Sekilas Info
Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
Polda Kalsel Gelar Penilaian Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan di Tingkat RT
Mutasi Polri: Brigjen Pol Noviar Jabat Wakapolda Kalsel Gantikan Brigjen Pol Golkar Pangarso
Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Ditresnarkoba

PPATK Gelar Pelatihan Program Monitoring Berbasis Resiko di Jajaran Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 30/07/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Hotel Banjarmasin International (HBI) berlangsung kegiatan Program Mentoring Berbasis Resiko (Promensisko) atas Pengkinian National Risk Assesment (NRA) tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan teroris (TPPT) tahun 2015 dilingkungan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (30/7/2019) pukul 08.00 wita.

Kegiatan yang bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut dihadiri Direktur Reskrimsus Kombes Pol Rizal Irawan, SIK., SH., MH., Direktur Reskrimum Kombes Pol Sofyan Hidayat, SIK., dan Direktur Resnarkoba Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK. beserta para Kasubdit dengan peserta para Kasat Reskrim Jajaran Polda Kalsel.

Selain di hadiri para Direktur, Kasubdit dan Kasat di Jajaran Polda Kalsel, acara tersebut juga turut menghadirkan narasumber Kompol Alith Alarino, Aditya Subur Purwana dan Aulia Khoirunnisa (PPATK), Marlina Efrida (OJK), dan Sudharmawatiningsih, MA.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

30/07/2019 0 komentar-komentar

Gerak Cepat Polres HSU, Dua Pelaku Narkoba Ditangkap Dalam Sehari

oleh Humas Polda Kalsel 28/07/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Berbagai upaya dan cara untuk menciptakan Kabupaten Hulu Sungai Utara bebas dari narkoba (HSU BENAR) dilakukan, seperti halnya saat Anggota Polres HSU dan Polsek jajaran memburu serta memberantas kasus Narkoba sebagaimana yang dilaksanakan Polsek Amuntai Kota yang dikomandani Kapolsek Ipda Syaifulah yang berhasil mengendus terduga berinisial YU alias IY salah satu warga Desa Cempaka Kecamatan Sungai Pandan Alabio, Kabupaten HSU.

Terungkapnya kasus ini berawal saat petugas mengintai yang bersangkutan dari Taman Junjung Buih Amuntai, dengan melakukan penyamaran anggota Polsek Amuntai Kota sebagai pembeli yang akhirnya IY berhasil diamankan beserta barang bukti berupa satu paket sabu 0,36 gram dengan berat bersih 0,21 gram di pinggir jalan Kesatuan Kecamatan Sungai Pandan Alabio Kabupaten HSU, Rabu (23/7/2019).

Kemudian dilakukan pengembangan dari pengungkapan tersebut bersama Sat Resnarkoba dan Polsek Babirik akhirnya berhasil mengamankan  24 Paket jenis Sabu dengan berat kotor 11,56 gram (berat bersih 7,96 gram) dari pelaku MU alias KA (40) dikediamannya Desa Sungai Durait Hulu Kecamatan Babirik, Kabupaten HSU.

Selain itu personil Sat Resnarkoba bersama personil Polsek Amuntai Kota dan anggota Polsek Babirik juga menyita bukti lain diantaranya, 2 buah kaleng milton warna  hijau dan merah, 1  Buah sedotan plastik warna putih, 1 Buah timbangan digital dan 1 buah Handphone samsung J7 Prime, warna putih hitam lengkap dengan SIM card.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Iptu Taufik Suhardiman, S.Sos. membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan pengedar Sabu asal Babirik, dimana penangkapan MU alias KA merupakan hasil pengembangan dari pelaku YU alias IY saat anggota melakukan Undercover sebagai pembeli,” ujar Kasat Resnarkoba Polres HSU.

Dengan terbukti melanggar hukum, sambungnya kedua pelaku telah diamankan ke Polres HSU untuk proses Penyidik selanjutnya. “Kedua pelaku akan dijerat  UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Iptu Taufik Suhardiman, S.Sos. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

28/07/2019 0 komentar-komentar

Dit Resnarkoba Polda Kalsel Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Lapas dan Internasional

oleh Humas Polda Kalsel 25/07/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkapan 5 kasus narkoba di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal tersebut di sampaikan oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK. melalui Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Eko Wahyuniawan, SIK didampingi AKBP Sigit Kumoro, S.I.K. saat Konferensi Pers, Kamis (25/7/2019) pagi.

Wadir Resnarkoba menuturkan, dalam kasus jaringan Lapas dan Internasional ini pihaknya mengamankan 8 orang tersangka dengan barang bukti Sabu berjumlah 1,186 Kg atau 1.186,61 gram.

Diutarakan oleh Wadir Resnarkoba, kasus pertama yang diungkap oleh jajarannya yakni dengan tersangka AB alias DU (42) beserta barang bukti yang diamankan sebanyak 17 paket dengan berat 87,41 gram yang ditemukan di dua TKP yaitu Jalan Gatot Subroto Kota Banjarmasin dan Jalan Martapura Lama Komplek Putra Gemilang Raya Kabupaten Banjar.

Kasus kedua yang diungkap yakni dengan tersangka MNI alias AM (40) Islam warga Jalan Skip Lama No.23 Rt.021 Rw.002 Kelurahan Antasan Besar Kecamatan Banjarmasin Tengah dengan barang bukti Sabu seberat 30,02 gram. Di kasus ketiga, Dit Resnarkoba Polda Kalsel mengamankan dua tersangka yakni MFR alias AS dan SK alias PA dengan barang 1 Kg Sabu yang ditemukan di Bengkel RG DECO Jalan Pangeran Hidayatullah Rt.05 Kelurahan Benua Anyar Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin.

Sedangkan dalam kasus ke empat dan kelima, dikatakan oleh Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Eko Wahyuniawan, SIK bahwa kedua kasus ini memiliki keterkaitan dengan mengamankan tersangka yang diamankan berjumlah 4 orang diantaranya DS alias DI (36), RS alias RU, RI alias UN dan RO alias R dengan barang bukti Sabu dengan berat 10,04 gram.

Selain itu pada tersangka RS alias RU (26) warga Jalan Rantauan Darat No.16 Rt.22 Rw.02 Kelurahan Kelayan Barat Kecamatan Banjarmasin Selatan juga ditemukan barang bukti Sabu seberat 57,14 gram.

“Dengan diungkapnya 5 kasus narkoba ini, Polda Kalsel melalui Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) telah menyelamatkan telah menyelamatkan sebanyak 10.000 lebih orang dari narkoba,” tutup Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Eko Wahyuniawan, SIK didampingi AKBP Sigit Kumoro, S.I.K.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

25/07/2019 0 komentar-komentar

Cegah Peredaran Gelap Narkoba Di Kalangan Generasi Muda, DiT Resnarkoba Polda Kalsel Beri Penyuluhan Kepada Pelajar

oleh Humas Polda Kalsel 22/07/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Guna terus melakukan pencegahan peredaraan narkoba dikalangan generasi muda, Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar penyuluhan bahaya narkoba kepada siswa SMA/Sederajat di Kota Banjarmasin, Senin (22/7/2019) pagi.

Kegiatan penyuluhan bahaya narkoba khususnya kepada siswa baru pada kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) kali ini dilaksanakan pada SMA Negeri 9 Banjarmasin.

Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK. diwakili Pembina Ardiannor, SH. selaku Kasubbag Anev Dit Resnarkoba dan Tim Penyuluh Bagbinopsnal Dit Resnarkoba Polda Kalsel membuka secara langsung kegiatan penyuluhan bahaya narkoba ini dan memberikan pemaparan tentang Situasi peredaran yang tengah marak terjadi di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kasubbag Anev Dit Resnarkoba juga menambahkan bahwa Kalimantan Selatan saat ini menjadi pintu masuk Pemasaran Narkoba dari luar daerah, melalui kegiatan inilah Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) terus gencar melakukan penegakan hukum dan pencegahan.

Dijelaskan, ”penyuluhan anti narkoba ini perlu dilakukan karena bahaya narkoba sangat besar bagi masyarakat, dengan adanya penyuluhan ini masyarakat, khususnya generasi muda menjadi tahu tentang jenis maupun bahaya narkoba,” tutur Ardiannor, SH.

Dengan pengetahuan yang diterima sehingga mereka akan menjauhi narkoba, serta menjadi pelopor di lingkungannya dalam pemberantasan narkoba dan tidak terjerumus mengkonsumsi narkoba, disamping beratnya sanksi hukumnya.

Kasubbag Anev Dit Resnarkoba Ardiannor, SH. selaku pemberi materi bahaya narkoba menjelaskan tentang pengertian narkoba, golongan narkoba, dampak, Hukuman serta trik menjauhi narkoba agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi segala jenis narkoba, apalagi para pemuda yang merupakan generasi penerus bangsa,” kata Ardiannor, SH. saat memberikan materi.

Dijelakan, dampak negatif yang timbul akibat penyalahgunaan narkoba terhadap generasi muda diantaranya, perubahan dalam sikap dan kepribadian, menjadi mudah tersinggung dan cepat marah, sering mengantuk dan malas, tidak memperdulikan kesehatan bahkan bila sudah kecanduan akan melakukan tindak pidana untuk membeli narkoba.

Penanggulangan narkoba tidak hanya menjadi tangggung jawab Polri saja tetapi tanggung jawab semua pihak, termasuk orangtua bersama keluarga, guru dan seluruh masyarakat seluruh Indonesia.

Ditambahkan, tak kalah penting adalah dengan memberikan pendidikan moral dan keagamaan, karena salah satu penyebab generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan.

Dengan penyuluhan bahaya narkoba yang dilakukan hari ini juga berupa upaya untuk meningkatkan pemahaman kepada siswa didik baru, pentingnya mengetahui dan mencegah bahaya Narkoba.

“Intinya adalah pencegahan penyalahgunaan Narkoba. Menghindari diri, keluarga, lingkungan kita dari dampak buruk peredaran gelap Narkoba. Mari bersama sama kita buang segala bentuk penyalahgunaannya, dan jangan sampai kita mencoba mendekati apa lagi memakai dan mengedarkan,” tandas Ardiannor, SH.

Usai memberikan materi, Ardiannor, SH. mengajak para siswa siswi SMA Negeri 9 Banjarmasin untuk bersama-sama mengucapkan IKRAR BERSAMA Anti Narkoba.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

22/07/2019 0 komentar-komentar

Sepekan 31 Kasus Narkoba Diungkap Dit Resnarkoba Polda Kalsel, 42 Tersangka Ditangkap

oleh Humas Polda Kalsel 19/07/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Selama 1 sepekan dari tanggal 12 – 18 Juli 2019 Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap tindak pidana Narkoba sebanyak 31 kasus. Dalam kasus ini, Dit Resnarkoba Polda Kalsel mengamankan 42 tersangka dengan barang bukti Sabu 1.459,60 gram, Ekstasi 11.065,81 butir dan Karisoprodol 200 butir.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK melalui Kabag Binopsnal Dit Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro, SIK menerangkan dari 31 kasus terdapat dua kasus yang sangat menonjol yaitu atas nama tersangka RW alias Y dan MYAP alias Y, serta H alias A.

Ketiga tersangka tersebut, lanjut AKBP Sigit, diamankan di tempat berbeda. Tersangka RW alias Y dan MYAP alias Y ditangkap petugas didepan pintu kedatangan Pelabuhan Trisakti  Jalan Barito Hilir Kelurahan Telaga Biru Kecamatan Banjarmasin Barat yang kemudian lakukan pengembangan di TKP kedua yakni di tepi Jalan Mulawarman Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Ekstasi 10.078 butir dengan berat bersih 2.997,7 gram, dan Sabu 1 Kg.

Sementara untuk tersangka serta H alias A ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Banjarbaru di Komplek Boga Tengah Permai RT.015 RW.002 Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar dengan barang bukti 11 lembar plastic klip berisikan Sabu dengan berat kotor 405,66 gram dan berat bersih 395,11 gram, serta 3 lembar plastic klip berisikan 987,5 butir Ineks warna pink dengan berat kotor 405,51 gram dan berat bersih seberat 399,07 gram.

Selanjutnya para tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh petugas kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

19/07/2019 0 komentar-komentar

Jajaran Polda Kalsel Berikan Pembinaan Penyuluhan Anti Narkoba di Sekolah-Sekolah

oleh Humas Polda Kalsel 19/07/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan pembinaan dan penyuluhan tentang bahaya Narkoba di berbagai sekolah-sekolah yang ada diwilayah hukum Polda Kalsel.

Sekolah-sekolah tersebut yakni SMP 1 Kalumpang, SMKN 3 Banjarbaru, SMA Negeri 3 Banjarbaru, SMAN 1 Satui, SMK Tunas Bangsa, SMK Muda Kreatif Barabai, SMK Borneo Lestari, SMK Negeri 1 Simpang Empat, SMAN 1 Simpang Empat, SMKN 1 Barabai, SMKN 1 Loksado dan MAN 3 Tambak Bitin.

Para murid dan guru, petugas dari satuan Resnarkoba menyampaikan “Untuk mengantisipasi maraknya peredaran obat-obatan dan jenis narkoba yang semakin merajalela di masyarakat tersebut, tentunya kita harus bisa membentengi diri dengan mengetahui jenis dan akibat, bila mengkonsumsi narkoba, termasuk hukumannya.

Narkoba adalah narkotika, psikotropika dan bahan adiktif. “Narkotika adalah zat atau obat dari tanaman atau bahan tanaman, sintetis/semi sintetis yang dapat menurunkan atau merubah kesadaran, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan  ketergantungan,” ungkap petugas.

Narkotika sendiri merupakan sarana pengobatan seperti pembiusan dikala pasien akan menjalani Operasi, jadi penggunaan harus melalui petunjuk Dokter, sehingga penyalahgunaan Narkoba merupakan pelanggaran hukum.

Selesai penyuluhan para siswa siswi kemudian Ikrar Bersama Anti Narkoba. Kegiatan yang dilaksanakan dengan tujuan agar para siswa siswi bisa memahami dan tahu tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta mengerti tentang ancaman-ancaman hukuman terhadap penyalahgunaan narkotika sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

19/07/2019 0 komentar-komentar

Dit Resnarkoba Polda Kalsel Tangkap Dua Tersangka Dalam Sehari

oleh Humas Polda Kalsel 19/07/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan penindakan / pengungkapan kasus tindak pidana peredaran gelap dan/atau penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Sabu, Rabu (17/7/2019) pukul 22.00 – 22.30 wita.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan dua tersangka berinisial MFDS alias F warga Sungai Bilu Laut Rt.003 No.10 Kelurahan Sungai Bilu Kecamatan Banjarmasin Timur dan AR alias AK warga Jalan Padat Karya Komplek Perdana Mandiri Blok D.17 Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin.

Kedua tersangka ditangkap ditempat berbeda dengan barang bukti yang diamankan di TKP pertama berupa 2 paket Sabu seberat 8,68 gram, 1 buah kotak rokok warna biru merk Magnum, 1 lembar tissue pembungkus Sabu, 1 buah HP merk Blackberry warna hitam lengkap dengan Sim Card, 1 buah HP merk VIVO warna hitam lengkap dengan Sim Card.

Sedangkan di TKP kedua diamanakan barang bukti 4 paket Sabu seberat 1,65 gram, 1 buah pipet kaca berisikan Sabu, 1 bungkus kotak rokok merk Malboro, 1 buah tas selempang warna coklat merk Jeep dan 1 buah Hp merk Samsung Lipat warna putih lengkap dengan Sim Card.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK melalui Kabag Binopsnal Dit Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro, SIK. menerangkan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 132 (1) Jo 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

19/07/2019 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Ungkap Sindikat Narkoba Internasional, Sita 1 Kg Sabu dan 10.078 Butir Ekstasi

oleh Humas Polda Kalsel 18/07/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap Jaringan Narkoba Internasional di wilayah Kalimantan Selatan. Hal itu diutarakan oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK. melalui Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Eko Wahyuniawan, SIK didampingi AKBP Sigit Kumoro, S.I.K. saat Konferensi Pers, Kamis (18/7/2019) pagi.

Pengungkapan Narkoba jaringan antar Negara dan antar Pulau ini berawal dari tertangkap tangannya tersangka berinisial RW alias YU (26) warga Jalan Jahri Saleh Gang Tiara RT.003 RW.002 Kelurahan Surgi Mufti Kecamatan Banjarmasin Utara saat sedang membawa satu buah tas warna hijau merk ‘Elle’ yang berisikan 10.078 butir XTC (berat 2.997,7 gram) dan 1 paket Shabu dengan berat 1 Kilogram (1.036 gram) di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

Dan berdasarkan dari pengakuan tersangka RW alias YD, petugas akhirnya dapat menangkap tersangka lainnya yakni MY alias YA (26) warga Jalan Pangeran Antasari Gang VI Simpang Penghulu RT.014 RW.002 Kelurahan Pekapuran Laut Kecamatan Banjarmasin Tengah yang telah menunggu di Tepi Jalan Mulawarman Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah guna menerima barang haram yang akan diserahkan oleh tersangka RW alias YD.

Bersamaan dengan diamankannya kedua tersangka ini, petugas dari Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda Kalsel juga mengamankan barang bukti 1 Kg Shabu, 10.078 butir XTC dengan logo Spongebob dan logo Master Card, 1 buah plastik Shabu bertulisan Chinese Tea Gift, 4 buah plastik pembungkus XTC, 1 buah tas warna hijau merk ‘Ella’, 1 buah Hp merk Oppo warna hitam lengkap Sim Card, 1 buah Hp merk Asus warna hitam lenglap dengan Sim Card.

Dari pengungkapan narkoba 1 Kg Sabu dan 10.078 butir XTC, Polda Kalsel telah menyelamatkan sebanyak 30.798 orang terhindar dari narkoba.

Para tersangka kata Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Eko Wahyuniawan, SIK dijerat Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup dan pidana denda paling sedikit Rp.1 Miliar dan paling banyak Rp.10 Miliar.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

18/07/2019 0 komentar-komentar

Siswa SMK Negeri 3 Banjarbaru Ucapkan Ikrar Anti Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 15/07/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Aula Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Banjarbaru dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba (Dir Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK. diwakili Pembina Ardiannor, SH. selaku Kasubbag Anev Dit Resnarkoba dan Tim Penyuluh Bagbinopsnal Dit Resnarkoba Polda Kalsel, ratusan pelajar SMK 3 Banjarbaru ikuti penyuluhan bahaya dan penanggulangan Narkoba yang digelar pada hari Senin (15/7/2019) pukul 09.00 wita.

Acara penyuluhan dan sekaligus pengucapan ikrar bersama melawan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dengan tema “Salamatakan Generasi Bubuhan Remaja Banua Dari Ancaman Bahaya Narkoba” ini juga dihadiri Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Banjarbaru bersama para guru serta seluruh pelajar dilingkungan sekolah.

Ikrar anti narkoba pun diucapkan secara bersama-sama sebagai bentuk komitmen Polda Kalsel untuk mencegah narkoba tidak masuk ke Provinsi Kalsel.

Ardiannor, SH. mengatakan, salah satu cara pencegahan dini narkoba adalah dengan memberikan pengertian kepada para guru dan siswa bahaya narkoba. “Dengan penyuluhan langsung kesekolah-sekolah kita dapat memberikan pemahaman kepada para siswa,” ucap Ardiannor, SH. mewakili Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK.

Dikatakan Ardiannor, SH. pula, salah satu tugas pemerintah saat ini ialah terus melawan peredaran narkoba dengan berbagai cara termasuk adalah pencegahan masuknya bahan baku narkoba ke Indonesia.

Karena itu bersama semua pihak, kita akan terus menjalankan program anti narkoba termasuk dengan cara tes urine hingga rehabilitiasi, baik dengan dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan kita akan bekerjasama dalam pemberantasan narkoba.

“Termasuk obat-obatan yang tanpa izin edar akan terus kita cegah agar tidak masuk ke Kalsel,” ungkapnya.

Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Banjarbaru sangat mengapresiasi kegiatan penyuluhan yang digelar Dit Resnarkoba Polda Kalsel dalam rangka pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Semoga dengan kegiatan ini para pemuda kita semakin sadar akan bahaya narkoba yang sudah banyak menghancurkan generasi muda kita,” tandas Kepala Sekolah.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

15/07/2019 0 komentar-komentar

Dit Resnarkoba Polda Kalsel Gaungkan Ikrar Anti Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 14/07/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) terus meningkatkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat.

Salah satu yang menjadi fokus sasaran adalah lingkungan sekolah dan kepada Anggota TNI, PNS, Persit, serta Keluarga Besar TNI (KBT) Kodim 1002 Barabai dengan menggaungkan Ikrar Anti Narkoba yang diucapkan bersama-sama.

Dimana ada tiga poin yang tertuang dalam Ikrar Anti Narkoba. Yakni pertama, akan senatiasa memberantas dan memerangi narkoba di lingkungan sekolah.

Kedua, melaporkan peredaran narkoba kepada pihak yang berwajib serta poin ketiga siap menjadi duta anti narkoba dengan cara mensosialisasikan bahaya narkoba serta mengajak warga masyarakat berperan aktif dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK, mengungkapkan, kegiatan pengucapan ikrar bertujuan untuk memberikan wawasan kepada pelajar, Anggota TNI, PNS, Persit, serta Keluarga Besar TNI (KBT) Kodim 1002 Barabai serta Remaja Masjid tentang bahaya narkoba dan ikut bersama-sama memerangi narkoba, agar mereka bisa memiliki janji untuk tidak bermain dengan narkoba dan bisa melakukan pengawasan diri agar tidak terjurus ke lingkaran barang haram tersebut.

“Upaya pencegahan ini memang harus berkesinambungan demi menyelamatkan generasi penerus bangsa terutama pada usia pelajar yang sangat rawan terpengaruh penyalahgunaan narkoba,” jelas Direktur Resnarkoba.

Direktur Resnarkoba juga berharap, Ikrar Anti Narkoba bisa terus digelorakan dan dilaksanakan.

Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah juga menjadi komitmen Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kegiatan yang dilaksanakan dengan tujuan agar para siswa siswi bisa memahami dan tahu tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta mengerti tentang ancaman-ancaman hukuman terhadap penyalahgunaan narkotika sesuai dengan UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kegiatan yang dimulai sejak 5 – 11 Juli 2019 tersebut berlangsung di SMPN 1 Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu dengan jumlah peserta 55 orang murid, di Aula Makodim 1002 Barabai 70 orang peserta dan Remaja Masjid LDII Kabupaten Tanah Bumbu dengan peserta sebanyak 103 orang.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

14/07/2019 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 15
  • 16
  • 17
  • 18
  • 19
  • …
  • 39

Cari

Berita Terkini

  • Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
  • Polda Kalsel Gelar Penilaian Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan di Tingkat RT
  • Mutasi Polri: Brigjen Pol Noviar Jabat Wakapolda Kalsel Gantikan Brigjen Pol Golkar Pangarso
  • Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
  • Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip