Sekilas Info
Awal Tahun 2026, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Minyakita
Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Ditresnarkoba

Pasutri Warga Purnasakti Tidak Berkutik Saat Ditangkap Dit Resnarkoba Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 12/08/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali melakukan pengungkapan kasus Narkotika jenis Sabu dengan menangkap pasangan suami istri berinisial KA alias ML (37) dan AM alias AL (39) di kediamannya yang terletak di Jalan Purnasakti Komplek Hasan Yamani I No. 137 Rt. 29 Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin.

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti 16 paket Sabu dengan berat 11,15 gram (berat bersih 8,11 gram), 3 lembar plastik klip berisikan sisa Sabu, 1 lembar baju merk AS SHOFA warna abu abu, 2 buah timbangan digital, 2 buah pipet kaca, 3 buah alat hisap Sabu, 1 buah kompor terbuat dari botol kaca, 3 pack plastik klip, 1 buah isolasi bening, Uang tunai Rp.7.900.000,- (Tujug juta rupiah), 2 buah Hp merk Samsung lengkap dengan Sim card.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK, melalui Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro, SIK. membenarkan penangkapan kedua tersangka suami istri tersebut.

Lebih lanjut AKBP Sigit Kumoro, SIK menjelaskan tersangka dan barang bukti saat ini dibawa ke Kantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

12/08/2019 0 komentar-komentar

Dit Resnarkoba Polda Kalsel Tangkap Pengedar Narkoba Warga Sungai Andai

oleh Humas Polda Kalsel 12/08/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

RH alias RD warga Jalan Sungai Andai Komplek Herlina Perkasa Blok Bawang Putih I Rt.67 Rw.02 No.04 Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin tidak berkutik saat petugas dari Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penangkapan di Jalan Sungai Andai Komplek Herlina Perkasa Blok Bawang Putih I Rt.67 Rw.03 No.04 Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin, Selasa (6/8/2019) pukul 14.58 wita.

Penangkapan berawal saat petugas menggeledah rumah tersangka dan ditemukan barang bukti Narkotika jenis Sabu yang terletak dilantai kamar rumah tersangka.

Bersama dengan diamankannya pelaku, petugas juga turut mendapatkan barang bukti berupa 1 paket Sabu dengan berat 0,49 gram (berat bersih 0,09 gram), 1 pack plastik klip, 1 buah timbangan digital scale merk constant, 1 buah buku tabungan BRI Simpedes, 1 buah kartu debit BRI, 1 buah isolasi bening, 1 buah sendok sabu dari sedotan, 1 buah potongan sedotan, Uang tunai Rp.80.000,- (delapan puluh ribu rupiah), 2 buah Hp merk Nokia dan Sony lengkap dengan Sim card.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK, melalui Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro, SIK menerangkan bahwa pelaku ditangkap di rumah tersangka.

Kemudian pelaku beserta barang bukti (BB) yang disita dibawa oleh petugas ke Kantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

12/08/2019 0 komentar-komentar

Tangkap Tangan Pengedar Narkoba, Polisi Sita 113 Butir XTC

oleh Humas Polda Kalsel 12/08/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap kasus UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan mengamankan tersangka berinisial MRR alias E (30 tahun), Senin (5/8/2019) pukul 16.30 wita.

Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK melalui Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro, SIK menuturkan penangkapan tersangka warga Jalan Sulawesi Gg.Musyawarah No.71 Rt.016 Rw.002 Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Banjarmasin Tengah ini berawal saat tersangka tertangkap tangan sedang melakukan transaksi dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli di TKP Jalan Belitung Darat depan Gadget Mart Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin Provinsi Kalsel.

Dalam penangkapan tersebut petugas menyita barang bukti sebanyak 50 butir XTC bentuk bunga tulip warna biru dengan berat 15,52 gram dari tangan tersangka. Kemudian pada pukul 18.00 wita petugas melakukan pengembangan kerumah tersangka di kediaman tersangka dan kembali petugas menemukan barang bukti 58 butir XTC bentuk bunga tulip warna biru dengan berat 18,04 gram dan 5 butir XTC bentuk panda warna merah muda dengan berat 1,54 gram dari dalam botol permen “XYLITOL”.

Jadi total XTC yang disita oleh petugas dari tangan tersangka sebanyak 113 butir XTC dengan berat 35,1 gram.

Kini tersangka beserta barang bukti yang disita petugas telah diamankan ke Kantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

12/08/2019 0 komentar-komentar

Dit Resnarkoba Polda Kalsel Sita 2,25 Gram Sabu Dari Warga Pekapuran Raya

oleh Humas Polda Kalsel 12/08/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Jalan Pekapuran Raya Gang Sirih No.53 Rt.11 Rw.01 Kelurahan Pekapuran Raya Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin, Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Subdit 2 menangkap tangan seorang tersangka pengedar Narkoba jenis Sabu, Senin (5/8/2019) pukul 19.00 Wita.

Saat petugas kepolisian menangkap tersangka berinisial HY alias HR (35 Tahun) warga Jalan Pekapuran Raya Gang Sirih No.53 Rt.11 Rw.01 Kelurahan Pekapuran Raya Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin, petugas menemukan satu paket Sabu yang terbungkus tisu menempel dibawah rak kayu yang ada di ruang dapur rumah tersangka. Sabu tersebut pun diakui oleh tersangka bahwa itu adalah miliknya.

Kini tersangka HY alias HR (35 Tahun) telah diamankan di Kantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut.

Bersamaan dengan diamankannya tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 1 paket Sabu dengan berat 2,25 gram (berat bersih 2,07 gram), 1 lembar kertas tisu, 1 pack plastik klip, 1 buah buku catatan, 1 buah dompet kecil, Uang tunai Rp.1.700.000,- (satu juta tujuh ratus ribu rupiah), dan 1 buah Hp merk Xiaomi warna silver dengan Sim card.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

12/08/2019 0 komentar-komentar

Dit Resnarkoba Polda Kalsel Temukan Sabu di Jalan Jafri Zam-Zam Komplek Grawiratama

oleh Humas Polda Kalsel 12/08/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Senin (5/8/2019) pukul 16.00 Wita berhasil menangkap tangan seorang laki-laki pengedar Narkoba jenis Sabu berinisial ASH alias LN warga Jalan Jafri Zam-Zam Komplek Grawiratama No.83 Rt.039 Rw.003 Kelurahan Belitung Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin.

ASH alias LN ditangkap di kediamannya dengan barang bukti yang diamankan oleh petugas berupa 3 paket Sabu dengan berat 5,43 gram (berat bersih 4,83 gram), 1 buah timbangan digital merk Constant, 1 buah sendok Sabu dari sedotan, 2 pack plastik klip, 1 buah dompet kecil corak Sasirangan, 1 lembar plastik Cotton buds, 1 buah Hp merk Nokia warna biru muda lengkap Sim card, dan Uang tunai Rp.200.000,- (dua ratus ribu rupiah).

Tersengka dan barang bukti kemudian dibawa petugas ke Kantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

 

12/08/2019 0 komentar-komentar

Ditresnarkoba Polda Kalsel Ikuti Rakor P4GN

oleh Humas Polda Kalsel 10/08/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatn (Kalsel) Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel mengikuti rapat koordinasi dalam rangka Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba Dan Prekursor Narkoba (P4GN), Jumat (9/8/2019) pukul 14.00 WITA.

Rapat tersebut dihadiri Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK diwakili Kasubbag Anev Dit Resnarkoba Pembina Ardiannor, SH., BNNP Kalsel, Korem 101/Antasari, Bappeda Kalsel, BKD Kalsel, Inspektorat Kalsel, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Dispora, Disnakertrans, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Biro Hukum, Biro Organisasi Sekda, Satpol PP, Kejati Kalsel, Kemenkumham Kalsel, Kementerian Agama Kalsel, dan Direktur RSJ Sambang Lihum.

Indonesia adalah negara besar dengan jumlah penduduk terbesar keempat dunia, dengan wilayah terbentang dari Sabang sampai dengan Merauke. Hal ini membuat Indonesia memiliki tantangan yang tidak mudah sebagai negara besar dan maju. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah permasalahan kejahatan Narkotika. Indonesia ditengah-tengah perang melawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. karena apabila tidak ditangani secara bersama-sama oleh semua elemen masyarakat maka akan mengancam eksitensi bangsa yang berdampak pada rusaknya tatanan sosial serta mengancam kondisi ketahanan nasional suatu negara.

Penanggulangan permasalahan Narkotika harus dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif dengan melibatkan seluruh komponen bangsa. Penanggulangan tersebut dapat dilakukan secara seimbang melalui pendekatan hukum dan pendekatan kesehatan, sosial, serta pendidikan, sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di Indonesia dapat terlaksana dengan baik.

Untuk meningkatkan pelaksanaan fasilitasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dalam rapat ini menghasilkan keputusan Membentuk Satgas P4GN Kalsel, Rencana Aksi P4GN Daerah akan melaksanakan test urine terhadap 3.000 orang ASN Provinsi Kalsel, Aksi Komitmen Bersama / Ikrar Bersama, Mendorong dan meningkatkan tempat pusat rehabilitasi milik masyarakat di wilayah Kalsel, serta Pembentukan Perda P4GN di wilayah Kabupaten/Kota.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

10/08/2019 0 komentar-komentar

Dua Pengedar Sabu Tertangkap Tangan Ditresnarkoba Polda Kalsel Saat Lakukan Transaksi

oleh Humas Polda Kalsel 06/08/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kamis (1/8/2019) pukul 13.00 Wita berhasil menangkap seorang laki laki saat melakukan transaksi Narkoba kepada petugas yang melakukan penyamaran di Jalan Kuin Selatan, Rt. 13, Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

Orang tersebut yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial MS alias AN (20 tahun) warga Jalan Kuin Selatan, No.9, Rt.13, Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Usai diamankan oeh petugas, kemudian dilakukan pengembangan dan kembali mengamankan tersangka lainnya di TKP kedua di Jalan HKSN, Komplek Surya Gemilang, Blok HB, Rt. 20, Kelurahan Kuin Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin yaitu NH alias U alias CA (28 tahun) warga alamat Jalan S.Parman, Gg. Nusa Indah, Kelurahan Belitung Utara, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

Dari tangan kedua tersangka ini Ditresnarkoba Polda Kalsel juga menyita barang bukti berupa 1 paket Sabu seberat 0,31 gram (0,11 gram), 2 paket Sabu seberat 0,43 gram (0,03 gram), 2 lembar tisu warna putih, 1 buah kotak rokok LA merah, 1 buah dompet merk BOVI’S warna hitam, 2 buah HP merk Samsung dan merk OPPO A5S lengkap dengan Simcard.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan Pasal 132 sub Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

06/08/2019 0 komentar-komentar

Bersama PPATK, Reskrim Polda Kalsel Gelar Program Monitoring Berbasis Resiko Atas Pengkinian NRA TPPU dan TPPT Tahun 2015

oleh Humas Polda Kalsel 01/08/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Hotel Banjarmasin International (HBI) berlangsung kegiatan Program Monitoring Berbasis Resiko (Promensisko) atas Pengkinian National Risk Assesment (NRA) tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan teroris (TPPT) tahun 2015 dilingkungan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (30/7/2019) pukul 08.00 wita.

Kegiatan yang bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut dipimpin oleh PPATK dan dihadiri Direktur Reskrimum Kombes Pol Sofyan Hidayat, SIK., Direktur Resnarkoba Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK., Direktur Reskrimsus Kombes Pol Rizal Irawan, SIK., SH., MH.

Selain di hadiri para Direktur, kegiatan tersebut juga dihadiri para Kasubdit dan Kasat di Jajaran Polda Kalsel, juga turut menghadirkan narasumber Kompol Alith Alarino, Aditya Subur Purwana dan Aulia Khoirunnisa (PPATK), Marlina Efrida (OJK), dan Sudharmawatiningsih, MA.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

01/08/2019 0 komentar-komentar

Hari Kedua, Tim Wasrik Itwasum Polri Periksa 10 Satker Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 30/07/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Memasuki hari kedua, Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri Tahap II melaksanakan pemeriksaan terhadap satuan kerja (Satker) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Aspek Pelaksanaan Dan Pengendalian, Selasa (30/7/2019).

Adapun untuk Satker yang diperiksa pada hari kedua ini berjumlah 10 Satker meliputi Biro SDM, Biro Logistik, Dit Polairud, Dit Pamobvit, Dit Resnarkoba, Dit Binmas, Bid Humas, Bid Kum, Spripim, dan Setum bertempat di Aula Rupatama Mapolda Kalsel.

Kelengkapan Administrasi dan Perwabkue sangat diperlukan agar saat pemeriksaan berlangsung dapat meminimalisir temuan terhadap Satker.

Kegiatan Wasrik Itwasum Polri Tahap II TA.2019 dipimpin Kombes Pol Drs. Suharsono, S.H., M.Hum. sebagai Ketua Tim Wasrik Itwasum Polri beserta anggota terdiri dari Kombes Pol Eko Trisnanto, SH., Kombes Pol Hendriarto, Kombes Pol Bambang Pristiwanto, SH., MM., dan Kombes Pol Asep Ahdiatna, SIK., MH.

Kombes Pol Drs. Suharsono, S.H., M.Hum. menyampaikan pengawasan dan pemeriksaan merupakan fungsi kontrol yang sangat penting dalam organisasi Polri baik dari segi administrasi maupun implementasi kebijakan Pimpinan Polri dalam pelaksanaan tugas dilapangan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

30/07/2019 0 komentar-komentar

PPATK Gelar Pelatihan Program Monitoring Berbasis Resiko di Jajaran Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 30/07/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Hotel Banjarmasin International (HBI) berlangsung kegiatan Program Mentoring Berbasis Resiko (Promensisko) atas Pengkinian National Risk Assesment (NRA) tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan teroris (TPPT) tahun 2015 dilingkungan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (30/7/2019) pukul 08.00 wita.

Kegiatan yang bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut dihadiri Direktur Reskrimsus Kombes Pol Rizal Irawan, SIK., SH., MH., Direktur Reskrimum Kombes Pol Sofyan Hidayat, SIK., dan Direktur Resnarkoba Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK. beserta para Kasubdit dengan peserta para Kasat Reskrim Jajaran Polda Kalsel.

Selain di hadiri para Direktur, Kasubdit dan Kasat di Jajaran Polda Kalsel, acara tersebut juga turut menghadirkan narasumber Kompol Alith Alarino, Aditya Subur Purwana dan Aulia Khoirunnisa (PPATK), Marlina Efrida (OJK), dan Sudharmawatiningsih, MA.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

30/07/2019 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 14
  • 15
  • 16
  • 17
  • 18
  • …
  • 39

Cari

Berita Terkini

  • Awal Tahun 2026, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Minyakita
  • Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
  • Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
  • Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip