Sekilas Info
Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Ditreskrimsus

Vaksinasi Merdeka, Polda Kalsel Targetkan 5.000 Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 22/09/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. diwakili Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto, S.I.K., M.H. didampingi Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr. Ubaidillah memantau Vaksinasi Merdeka yang berlangsung di Gedung Sultan Suriansyah, Rabu (22/9/2021) pukul 09.00 Wita.

Vaksinasi Merdeka merupakan program dari Pemerintah Pusat yang didukung Polri terkait dengan akselerasi atau percepatan terciptanya kekebalan komunal atau Herd immunity dan hari ini dilaksanakan secara serentak di 16 titik di tanah air dengan menyiapkan 48.000 dosis vaksin.

Dari pantauan dilapangan, Kapolda Kalsel beserta Pejabat Utama Polda Kalsel, berkesempatan mengikuti secara virtual pelaksanaan Vaksinasi Merdeka yang dihadiri Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Vaksinasi Merdeka yang dihadiri Presiden RI dan Kapolri berpusat di Graha Widya Wisuda (GWW) Institut Pertanian Bogor (IPB).

Dalam keterangan resminya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Suhasto, S.I.K., M.H. mengatakan Vaksinasi Merdeka hari ini digelar secara serentak diseluruh wilayah tanah air khususnya Kalimantan Selatan.

“Sasaran Vaksinasi Merdeka pada hari ini untuk Kalimantan Selatan khususnya Kota Banjarmasin adalah Pelajar, Mahasiswa, dan Masyarakat umum,” terang Kapolda Kalsel.

Alumni Akpol 1998 ini juga mengatakan target dari masyarakat yang dapat divaksin dalam pelaksanaan Vaksinasi Merdeka hari ini sebanyak 5.000 orang.

“Diharapkan dengan pelaksanaan Vaksinasi Merdeka dengan merangkul Mahasiswa, BEM OKP dan Milenial, maka akan memudahkan untuk menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak ragu mengikuti program vaksinasi,” harapnya.

“Walaupun sudah dilakukan vaksinasi, masyarakat dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, utamanya pemakaian masker saat beraktifitas diluar rumah, menghindari kerumunan, rajin cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” pungkas Direktur Reskrimsus Polda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

22/09/2021 0 komentar-komentar

Pandemi Covid-19, Polda Kalsel Ungkap Kasus Pengadaan Alkes

oleh Humas Polda Kalsel 14/09/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) mengusut kasus tindak pidana korupsi terkait gratifikasi pengadaan alat kesehatan (Alkes) yang dilakukan oleh seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) RSUD Ulin Banjarmasin.

Dalam kasus ini dua orang tersangka berhasil diamankan, yakni SBH (PNS) sebagai Penerima gratifikasi dan SH (Manager Marketing PT. CM) selaku Pemberi dan Penyedia alat kesehatan.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. didampingi Kasubdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amien Rovi, S.H. saat Press Release menerangkan kedua tersangka diamankan pada hari Selasa 31 Agustus 2021 pukul 09.00 Wita di RM. Nasi Kuning Cempaka Jalan A.Yani Km.5 Komp. Dharma Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Kota.

Saat diamankan oleh Tim Saber Pungli Subdit III Dit Reskrimsus Polda Kalsel, ditemukan alat bukti berupa amplop berwarna coklat berisikan uang sebesar Rp. 11.519.000,- (Sebelas juta lima ratus sembilan belas ribu rupiah).

Uang tersebut, terang Kabid Humas, sebagai bentuk ucapan terimakasih tersangka SBH kepada SU atas berhasilnya PT. CM dalam pengadaan alkes dana DAK di RSUD Ulin Banjarmasin TA.2021.

Adapaun alat kesehatan tersebut berupa Paramount Bed, Electric Delivery Bed, Emergency Stretcher Pramount Bed dan Film Viewer – Elektromag Bed.

Sementara itu, Kasubdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amien Rovi, S.H. pada kesempatan yang sama di Ruang Press Conference Bid Humas Polda Kalsel menjelaskan modus yang digunakan para tersangka yaitu saat proses perencanaan DAK RSUD Ulin Banjarmasin TA.2021, tersangka SU memerintahkan Operator User Panitia Pengadaan untuk membeli produk yang telah direncanakan oleh kedua tersangka padahal yang bersangkutan bukan termasuk dalam Panitai pengadaan.

Selain menyita amplop berisikan uang, petugas juga menyita 29 barang bukti lainnya meliputi Jaket, Tas ransel, Handphone lengkap dengan Sim Card, serta beberapa Surat-surat.

Atas perbuatannya tersebut kedua tersangka dijerat Pasal 12B dan 12C Undang – Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tahun 2001.

Tersangka SBH diancam penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun kurungan, serta denda paling sedikit Rp.200 Juta dan paling banyak Rp.1 Miliar.

Sedang tersangka SH diancam hukuman penjara paling singkat 1 tahun kurungan dan paling lama 5 tahun kurungan, serta denda paling sedikit Rp.50 Juta dan paling banyak Rp.250 Juta.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

14/09/2021 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Cegah Pelanggaran Personel di Media Sosial

oleh Humas Polda Kalsel 13/08/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus), Bid Propam dan Bid Humas mengadakan rapat koordinasi (Rakor) pencegahan dan penanganan penyalahgunaan media sosial (Medsos) oleh anggota Polri dan PNS Polri, Jum’at (13/8/2021) pukul 14.20 Wita.

Rapat yang berlangsung di Ruang Press Conference Bid Humas Polda Kalsel ini dipimpin oleh Kasubbid Peminal Bid Propam Polda Kalsel AKBP Hendri Yulianto, S.I.K., M.H. didampingi Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel Pembina TK.I Drs. Hamsan yang diikuti personel Bid Humas dan Paminal Bid Propam Polda Kalsel.

Kegiatan ini digelar agar seluruh anggota Polri dan PNS Polri bijak bermedia sosial dengan tidak melakukan pelanggaran disiplin dan pidana yang dapat menurunkan Citra Polri.

Guna mencegah terjadinya pelanggaran tersebut, maka Polda Kalsel akan melakukan langkah-langkah tindakan berupa pembentukan Tim Pokja, Menyusun HTCK (SOP), Melakukan zoom meeting dengan Polres jajaran yang diikuti Kasat Reskrim, Kasi Propam dan Kasi Humas untuk menyampaikan berkaitan dengan bijak bermedia sosial.

Selain itu dengan bijak bermedia sosial maka juga dapat menangkal berita atau informasi yang tidak benar (Hoax) sehingga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, baik di wilayah Kalimantan Selatan maupun di daerah lain.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

13/08/2021 0 komentar-komentar

“Dumas Presisi” Polri Terus Disosialisasikan

oleh Humas Polda Kalsel 16/06/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) terus mensosialisasikan Aplikasi Pengaduan Masyarakat (Dumas) Presisi yang telah dilaunching oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Aplikasi Polri tersebut dapat diunduh melalui Playstore/AppStore yang merupakan upaya memudahkan masyarakat untuk mengadukan tentang kinerja kepolisian.

Menurut Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. masyarakat kini dapat dengan mudah melaporkan segala bentuk pengaduan ke Kepolisian, cukup hanya melalui aplikasi Dumas Presisi.

Aplikasi tersebut diluncurkan untuk mewujudkan transparansi dan penanganan keluhan bagi masyarakat luas.

Kabid Humas mengatakan terobosan inovasi Polri ini bertujuan untuk menyampaikan pengaduan pelangggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

“Pengaduan ini bisa langsung diakses oleh masyarakat 24 jam di mana saja tanpa perlu datang ke Kantor Polisi terdekat,” ungkap Kabid Humas.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat yang masuk, Polri tetap mengklarifikasi terlebih dahulu.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

16/06/2021 0 komentar-komentar

Dit Reskrimsus Polda Kalsel Raih Penghargaan dari LEMKAPI

oleh Humas Polda Kalsel 01/05/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI) mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Sabtu (1/5/2021). Kedatangan Direktur Eksekutif LEMKAPI Dr. Edi Saputra Hasibuan, S.H., M.H., didampingi Sekjen LEMKAPI Warto, S.H. tersebut untuk menyerahkan Penghargaan Presisi Award yang diterima langsung oleh Wadir Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si.

Direktur Eksekutif LEMKAPI Dr. Edi Saputra Hasibuan, S.H., M.H., menjelaskan penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi dan loyalitas yang tinggi Polda Kalsel dalam memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat pada masa Pandemi Covid-19 melalui salah satu inovasi yang banyak di apresiasi yaitu aplikasi BEKANTAN (Berantas kebakaran hutan) dan Aplikasi Internal Control Sistem (ICS) yang mana sistem ini bisa mengawasi proses penanganan perkara di Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel.

Ia menambahkan, Aplikasi Dit Reskrimsus Polda Kalsel ini juga sebelumnya telah meraih predikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) dari Kementerian RB, sehingga menjadi penilaian kinerja hebat Polda Presisi yang merupakan implementasi program Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. untuk menuju Polri yang Prediktif, Responbilitas, Transparansi Berkeadilan (Presisi).

Sementara itu, ucapan terimakasih disampaikan Wadir Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si. kepada Kapolda Kalsel, Wakapolda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, masyarakat dan seluruh pihak lainnya atas dukungannya sehingga Dit Reskrimsus Polda Kalsel mampu mewujudkan kinerja yang baik menuju Polri yang Presisi melalui capaian penghargaan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI).

Menurutnya, perolehan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tidak berhenti sampai proses perolehan WBK saja namun juga berkelanjutan dan berkesinambungan mencapai suatu torehan yang disebut Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Tentunya capaian tersebut mendapatkan apresiasi dari masyarakat, pemerintah dan seluruh stakeholder dalam hal ini Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI).

Wadir Reskrimsus Polda Kalsel atau yang lebih akrab disapa Buher ini pun menegaskan, memperoleh WBK dan WBBM bukan hanya sekedar selogan / piagam saja namun juga harus merubah kultur budaya, merubah etos kerja, serta meningkatkan capaian ke arah yang jauh lebih baik lagi ke depannya.

Penyerahan piagam penghargaan yang berlangsung di ruang kerja Wadir Reskrimsus Polda Kalsel ini berlangsung dalam keadaan tertib dan aman hingga akhir kegiatan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

01/05/2021 0 komentar-komentar

Lewat “DUMAS Presisi”, Masyarakat Bisa Lapor ke Polda Kalsel Tanpa Datang ke Kantor

oleh Humas Polda Kalsel 16/03/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Aplikasi DUMAS (Pengaduan Masyarakat) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) telah resmi dilaunching oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., beberapa waktu lalu di Mabes Polri, Jakarta.

Polda Kalsel salah satu dari 34 Polda se Indonesia turut mensosialisasikan layanan pengaduan masyarakat terintegrasi tersebut, sebagai wujud transparansi dan penanganan keluhan bagi masyarakat luas.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. menjelaskan masyarakat kini tidak perlu datang ke Kantor Polisi untuk menyampaikan pengaduan. Saat ini sejumlah Polda dan Polres telah menyediakan aplikasi Pengaduan Masyarakat (DUMAS) Presisi. Dengan aplikasi yang dapat diunduh di Google Play Store itu, masyarakat, lebih mudah menyampaikan laporan secara online.

Dengan aplikasi DUMAS Presisi, Polri memudahkan masyarakat dalam membuat laporan. Selain itu, warga juga bisa melakukan pelaporan kinerja anggota Polisi. “Aplikasi DUMAS Presisi menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri,” kata Kabid Humas, Senin (15/3/2021).

Meskipun Polri menerima segala laporan dari masyarakat, namun petugas akan tetap mengklarifikasi terlebih dahulu setiap laporan dari masyarakat yang masuk.

“Ada berbagai macam pentahapan. Terutama untuk menghindari orang-orang tidak bertanggungjawab, tetap kita harus ada klarifikasi. Contoh seperti identitas. Kalau identitas tidak terpenuhi tidak bisa masuk tahap kedua. Semuanya harus bisa terklarifikasi,” ujar Kabid Humas.

Dengan klarifikasi tersebut, laporan yang masuk ke aplikasi DUMAS Presisi bisa dipastikan bukan laporan bohong. Kabid Humas mengatakan aplikasi DUMAS Presisi bisa diunduh / didownload melalui App Store di Handphone masing-masing.

Menurutnya, aplikasi DUMAS Presisi mampu menjadi alat penyalur yang efektif. Ia menjelaskan, warga bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya melalui aplikasi itu. “Dan ini menjadi media yang efektif, karena masyarakat dapat secara langsung mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan,” ujarnya.

Kabid Humas mengungkap Kepolisian masih terus mensosialisasikan aplikasi DUMAS Presisi kepada masyarakat. Dia optimistis aplikasi itu akan diterima dengan baik oleh masyarakat. “Sekarang masih terus disosialisasikan ke masyarakat, dan Polri optimis program ini akan diterima dengan baik di masyarakat,” ucap Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

16/03/2021 0 komentar-komentar

Cegah Karhutla, Polda Kalsel Gelar Rapat Koordinasi Bersama Forkopimda

oleh Humas Polda Kalsel 15/03/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) mengikuti Rapat penanganan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang digelar secara video conference (Vicon) bertempat di Rupatama Mapolda Kalsel, Senin (15/3/2021) pukul 10.00 Wita.

Dengan mengutamakan protokol kesehatan, kegiatan tersebut dipimpin oleh Asops Kapolri diikuti oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. diwakili Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol Moch. Noor Subchan, S.I.K., M.H., Wadir Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., Pj. Sekda Provinsi Kalsel, perwakilan Korem 101/Antasari, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala BPBD Kalsel, Kepala Telkom Kalsel, dan Kepala Manggala Agni, serta para Instansi terkait lainnya.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. diwakili Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol Moch. Noor Subchan, S.I.K., M.H., dalam kesempatannya mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo kepada setiap daerah rawan Karhutla, untuk memanfaatkan teknologi dalam mencegah Karhutla yang biasa terjadi tiap musim kemarau.

“Diperlukan koordinasi, sinergitas serta kerja sama yang baik dari semua pihak untuk menangani Karhutla dengan menggunakan teknologi saat ini,” katanya.

Ditambahkannya walaupun saat ini sedang musim hujan, pihaknya akan lebih awal dalam pencegahan Karhutla yang kerap terjadi setiap tahunnya di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan. Mulai dari memberikan sosialisasi edukasi tentang Bahaya Karhutla kepada masyarakat serta akan menindak para pelaku yang sengaja membakar lahan.

“Polda Kalsel akan terus bekerjasama dan berkolaborasi bersama instansi terkait lainnya dalam menangani Karhutla, kita bisa karena bersama,” terangnya.

Karo Ops Polda Kalsel pun menghimbau kepada seluruh masyarakat di Bumi Lambung Mangkurat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan ditengah situasi Pandemi Covid-19.

“Dalam beraktivitas baik itu sedang berada diluar rumah untuk keperluan tertentu atau berada dimana saja selalu menggunakan masker dan selalu mentaati himbauan Pemerintah dalam penanganan Covid-19,” tutupnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

15/03/2021 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Berduka, Dir Reskrimsus Tutup Usia

oleh Humas Polda Kalsel 08/03/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Kalsel Kombes Pol Sapta Maulana Marpaung, S.H., S.I.K. meninggal dunia. Kabar duka itu beredar Sabtu (6/3/2021) dini hari.

Pria kelahiran Jakarta 23 Maret 1977 itu meninggal dunia dalam usia 44 tahun di RS Ulin Banjarmasin. Almarhum merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1999, sebelum berdinas di Mapolda Kalsel beliau menjabat Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat III Bareskrim Polri.

Kombes Pol Sapta Maulana Marpaung, S.H., S.I.K. sosok Perwira yang berpengalaman dalam Bidang Reserse. Mengungkap banyak kasus, seperti saat menjabat Wadir Resnarkoba Polda Metro Jaya, bahkan mengungkap jaringan Narkoba Internasional.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. memimpin langsung Upacara Pelepasan Jenazah dan Penghormatan Terakhir Almarhum Kombes Pol Sapta Maulana Marpaung, S.H., S.I.K. di Rumah Dinas (Rumdin) Dir Reskrimsus Polda Kalsel, Komplek Bina Brata Banjarmasin.

Dalam sambutannya Kapolda menyampaikan Turut berduka cita atas meninggalnya Almarhum dan mendoakannya.

“Harapan dan doa Kami, semoga Arwah Almarhum dapat diterima di sisi Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa sesuai dengan amal bhaktinya. Dan keluarga yang ditinggalkan, semoga selalu diberikan kekuatan, kesabaran dan keihklasan,” ucap Kapolda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

08/03/2021 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korban Jiwa Tambang PT. CAS Tanbu

oleh Humas Polda Kalsel 08/02/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) akhirnya menetapkan 4 (Empat) orang tersangka dalam kasus kecelakaan tambang yang menimbulkan korban jiwa di areal PT. CAS Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. dalam Press Release yang berlangsung di Loby Gedung Utama Polda Kalsel, Senin (8/2/2021) pukul 15.00 Wita.

Dalam Press Release Pengungkapan Kasus Pertambangan Tanpa Izin tersebut, Kapolda Kalsel nampak didampingi Direktur Rekrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Sapta Maulana Marpaung, S.H., S.I.K., Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K., dan Wadir Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si.

Kapolda dalam releasenya menyampaikan keempat orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus meninggalnya 10 orang di lubang tambang PT. CAS beberapa waktu lalu itu diantaranya AR selaku Kepala Teknis, JS sebagai Manajer Operasional, S sebagai Wakil Pengawas Tambang, dan US sebagai Pengawas Tambang.

Menurutnya, keempat tersangka ini adalah orang yang paling bertanggungjawab karena mengetahui aktivitas terlarang dari pekeja tambang itu, dimana sebenarnya lokasi tersebut tidak digunakan lagi untuk penggalian.

“Tanpa memperhatikan keamanan dan keselamatan, PT.CAS seakan membiarkan masyarakat melakukan aktivitas penggalian hingga pada suatu ketika longsor pun terjadi yang mengakibatkan korban jiwa 10 orang dari 22 orang pekerja yang berada di lokasi tersebut,” terang Kapolda Kalsel.

Keempat tersangka ini pun disangkakan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba dengan hukuman pidana paling lama 5 tahun penjara dan denda Rp.100 Miliar.

Ditegaskan oleh Kapolda Kalsel bahwa pemeriksaan kasus ini akan terus bergulir sampai ke persidangan, termasuk menelisik perizinan PT. CAS dilokasi tambang tersebut serta apakah ada oknum yang terlibat.

“Saya tidak ingin kejadian serupa terulang. Saya perintahkan anggota untuk menindak semua dugaan aktivitas tambang ilegal di Kalsel, selain untuk menyelamatkan kebocoran keuangan negara juga lingkungan dan nyawa manusia juga sangat berharga untuk diselamatkan,” tegas Kapolda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

08/02/2021 0 komentar-komentar

Tetapkan Tiga Tersangka dari PT.CAS, Polda Kalsel Dapatkan Apresiasi dari LSM KAKI Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 07/02/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan langkah cepat dalam penanganan kasus kecelakaan kerja yang menewaskan 10 pekerja tambang di PT. CAS, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) beberapa waktu lalu.

Dipimpin Direktur Rekrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Sapta Maulana Marpaung, S.H., S.I.K. melalui Wadir Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si. jajaran Ditreskrimsus Polda Kalsel diback up Tim Mabes Polri langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan beberapa orang tersangka.

Hal itu juga dipertegas Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. saat kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Polda Kalsel beberapa waktu lalu. Ia mengatakan, peristiwa longsor yang terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu hingga mengakibatkan korban jiwa itu sampai saat ini telah menetapkan 3 (Tiga) orang tersangka dan dilakukan penahanan.

“Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah Sebab, saat ini personelnya terus bekerja melakukan penyelidikan,” ucap Kapolda Kalsel.

Kapolda Kalsel pun berkomitmen akan menelusuri masalah pertambangan, perkebunan, dan kehutanan, dari hilir hingga ke hulu dengan harapan kedepannya tidak terjadi lagi pelanggaran-pelanggaran yang berakibat pada kebocoran keuangan negara dan berakibat juga dengan munculnya bencana alam ke depannya.

Gerak cepat Polda Kalsel ini mendapat apresiasi dari masyarakat melalui Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Korupsi Indonesia (LSM KAKI) Kalsel.

Ketua LSM KAKI Kalsel H. Akhmad Husaini mengatakan, pasca terjadinya musibah tersebut, Polda Kalsel dan jajaran bersama BPBD, Basarnas dan Tim Rescue langsung bergerak cepat untuk mencari korban yang tertimbun.

Menurutnya, langkah cepat ini sejalan dengan jargon Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang diusung Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Oleh karena itu, Ketua LSM KAKI Kalsel menghimbau agar Dinas terkait, baik itu ESDM Kalsel maupun yang lainnya harus aktif untuk memantau agar kejadian seperti ini tak terulang kembali. Sebab adanya korban jiwa yang ditimbulkan dari musibah ini.

Ia pun meminta kepada pihak terkait untuk segera mengevaluasi dan menginventarisir tambang-tambang di Kalsel yang melakukan aktivitas seperti PT. CAS karena sangat berbahaya. “Jika sampai saat ini masih ada aktivitas tambang seperti yang dilakukan PT. CAS tentu patut dipertanyakan. Aparat tentu harus segera bertindak,” tegasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

07/02/2021 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 11
  • 12
  • 13
  • 14
  • 15
  • …
  • 22

Cari

Berita Terkini

  • Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
  • Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
  • Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip