Sekilas Info
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Hari Jadi Reserse Polri Ke-78, Polda Kalsel Berbagi 500 Paket Sembako Kepada Masyarakat
Jelang Peringatan Akbar 5 Rajab, Kapolda Kalsel Dan Forkompinda Cek Kesiapan Dapur Lapangan
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Perkuat Sinergi Amankan Agenda Akhir Tahun 2025
Jelang Akhir Tahun, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok
Polda Kalsel Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi, 57 Tersangka Diamankan dan 1,4 Kg Sabu Dimusnahkan
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Bidkum

Polda Kalsel Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Ke-80 dengan Khidmat

oleh Humas Polda Kalsel 10/11/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Pahlawan ke-80 Tahun 2025. Upacara yang berlangsung khidmat ini diselenggarakan di Lapangan Mapolda Kalsel, Kota Banjarbaru, pada Senin (10/11/2025) pukul 08.00 WITA.

Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, S.H., S.I.K., M.H. Upacara dihadiri oleh Irwasda Polda Kalsel, seluruh Pejabat Utama, anggota Polri dan ASN Polda Kalsel.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam amanat Menteri Sosial RI yang dibacakan oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Golkar Pangarso menyampaikan pentingnya meneladani semangat perjuangan dan pengorbanan para Pahlawan. Tema peringatan tahun ini, “Pahlawanku, Teladanku: Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”, mengajak generasi penerus bangsa untuk meneruskan cita-cita para Pahlawan yang selama ini telah ditunaikan.

“Ini adalah modal besar bagi generasi kita saat ini. Semangat perjuangan yang pantang menyerah, adalah kekuatan bagi kita dan generasi mendatang,” tutur Wakapolda Kalsel.

Beliau mengatakan, para Pahlawan mengajarkan kepada kita semua bahwa Kemerdekaan tidak jatuh dari langit melainkan Kemerdekaan lahir dari kesabaran, keberanian, kejujuran, kebersamaan, dan keikhlasan.

“Ada tiga hal yang dapat diteladani dari para Pahlawan Bangsa, yakni Kesabaran para pahlawan, Semangat untuk mengutamakan kepentingan bangsa di atas segalanya, dan Pandangan jauh ke depan,” ucap Wakapolda Kalsel.

Upacara yang berlangsung lancar dan tertib ini juga dilakukan pemberian penghargaan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. kepada 25 personel Polda Kalsel yang berprestasi yang secara simbolis diserahkan oleh Wakapolda Kalsel.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Aipda Yudha Krisyanto, S.Kom.

10/11/2025 0 komentar-komentar

Polres Tanah Laut Sambut Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 04/09/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Laut, Polda Kalsel – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengadakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada anggota Polres Tanah Laut (Tala), Rabu (4/9/2024) di Aula Satya Bharata Polres Tala. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh AKBP Dr. Saharududdin, S.E., S.H., M.M., yang juga merupakan Ketua Tim Sosluhkum Polda Kalsel.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakapolres Tala, Kompol Andre Hutagalung, S.A.B., M.M., serta perwakilan dari berbagai bagian, satuan, seksi, dan Polsek jajaran Polres Tanah Laut.

Materi sosialisasi yang dipaparkan mencakup tiga Peraturan Mahkamah Agung (Perma) terbaru, yaitu Perma No. 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung, Perma No. 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik serta Perma No. 8 Tahun 2022 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan secara Elektronik.

Dalam kegiatan tersebut, AKBP Dr. Saharududdin menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan aturan-aturan ini oleh seluruh personel Polri, terutama dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi proses hukum di era digital.

“Dengan pemahaman yang baik terhadap Perma ini, kita dapat menjalankan tugas dengan lebih profesional dan akuntabel, sesuai dengan perkembangan hukum yang ada,” ujar AKBP Saharududdin.

Wakapolres Tala Kompol Andre Hutagalung, dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi atas penyuluhan hukum ini, serta berharap agar seluruh peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh dalam tugas sehari-hari.

Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan ini berjalan dengan tertib dan lancar, diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi terkait penerapan aturan-aturan tersebut di lapangan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

04/09/2024 0 komentar-komentar

Bidkum Polda Kalsel Sambangi Polres Banjarbaru, Berikan Sosialiasi dan Penyuluhan

oleh Humas Polda Kalsel 03/09/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Resor Banjarbaru menyambut kedatangan Tim dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) bertempat di Aula Joglo Polres Banjarbaru, Selasa (3/9/2024) pukul 14.00 WITA.

Kedatangan tim ini dipimpin AKBP DR.H, Saharuddin., S.E., S.H., M.M. dan disambut oleh Kabag SDM Polres Banjarbaru Kompol Tukiman, S.H., M.M dengan didampingi Kasi Hukum Polres Banjarbaru Ipda DR.Abdul Ghofur, S.H., M.Kn.

Kegiatan tersebut diikuti seluruh perwakilan Bag, Sat, Sie dan perwakilan Polsek dijajaran polres Banjarbaru dalam rangka Sosialisasi dan Penyuluhan dari Bidang Hukum Polda Kalsel kepada Anggota Polres Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si. melalui Kasi Hukum Polres Banjarbaru Ipda DR.Abdul Ghofur, S.H., M.Kn. menjelaskan bahwa kedatangan Tim dari Bidkum Polda Kalsel ini untuk Sosialisasi terkait Perma no 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Hukum Kasasi Dan Peninjauan Kembali di MA, Perma No 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik dan Perma No 8 Tahun 2022 tentang Administrasi dan Persidangan perkara Pidana di Pengadilan secara elektronik.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan bagi anggota Polres Banjarbaru terkait pelaksanaan Peradilan Umum di Tingkat Pertama, Banding, Kasasi dan PK baik secara langsung maupun secara Persidangan elektronik dan mengetahui pengoperasian dan pendataan secara Elektronik dalam sistem Pengadilan,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

03/09/2024 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Sampaikan Hasil Laboratorium Forensik Buah Kecubung

oleh Humas Polda Kalsel 16/07/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar konferensi pers untuk menyampaikan hasil laboratorium forensik (Labfor) terkait buah kecubung. Acara ini berlangsung di Aula Presisi Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Banjarmasin, Senin (15/7/2024) pukul 15.00 WITA.

Konferensi per situ dihadiri oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., Kabid Hukum Polda Kalsel Kombes Pol Arif Hidayat Ritonga, S.I.K., M.H. dan Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko, M.M., Sp.An.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, dalam kesempatan tersebut, Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya memaparkan temuan dari laboratorium forensik di Surabaya yang telah menganalisis sampel buah kecubung. Hasil labfor menyampaikan bahwa buah kecubung yang telah diteliti mengandung zat Atropin dan Skopolamin.

Berdasarkan pemeriksaan oleh tim Dit Resnarkoba Polda Kalsel kepada dua orang yang ada pada video viral akhir-akhir ini, diperoleh keterangan bahwa keduanya mengkonsumsi obat tanpa merek pil putih.

Kemudian langkah penyidikan yang dilakukan oleh Dit Resnarkoba Polda Kalsel yakni melakukan penegakan hukum kepada dua orang tersebut apabila terbukti menggunakan pil putih obat tanpa merek.

Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko menjelaskan, buah kecubung adalah tanaman yang mengandung Alkaloid yang didalamnya memiliki zat Atropin, Skopolamin dan Hiosiamina.

Efek yang ditimbulkan adalah Antikolinergik, dimana bagi pengguna buah kecubung akan merasakan kulit kering, mulut kering, disertai peningkatan denyut jantung, halusinasi yang kuat hingga pengguna sulit membedakan antara realita dan delusi yang dialami.

Kemudian ada efek Katinon, dimana pengguna akan merasa euforia dan bertambahnya tenaga yang sesaat, sehingga dapat membuat pengguna menjadi ketergantungan, keracunan, irama jantung, kelemahan otot-otot pernapasan hingga mengakibatkan kematian.

Kombes Pol dr. Muhammad El Yandiko pun menyampaikan apabila masyarakat menemukan pengguna buah kecubung dengan menimbulkan efek tersebut segera membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat, usahakan agar korban tetap terjaga tidak tidur dan bernafas sebanyak-banyaknya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

16/07/2024 0 komentar-komentar

Bidkum Polda Kalsel Sosialisasi Dan Penyuluhan Hukum di Polres Tabalong

oleh Humas Polda Kalsel 14/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Bidang Hukum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum bertempat di Aula Tatag Trawang Tungga Polres Tabalong, Selasa (14/5/2024) siang.

Dihadiri Tim Bidkum Polda Kalsle yang dipimpin AKBP Dr. H. Saharuddin, S.E., S.H., M.M., disambut langsung oleh Wakapolres Tabalong Kompol Hendra Sumala Sartio, S.E., S.I.K., M.H., beserta para Pejabat Utama Polres Tabalong, Kapolsek Jajaran, personel Polres Tabalong dan jajaran.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H. dalam sambutannya yang dibacakan Wakapolres Tabalong mengucapkan “Selamat datang kepada tim Bidkum Polda Kalsel, dalam memberikan pengetahuan tentang hukum ataupun hak-hak personel Polri dalam mendukung tugas di lapangan tentu kami sangat berharap dapat menjalin kerjasama dan Saling berkoordinasi”.

Sementara itu Ketua AKBP Saharuddin selaku Tim Bidkum Polda Kalsel mengucapkan terima kasih atas sambutannya di Polres Tabalong, “Sosialisasi ini Bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme, pengetahuan hukum untuk menunjang pelaksanaan tugas dilapangan,” ucapnya.

Acara selanjutnya dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh AKBP Saharuddin dan Kompol Soni Sulardi penyampaian materi tentang Implementasi Ketentuan Pidana Dalam Revisi UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 dengan KUHP Nomor 1 Tahun 2023 dan Pemajuan HAM dalam rangka penghapusan penyiksaan dalam proses Penyidikan Tindak Pidana.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

14/05/2024 0 komentar-komentar

Bidkum Polda Kalsel Bahas Revisi UU ITE dan KUHP Baru di Polres Tanah Laut

oleh Humas Polda Kalsel 06/05/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Laut, Polda Kalsel – Polres Tanah Laut menjadi tuan rumah untuk kegiatan sosialisasi hukum yang diselenggarakan oleh Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (6/5/2024).

Kegiatan ini membahas implementasi ketentuan pidana dalam revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan KUHP baru.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Joglo Wicaksana Laghawa Polres Tanah Laut. Para peserta yang hadir antara lain Wakapolres Tanah Laut Kompol Andri Hutagalung, S.Ab., M.A.P., Pejabat Utama Polres Tanah Laut, Kapolsek Jajaran Polres Tanah Laut, serta Kenit Reskrim dan Kanit Provost Polres Tanah Laut. Tak ketinggalan, perwakilan personil dari Polres Tanah Laut juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Ketua Tim AKBP Dr. H. Saharuddin, S.E., S.H., M.H., M.Kn., menjelaskan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para personel kepolisian tentang perubahan dalam Undang-Undang ITE serta revisi KUHP baru yang berkaitan dengan penegakan hukum di era digital.

Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek penting, termasuk tata cara penanganan kasus-kasus yang melibatkan pelanggaran hukum di dunia maya.

Para peserta sangat antusias mengikuti sosialisasi ini dan berharap mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang tata cara penegakan hukum yang baru dalam konteks teknologi informasi dan transaksi elektronik.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para personel kepolisian dapat lebih siap dan mampu menghadapi tantangan-tantangan hukum yang muncul di era digital saat ini.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

06/05/2024 0 komentar-komentar

AKBP Arif H. Ritonga Resmi Jabat Kabid Hukum Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 13/02/2024
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Winarto, S.H., M.H., mengukuhkan AKBP Arif Hidayat Ritonga, S.I.K., M.H. sebagai Kabid Hukum Polda Kalsel yang baru. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Kapolda Kalsel, Selasa (13/2/2024) pukul 08.45 WITA.

Dengan ditunjuknya AKBP Arif H. Ritonga sebagai Kabid Hukum, Polda Kalsel dapat semakin efektif dalam menegakkan hukum dan memberantas segala bentuk tindak kejahatan di wilayah Kalimantan Selatan.

“Kami percaya dengan pengalaman dan dedikasi AKBP Arif H. Ritonga, Polda Kalsel akan semakin kuat dalam menjalankan tugasnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan supremasi hukum,” kata Kapolda Kalsel.

AKBP Arif H. Ritonga, yang baru saja dilantik menyatakan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Dia berjanji akan bekerja dengan keras dan mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas barunya.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya sebagai Kabid Hukum Polda Kalsel. Saya akan berusaha sebaik mungkin untuk melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucap AKBP Arif H. Ritonga.

Acara pelantikan dihadiri oleh Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, S.H., S.I.K., M.H. dan Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Arif Sugiarto, S.I.K., M.P.P., M.H. Setelah serah terima jabatan dilakukan, AKBP Arif H. Ritonga langsung memulai tugasnya sebagai Kabid Hukum Polda Kalsel yang baru.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

13/02/2024 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Ikuti Pembukaan Rakernis Gabungan 4 Divisi TA.2023 Secara Virtual

oleh Humas Polda Kalsel 04/03/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. didampingi Pejabat Utama Polda Kalsel menghadiri pembukaan rapat kerja teknis (Rakernis) Gabungan Polri TA.2023 secara virtual bertempat di Rupatama Polda Kalsel, Banjarmasin, Rabu (02/03/2023) pukul 17.00 Wita.

Rakernis Gabungan ini terdiri dari Divisi Propam, Divisi Hukum, Divisi Humas, dan Divisi TIK Polri yang dibuka langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Disampaikan bahwa Rakernis tersebut dilaksanakan secara langsung di Bali dan dihadiri secara langsung Kabid Propam, Kabid Hukum, Kabid Humas, dan Kabid TIK Polda seluruh Indonesia dan diikuti secara virtual bagi jajaran terkait di satuan masing-masing.

“Ada empat Divisi Mabes Polri yang menggelar Rakernis di Bali dan dibuka langsung oleh Kapolri. Namun, jajaran terkait menghadirinya secara virtual,” kata Wakapolda Kalsel.

Wakapolda juga mengatakan, bahwa Rakernis ini bagian dari evaluasi pelaksanaan tugas sebelumnya dan penyamaan persepsi pelaksanaan tugas ke depan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

04/03/2023 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Gelar Rakernis Bidang Hukum Tahun 2022

oleh Humas Polda Kalsel 10/06/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka menjawab tantangan tugas yang dihadapi saat ini, Polri harus dapat melaksanakan tugas secara maksimal sesuai dengan ekspektasi Pemerintah dan masyarakat, untuk itu dalam melaksanakan tugasnya Polri berorientasi pada kebijakan strategis pimpinan Polri sebagaimana diamanatkan dalam program Kapolri bahwa anggota Polri harus prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan (PRESISI).

Kepala Bidang Hukum Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Mohamad Ridwan, S.H., S.I.K. melaksanakan kegiatan Pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Hukum tahun 2022 dengan tema Peningkatan Kompetensi Pengembangan Fungsi Hukum Dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Kalsel Dan Reformasi Struktural Serta Mengamankan Presidensi G20 Guna Menyukseskan Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Maju.

Acara yang berlangsung di Hotel HBI Banjarmasin, Kamis (9/6/2022) pagi itu, juga dirangkaikan dengan Launching dan Sosialisasi Aplikasi Penyusunan, Pemantauan Dan Pendokumentasian Peraturan Kepolisian atau SIP 4.

Kombes Pol Mohamad Ridwan saat membuka Rakernis Bidang Hukum Polda Kalsel mengatakan bahwa, Bidang Hukum sebagai pengemban fungsi pembinaan hukum harus mampu mengoptimalisasi tugas pokoknya.

“Bidang Hukum harus mampu mengoptimalisasi tugas pokok bidangnya dengan Menyusun perencanaan, mengevaluasi hambatan, problem yang di hadapi oleh anggota Polri sehingga dapat berhasil dan berdaya guna dalam mengemban tugas di lapangan,” ujarnya.

“Untuk itu, kami atas nama Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. berharap supaya pelaksanaan kegiatan tersebut tidak hanya hanya bersifat formalitas saja, akan tetapi menjadi sebuah momentum yang dapat menghasilkan pemikiran-pemikiran konstruktif serta rumusan penting yang dapat dipahami, dimengerti dan untuk dilaksanakan oleh anggota Polri sebagai pelaksana di lapangan,” tambahnya.

Dalam melaksanakan tugas menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada institusi, anggota Polri dan keluarganya masih belum sepenuhnya mampu dipenuhi oleh bidang hukum.

“Oleh sebab itu, kami melaksanakan kegiatan Rakernis kepada Bidang Hukum Polda Kalsel dengan tujuan agar para peserta memahami Tugas Pokok Fungsi (Tupoksi)  bidang hukum dalam pemberian pelayanan dan bantuan hukum bagi institusi, anggota Polri dan keluarganya,” tutupnya.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Kabid Kum Polda Kalsel Kombes Pol Mohamad Ridwan, S.H., S.I.K. menyampaikan pesan kepada para peserta Rakernis untuk menindak lanjuti pelaksanaan Rakernis dengan mengimplementasi, tugas pokok sebagai fungsi bidang  hukum.

Dalam Rakernis Bidkum Polda Kalsel Tahun 2022 itu turut dihadiri perwakilan Satker Polda Kalsel, para Kasi Kum, Sat Lantas, Reskrim, dan Polsek Jajaran. Selain itu juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Kalsel, Pengadilan Negeri, Sekda Provinsi Kalsel, dan Dit Lantas Polda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

10/06/2022 0 komentar-komentar

Permudah Layanan Kepolisian, Bidkum Polda Kalsel Luncurkan Aplikasi SIP4

oleh Humas Polda Kalsel 31/05/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Bidang Hukum (Bidkum) berkomitmen untuk terus berbenah dengan mengutamakan kepuasan masyarakat.

Sebuah aplikasi berbasis website digital pun diluncurkan Bidkum Polda Kalsel untuk memberikan kemudahan dalam layanan kepolisian yang diberi nama Aplikasi SIP4 (Sistem Informasi Penyusunan, Pemantauan, dan Pendokumentasian Peraturan Kepolisian).

Peluncuran aplikasi yang dapat diakses oleh anggota Polda Kalsel dan masyarakat ini berlangsung di Hotel Banjarmasin International (HBI) yang dipimpin langsung oleh Kabid Hukum Polda Kalsel Kombes Pol Mohamad Ridwan, S.H., S.I.K. dihadiri personel Polri jajaran Polda Kalsel dan stakeholder terkait, Jum’at (27/5/2022).

Kabid Hukum Polda Kalsel Kombes Pol Mohamad Ridwan, S.H., S.I.K. menerangkan aplikasi SIP4 secara sinergis dan terintegrasi menggunakan sistem informasi digital, dimana dengan sistem tersebut bisa membantu stakeholder internal Polri dalam pembuatan peraturan sehingga bisa dipantau proses pembuatannya begitu juga dengan stakeholder eksternal yang sering melakukan pembuatan nota kesepahaman dengan pihak Polri yang juga merupakan bagian dari peraturan Kepolisian.

Aplikasi SIP4 berbasis website ini, ucap Kabidkum, dapat diakses di link sip4-bidkumkalsel.com yang didalamnya terdapat berbagai layanan Kepolisian dengan tahapan penggunaan bagi stakeholder Internal Polri dalam Pengajuan Permohonan Peraturan, berupa :

  1. Pemberitahuan satker Pemrakarsa kepada Kapolda yaitu berupa Nota Dinas;
  2. Pembentukan Pokja oleh Pemrakarsa dengan Sprin Kapolda;
  3. Penyusunan rancangan Perkapolda oleh Pokja;
  4. Pembahasan rancangan Perakpolda dilingkungan Internal Pemrakarsa dengan melibatkan antar fungsi dan Bidkum;
  5. Harmonisasi dan Sinkronisasi rancangan Perkapolda oleh Bidkum;
  6. Pengiriman hasil pembahasan rancangan Perkapolda oleh Kapolda kepada Divkum;
  7. Verifikasi rancangan Perkapolda oleh Divkum Polri;
  8. Pengiriman hasil verifikasi rancangan Perkapolda oleh Divkum Polri kepada Kapolda;
  9. Finalisasi/ penyempurnaan rancangan Perkapolda oleh Pemrakarsa dengan memperhatikan hasil verifikasi dari Divkum Polri;
  10. Permohonan koreksi rancangan Perkapolda kepada Sekretariat Umum Polri oleh Pemrakarsa;
  11. Penandatanganan Perkapolda yang diajukan oleh Pemrakarsa kepada Kapolda sebanyak 3 (tiga) rangkap dan 1 (satu) Paraf;
  12. Penomoran Perkapolda oleh Setum Polda;
  13. Pengajuan Permohonan Paraf Perkapolda kepada Kadivkum Polri;
  14. Pengiriman naskah asli Perkapolda oleh Pemrakarsa kepada Kapolri, untuk disahkan;
  15. Penyerahan 3 (tiga) rangkap naskah asli Perkapolda yang sudah disahkan Kapolri oleh Pemrakarsa kepada Setum Polri untuk di Regist;
  16. Sosialisasi Perkapolda oleh Satfung Pemrakarsa dan dapat mengikutsertakan personil dari Bidkum Polda.

Kemudian, untuk stakeholder Eksternal yang melaksanakan Pembuatan Nota Kesepahaman dengan pihak Polri sebagai berikut :

  1. Satuan fungsi yang menerima pemberitahuan Kerma dari pihak lain melaporkan kepada Kapolda;
  2. Satuan fungsi Pemrakarsa membuat konsep tanggapan dengan mengikut sertakan Bidkum dan Koordinasi dengan Biro Ops;
  3. Satuan fungsi Pemrakarsa membuat sprin pokja mengikut sertakan satfung terkait;
  4. Pembahasan substansi internal Polri;
  5. Pembahasan subtansi dengan pihak lain;
  6. Pengiriman konsep kerma hasil pokja kepada Bidkum untuk verifikasi;
  7. Satuan fungsi Pemrakarsa menindak lanjuti rekomendasi verifikasi Bidkum;
  8. Paparan oleh ketua pokja kepada Kapolda dihadiri tim pokja;
  9. Penandatanganan naskah kerja sama oleh kedua belah pihak;
  10. Kapolda melaporkan Kerma kepada Kapolri, tembusan Asops Polri, Kadivkum Polri, dan Kasatfung terkait pihak Mabes Polri.

Bagi stakeholder internal Polri maupun stakeholder eksternal yang membutuhkan bantuan terkait aplikasi SIP4 Bidkum Polda Kalsel dapat langsung menghubungi Super Administrator Bripda M Nandhika melalui nomor 08115137768 atau Administrator Bripda Septia D.N melalui nomor 082157344157.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

31/05/2022 0 komentar-komentar
  • 1
  • 2
  • 3

Cari

Berita Terkini

  • Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
  • Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
  • Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
  • Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
  • Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip