Disana dijelaskan oleh Kasubdit II, AKBP Zaenal Ariffin bahwa Hayden ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan ana melihat sendiri tersangka ini ditahan di Rutan Polda Kalsel,” ujar Habib Salim Alkaff, Sabtu (20/1/2018).

Ditambahkan Habib Salim Alkaff, kerabat dari Sekumpul juga telah membuat laporan resmi tentang ujaran kebencian kepada Almarhum KH Muhammad Zaini bin Abdul Ghani, ulama kharismatik kecintaan warga Banua yang beberapa bulan kedepan akan digelar haul beliau yang ke-12.

“Tadi malam keluarga dari sekumpul juga telah membuat laporan resmi ke Reskrimsus yang diwakili oleh H Fauzan,” ujar Habib Salim Alkaff.

Selain itu dirinya juga mengimbau kepada para jemaah, BPK, serta masyarakat untuk mempercayakan kasus ini kepada pihak kepolisian dan tidak mudah terprovokasi.

“Ana (saya) imbau untuk para jemaah, BPK dan masyrakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum ini kepada pihak kepolisian,” imbau Habib Salim Alkaff.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel,  Kombes Pol Rizal Irawan, S.I.K, S.H., M.H. saat dihubungi klikkalsel mengakui pihaknya telah menetapkan Hidelxy Arya Hayden sebagai tersangka.

“Saat ini telah ditahan di Mapolda Kalsel karena diduga melanggar Persangkaan pasal 45 ayat 3 dan atau pasal 45 A ayat 2 UU NO 19 tahun 2016 tentang perubahan UU NO 11 tahun 2008 tentang ITE,” ungkap perwira berpangkat melati 3 itu.

Senada dengan Habib Salim, Dir Reskrimsus pun meminta agar masyarakat tenang dan tidak melakukan tindakan diluar hukum kepada tersangka maupun keluarganya.

“Kami minta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berbuat diluar prosedur kepada pelaku maupun keluarganya. Polda pasti akan memproses dengan baik dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkas Dir Reskrimsus Polda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

20/01/2018 0 komentar-komentar

Polres Balangan Berhasil Kembangkan Kasus, Pelaku Curanmor Ditangkap

oleh Humas Polda Kalsel 20/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Jajaran Polres Balangan Berhasil ungkap pelaku tindak pidana Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di kecamatan Batumandi, Sabtu (20/1/2018).

Satuan Buser Polres Balangan yang dipimpin oleh KBO Reskrim Iptu Lamris Manurung berhasil menangkap pelaku Curanmor yang diketahui berinisial M (25), warga Desa Kasai Kecamatan Batumandi, Balangan, ditempat persembunyiannya di Desa Kasai kecamatan Batumandi setelah proses penyelidikan yang cukup lama.

Pelaku ditangkap pukul 01.00 Wita tanpa perlawanan, saat ditangkap, pelaku M mengakui semua perbuatannya dihadapan para penyidik Polres Balangan, dan saat ini terhadap pelaku masih dilakukan pendalaman guna pengembangan untuk mengungkap TKP lainnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga dibenarkan oleh Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK, melalui KBO Reskrim Iptu Lamris Manurung.

“Pelaku ditangkap atas pengembangan kasus sebelumnya, 1 (satu) unit ranmor hasil kejahatan jenis Yamaha Jupiter Z warna merah Nopol Da 3173 HS turut disita, Pungkasnya.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

20/01/2018 0 komentar-komentar

Sat Resnarkoba Polres HSU Tangkap Pengedar Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 18/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengungkap kasus UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam kasus ini petugas berhasil mengamankan tersangka atas nama MR alias RB Bin Mahadi (24) di Jalan Gang Tabat Desa Sungai Dikum Rt.17 Kecamatan Amuntai Tengah Kabuapaten Hulu Sungai Utara.

Pada saat diamankan oleh petugas, MR alias RB Bin Mahadi (24) warga Desa Sungai Dikum Rt.17 No.014 Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menemukan 1 (Satu) paket plastik kecil yang berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat keseluruhan 0.30 gram.

Penangkapan terhadap tersangka berawal saat telah menjual serta menyerahkan Narkotika jenis Sabu sebanyak 1 (satu) paket kepada anggota kepolisian yang menyamar sebagai pembeli (UNDERCOVER), Rabu (17/1/2018) pukul 18.20 wita.

Saat diamankan oleh petugas, MR alias RB Bin Mahadi (24) sempat berusaha melarikan diri serta melakukan perlawanan namun petugas dengan sigap berhasil mengamankan tersangka.

Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, S.IK. MH. melalui Kasat Resnarkoba AKP Sapari, SH.,  mengatakan, “satu paket plastik kecil narkotika jenis sabu seberat 0.30 gram berhasil di sita dari pelaku. Pelaku mencoba melawan dan melarikan diri ketika saat akan ditangkap namun berhasil diamankan anggota,” ujar Kasat Resnarkoba AKP Sapari, SH.

Setelah  berhasil di amankan dari keterangan awal terlapor bahwa 1 (satu) paket Sabu tersebut di peroleh dari Saudara IM yang beralamatkan di Desa Sungai Malang Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kemudian anggota Sat Resnarkona Polres HSU menuju rumah Saudara IM namun yang bersangkutan sedang tidak ada di tempat.

Atas kejadian tersebut MR alias RB Bin Mahadi (24) beserta barang bukti dibawa Sat Resnarkoba Polres HSU guna proses Penyelidikan lebih lanjut, sementara itu IM masih dalam pengejaran oleh Sat Resnarkoba Polres HSU. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

18/01/2018 0 komentar-komentar

Cegah Kekerasan Pada Anak, Sat Reskrim Polres HST Sambangi TK Murakata Barabai

oleh Humas Polda Kalsel 18/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Akhir-akhir ini terdapat berbagai fenomena perilaku negatif terlihat dalam kehidupan sehari-hari pada anak-anak. Melalui surat kabar atau televisi dapat dijumpai kasus-kasus anak usia dini seperti kekerasan baik itu kekerasan fisik, verbal, mental bahkan pelecehan atau kekerasan seksual juga sudah menimpa anak-anak. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Unit PPA  Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) giat preemtif berupa sosialisasi kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, Rabu (17/1/2018) pukul 09.30 wita.

Sosialisasi tersebut digelar di TK Murakata Kecamatan Barabai Kabupaten HST yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Ipda Rifandy Purnayangkara P., S.Tr.K., Kanit IV / PPA Bripka Norlailawati beserta anggotanya Bripda Abel Prima Gaventa dan Bripda Aida Ramila Wati. Sasaran dari kegiatan ini adalah para murid TK Bhayangkari dan guru pengajarnya.

Materi yang disampaikan berupa himbauan kepada anak-anak agar berhati-hati dengan orang yang tidak dikenal, pengenalan organ-organ yang tidak boleh disentuh orang lain dan mewaspadai adanya predator anak. Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dan para pengajar lebih mengerti dan memahami tentang cara menjaga anak agar terhindar dari segala bentuk kekerasan.

Terkait kegiatan upacara tersebut Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. mengatakan, “Anak merupakan dasar awal yang menentukan kehidupan suatu bangsa dimasa yang akan datang, sehingga diperlukan persiapan generasi penerus bangsa dengan mempersiapkan anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik dalam perkembangan moral, fisik, bahasa maupun sosial emosional,” ungkap Kapolres HST. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

18/01/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 70
  • 71
  • 72
  • 73
  • 74
  • 75

Cari

Berita Terkini

  • Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
  • Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
  • Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip