Sekilas Info
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Hari Jadi Reserse Polri Ke-78, Polda Kalsel Berbagi 500 Paket Sembako Kepada Masyarakat
Jelang Peringatan Akbar 5 Rajab, Kapolda Kalsel Dan Forkompinda Cek Kesiapan Dapur Lapangan
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Perkuat Sinergi Amankan Agenda Akhir Tahun 2025
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Ditresnarkoba

Kapolda Kalsel Lakukan Sharing Diskusi Dengan Ditresnarkoba, Ditreskrimum, Dit Pamobvit, Bidang Hukum, Bidang TIK, dan Setum

oleh Humas Polda Kalsel 13/05/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dihari ketiga rangkaian program kerja Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. melanjutkan kunjungan ke Satuan Kerja (Satker) Jajaran Polda Kalsel, Rabu (13/5/2020) pukul 08.00 – 14.00 Wita.

Kali ini Kapolda Kalsel didampingi Wakapolda Kalsel dan Irwasda Polda Kalsel mendatangi 6 Satker Jajaran yakni Direktorat Reserse Narkoba, Bidang Hukum, Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Sekretariat Umum (Setum), Direktorat Reskrimum dan Direktorat Pamobvit Polda Kalsel dan disambut langsung oleh para Direktur, Kabid dan Pejabat masing-masing Satker Jajaran Polda Kalsel.

Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yang baru beberapa hari menjabat sebagai Kapolda Kalsel mengatakan, bahwa kegiatan tersebut dalam rangka melakukan Sharing/Diskusi pada Satker Jajaran Polda Kalsel. Hal tersebut dilakukan guna mengetahui sejauhmana kinerja dan hambatan dalam melaksanakan tugas Kepolisian untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat.

“Selain bersilaturahmi, saya juga ingin melihat lebih dekat, bagaimana kesiapan sarana dan prasarana serta personel dimasing-masing Satker,” ucap orang nomor satu di Polda Kalsel ini.

Sementara itu para Pimpinan di masing-masing Satker Jajaran Polda Kalsel dalam kesempatan ini yakni Direktur Resnarkoba Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K., Direktur Reskrimum Kombes Pol Dr. Sugeng Riyadi, S.I.K., M.H., M.Si., Direktur Pamobvit Kombes Pol Agus Mustofa, Kabid Hukum Kombes Pol Mohamad Ridwan, SH., SIK., dan Kabid TIK Kombes Pol Widiatmoko, SH., SIK., MH. mengatakan, bahwa kedatangan Kapolda Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. merupakan kegiatan kunjungan kerja ke Satker Jajaran Polda Kalsel.

“Kami sangat senang mendapat kunjungan dan perhatian dari Kapolda Kalsel. Kami juga melaporkan situasi yang ada di Satuan Kerja masing-masing. Dengan keterbatasan, baik personel dan materiil, tapi kami bisa melaksanakan tugas dengan baik,” pungkas para Pimpinan di masing-masing Jajaran Polda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

13/05/2020 0 komentar-komentar

Lewat HSU BERSINAR, Polres HSU Ringkus Pemilik 18 Paket Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 02/04/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali mengungkap kasus sebagaimana Pasal 114  Ayat (1) atau 112  Ayat (1) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Pengungkapan lewat program inovasi HSU BERSINAR (Hebat Sigap Untuk Bersih Dari Narkoba) berhasil mengamankan tersangka ER alias TM (24) warga Jalan Patmaraga Rt.003 Kelurahan Kebun Sari Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU, Rabu (1/4/2020) pukul 13.00 Wita.

Kapolres HSU AKBP Pipit Subianto, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi, S.H. menuturkan bahwa pelaku yang diduga sebagai Bandar Sabu ini ditangkap di dalam sebuah rumah dengan barang bukti 18 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 3.00 Gram (berat bersih 1.00 Gram) yang disimpan dalam kotak rokok.

Selain Sabu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yakni 1 buah kotak rokok merk NAXAN warna biru putih, 1 buah sendok plastik, 1 bungkus plastik piper klip, Uang tunai sebesar Rp. 280,000,- (dua ratus delapan puluh ribu rupiah) dan 1 buah Handphone Merk VIVO warna Biru lengkap dengan sim card.

Menurut Iptu Siswadi, S.H., pihaknya akan terus menerus menelusuri asal usul barang haram tersebut dari tersangka karena dari pengakuannya sudah sekitar 4 bulan menjual barang haram tersebut.

Saat ini tersangka ER alias TM (24) bersama barang bukti telah diamankan ke Mapolres HSU guna menjalani proses lebih lanjut. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

02/04/2020 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Ungkap Peredaran 208 Kg Sabu dan 13.9 Kg XTC Jaringan Internasional

oleh Humas Polda Kalsel 16/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membekuk seorang pengedar dan menyita sekitar 208.000 Gram (208 Kilogram) Sabu dan 53.969 Butir XTC dengan berat bersih 13.912 Gram (13.9 Kilogram) yang dikemas di dalam 208 bungkus yang dimuat kedalam 9 tas besar, serta diangkut menggunakan mobil Pajero Sport warna putih dengan Nopol KT 1912 GH, di Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong Provinsi Kalsel, Jumat (13/3/2020) pukul 02.20 wita.

Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba 208 Kilogram Sabu  dan 13.9 Kilogram XTC Jaringan Internasional Malaysia – Kaltar – Kaltim – Kalsel, Senin (16/3/2020) pukul 08.00 wita di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri yang dihadiri Gubernur Kalsel H.Sahbirin Noor, Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si, Ketua DPRD Kalsel, Kepala BNNP Kalsel, Danrem 101 Antasari, Danlanud Syamsudin Noor, Danlanal Banjarmasin, Kajati Kalsel, Ketua Pengadilan Tinggi Kalsel, Ketua MUI Kalsel, Ketua NU, Wakapolda Kalsel, Irwasda dan Pejabat Utama Polda Kalsel, Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Kakanwil Bea Cukai Kalsel, Kepala BPOM Banjarmasin, GM. PT Angkasapura I Syamsudin Noor, Ketua PWI Kalsel, LKBH ULM Banjarmasin, KH. Zuhdiannoor, dan Bapak H. Rosehan NB., SH.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si diwakili Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. didampingi Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si. mengatakan Hasil operasi Ditresnarkoba Polda Kalsel, telah melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka berinisial D. A. T. E. S. (25) warga Jalan M Said Gang 6 Blok B No.82 Rt.010 Kecamatan Sungai Kunjang, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan menyita Narkotika jenis Sabu 208.000 Gram (208 Kilogram) serta XTC 53.969 Butir dengan berat bersih 13.912 Gram (13.9 Kilogram).

“Untuk menyamarkan barang haram tersebut ratusan kilogram Sabu dan puluhan butir XTC itu dikemas ke dalam 208 bungkus plastik bening dan Teh China warna hijau yang dimuat kedalam 9 tas besar,” ucap Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K.

Sementara itu Gubernur Kalsel H.Sahbirin Noor dalam Konferensi Pers mengatakan kejahatan Narkoba merupakan salah satu kejahatan lintas negara trans nasional yang saat ini mendapat atensi yang cukup besar dari Bapak Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dan Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si.

Kejahatan ini menggunakan modus operasi yang tinggi teknologi canggih dan didukung oleh jaringan organisasi yang luas dan sudah banyak menimbulkan korban tidak hanya pada kalangan generasi muda tetapi sudah masuk pada berbagai profesi dan elemen masyarakat.

Untuk itu penanganan penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba tentu bukan perkara yang mudah namun hal itu lebih meningkatkan upaya penegak hukum dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Narkoba dan perang terhadap Narkoba, serta ini memerlukan kerjasama dan dukungan dari semua pihak tidak hanya Polisi dan BNN namun semua pihak harus turun tangan dan turut berpartisipasi melawan kejahatan Narkoba.

Lanjut Paman Birin sapaan akrab Gubernur Kalsel H.Sahbirin Noor pengungkapan Narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel ini merupakan sejarah yang paling besar di Kalimantan Selatan karena penyalahgunaan Narkoba ini adalah upaya penghancuran sebuah bangsa melalui anak bangsa.

Sedangkan Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al-Habsyi mengucapkan selamat kepada Kapolda Kalsel dan Tim Ditresnarkoba yang tidak henti-hentinya berkomitmen dalam pemberantasan Narkoba dan pengungkapan Narkoba sebanyak 208.000 Gram (208 Kilogram) Sabu dan 53.969 Butir XTC dengan berat bersih 13.912 Gram (13.9 Kilogram) akan disampaikan khusus kepada Bapak Kapolri untuk mendapat perhatian dan memberikan reward khusus untuk Kalimantan Selatan.

Dia pun merasa miris dikala Kalimantan Selatan Provinsi Seribu Masjid tempat para Ulama dan para Pesantren ini ternyata menjadi pusat market internasional Narkoba. Untuk itu ia meminta kepada Polda Kalsel dengan jajarannya beserta stakeholder lainnya seperti Pemerintah Daerah, TNI, para Ulama, Umara dan pemuda – pemudi Banua untuk bersama-sama memerangi peredaran Narkoba sehingga Bumi Lambung Mangkurat bersih dari Narkoba.

Zuhdiannoor dalam kesempatannya mengucapkan rasa syukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala atas pertolongan Anugrah dan rahmatnya Polda Kalsel berhasil menggagalkan sebuah perencanaan bahkan usaha yang jahat dari orang-orang tertentu untuk merusak bangsa Indonesia terutama di Kalimantan Selatan.

Beliau pun berharap kepada seluruh masyarakat terkait untuk membantu dan memudahkan para penegak hukum dalam mewujudkan keberhasilan pemberantasan Narkoba dan membumihanguskan Narkoba karena dapat menghancurkan otak dan bahkan menghancurkan kehidupan serta menghancurkan iman dan keyakinan manusia.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

16/03/2020 0 komentar-komentar

Cegat Pajero Sport, Ditresnarkoba Polda Kalsel Temukan 208 Kg Sabu dan 13.9 Kg XTC

oleh Humas Polda Kalsel 16/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dibawah kepemimpinan Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. kembali menorehkan prestasi dengan pengungkapan peredaran Narkoba Jaringan Internasional jenis Sabu sebanyak 208.000 Gram (208 Kilogram) dan XTC 53.969 Butir dengan berat bersih 13.912 Gram (13.9 Kilogram).

Sabu sebanyak 208 bungkus yang dimuat kedalam 9 tas besar ini berhasil digagalkan peredarannya oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel pada hari Jumat 13 Maret 2020 pukul 02.20 wita di Pinggir Jalan Km.274 Simpang Empat Desa Jaro Rt.05 Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan.

Pengungkapan kasus besar Narkoba kedua se Indonesia setelah Polda Metro Jaya ini berawal saat petugas Kepolisian dipimpin langsung oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. didampingi Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., dan Kasubdit 2 Kompol Ugeng Sudia Permana, mencegat dan menghentikan sebuah mobil merk Pajero Sport warna putih dengan Nopol KT 1912 GH yang dicurigai membawa Narkotika Golongan 1 jenis Sabu dan XTC.

Saat diperiksa dan dilakukan penggeledahan di Halaman Polsek Jaro Kabupaten Tabalong Provinsi Kalsel disaksikan langsung oleh Kepala Desa dan masyarakat sekitar ditemukan barang bukti 208 bungkus paket Sabu yang dibungkus plastik bening dan Teh China warna hijau dengan berat 208.000 Gram (208 Kilogram), 5 bungkus XTC warna hijau Logo Petir sebanyak 53.969 butir dengan berat bersih 13.912 Gram (13.9 Kilogram).

Bersamaan dengan diamankanya sejumlah barang bukti tersebut, petugas juga turut mengamankan seorang tersangka berinisial D. A. T. E. S. (25) warga Jalan M Said Gang 6 Blok B No.82 Rt.010 Kecamatan Sungai Kunjang, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Terkait hal tersebut, Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. menuturkan bahwa kasus Narkoba Jaringan Internasional yakni Malaysia – Kaltara – Kaltim – Kalsel ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh petugas.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

16/03/2020 0 komentar-komentar

Paman Birin Apresiasi Polda Kalsel Dalam Memberantas Peredaran Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 11/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar pemusnahaan barang bukti Narkoba, jenis Sabu 22.705 Gram dan XTC 13 Butir (4,55 Gram) Jaringan Internasional (Malaysia – Kaltara – Kalsel).

Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor dalam Konferensi Pers sekaligus Pemusnahan barang bukti Narkoba di Lobby Mapolda Kalsel, Rabu (11/3/2020) pukul 09.00 wita, mengapresiasi kinerja serta peranan aktif Polda Kalsel dibawah Komando Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si dalam memberantas peredaran Narkoba di daerahnya.

“Kami selaku Pemerintah Daerah, mengucapkan terima kasih serta memberikan apresiasi kepada Ditresnarkoba Polda Kalsel yang dipimpin Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. dan Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si. atas keberhasilan mengungkap jaringan peredaran Narkoba di Banua,” ungkap Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel dalam sambutan.

Dikatakankan Paman Birin, ini bukan barang yang sedikit tapi dampaknya ribuan warga Banua bisa menjadi terpapar apabila Narkoba sebanyak itu sampai beredar di masyarakat.

“Kinerja Kepolisian ini sama dengan menyelamatkan kita semua. Sekali lagi, saya atas nama Pemerintah Daerah dan seluruh masyarakat Kalimantan Selatan mengucapkan selamat dan terimakasih serta memberikan penghargaan atas kesuksesan Polda Kalsel,” katanya.

Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si melalui Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, SIK. menambahkan, pihaknya akan terus bergerak melacak setiap pergerakan para sindikat Narkoba di Bumi Lambung Mangkurat ini.

“Seperti apa yang di bilang Pak Gubernur tadi, bahwa kita harus menumpas habis dan membumihanguskan para sindikat-sindikat barang haram tersebut sampai ke akarnya. Semoga hukuman yang berat akan memberikan efek jera kepada para tersangka dan yang lainnya,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K.

Lebih lanjut dikatakannya, Pengungkapan 22,7 Kg Sabu dan 13 Butir XTC ini merupakan pengembangan kasus dari Operasi Antik Intan 2020 Jaringan LP Teluk Dalam Banjarmasin dengan mengamankan 3 orang tersangka dengan inisial A alias Aman (23), P alias Yudi (26), dan S.S. alias Subur (25).

“Para tersangka ini ditangkap di Jalan Mahligai Komplek Griya Mandiri, Kelurahan Kertak Hanyar II Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar pada hari Jumat 6 Maret 2020,” tuturnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/03/2020 0 komentar-komentar

Gubernur dan Kapolda Kalsel Pimpin Pemusnahan Narkoba Jaringan Internasional

oleh Humas Polda Kalsel 11/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan barang bukti Narkoba jenis Sabu dan XTC, Rabu (11/3/2020) pukul 09.00 wita. 22.705 Gram Sabu dan 13 Butir (4,55 Gram) XTC ini merupakan Jaringan Internasional (Malaysia – Kaltara – Kalsel).

Dipimpin Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor dan Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. Konferensi Pers dan Pemusnahan barang bukti dilakukan di Lobby Mapolda Kalsel dengan dihadiri Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. H. Aneka Pristafuddin, M.H., Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K., beserta Pejabat Utama Polda Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Kajati Kalsel, Danlanal Banjarmasin, Danlanud Syamsuddin Noor, dan Kepala Bea Cukai Kalbagsel.

Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan terimakasih serta memberikan penghargaan kepada Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) atas kerja dahsyatnya yang telah berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan Narkoba dengan barang bukti Sabu 22.705 Gram (22,7 Kg) dan XTC 13 Butir (4,55 Gram).

“Ini bukan barang yang sedikit tapi dampaknya ribuan warga Banua bisa menjadi terpapar sebagaimana kita ketahui bahwa Narkoba menjadi musuh nyata bagi kita semua karena berada di dalam kegelapan sehingga tekat aparat baik Pemerintah Provinsi, Kepolisian beserta seluruh jajaran Forkopimda dan masyarakat hingga para Alim Ulama dan Tokoh Agama bersama-sama melawan dan memerangi kejahatan Narkoba yang ada di Bumi Lambung Mangkurat ini,” ucap Paman Birin sapaan akrab Gubernur Kalsel.

Lanjut Paman Birin, keberhasilan Polda Kalsel hari ini juga adalah keberhasilan seluruh masyarakat yang tidak tinggal diam dan selalu bergerak dengan semangat berpartisipasi membumihanguskan Narkoba di Indonesia khususnya di Kalimantan Selatan.

“Mari kita bersama-sama membulatkan tekad semua untuk membumihanguskan yang namanya Narkoba dengan terus memburu yang namanya penyalahgunaan Narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Paman Birin.

Sementara itu Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. melalui Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. mengatakan Pengungkapan 22,7 Kg Sabu dan 13 Butir XTC ini merupakan pengembangan kasus dari Operasi Antik Intan 2020 Jaringan LP Teluk Dalam Banjarmasin.

Barang bukti Narkoba ini diamankan dari pengembangan kasus oleh Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel yang mengungkap 2 kasus Narkoba Jaringan Internasional dengan 3 orang tersangka. Ketiga tersangka tersebut yakni A alias Aman (23), P alias Yudi (26), dan S.S. alias Subur (25).

“Para tersangka ini ditangkap dilokasi Jalan Mahligai Komplek Griya Mandiri, Keluarahan Kertak Hanyar II Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar pada hari Jumat 6 Maret 2020,” tutur Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, SIK.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/03/2020 0 komentar-komentar

Dua Pekan Operasi Antik, Polda Kalsel Garuk 370 Tersangka Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 09/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) berhasil mengungkap 298 kasus penyalahgunaan Narkoba selama Operasi Anti Narkotika (Antik) Intan 2020, yang dilaksanakan dari 21 Februari sampai 5 Maret 2020.

Disebutkan oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. selama 14 hari melakukan operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 370 tersangka beserta barang buktinya.

Dalam Konferensi Pers, Senin (9/3/2020) pukul 09.00 wita, di Lobby Mapolda Kalsel, yang dihadiri Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’I, S.I.K., Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., KA BNNP Kalsel (diwakili), Kajati Kalsel (diwakili), KA Bea Cukai Kalbagsel (diwakili), dan Ketua LKBH ULM (diwakili), Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. mengatakan, ratusan kasus itu merupakan hasil pengungkapan seluruh jajaran, dan pengungkapan terbanyak dilakukan Polres Banjar dengan total 267 kasus.

“Sedangkan untuk Polda, berhasil mengungkap 31 kasus dengan 43 orang tersangka. Kemudian disusul tiga belas (13) Polres lainnya di jajaran yang terlibat Operasi Antik,” kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K.

Diuraikan, tiga belas Polres tersebut adalah Polresta Banjarmasin sebanyak 33 kasus dengan 35 orang tersangka, Polres Banjarbaru 25 kasus dengan 39 tersangka, Polres Banjar 40 kasus dengan 51 tersangka, Polres Tapin 21 kasus dengan 26 tersangka, Polres HSS 22 kasus dengan 26 tersangka, Polres HST 13 kasus dengan 15 tersangka, dan Polres HSU 12 kasus dengan 12 tersangka.

Selanjutnya Polres Balangan 6 kasus dengan 6 orang tersangka, Polres Tabalong 13 kasus dengan 16 tersangka, Polres Tala 22 kasus dengan 29 tersangka, Polres Tanbu 29 kasus dengan 33 tersangka, Polres Kotabaru 19 kasus dengan 22 tersangka, dan Polres Batola 12 kasus dengan 17 tersangka.

“Operasi Antik ini adalah bentuk komitmen Polda Kalsel memberantas penyalahgunaan Narkoba,” tambah Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K.

Dia mengungkapkan, untuk barang bukti yang disita sebanyak berupa 7.413,36 Gram Sabu, 128 Butir XTC dan 2,31 Gram Serbuk XTC, 1.000 Butir Happy Five, 147 Butir Alprazolam, 2.793 Butir Carnophen, dan 10.025 Butir Daftar G juga disita dalam operasi ini.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel menuturkan kasus yang menonjol diungkap Polda Kalsel dan Jajaran itu adalah Jaringan LP Teluk Dalam Banjarmasin dengan tersangka berinisial sebanyak 4 orang berinisial M. M. alias Lana (20), G. R. alias Popo (16), S. H. alias Hadi alias Udi (38), dan M. R. S alias Kiki alias Cacing (32) dengan barang bukti 4.970 Gram  atau 4,97 Kilogram.

“Keempat tersangka ditangkap Senin 2 Maret 2020 pukul 20.00 wita di terminal Kedatangan Bandarmasih, Komplek Pelabuhan Trisakti, Jalan Barito Hilir, Kelurahan Telaga Baru, Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin,” ,” tutur  Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

09/03/2020 0 komentar-komentar

Operasi Antik Intan 2020, Polda Kalsel Ungkap 298 Kasus Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 09/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Selama Operasi Antik Intan 2020, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) berhasil mengungkap sekitar 298 kasus dengan 370 tersangka. Operasi yang digelar selama 14 hari sejak 21 Februari hingga 5 Maret 2020 ini berhasil mengamankan barang bukti berupa 7.413,36 Gram Sabu, 128 Butir XTC dan 2,31 Gram Serbuk XTC, 1.000 Butir Happy Five, 147 Butir Alprazolam, 2.793 Butir Carnophen, dan 10.025 Butir Daftar G.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. dalam Konferensi Pers di Lobby Mapolda Kalsel, Senin (9/3/2020) pukul 09.00 wita mengatakan, hasil tangkapan tersebut merupakan rekap dari operasi yang digelar Polda Kalsel dan Polres Jajaran dengan rincian, Polda Kalsel 31 kasus, Polresta Banjarmasin 33 kasus, Polres Banjarbaru 25 kasus, Polres Banjar 40 kasus, Polres Tapin 21 kasus, Polres HSS 22 kasus, Polres HST 13 kasus dan Polres HSU 12 kasus.

Kemudian lanjutnya, Polres Balangan 6 kasus, Polres Tabalong 13 kasus, Polres Tala 22 kasus, Polres Tanbu 29 kasus, Polres Kotabaru 19 kasus, dan Polres Batola 12 kasus.

Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. mengimbau masyarakat agar menjauhi Narkoba karena Narkoba sangat berbahaya.

“Sebab bisa menimbulkan kejahatan lain, seperti pencopetan, perampokan dan sebagainya,” tambah Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K.

Hadir dalam Konferensi Pers Operasi Antik Intan 2020 Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’I, S.I.K., Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., KA BNNP Kalsel (diwakili), Kajati Kalsel (diwakili), KA Bea Cukai Kalbagsel (diwakili), dan Ketua LKBH ULM (diwakili).

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

09/03/2020 0 komentar-komentar

Dirresnakoba dan Kabid Humas Polda Kalsel Pimpin Konferensi Pers Operasi Antik Intan 2020

oleh Humas Polda Kalsel 09/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. diwakili Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. memimpin Konferensi Pers Hasil Operasi Antik Intan 2020, Senin (9/3/2020) pukul 09.00 wita, di Lobby Mapolda Kalsel dengan didampingi oleh Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’I, S.I.K. dan Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., KA BNNP Kalsel (diwakili), Kajati Kalsel (diwakili), KA Bea Cukai Kalbagsel (diwakili), dan Ketua LKBH ULM (diwakili).

Pada kesempatan tersebut, Direktur Resnarkoba Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Operasi Antik Intan 2020 yang dimulai dari tanggal 21 Februari 2020 sampai dengan 5 Maret 2020 atau selama 14 hari, Polda Kalsel dan jajaran telah berhasil mengungkap 298 Kasus Tindak Pidana Narkoba.

Pengungkapan Tindak Pidana Narkoba pada Operasi Antik Intan 2020, diantaranya 31 kasus berhasil diungkap oleh Polda Kalsel, 33 kasus oleh Polresta Banjarmasin, 25 kasus oleh Polres Banjarbaru, 40 kasus oleh Polres Banjar, 21 kasus oleh Polres Tapin, 22 kasus oleh Polres HSS, 13 kasus oleh Polres HST dan 12 kasus oleh Polres HSU.

Kemudian lanjut Dirresnakoba, 6 kasus oleh Polres Balangan, 13 kasus oleh Polres Tabalong, 22 kasus oleh Polres Tala, 29 kasus oleh Polres Tanbu, 19 kasus oleh Polres Kotabaru, dan 12 kasus oleh Polres Batola.

Pelaku tindak pidana Narkoba yang diamankan pada Operasi Antik 2020 sebanyak 370 orang tersangka terdiri dari 340 laki-laki dan 30 perempuan.

Untuk rincian pelaku yang diamankan pada Operasi Antik Intan 2020, diantaranya Polda Kalsel mengamankan sebanyak 43 orang tersangka, Polresta Banjarmasin sebanyak 35 orang tersangka, Polres Banjarbaru 39 orang tersangka, Polres Banjar 51 orang tersangka, Polres Tapin 26 orang tersangka, Polres HSS 26 orang tersangka, Polres HST 15 orang tersangka, Polres HSU 12 orang tersangka.

Polres Balangan 6 orang tersangka, Polres Tabalong 16 orang tersangka, Polres Tala 29 orang tersangka, Polres Tanbu 33 orang tersangka, Polres Kotabaru 22 orang tersangka, dan Polres Batola 17 orang tersangka.

Untuk Barang barang bukti Narkoba yang berhasil diamankan pada Operasi Antik 2020 ini yakni Sabu 7.413,36 Gram, XTC 128 Butir dan Serbuk XTC 2,31 Gram, Happy Five 1.000 Butir, Alprazolam 147 Butir, Carnophen 2.793 Butir, dan Daftar G 10.025 Butir.

Disampaikan Direktur Resnarkoba Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. bahwa wilayah hukum Polda Kalsel merupakan wilayah perairan, menjadikan Kalsel rentan dengan peredaran Narkotika.

“Kedepan diharapkan agar semua masyarakat dapat menjadi mata dan telinga bagi Kepolisian untuk dapat memberikan informasi berbagai bentuk kejahatan Narkotika dan jadikan Narkoba sebagai musuh bersama,” tutur Direktur Resnarkoba Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si. mengakhiri Konferensi Pers.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

09/03/2020 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Cek Ketersediaan Masker Dan Cairan Antiseptik

oleh Humas Polda Kalsel 06/03/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menyikapi kelangkaan masker dan handsanitizer atau cairan antiseptic di sejumlah wilayah di Indonesia, Polda Kalimantan Selatan melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke salah satu pusat perbelanjaan yang berada di Kabupaten Banjar yakni Gudang Indomaret dan Indogrosir Jalan A.Yani Km.12, Jumat (6/3/2020) pagi.

Sidak ini dipimpin Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Masrur, S.H., S.I.K. dan Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. beserta Wadir Reskrimsus Polda Kalsel, Wadir Resnarkoba Polda Kalsel, personil Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba Polda Kalsel.

Usai menggelar sidak, Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Masrur, S.H., S.I.K. didampingi Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, S.I.K. memastikan pihaknya tidak menemukan indikasi penimbunan masker maupun cairan antiseptik.

“Sampai dengan saat ini saya katakan belum dijumpai, belum ditemui adanya penimbunan masker dan handsanitizer. Ini perlu kami sampaikan agar tidak terjadi kekhawatiran yang berlebihan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Masrur, S.H., S.I.K. di lokasi sidak.

Menurutnya, jajaran Polda Kalsel utamanya dari Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba akan terus melakukan pengecekan sekaligus pengawasan dengan dinas terkait di beberapa tempat penjualan masker dan handsanitizer atau cairan antiseptik.

Dia pun menegaskan, Polda Kalsel masih terus melakukan pengawasan dan penyelidikan di daerah. “Jika ada masyarakat yang mengetahui adanya penimbunan di lingkungan mereka agar dapat memberikan informasi kepada pihak Kepolisian,” tegas Kombes Pol Masrur, S.H., S.I.K.

Berdasarkan pemeriksaan di Gudang Indomaret dan Indogrosir, dijumpai memang terjadi kelangkaan handsanitizer/cairan antiseptik namun hal itu berasal dari Pusat (Jakarta).

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

06/03/2020 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11
  • 12
  • …
  • 39

Cari

Berita Terkini

  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
  • Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
  • Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
  • Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip