Sekilas Info
Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi Enam Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, Pencarian Masih Terus Dilakukan
Dampingi Wapres Gibran, Kapolda Kalsel Tunjukkan Inovasi Cairan Surfaktan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api Lahan Gambut
Kapolda Kalsel Pimpin Sertijab Dir Binmas, Ka SPN, dan Kapolres Banjar
Polda Kalsel Dampingi Badan Pangan Nasional Cek Stok dan Harga Beras di Pasar Muara Kelayan
Polda Kalsel Kirim 1.000 Liter Cairan Pemadam ke Polda Kalteng dan Gandeng Mahasiswa Tangani Karhutla
Tekan Karhutla, Kapolda Kalsel Pimpin Monitoring dan Terjunkan Inovasi Surfaktan di Banjarbaru
Gelar Rakor Penanganan Karhutla Bersama Wamenko Pangan RI, Polda Kalsel Lahirkan Inovasi Cairan MES Hingga Tindak Tegas Pelaku Kebakaran Lahan
Polda Kalsel Gunakan Cairan Khusus Untuk Pemadaman Karhutla
Polda Kalsel Racik Formula Cairan MES, Solusi Padamkan Karhutla di Lahan Gambut
Rakor Karhutla, Polda Kalsel Kenalkan Inovasi Cairan Pemadam dan Kolam Portable untuk Lahan Gambut
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Ditreskrimsus

Jelang Lebaran, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel Gencar Pengecekan Produksi Minyak Goreng Minyakita

oleh Humas Polda Kalsel 22/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satgas Pangan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan terhadap produk minyak goreng merek Minyakita di Toko Maimunah, Jalan Ir. P. Moch. Noor, Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Sabtu (22/3/2025). Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian kemasan, takaran/ukuran, dan harga yang berlaku sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Tim Satgas Pangan yang dipimpin Panit 1 Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Krismandra NW, S.H. didampingi Iptu Cahya Prasada T, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Aiptu Noor Ipansyah, S.H., Aipda Ade Putera, S.Sos., M.A.P., M.H., Aipda Tenny Oki Librawan, S.H., dan Bripka Glery Ferdinand Hutapea, S.H., M.M. meninjau langsung kemasan minyak goreng Minyakita yang dijual di toko tersebut.

Pengecekan meliputi berat bersih, label kemasan, serta harga eceran yang diterapkan. Hal ini dilakukan guna memastikan tidak adanya praktik penimbunan, pengurangan takaran, atau pelanggaran lainnya yang dapat merugikan konsumen.

AKP Krismandra mengatakan, kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari instruksi Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

Beliau menyatakan, pengecekan merupakan bagian dari upaya pengawasan rutin untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di pasaran khusunya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah. “Kami ingin memastikan bahwa minyak goreng Minyakita yang dijual kepada masyarakat sesuai dengan standar yang ditetapkan, baik dari segi takaran maupun harga,” ujar AKP Krismandra.

Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pengawasan ke sejumlah titik penjualan lainnya untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku.

Masyarakat dihimbau yang ingin membeli murah minyak goreng Minyakita bisa langsung ke distributor pertama atau distributor kedua yang menjual dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah seharga Rp.15.700,-.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk melaporkan jika menemukan praktik penimbunan, pengurangan takaran, atau penjualan minyak goreng dengan harga di atas ketentuan. Laporan dapat disampaikan ke Satgas Pangan Polda Kalsel atau langsung ke kantor polisi terdekat.

Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng Minyakita di pasaran dapat terjaga, sehingga kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi dengan baik.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

22/03/2025 0 komentar-komentar

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel Tingkatkan Pengawasan Minyak Goreng “Minyakita”

oleh Humas Polda Kalsel 21/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meningkatkan pengawasan terhadap produksi dan distribusi minyak goreng merek Minyakita di Kota Banjarmasin. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan produsen dan distributor terhadap standar kemasan, takaran, serta harga yang telah ditetapkan ppemerintah

Pengawasan intensif ini meliputi pengecekan kemasan, takaran atau ukuran, serta harga minyak goreng Minyakita yang beredar di pasaran. Hal ini dilakukan guna mencegah praktik kecurangan yang merugikan konsumen, seperti pengurangan takaran atau penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

Kegiatan ini dilakukan sebagaimana instruksi Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

Tim Satgas Ditreskrimsus Polda Kalsel dipimpin Panit 2 Unit 3 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Widodo Saputro, S.H. didampingi AKP Sufian Noor, S.E., M.M., Aiptu Ahmad Baihaki, S.H., Brigadir Ridzahul Khairin, S.H., M.M., Brigadir Ary Fajar Nabrian, S.H., M.M., dan Brigadir David Kornianto, S.H. melakukan pengecekan ke sejumlah kios/toko di Kota Banjarmasin, Jumat (21/3/2025).

AKP Widodo menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa minyak goreng Minyakita yang beredar di pasaran memenuhi standar kemasan, takaran, dan harga yang telah ditetapkan. Ini penting untuk melindungi hak-hak konsumen,” ujarnya.

“Kami telah mengingatkan para pelaku usaha untuk mematuhi aturan yang berlaku. Bagi yang melanggar, kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tambah AKP Widodo.

Masyarakat pun dihimbau yang ingin membeli murah minyak goreng Minyakita bisa langsung ke distributor pertama atau distributor kedua yang menjual dengan harga eceran tertinggi (HET) seharga Rp.15.700,-.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk melaporkan jika menemukan praktik penjualan minyak goreng Minyakita yang tidak sesuai dengan aturan, baik dari segi takaran, kemasan, maupun harga. Laporan dapat disampaikan ke Satgas Pangan Polda Kalsel atau langsung ke kantor polisi terdekat.

Dengan langkah ini, diharapkan stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng Minyakita di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan pada umumnya dapat terjaga, sehingga kebutuhan masyarakat akan minyak goreng berkualitas dengan harga terjangkau tetap terpenuhi.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

21/03/2025 0 komentar-komentar

Satgas Pangan Reskrimsus Polda Kalsel Monitor Minyak Goreng Minyakita di Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 20/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan terhadap kemasan takaran/ukuran dan harga minyak goreng merek Minyakita di Rumah Pangan Adi N_Talu, Jalan Kelayan A RT.1 RW.1, Kelayan, Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, pada Kamis (20/3/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagaimana instruksi dari Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

Selain itu, pengecekan yang dilakukan oleh AKP Suparli, S.H., M.H., beserta anggota Bripka Fathi, S.H. dan Brigadir Andreanus Manalu, S.H. ini juga sebagai upaya untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku terkait kemasan dan harga minyak goreng curah kemasan bermerek Minyakita. Minyakita merupakan salah satu merek minyak goreng yang ditetapkan pemerintah dengan harga eceran tertinggi (HET) untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di pasaran.

Dalam pengecekan tersebut, tim Satgas Pangan Polda Kalsel menemukan harga jual Minyakita diatas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni Rp.15.700,-.

Untuk itu, Satgas Pangan Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel menghimbau masyarakat yang ingin membeli murah Minyakita bisa langsung ke distributor pertama atau distributor kedua yang menjual seharga Rp.15.700,-.

Dalam kesempatan yang sama juga Satgas Pangan Polda Kalsel menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik penjualan minyak goreng yang tidak sesuai dengan ketentuan, seperti pengurangan takaran atau harga di atas HET. Masyarakat dapat melaporkan melalui saluran pengaduan yang telah disediakan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan secara rutin untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di pasaran. Tindakan tegas akan kami lakukan jika ditemukan pelanggaran,” tegas AKP Suparli.

Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya Polda Kalsel dalam mendukung program pemerintah untuk menjaga stabilitas harga pangan, terutama minyak goreng, serta melindungi hak-hak konsumen dari praktik kecurangan yang merugikan.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

20/03/2025 0 komentar-komentar

Jelang Idul Fitri, Satgas Pangan Polda Kalsel Ketersediaan dan Harga Bapokting di Pasar Kuripan Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 20/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melakukan pengecekan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di Pasar Kuripan, Banjarmasin, Kamis (20/3/2025).

Pengecekan yang dilakukan Direktorat Reskrimsus dan Direktorat Samapta ini guna memastikan stabilitas harga dan kelancaran distribusi barang menjelang momen Lebaran.

Tim Satgas Pangan Polda Kalsel yang dipimpin oleh Panit 2 Unit 3 Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Kalsel AKP Widodo Saputro, S.H. dan Kasi Turjawali Subdit Gasum Dit Samapta Polda Kalsel Kompol Suroto menyisir sejumlah kios dan pedagang di pasar tradisional tersebut. Mereka memantau harga bahan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, telur, daging sapi, daging ayam, dan cabai.

Selain itu, tim juga memastikan tidak ada praktik penimbunan atau spekulasi harga yang dapat merugikan masyarakat. “Dari pengecekan hari ini diketahui harga relatif stabil dan terjangkau bagi masyarakat, belum ada kenaikan yang signifikan sepuluh hari menjelang Hari Raya Idul Fitri,” terang AKP Widodo.

Meski demikian, tim Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pengawasan hingga puncak arus balik Lebaran. Sebagaimana instruksi dari Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

Sementara itu, Kasi Turjawali Subdit Gasum Dit Samapta Polda Kalsel Kompol Suroto menambahkan kegiatan ini tujuannya untuk mengecek kestabilan harga bahan pokok saat Ramadhan maupun menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Pengecekan ini tujuannya agar tidak ada gejolak harga kebutuhan pokok di masyarakat. Dan apabila ditemukan kenaikan harga maka kami akan lakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi mempertahankan atau menekan agar harga tetap stabil,” terang Kompol Suroto.

Beliau pun menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada disaat Ramadhan khususnya menjelang Idul Fitri.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

20/03/2025 0 komentar-komentar

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalsel Datangi Pergudangan Gambut, Cek Kemasan dan Takaran Minyak Goreng Minyakita

oleh Humas Polda Kalsel 19/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan terhadap kemasan takaran/ukuran dan harga minyak goreng merek Minyakita di sebuah pergudangan di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Rabu (19/3/2025) pagi. Pengecekan ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan, terutama minyak goreng, selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriyah.

Kegiatan ini dipimpin oleh Panit 1 Subdit 1 Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKP Hotman Mangasi Purba, S.H., didampingi oleh AKP Eko Supardianto, S.H., M.M., Brigadir Willy P.Lumban Toruan.,S.H., M.M., ⁠Brigadir Muhammad Sajali, S.H., Brigadir Derissa Anggita Pebrianti, S.H., dan ⁠Brigadir Raka Gilang Wira Darmawan.,S.H., M.M.

Pengecekan ini dilaksanakan sebagaimana instruksi dari Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel dipimpin Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H.

Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H. melalui AKP Hotman Mangasi Purba mengatakan, Pengecekan dilakukan untuk memastikan bahwa kemasan dan takaran minyak goreng merek Minyakita sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, serta memastikan tidak ada praktik penimbunan atau manipulasi harga yang dapat merugikan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa minyak goreng yang beredar di pasaran, khususnya merek Minyakita, memenuhi standar kemasan dan takaran yang benar. Selain itu, kami juga memantau harga jualnya agar tetap stabil selama bulan Ramadhan,” ujar AKP Hotman Mangasi Purba.

Selain itu, lanjut AKP Hotman Mangasi Purba, Pengecekan dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya kelangkaan atau kenaikan harga minyak goreng yang tidak wajar, terutama di tengah tingginya kebutuhan masyarakat selama bulan suci Ramadhan. “Minyak goreng merupakan salah satu komoditas pangan yang paling banyak dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga stabilitas harga dan ketersediaannya harus terus dijaga,” tuturnya.

Hasil pengecekan sementara menunjukkan bahwa kemasan dan takaran minyak goreng merek Minyakita di pergudangan tersebut telah sesuai dengan standar dan dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah yaitu Rp. 15.700,-.

AKP Hotman Mangasi Purba pun mengatakan, bahwa Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di berbagai titik distribusi untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi.

Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau penjualan minyak goreng dengan harga yang tidak wajar. Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga stabilitas harga pangan selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Dengan adanya langkah proaktif ini, diharapkan kebutuhan pangan masyarakat, khususnya minyak goreng, dapat terpenuhi dengan baik tanpa adanya gangguan harga atau ketersediaan yang dapat merugikan konsumen.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

19/03/2025 0 komentar-komentar

Kunker ke Banjarbaru, Satgas Pangan Polda Kalsel Dampingi Menteri Pertanian Cek Harga Bahan Pokok dan Kemasan Minyakita

oleh Humas Polda Kalsel 18/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mendampingi Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI) Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P. dalam melakukan pengecekan harga bahan pokok penting (Bapokting) serta kemasan dan takaran minyak goreng merek Minyakita. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan stabilitas harga dan kualitas produk pangan di tengah masyarakat.

Kunjungan kerja Menteri Pertanian di Provinsi Kalimantan Selatan ini dilaksanakan pada Selasa (18/3/2025) dengan mendatangi Pasar Pangan Murah yang berada di Kantor Pos Banjarbaru. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pertanian didampingi oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, S.H., S.I.K., M.H., dan Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H. Mereka meninjau langsung ketersediaan dan harga bahan pokok seperti beras, gula, telur, daging, dan minyak goreng.

Fokus utama pengecekan kali ini adalah minyak goreng merek Minyakita, yang menjadi salah satu produk pangan strategis. Tim Satgas Pangan melakukan verifikasi terhadap kemasan, takaran, dan harga yang berlaku di pasaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan, manipulasi takaran, atau penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang baik antara Satgas Pangan dan pihak terkait dalam menjaga stabilitas pangan. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses terhadap bahan pokok dengan harga terjangkau dan kualitas terjamin. Pengecekan ini juga bertujuan untuk mencegah adanya pihak yang mengambil keuntungan di atas penderitaan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Polda Kalsel melalui Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi peredaran bahan pokok di wilayahnya. “Kami akan terus melakukan pengawasan ketat dan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang melanggar aturan. Satgas Pangan Polda Kalsel siap mendukung pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional,” tegasnya.

Hasil pengecekan tim Satgas Pangan Polda Kalsel yang dipimpin Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit 1 Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel menunjukkan bahwa harga bahan pokok di wilayah Banjarbaru relatif stabil dan sesuai dengan HET. Selain itu, panen meningkat, stok beras dan minyak goreng produksinya melimpah sehingga tidak ada alasan kekurangan stok atau harga mahal.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menyampaikan bahwa Satgas Pangan Polda Kalsel dari Direktorat Reskrimsus dan Direktorat Samapta akan terus memonitor dan melakukan pengecekan ke pasar-pasar tradisional maupun modern di wilayah Kalimantan Selatan.

Hal ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, serta dapat menjaga stabilitas harga bahan pokok dipasaran.

Satgas Pangan Polda Kalsel juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau penjualan di atas HET melalui saluran pengaduan yang telah disediakan atau mendatangi Kantor kepolisian terdekat.

Selain Wakapolda Kalsel dan Kasubdit 1 Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel, pengecekan oleh Menteri Pertanian itu juga dihadiri Dinas Pertanian Provinsi Kalsel dan instansi terkait lainnya.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

18/03/2025 0 komentar-komentar

Jaga Stabilitas Harga Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Sambangi Pasar Tradisional di Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 17/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan harga bahan pokok penting (Bapokting) dan kemasan minyak goreng merek Minyakita di sejumlah lokasi di Banjarmasin. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok selama bulan Ramadhan 1446 H, Senin (17/3/2025).

Tim Satgas Pangan dari Direktorat Reskrimsus dan Direktorat Samapta yang dipimpin oleh AKP Suparli, S.H., M.H., selaku Panit Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalsel, melakukan pengecekan langsung di Pasar Kalindo Banjarmasin untuk memantau harga bahan pokok seperti beras, gula, telur, daging sapi, daging ayam, bawang merah dan bawang putih. Selain itu, tim juga melakukan pengecekan kemasan dan takaran minyak goreng merek Minyakita di Toko Dahlia Banjarmasin guna memastikan tidak ada kecurangan dalam ukuran dan harga yang berlaku.

Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H. melalui AKP Suparli menyampaikan dari pengecekan yang dilakukan ditemukan adanya kenaikan beberapa harga kebutuhan pokok salah satunya adalah cabe rawit dari Rp.85.000,- menjadi Rp.120.000,-

Sementara itu, untuk permintaan dimasyarakat saat ini yang meningkat adalah daging sapi dan gula.

Menurut AKP Suparli, selama Ramadhan ini kenaikan harga bahan pokok masih dalam batas kewajaran. “Dengan adanya kegiatan pengecekan yang rutin dilakukan Satgas Pangan Polda Kalsel, harga bahan pokok dapat dikontrol,” harapnya.

“Terkait harga minyak goreng merek Minyakita, dihimbau para penjual dapat menyesuaikan dan menjual sebagaimana harga HET (harga eceran tertinggi) yang telah ditetapkan yaitu Rp.15.700,-, ” tambah AKP Suparli.

Pengecekan rutin yang dilaksanakan oleh Satgas Pangan Polda Kalsel ini dalam rangka menjalankan instruksi Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel.

Dalam pengecekan kali ini, AKP Suparli didampingi oleh Kasi Turjawali Subdit Gasum Dit Samapta Polda Kalsel Kompol Suroto, beserta anggota Dit Reskrimsus Polda Kalsel Bripka Fathi, S.H. dan Brigadir Andreanus Manalu, S.H.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

17/03/2025 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Sita 2,5 Ton Bio Solar Bersubsidi

oleh Humas Polda Kalsel 15/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar, pada Kamis (13/3/2025) bertempat di Mako Polda Kalsel, Banjarbaru. Acara yang dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalsel ini merupakan hasil penindakan selama periode Februari-Maret 2025.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan, dalam press release tersebut Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. menyampaikan bahwa ada dua lokasi yang diungkap dalam kasus BBM jenis bio solar ini yaitu di daerah Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Tabalong.

Dari dua lokasi yang diungkap oleh Dit Reskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K., diamankan barang bukti BBM jenis bio solar sebanyak 2.532,66 liter, atau 2,5 ton.

Selain mengamankan 2,5 ton bio solar, beberapa barang bukti lainnya juga diamankan oleh petugas diantaranya 4 unit truk berbagai merek dengan tangki jalan tidak standar, 4 unit mobil jenis pickup merek Isuzu panter, 1 unit mobil jenis pickup merek Daihatstu Grandmax, 1 unit mobil merek Isuzu Panther.

Kemudian ada 16 buah jerigen kapasitas 35 liter berisi BBM jenis biosolar masing-masing sebanyak 35 liter, 1 buah jerigen kapasitas 30 liter berisi BBM jenis bio solar sebanyak 30 liter, 1 buah jerigen kapasitas 20 liter berisi BBM jenis bio solar sebanyak 20 liter, 3 buah jerigen kapasitas 10 liter berisi BBM jenis bio solar masing-masing sebanyak 10 liter, 4 buah jerigen kapasitas 10 liter berisi BBM jenis bio solar masing-masing sebanyak 5 liter, 1 buah jerigen kapasitas 35 liter dalam keadaan kosong, 19 buah barcode pengisian BBM bio solar, Uang tunai sebesar Rp.2.709.400,- hasil penjualan bio solar di atas HET, 1 unit handphone merek Asus ROG berisikan Barcode pengisian BBM jenis bio solar, 1 buah tandon, 8 buah Jerigen berbagai ukuran, dan 1 lembar Terpal berwarna Biru.

Selain mengamankan berbagai barang bukti, Dit Reskrimsus Polda Kalsel juga menetapkan 5 orang tersangka yakni ZI, SZ, SH, IS, dan MA.

“Dari lima orang tersangka yang diamankan, satu tersangka berinisial ZI merupakan Operator bio solar, sementara SZ, SH, IS merupakan pelangsing,” terang Kapolda Kalsel.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan pun menjelaskan modus operandi yang dilakukan yaitu dengan membeli bio solar di dua lokasi SPBU di Kabupaten Tanah Laut yang kemudian dijual kembali dengan tujuan mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

Polda Kalsel menghimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi distribusi BBM bersubsidi dan melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan. “Masyarakat adalah mitra strategis dalam menjaga ketertiban dan keamanan, termasuk dalam hal distribusi BBM bersubsidi,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat maraknya penyalahgunaan BBM bersubsidi di berbagai daerah. Polda Kalsel berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat.

Penanganan kasus ini juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Pertamina, yang menilai langkah Polda Kalsel sebagai upaya nyata dalam menjaga stabilitas ekonomi dan ketertiban umum.

Dalam press release ini, turut hadir Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, S.H., S.I.K., M.H., Pejabat Utama Polda Kalsel dan perwakilan PT. Pertamina Patra Niaga.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

15/03/2025 0 komentar-komentar

Satgas Pangan Polda Kalsel Monitoring Harga Bahan Pokok di Pasar Sentra Antasari Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 13/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan monitoring harga bahan pokok di pasar tradisional dan pasar modern pada Kamis (13/3/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui ketersediaan sembako yang ada di pasar tersebut sekaligus melaksanakan instruksi dari Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel yang dipimpin Kasubdit 1 Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amien Rovi, S.H.

Tim Satgas Pangan Polda Kalsel yang kali ini dipimpin oleh Panit 2 Subdit 1 Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKP Hotman Mangasi Purba, S.H., turun langsung ke Pasar Sentra Antasari Banjarmasin untuk memantau stok dan harga sejumlah komoditas penting seperti beras, minyak goreng, cabai, bawang, telur, dan daging. Selain mengecek harga, tim juga berinteraksi dengan pedagang dan konsumen untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan atau spekulasi yang dapat memicu kenaikan harga.

“Kami ingin memastikan bahwa harga bahan pokok tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat, terutama selama bulan Ramadhan ini. Kami juga menghimbau para pedagang untuk tidak melakukan penimbunan atau menaikkan harga secara tidak wajar,” ujar AKP Purba.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa harga bahan pokok di Pasar Sentra Antasari masih stabil belum ada lonjakan kenaikan, dan stok barang cukup melimpah. Hal ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1446 H.

“Apabila terjadi kelangkaan dan kenaikan harga, maka kami dari Satgas Pangan Direktorat Reskrimsus Polda Kalsel akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait sehingga permasalahan tersebut dapat segera teratasi,” terang AKP Purba.

Dalam pengecekan ini, Tim Satgas Polda Kalsel dari Direktorat Reskrimsus dan Dit Samapta juga melakukan pengecekan terhadap minyak goring merek Minyakita, dan dari pemeriksaan petugas tidak ada kemasan yang dijual dibawah dari ukuran aslinya yakni ukuran 1 liter.

Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pemantauan secara rutin di berbagai pasar tradisional dan modern di seluruh wilayah Kalimantan Selatan selama bulan Ramadhan. Masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar melalui saluran pengaduan yang telah disediakan ataupun mendatangi kantor kepolisian terdekat.

Dengan adanya langkah proaktif ini, diharapkan stabilitas harga bahan pokok dapat terjaga, sehingga masyarakat dapat menjalani ibadah Ramadhan dengan tenang dan nyaman.

Dalam pengecekan ini, AKP Hotman Mangasi Purba didampingi Brigadir Willy P. Lumban Toruan, S.H., M.M., Brigadir Muhammad Sajali, S.H., Brigadir Derrisa Anggita Pebrianti, S.H., Brigadir Raka Gilang Wira D, S.H., M.M. dan dibackup juga oleh personel Dit Samapta Polda Kalsel yang dipimpin Iptu Lugianto.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

13/03/2025 0 komentar-komentar

Pastikan Sesuai Standar, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Kemasan Minyakita di Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 12/03/2025
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengecekan kemasan dan isi/ukuran minyak goreng merek Minyakita yang berada di Kelayan B, Banjarmasin, Rabu (13/3/2025) siang. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok, terutama selama bulan Ramadhan 1446 H.

Kasubdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Amin Rovi, S.H. mengatakan, pengecekan rutin tersebut dipimpin oleh Panit 2 Subdit 1 Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKP Krismandra NW, S.H. dalam rangka menjalankan instruksi Mabes Polri kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang ditindaklanjuti oleh Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, S.I.K. melalui Subdit I Indagsi Dit Reskrimsus Polda Kalsel.

AKBP Amin Rovi menyampaikan Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa minyak goreng yang dijual kepada masyarakat sesuai dengan standar kemasan dan berat yang telah ditetapkan, serta tidak terjadi penimbunan atau praktik kecurangan yang dapat memengaruhi harga pasar. Minyak goreng merek Minyakita, yang merupakan salah satu minyak goreng kemasan sederhana dengan harga terjangkau, menjadi fokus pengawasan untuk memastikan ketersediaannya di pasaran.

Beliau juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif untuk mencegah gejolak harga bahan pokok, terutama minyak goreng, selama bulan Ramadhan. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga stabil dan sesuai standar. Kami juga akan terus memantau pasokan dan distribusi bahan pokok lainnya,” ujarnya.

Selain pengecekan kemasan dan isi, tim Satgas Pangan Dit Reskrimsus Polda Kalsel juga memberikan edukasi kepada para pedagang agar tidak melakukan praktik penimbunan atau menaikkan harga secara tidak wajar. “Kami menghimbau para pedagang untuk menjaga stabilitas harga dan tidak mengambil keuntungan berlebihan, terutama di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini,” tambah AKBP Amin Rovi.

Satgas Pangan Polda Kalsel akan terus melakukan pengawasan dan pengecekan serupa di berbagai lokasi di wilayah Kalimantan Selatan untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok selama bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau kenaikan harga yang tidak wajar melalui saluran pengaduan yang telah disediakan.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

12/03/2025 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11
  • 12
  • …
  • 25

Cari

Berita Terkini

  • Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi Enam Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, Pencarian Masih Terus Dilakukan
  • Dampingi Wapres Gibran, Kapolda Kalsel Tunjukkan Inovasi Cairan Surfaktan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api Lahan Gambut
  • Kapolda Kalsel Pimpin Sertijab Dir Binmas, Ka SPN, dan Kapolres Banjar
  • Polda Kalsel Dampingi Badan Pangan Nasional Cek Stok dan Harga Beras di Pasar Muara Kelayan
  • Polda Kalsel Kirim 1.000 Liter Cairan Pemadam ke Polda Kalteng dan Gandeng Mahasiswa Tangani Karhutla

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip