Sekilas Info
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Hari Jadi Reserse Polri Ke-78, Polda Kalsel Berbagi 500 Paket Sembako Kepada Masyarakat
Jelang Peringatan Akbar 5 Rajab, Kapolda Kalsel Dan Forkompinda Cek Kesiapan Dapur Lapangan
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Perkuat Sinergi Amankan Agenda Akhir Tahun 2025
Jelang Akhir Tahun, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Ditreskrimsus

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel Datangi Pergudangan Gambut, Cek Kemasan dan Takaran Minyak Goreng Minyakita

oleh Humas Polda Kalsel 19/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan terhadap kemasan takaran/ukuran dan harga minyak goreng merek Minyakita di sebuah pergudangan di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Rabu (19/3/2025) pagi. Pengecekan ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan, terutama minyak goreng, selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriyah.

Kegiatan ini dipimpin oleh Panit 1 Subdit 1 Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKP Hotman Mangasi Purba, S.H., didampingi oleh AKP Eko Supardianto, S.H., M.M., Brigadir Willy P.Lumban Toruan.,S.H., M.M., ⁠Brigadir Muhammad Sajali, S.H., Brigadir Derissa Anggita Pebrianti, S.H., dan ⁠Brigadir Raka Gilang Wira Darmawan.,S.H., M.M.

Pengecekan ini dilaksanakan sebagaimana instruksi dari Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel dipimpin Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H. melalui AKP Hotman Mangasi Purba mengatakan, Pengecekan dilakukan untuk memastikan bahwa kemasan dan takaran minyak goreng merek Minyakita sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, serta memastikan tidak ada praktik penimbunan atau manipulasi harga yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa minyak goreng yang beredar di pasaran, khususnya merek Minyakita, memenuhi standar kemasan dan takaran yang benar. Selain itu, kami juga memantau harga jualnya agar tetap stabil selama bulan Ramadhan,” ujar AKP Hotman Mangasi Purba.

Selain itu, lanjut AKP Hotman Mangasi Purba, Pengecekan dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya kelangkaan atau kenaikan harga minyak goreng yang tidak wajar, terutama di tengah tingginya kebutuhan masyarakat selama bulan suci Ramadhan. “Minyak goreng merupakan salah satu komoditas pangan yang paling banyak dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga stabilitas harga dan ketersediaannya harus terus dijaga,” tuturnya.

Hasil pengecekan sementara menunjukkan bahwa kemasan dan takaran minyak goreng merek Minyakita di pergudangan tersebut telah sesuai dengan standar dan dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah yaitu Rp. 15.700,-.

AKP Hotman Mangasi Purba pun mengatakan, bahwa Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di berbagai titik distribusi untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi.

Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau penjualan minyak goreng dengan harga yang tidak wajar. Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga stabilitas harga pangan selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Dengan adanya langkah proaktif ini, diharapkan kebutuhan pangan masyarakat, khususnya minyak goreng, dapat terpenuhi dengan baik tanpa adanya gangguan harga atau ketersediaan yang dapat merugikan konsumen.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

19/03/2025 0 komentar-komentar

Kunker ke Banjarbaru, Satgas Pangan Polda Kalsel Dampingi Menteri Pertanian Cek Harga Bahan Pokok dan Kemasan Minyakita

oleh Humas Polda Kalsel 18/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mendampingi Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI) Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P. dalam melakukan pengecekan harga bahan pokok penting (Bapokting) serta kemasan dan takaran minyak goreng merek Minyakita. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan stabilitas harga dan kualitas produk pangan di tengah masyarakat.

Kunjungan kerja Menteri Pertanian di Provinsi Kalimantan Selatan ini dilaksanakan pada Selasa (18/3/2025) dengan mendatangi Pasar Pangan Murah yang berada di Kantor Pos Banjarbaru. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pertanian didampingi oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, S.H., S.I.K., M.H., dan Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H. Mereka meninjau langsung ketersediaan dan harga bahan pokok seperti beras, gula, telur, daging, dan minyak goreng.

Fokus utama pengecekan kali ini adalah minyak goreng merek Minyakita, yang menjadi salah satu produk pangan strategis. Tim Satgas Pangan melakukan verifikasi terhadap kemasan, takaran, dan harga yang berlaku di pasaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan, manipulasi takaran, atau penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang baik antara Satgas Pangan dan pihak terkait dalam menjaga stabilitas pangan. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses terhadap bahan pokok dengan harga terjangkau dan kualitas terjamin. Pengecekan ini juga bertujuan untuk mencegah adanya pihak yang mengambil keuntungan di atas penderitaan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Polda Kalsel melalui Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi peredaran bahan pokok di wilayahnya. “Kami akan terus melakukan pengawasan ketat dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang melanggar aturan. Satgas Pangan Polda Kalsel siap mendukung pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional,” tegasnya.

Hasil pengecekan tim Satgas Pangan Polda Kalsel yang dipimpin Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel menunjukkan bahwa harga bahan pokok di wilayah Banjarbaru relatif stabil dan sesuai dengan HET. Selain itu, panen meningkat, stok beras dan minyak goreng produksinya melimpah sehingga tidak ada alasan kekurangan stok atau harga mahal.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menyampaikan bahwa Satgas Pangan Polda Kalsel dari Direktorat Reskrimsus dan Direktorat Samapta akan terus memonitor dan melakukan pengecekan ke pasar-pasar tradisional maupun modern di wilayah Kalimantan Selatan.

Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, serta dapat menjaga stabilitas harga bahan pokok dipasaran.

Satgas Pangan Polda Kalsel juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau penjualan di atas HET melalui saluran pengaduan yang telah disediakan atau mendatangi Kantor kepolisian terdekat.

Selain Wakapolda Kalsel dan Kasubdit 1 Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel, pengecekan oleh Menteri Pertanian itu juga dihadiri Dinas Pertanian Provinsi Kalsel dan instansi terkait lainnya.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

18/03/2025 0 komentar-komentar

Jaga Stabilitas Harga Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Sambangi Pasar Tradisional di Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 17/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan harga bahan pokok penting (Bapokting) dan kemasan minyak goreng merek Minyakita di sejumlah lokasi di Banjarmasin. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok selama bulan Ramadhan 1446 H, Senin (17/3/2025).

Tim Satgas Pangan dari Direktorat Reskrimsus dan Direktorat Samapta yang dipimpin oleh AKP Suparli, S.H., M.H., selaku Panit Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel, melakukan pengecekan langsung di Pasar Kalindo Banjarmasin untuk memantau harga bahan pokok seperti beras, gula, telur, daging sapi, daging ayam, bawang merah dan bawang putih. Selain itu, tim juga melakukan pengecekan kemasan dan takaran minyak goreng merek Minyakita di Toko Dahlia Banjarmasin guna memastikan tidak ada kecurangan dalam ukuran dan harga yang berlaku.

Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H. melalui AKP Suparli menyampaikan dari pengecekan yang dilakukan ditemukan adanya kenaikan beberapa harga kebutuhan pokok salah satunya adalah cabe rawit dari Rp.85.000,- menjadi Rp.120.000,-

Sementara itu, untuk permintaan dimasyarakat saat ini yang meningkat adalah daging sapi dan gula.

Menurut AKP Suparli, selama Ramadhan ini kenaikan harga bahan pokok masih dalam batas kewajaran. “Dengan adanya kegiatan pengecekan yang rutin dilakukan Satgas Pangan Polda Kalsel, harga bahan pokok dapat dikontrol,” harapnya.

“Terkait harga minyak goreng merek Minyakita, dihimbau para penjual dapat menyesuaikan dan menjual sebagaimana harga HET (harga eceran tertinggi) yang telah ditetapkan yaitu Rp.15.700,-, ” tambah AKP Suparli.

Pengecekan rutin yang dilaksanakan oleh Satgas Pangan Polda Kalsel ini dalam rangka menjalankan instruksi Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel.

Dalam pengecekan kali ini, AKP Suparli didampingi oleh Kasi Turjawali Subdit Gasum Dit Samapta Polda Kalsel Kompol Suroto, beserta anggota Dit Reskrimsus Polda Kalsel Bripka Fathi, S.H. dan Brigadir Andreanus Manalu, S.H.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

17/03/2025 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Sita 2,5 Ton Bio Solar Bersubsidi

oleh Humas Polda Kalsel 15/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar, pada Kamis (13/3/2025) bertempat di Mako Polda Kalsel, Banjarbaru. Acara yang dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalsel ini merupakan hasil penindakan selama periode Februari-Maret 2025.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam press release tersebut Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan bahwa ada dua lokasi yang diungkap dalam kasus BBM jenis bio solar ini yaitu di daerah Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Tabalong.

Dari dua lokasi yang diungkap oleh Dit Reskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K., diamankan barang bukti BBM jenis bio solar sebanyak 2.532,66 liter, atau 2,5 ton.

Selain mengamankan 2,5 ton bio solar, beberapa barang bukti lainnya juga diamankan oleh petugas diantaranya 4 unit truk berbagai merek dengan tangki jalan tidak standar, 4 unit mobil jenis pickup merek Isuzu panter, 1 unit mobil jenis pickup merek Daihatstu Grandmax, 1 unit mobil merek Isuzu Panther.

Kemudian ada 16 buah jerigen kapasitas 35 liter berisi BBM jenis biosolar masing-masing sebanyak 35 liter, 1 buah jerigen kapasitas 30 liter berisi BBM jenis bio solar sebanyak 30 liter, 1 buah jerigen kapasitas 20 liter berisi BBM jenis bio solar sebanyak 20 liter, 3 buah jerigen kapasitas 10 liter berisi BBM jenis bio solar masing-masing sebanyak 10 liter, 4 buah jerigen kapasitas 10 liter berisi BBM jenis bio solar masing-masing sebanyak 5 liter, 1 buah jerigen kapasitas 35 liter dalam keadaan kosong, 19 buah barcode pengisian BBM bio solar, Uang tunai sebesar Rp.2.709.400,- hasil penjualan bio solar di atas HET, 1 unit handphone merek Asus ROG berisikan Barcode pengisian BBM jenis bio solar, 1 buah tandon, 8 buah Jerigen berbagai ukuran, dan 1 lembar Terpal berwarna Biru.

Selain mengamankan berbagai barang bukti, Dit Reskrimsus Polda Kalsel juga menetapkan 5 orang tersangka yakni ZI, SZ, SH, IS, dan MA.

“Dari lima orang tersangka yang diamankan, satu tersangka berinisial ZI merupakan Operator bio solar, sementara SZ, SH, IS merupakan pelangsing,” terang Kapolda Kalsel.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan pun menjelaskan modus operandi yang dilakukan yaitu dengan membeli bio solar di dua lokasi SPBU di Kabupaten Tanah Laut yang kemudian dijual kembali dengan tujuan mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

Polda Kalsel menghimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi distribusi BBM bersubsidi dan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan. “Masyarakat adalah mitra strategis dalam menjaga ketertiban dan keamanan, termasuk dalam hal distribusi BBM bersubsidi,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat maraknya penyalahgunaan BBM bersubsidi di berbagai daerah. Polda Kalsel berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat.

Penanganan kasus ini juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Pertamina, yang menilai langkah Polda Kalsel sebagai upaya nyata dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketertiban umum.

Dalam press release ini, turut hadir Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, S.H., S.I.K., M.H., Pejabat Utama Polda Kalsel dan perwakilan PT. Pertamina Patra Niaga.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

15/03/2025 0 komentar-komentar

Satgas Pangan Polda Kalsel Monitoring Harga Bahan Pokok di Pasar Sentra Antasari Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 13/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan monitoring harga bahan pokok di pasar tradisional dan pasar modern pada Kamis (13/3/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui ketersediaan sembako yang ada di pasar tersebut sekaligus melaksanakan instruksi dari Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit 1 Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amien Rovi, S.H.

Tim Satgas Pangan Polda Kalsel yang kali ini dipimpin oleh Panit 2 Subdit 1 Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKP Hotman Mangasi Purba, S.H., turun langsung ke Pasar Sentra Antasari Banjarmasin untuk memantau stok dan harga sejumlah komoditas penting seperti beras, minyak goreng, cabai, bawang, telur, dan daging. Selain mengecek harga, tim juga berinteraksi dengan pedagang dan konsumen untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan atau spekulasi yang dapat memicu kenaikan harga.

“Kami ingin memastikan bahwa harga bahan pokok tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat, terutama selama bulan Ramadhan ini. Kami juga menghimbau para pedagang untuk tidak melakukan penimbunan atau menaikkan harga secara tidak wajar,” ujar AKP Purba.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa harga bahan pokok di Pasar Sentra Antasari masih stabil belum ada lonjakan kenaikan, dan stok barang cukup melimpah. Hal ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1446 H.

“Apabila terjadi kelangkaan dan kenaikan harga, maka kami dari Satgas Pangan Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait sehingga permasalahan tersebut dapat segera teratasi,” terang AKP Purba.

Dalam pengecekan ini, Tim Satgas Polda Kalsel dari Direktorat Reskrimsus dan Dit Samapta juga melakukan pengecekan terhadap minyak goring merek Minyakita, dan dari pemeriksaan petugas tidak ada kemasan yang dijual dibawah dari ukuran aslinya yakni ukuran 1 liter.

Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pemantauan secara rutin di berbagai pasar tradisional dan modern di seluruh wilayah Kalimantan Selatan selama bulan Ramadhan. Masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar melalui saluran pengaduan yang telah disediakan ataupun mendatangi kantor kepolisian terdekat.

Dengan adanya langkah proaktif ini, diharapkan stabilitas harga bahan pokok dapat terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalani ibadah Ramadhan dengan tenang dan nyaman.

Dalam pengecekan ini, AKP Hotman Mangasi Purba didampingi Brigadir Willy P. Lumban Toruan, S.H., M.M., Brigadir Muhammad Sajali, S.H., Brigadir Derrisa Anggita Pebrianti, S.H., Brigadir Raka Gilang Wira D, S.H., M.M. dan dibackup juga oleh personel Dit Samapta Polda Kalsel yang dipimpin Iptu Lugianto.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

13/03/2025 0 komentar-komentar

Pastikan Sesuai Standar, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Kemasan Minyakita di Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 12/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan kemasan dan isi/ukuran minyak goreng merek Minyakita yang berada di Kelayan B, Banjarmasin, Rabu (13/3/2025) siang. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok, terutama selama bulan Ramadhan 1446 H.

Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H. mengatakan, pengecekan rutin tersebut dipimpin oleh Panit 2 Subdit 1 Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKP Krismandra NW, S.H. dalam rangka menjalankan instruksi Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel.

AKBP Amin Rovi menyampaikan Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa minyak goreng yang dijual kepada masyarakat sesuai dengan standar kemasan dan berat yang telah ditetapkan, serta tidak terjadi penimbunan atau praktik kecurangan yang dapat memengaruhi harga pasar. Minyak goreng merek Minyakita, yang merupakan salah satu minyak goreng kemasan sederhana dengan harga terjangkau, menjadi fokus pengawasan untuk memastikan ketersediaannya di pasaran.

Beliau juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif untuk mencegah gejolak harga bahan pokok, terutama minyak goreng, selama bulan Ramadhan. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga stabil dan sesuai standar. Kami juga akan terus memantau pasokan dan distribusi bahan pokok lainnya,” ujarnya.

Selain pengecekan kemasan dan isi, tim Satgas Pangan Dit Reskrimsus Polda Kalsel juga memberikan edukasi kepada para pedagang agar tidak melakukan praktik penimbunan atau menaikkan harga secara tidak wajar. “Kami menghimbau para pedagang untuk menjaga stabilitas harga dan tidak mengambil keuntungan berlebihan, terutama di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini,” tambah AKBP Amin Rovi.

Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan serupa di berbagai lokasi di wilayah Kalimantan Selatan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar melalui saluran pengaduan yang telah disediakan.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

12/03/2025 0 komentar-komentar

Dit Reskrimsus Polda Kalsel Ungkap Fakta Dan Kronologis Kasus UMKM di Banjarbaru

oleh Humas Polda Kalsel 12/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar konferensi pers terkait penanganan kasus perdagangan makanan dalam kemasan yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa dan tidak dilengkapi label pada kemasan. Konferensi pers tersebut digelar di Kantor Dit Reskrimsus Polda Kalsel, Banjarmasin, Rabu (12/3/2025).

Dalam keterangannya, Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui AKBP Amin Rovi mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan bahwa adanya sejumlah produk makanan kemasan yang tidak memenuhi standar keamanan pangan, seperti tidak adanya label informasi produk dan tanggal kedaluwarsa yang dijual oleh Toko Mama Khas Banjar yang beralamat di Jalan Trikora Banjarbaru. Hal ini dinilai berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.

Dalam konferensi pers itu AKBP Amin Rovi didampingi AKP Sufian Noor, S.E., M.M. menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari adanya seorang warga yang melakukan pembelian barang frozen food berupa Sambal baby cumi original, Ikan salmon steak, Udang indomanis dan Syrup rasa kuini di Toko Mama Khas Banjar yang berada di Jalan Trikora Banjarbaru pada tanggal 6 Desember 2024, dan saat dilakukan pemeriksaan kemasan, tidak tercantum tanggal kedaluwarsa dan label.

AKBP Amin Rovi menyatakan bahwa pihaknya telah menindak tegas pelaku berinisial FN yang diduga melakukan praktik perdagangan ilegal tersebut. “Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk produk makanan kemasan yang tidak memenuhi syarat. Pelaku telah diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Disampaikan oleh AKBP Amin Rovi, modus operandi yang dipakai oleh tersangka FN yakni memperdagangkan makanan kemasan dengan tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa dan tidak memasang label untuk penggunaan yang menurut ketentuan harus dipasang/dibuat pada kemasan.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, 19 bungkus Kerang macan, 14 bungkus Kerang bambu, 56 bungkus Kerang dara, 13 bungkus Kerang batik, 3 bungkus Kerang spidol, 32 bungkus Kerang simping, 31 bungkus Kerang bumbu kupas, 10 bungkus Tangu oseng mercon, 7 bungkus Kerang hijau kupas, 12 bungkus Cumi jumbo fresh, 11 bungkus Udang indomanis, 31 bungkus Kerang dara jumbo.

Kemudian 15 bungkus Telur kakap, 4 bungkus Paru ungkep siap goreng, 34 bungkus Daging ikan tenggiri giling, 14 bungkus Udang kupas kecil, 22 bungkus Udang tiger merah, 1 bungkus Udang galah, 4 bungkus Udang galah grade C, 1 bungkus Udang tiger, 13 bungkus Udang Argentina, 119 bungkus Udang brown, 41 bungkus Kerang mix simping, 43 bungkus Kerang mix batik, 24 bungkus Shisamo, 17 bungkus Salmon.

Selain itu petugas juga menyita barang bukti lainnya yaitu 50 botol kaca @460 ml Syrup Mama khas Banjar rasa Rozen, 33 botol plastik @460 ml Syrup Mama khas Banjar rasa Rozen, 77 botol kaca @460 ml Syrup Mama khas Banjar rasa Kuini, 41 botol plastik @460 ml Syrup Mama khas Banjar rasa Kuini, 47 botol kaca @460 ml Syrup Mama khas Banjar rasa Tiwadak, 33 botol plastik @460 ml Syrup Mama khas Banjar rasa Tiwadak, 48 botol kaca @460 ml Syrup Mama khas Banjar rasa Gulaan Klaret, 41 botol plastik @460 ml Syrup Mama khas Banjar rasa Gulaan Klaret, serta 12 botol kaca @460 ml Syrup Mama khas Banjar rasa Dodol.

Atas perbuatannya, tersangka FN dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) Huruf g dan/atau huruf i Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan pidana penjara 5 tahun atau pidana denda Rp. 2 miliar.

AKBP Amin Rovi menambahkan, kasus ini merupakan bagian dari upaya Polda Kalsel dibawah kepemimpinan Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. untuk melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang tidak bertanggung jawab. “Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu memperhatikan label dan tanggal kedaluwarsa pada produk makanan yang dibeli. Jika menemukan produk yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.

Beliau pun menegaskan bahwa kasus ini telah ditangani Dit Reskrimsus Polda Kalsel sesuai prosedur yang berlaku, sehingga pada 25 Februari 2025 tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalsel (Kejari Banjarbaru).

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

12/03/2025 0 komentar-komentar

Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Cek Harga dan Stok Bahan Pokok Selama Ramadhan

oleh Humas Polda Kalsel 10/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan ke Pasar Sentra Antasari dan Pasar Beras Teluk Kelayan, Banjarmasin, pada Senin (10/3/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memastikan stabilitas harga bahan pokok selama bulan Ramadhan, sekaligus mengantisipasi adanya potensi kenaikan harga yang tidak wajar.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagaimana instruksi dari Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel.

“Kami dari Satgas Pangan Direktorat Reskrimsus dan Direktorat Samapta Polda Kalsel melakukan pengecekan ke pasar-pasar tradisional guna mengetahui harga yang beredar dipasaran serta ketersediaan bahan pokok termasuk 12 bahan pokok yang ada dipasaran,” ujar Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amien Rovi, S.H. melalui Panit 2 Subdit 1 Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKP Krismandra NW, S.H.

Selain itu, pengecekan tersebut juga memastikan tidak ada praktik penimbunan atau spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi dengan harga yang terjangkau, terutama di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini. Kami juga akan mengambil tindakan tegas jika menemukan pelanggaran,” tegas AKP Krismandra.

Di Pasar Sentra Antasari, tim Satgas Pangan menemukan harga bahan pokok relatif stabil. Pedagang dan konsumen tampak antusias menyambut kedatangan tim. Sementara itu, di Pasar Beras Teluk Kelayan, stok beras terpantau cukup melimpah dengan harga yang masih dalam batas wajar.

AKP Krismandra menerangkan bahwa Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pengawasan rutin di berbagai pasar tradisional dan modern di wilayah Kalimantan Selatan selama bulan Ramadhan. Masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar melalui saluran pengaduan yang telah disediakan ataupun mendatangi kantor kepolisian terdekat.

Dengan langkah proaktif ini, diharapkan stabilitas harga bahan pokok dapat terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalani ibadah Ramadhan dengan tenang dan lancar.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

10/03/2025 0 komentar-komentar

Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar, Lakukan Pengecekan Harga dan Stok Bapokting Selama Ramadhan

oleh Humas Polda Kalsel 06/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok di selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriyah, Satgas Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) yang terdiri dari Direktorat Reskimsus dan Direktorat Samapta melakukan pengecekan langsung ke pasar-pasar tradisional, Kamis (6/3/2025) pagi.

Lokasi yang menjadi sasaran pengecekan tersebut yaitu Pasar Sentra Antasari dan Pasar Beras Teluk Kelayan Banjarmasin dengan fokus pengecekan meliputi beras, daging, daging ayam, minyak goreng, telur, cabai, gula, tepung, bawang merah, dan bawang putih.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagaimana instruksi dari Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit I Indagsi dengan melakukan pengecekan untuk menjaga stabilitas harga Bapokting (barang kebutuhan pokok dan barang penting) diwilayah Kalimantan Selatan.

“Setelah kami lakukan pengecekan, memang ada kenaikan harga tapi tidak signifikan. Namun hal tersebut akan terus kita jaga selama Ramadhan ini,” terang Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amien Rovi, S.H.

Berdasarkan pengecekan, diketahui untuk bahan pokok beras masih stabil belum ada kenaikan harga. Bahkan, untuk ketersediaan stok beras masih cukup selama bulan suci Ramadhan.

AKBP Amien Rovi pun menghimbau kepada para pedagang, agar tidak menimbun barang-barang kebutuhan masyarakat banyak. “Silahkan mencari rezeki selama bulan Ramadhan, namun jangan sampai membuat susah masyarakat dengan menimbun bahan pokok,” pesannya sembari memperingatkan apabila didapati penimbunan akan ditindak tegas.

Dalam pengecekan harga bapokting tersebut, AKBP Amien Rovi didampingi oleh Kasi Turjawali Subdit Gasum Dit Samapta Polda Kalsel Kompol Suroto, beserta anggota Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKP Sufian Noor, S.E., M.M. dan AKP Widodo Saputro, S.H.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

06/03/2025 0 komentar-komentar

Sidak Pasar, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Stok dan Harga Sembako

oleh Humas Polda Kalsel 03/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriyah, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan terhadap sembilan bahan sembako dan harga-harga di pasaran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan mencegah terjadinya kenaikan harga yang memberatkan masyarakat, khususnya warga Banua.

Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP AKBP Amien Rovi, S.H. menjelaskan bahwa operasi pengawasan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari praktik penimbunan dan spekulasi harga yang kerap terjadi saat Ramadhan. “Kami ingin memastikan bahwa harga sembako tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat, terutama di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini,” ujarnya, Senin (3/3/2025).

Adapun sembilan bahan sembako yang menjadi fokus pengecekan meliputi beras, minyak goreng, gula, tepung, telur, daging ayam, cabai, bawang merah, dan bawang putih. Hasil pengecekan sementara menunjukkan bahwa harga sembako masih relatif stabil, meskipun ada sedikit kenaikan pada beberapa komoditas. “Setelah melakukan pengecekan ke sejumlah pasar yang ada di Kota Banjarmasin, diketahui harga relatif stabil tidak naik signifikan, dengan variatif harga,” ucap AKBP Amien Rovi.

Beliau berharap, harga tersebut dapat terus terjaga sampai akhir Ramadhan atau lebaran Idul Fitri 1446 Hijriyah.

Satgas Pangan Polda Kalsel juga mengingatkan para pedagang dan distributor untuk tidak melakukan penimbunan atau menaikkan harga secara tidak wajar. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak segan-segan untuk menindak tegas.

Selain melakukan pengecekan harga, Satgas Pangan Polda Kalsel juga berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Dinas Pertanian setempat untuk memastikan ketersediaan stok sembako di pasaran.

Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus memantau perkembangan harga sembako selama bulan Ramadhan dan akan melakukan operasi rutin untuk memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan secara tidak wajar di tengah situasi yang sensitif ini. Masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar melalui saluran pengaduan yang telah disediakan.

Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat Kalsel dapat menjalani bulan Ramadhan dengan tenang tanpa khawatir akan kenaikan harga bahan pokok yang memberatkan.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

03/03/2025 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • …
  • 22

Cari

Berita Terkini

  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
  • Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
  • Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
  • Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
  • Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip