Sekilas Info
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Hari Jadi Reserse Polri Ke-78, Polda Kalsel Berbagi 500 Paket Sembako Kepada Masyarakat
Jelang Peringatan Akbar 5 Rajab, Kapolda Kalsel Dan Forkompinda Cek Kesiapan Dapur Lapangan
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Perkuat Sinergi Amankan Agenda Akhir Tahun 2025
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Ditresnarkoba

Wakapolda Kalsel Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan bagi Penyidik / Penyidik Pembantu Ditresnarkoba

oleh Humas Polda Kalsel 26/02/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. pagi tadi membuka pelatihan peningkatan kemampuan terhadap Penyidik / Penyidik Pembantu Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel, Jumat (26/2/2021) pukul 08.30 Wita.

Pelatihan yang berlangsung di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri ini, dihadiri oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H., Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Dudy Iskandar, S.I.K., M.H., dan sejumlah personel Resnarkoba Polda Kalsel.

Dalam arahannya, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. menyampaikan dari hasil evaluasi kinerja Ditresnarkoba dan Jajaran pada tahun 2020 terjadi peningkatan pengungkapan kasus dan barang bukti Narkotika.

Untuk itu Wakapolda menegaskan bahwa tidak memberikan ruang dan toleransi bagi personel yang terlibat dalam peredaran Narkoba sebagaimana instruksi Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. yakni bagi anggota yang terlibat Narkoba baik pengguna, pengedar apalagi bandar akan dipidanakan dan dilakukan pemecatan.

Wakapolda pun menghimbau kepada seluruh personel Dit Resnarkoba untuk meningkatkan sinergitas dengan instansi terkait seperti Kejaksaan, BNPP/BNNK, BPOM, Bea Cukai, dan Kemenkumham.

Selain itu guna mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkoba oleh anggota Polri, para personel dihimbau agar meningkatkan koordinasi antar fungsi serta meningkatkan kegiatan Binrohtal dan arahan pimpinan (APP) pada saat Apel Kesatuan maupun kegiatan lainnya. Serta lakukan giat tes urine secara berkala dan random kepada seluruh personel.

Para Penyidik / Penyidik Pembantu di Jajaran Polda Kalsel pun diminta untuk memperkuat mindset dengan lebih mengutamakan profesionalisme, proporsional, dan transparansi dalam penyelidikan dan penyidikan. Serta hindari penampilan gaya Hedonisme dari kalangan Polri dan Keluarga.

Usai pemberian arahan oleh Wakapolda Kalsel, rangkaian kegiatan pun dilanjutkan dengan arahan oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H., Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Dudy Iskandar, S.I.K., M.H., serta Iptu Kamaruddin, S.H., selaku perwakilan Itwasda Polda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

26/02/2021 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Blender dan Bakar 26,9 Kg Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 24/02/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalsel memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu hingga Ganja. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan periode bulan Januari 2021.

“Hari ini kita memusnahkan barang bukti Narkoba dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel selama bulan Januari 2021,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K., Rabu (24/2/2021) pukul 09.00 Wita.

Kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba yang berlangsung di Lapangan Mapolda Kalsel ini dihadiri Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K., Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Dudy Iskandar, S.I.K., M.H., Kasi Narkotik Kejati Provinsi Kalsel Arri Ukas, S.H., Kasi Tindak BNNP Kalsel Kompol Yanto Suparwito, dan Perwakilan BPOM Banjarmasin Dwi Eridah Saraswati.

Meski di tengah Pandemi Covid-19, peredaran Narkoba masih terus terjadi. “Narkoba bisa menyerang segala sendi negara, khususnya di tengah Covid-19 tidak menyurutkan niat pelaku untuk mengedarkan Narkoba dengan berbagai modus,” imbuh Kabid Humas.

Sementara itu Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H., melanjutkan pihaknya berkomitmen terus memberantas peredaran Narkoba. Pengungkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kalsel ini juga merupakan bukti keseriusan dalam memberantas Narkoba.

Selama Periode Januari 2021, Ditresnarkoba Polda Kalsel menyita Sabu 26.856,53 gram setara 26,9 Kg dan Ganja 42,90 gram beserta tersangka yang diamankan berjumlah 29 orang terdiri dari 27 laki-laki dan 2 wanita.

Selain itu dalam kurun waktu tersebut, ada 2 kasus menonjol yakni kasus pertama yang terjadi di Duta Mall Banjarmasin dengan tersangka SA dan ZW beserta barang bukti yang diamankan 10 paket Sabu berat 11.138,14 gram.

Sedangkan kasus kedua yakni yang terjadi di Gambut Kabupaten Banjar dengan tersangka MA dan NU beserta barang bukti yang diamankan 15 paket Sabu dengan berat 15.009,13 gram.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

24/02/2021 0 komentar-komentar

94 Kg Narkotika Gagal Edar, Kapolda Kalsel Pimpin Press Release Polresta Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 17/12/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., memimpin Press Release pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika oleh Polresta Banjarmasin, Kamis (17/12/2020) pukul 15.00 Wita.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Apel Polresta Banjarmasin dengan dihadiri Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K., Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rahmat Hendrawan S.I.K., M.M., Dandim 1007/Banjarmasin, Kepala BNN Kota Banjarmasin, dan Kepala Pengadilan Negeri Kota Banjarmasin.

Dalam penjelasannya, Kapolda Kalsel mengatakan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap tindak pidana Narkotika seberat 93 kilogram (Kg) terdiri dari Sabu seberat 84 Kg dan 30.000 Butir Ekstasi atau seberat 9 Kg dan meringkus 1 (satu) orang tersangka berinisial HE alias H (26).

HE alias H (26) warga Jalan Pramuka Komplek Rahayu Pembina 4 Grand Nuris Keluarahan Sei Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur ini diringkus jajaran Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin pada hari Selasa tanggal 15 Desember 2020 pukul 22.45 Wib di Hotel Swiss Bell Bandar Lampung.

Kapolda Kalsel menuturkan bahwa barang bukti Narkoba jenis Sabu dan Pil Ekstasi yang diamankan dari tersangka hendak diedarkan di wilayah Banjarmasin (Kalimantan Selatan) dan Surabaya (Jawa Timur) setelah sebelumnya barang tersebut diterima tersangka di Kota Medan sebanyak 2 buah Koper dan di Kota Lampung sebanyak 2 buah Koper sehingga total menjadi 4 buah Koper.

Keberhasilan Polresta Banjarmasin dalam mengungkap peredaran Narkoba ini pun mendapatkan apresiasi oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., terlebih pengungkapan kali ini menambah catatan manis Polresta Banjarmasin, yang awal November 2020 silam, berhasil menggagalkan 35 Kg Sabu dan 30.000 butir Ekstasi. “Ini prestasi luar biasa untuk Polresta Banjarmasin,” tutur Kapolda Kalsel.

Sementara itu Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rahmat Hendrawan S.I.K., M.M., pada kesempatan yang sama menyampaikan tersangka HE alias H telah melakukan perbuatannya sebanyak 2 kali dimana yang pertama dia lakukan melalui perantara sedangkan yang kedua kalinya ini dia lakukan langsung dengan mengontak bandar Narkobanya.

Tertangkapnya tersangka, terang Kapolresta Banjarmasin, setelah Kasat Narkoba Kompol Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H. beserta Tim sejak tanggal 4 Desember 2020 hingga 15 Desember 2020 melakukan Undercover dan Control Delivery terhadap tersangka.

“Dengan tertangkapnya tersangka tersebut, pihak Kepolisian berhasil menyelamatkan 1.290.000 Jiwa, dan tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” terang Kapolresta Banjarmasin.

Kapolresta pun berharap kepada media agar mampu berperan aktif memberikan informasi kepada masyarakat mengenai Bahaya Narkotika dengan begitu semua pihak bisa bekerja sama memberantas Narkotika dengan aktif memberikan informasi kepada Kepolisian.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

17/12/2020 0 komentar-komentar

Kapolresta Banjarmasin Pimpin Pemusnahan 34,49 Kg Sabu dan 29.984 Butir Ekstasi

oleh Humas Polda Kalsel 02/12/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sebanyak 36,49 Kilogram Sabu-sabu dan 29.984 butir Ekstasi dimusnahkan Polresta Banjarmasin Polda Kalsel dengan menggunakan Incinerator milik RSUD Moch Anshari Saleh Banjarmasin, Selasa (1/12/2020) pagi.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. yang memimpin giat Pemusnahan tersebut mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus Satuan Narkoba selama tiga bulan terakhir.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini termasuk 42.9 Kilogram Narkoba yang kita aman beberapa saat lalu,” ucap Kapolresta Banjarmasin.

Ia juga menjelaskan alasan pihaknya menggunakan tungku Incinerator yang merupakan pembakar limbah B3 tersebut agar semuanya bahan berbahaya yang terdapat dalam narkoba tersebut dapat terurai sehingga tidak berbahaya bagi lingkungan.

“Ini bentuk kerja sama kita dengan pihak rumah sakit dan sebelumnya sudah sering dilakukan,” terangnya.

Terlihat sebanyak 21 tersangka pemilik barang haram tersebut turut dihadirkan dalam pemusnahan tersebut. “Mereka kita hadirkan agar melihat langsung proses pemusnahan barang haram yang mengantarkan mereka ke balik jeruji besi itu,” kata Kapolresta Banjarmasin.

Kapolresta Banjarmasin juga mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini sudah sesuai dengan Amanat UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika di mana barang bukti bisa dimusnahkan di tingkat penyidikan namun disisakan sedikit untuk pembuktian di Pengadilan.

“Kita patut bersyukur bahwa dengan hasil pengungkapan kasus tersebut maka Kita telah berhasil menyelamatkan 554.593 Jiwa dari Bahaya Narkotika dengan estimasi 1 Gram Narkotika jenis Sabu dapat dipakai oleh 15 orang, dan 1 Butir Ekstasi dapat dipakai oleh 1 orang,” tutur Kapolresta Banjarmasin.

Pemusnahan barang bukti Narkoba itu dihadiri Dandim 1007 Kota Banjarmasin Kolonel Czi M Pola Ardiansa S, Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H., perwakilan Pemerintah Kota Banjarmasin, Pengadilan Kota Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Kota Banjarmasin, BNN Kota Banjarmasin dan RSUD Moch Anshari Saleh Banjarmasin. (Polresta Banjarmasin)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

02/12/2020 0 komentar-komentar

Kurang 24 Jam, Dua Tersangka Diringkus John Lee CS

oleh Humas Polda Kalsel 26/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tidak ada ampun untuk Narkotika selogan itu lah yang terus digaungkan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel dibawah kepemimpinan Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. Hal itu pun dibuktikan oleh dengan melakukan penangkapan terhadap 2 (Dua) orang tersangka sekaligus.

Pengungkapan tersangka tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Lamris Manurung bersama Tim Opsnal Sat Resnarkoba John Lee CS dengan mengamankan tesangka SR (39)warga Perintis Kemerdekaan Rt. 005 Rw. 004 Desa Gambah Kecamatan Barabai dan SD (44) Desa Anduhum Rt. 006 Rw. 003 Kecamatan Batang Alai Selatan.

Penangkapan kedua tersangka berlangsung pada hari Senin tanggal 23 November 2020 bermula dari tertangkapnya SR saat Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Perintis Kemerdekaan Desa Gambah Kecamatan Barabai sering terjadi transaksi Narkotika.

Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 4 paket Sabu dibungkus plastik klip warna bening dengan berat bruto 1,55 gram, 1 lembar plastik klip warna bening, 1 buah serok terbuat dari sedotan warna bening, 1 buah wadah bekas permen merk Happydent, 1 buah Handphone merk Xiaomi warna putih dan uang tunai sebesar Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah).

Kemudian petugas melakukan pengembangan dan kembali mengamankan satu orang tersangka lainnya yakni tersangka SD dengan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna coklat No. Pol. : KT 6621 IZ di Desa Anduhum Rt. 006 Rw. 003 Kecamatan Batang Alai Selatan tepatnya di belakang rumah pelaku.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K, melalui Ps. Paur Subag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. membenarkan atas penangkapan terhadap para pelaku yang saat ini telah diamankan di Mapolres HST dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku serta mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran Narkoba dapat di ungkap.

Kapolres pun menghimbau kepada masyarakat khususnya para remaja agar jangan mencoba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

26/11/2020 0 komentar-komentar

Kurang 24 Jam, Polres HST Polda Kalsel Ciduk Dua Pengedar Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 09/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana Narkotika dengan meringkus 2 (dua) orang tersangka pengedar Sabu, Selasa (3/11/2020).

Kedua orang tersangka yang diamankan tersebut yakni AA (40) warga Jalan H. Arjan Rt. 005 Rw. 003 Desa Pantai Batung Kecamatan Batu Benawa dan AJ (26) warga Desa Taras Padang Rt. 003 Rw. 002 Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS) Kabupaten HST.

Para tersangka tersebut diringkus di lokasi berbeda, untuk tersangka AA (40) diamankan di sebuah warung yang berada di Jalan H. Arjan Rt. 005 Rw. 003 Desa Pantai Batung Kecamatan Batu Benawa berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dilokasi tersebut sering terjadi transaksi Narkoba jenis Sabu.

Dan berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Pelaku beserta barang bukti berupa 2 paket Sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 5,39 gram, 1 lembar plastik klip warna bening, 2 buah plastik kresek warna hitam, 1 buah timbangan digital warna silver, 1 buah Handphone merk Nokia warna hitam, 1 buah keranjang plastik warna orange, 1 Pcs plastik klip warna bening merk Zip In dan uang tunai sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah).

Sementara tersangka AJ juga diringkus dihari yang sama ditempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Umum Desa Taras Padang Rt. 003 Rw. 002 Kecamatan Labuan Amas Selatan beserta barang bukti berupa 26 paket Sabu dibungkus plastik klip warna bening dengan berat bruto 6,85 gram, 1 buah pipet kaca bening berisikan sisa Sabu, 1 buah kotak rokok merk Marlboro warna hitam, 1 buah serok kertas warna putih, 10 lembar plastik klip warna bening, 2 lembar tissu warna putih dan uang tunai sebesar Rp1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah).

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E., M.M. membenarkan atas penangkapan terhadap kedua tersangka embari mempertegas bahwa akan memproses sesuai hukum yang berlaku.

Ucapkan terimakasih pun disampaikan atas peran serta masyarakat sehingga peredaran Narkoba di Kabupaten HST dapat di ungkap.

Kapolres HST juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja agar tidak mencoba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut, karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

09/11/2020 0 komentar-komentar

Tingkatkan Kemampuan Penyidik, Polda Kalsel Selenggarakan Coaching Clinic E-MP

oleh Humas Polda Kalsel 06/11/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. membuka Coaching Clinic Bareskrim Polri di Polda Kalsel dengan tema “Peningkatan Kemampuan Penyidik Dalam Proses Penanganan Perkara Melalui E-Manajemen Penyidikan” bertempat di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel, Kamis (5/11/2020) pukul 08.45 Wita.

Kegiatan ini dihadiri Irwasda Polda Kalsel, Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Direktur Resnarkoba Polda Kalsel, Ketua Tim Coaching Clinic Bareskrim Polri Kombes Pol. Jeffri Dian Juniarta, S.H., S.I.K. beserta anggota AKBP Ari Rachman Nafarin, S.I.K., AKBP Khoirun Hutapea, S.I.K., S.H., M.Krim., AKBP Fadli Widiyanto, S.I.K., S.H., M.H., Penata I Henry Isnaeni Budiman, S.T., Ipda Dzulkifly Miraj Harbani Paruki, S.T., Ipda Fitri Sofia Nur Khamidah, S.Kom., Penata Ali Rachman, A.Md., Bripka Budi Santoso, Bripda Oka Fadillah Famungkas Bega, Bripda Eko Agung Krisdianto, dan Bripda Rahmat Fernanda Putra serta para penyidik dan penyidik pembantu Jajaran Polda Kalsel.

Dijelaskan oleh Kombes Pol. Jeffri Dian Juniarta, S.H., S.I.K. kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapabilitas dan kualitas para personel dalam pelaksanaan E-Manajemen Penyidikan (E-MP). Di era globalisasi saat ini, kemajuan teknologi juga harus dikuasi oleh seluruh personel. Administrasi penyidikan dilaksanakan secara online agar dapat dengan mudah diawasi oleh para atasan.

Wakapolda Kalsel mengatakan saat ini yang sering menjadi hambatan adalah kesalahan dalam penginputan administrasi penyidikan. Keberhasilan penyidikan dan penyelidikan 60 persen ditentukan dari administrasi yang baik.

“Kemajuan teknologi saat ini harus diimbangi dengan sumber daya manusia (SDM) yang baik agar proses penyidikan dan penyelidikan berjalan profesional, akuntabel dan berkeadilan,” ujar Wakapolda Kalsel.

Lanjut, Wakapolda mengatakan dengan kemajuan teknologi apabila ada kesalahan yang dilakukan oleh personel secara cepat dapat diketahui oleh masyarakat luas. “Oleh karena itu, proses penginputan data administrasi penyidikan sangat penting,” pungkasnya.

Bagi para komandan di satuan fungsi agar menjadi komandan yang hebat untuk anggotanya. Jika anggota melakukan kesalahan maka itu adalah kesalahan komandan juga.

Wakapolda juga meminta masing-masing Polres untuk membentuk Tim Resmob untuk menangani berbagai kasus tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Bagi pelaku kasus kejahatan baik kejahatan dijalanan, kasus 3c maupun Narkotika yang membahayakan nyawa masyarakat dan anggota maka diberi tindakan tegas terukur.

Selain itu, para personel pun diminta untuk tidak mempersulit masyarakat. Tunjukkan profesionalisme sebagai anggota Polri yang bertugas menegakkan hukum dan keadilan serta senantiasa berbahasa santun dan sopan kepada masyarakat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

06/11/2020 0 komentar-komentar

Tingkatkan Kinerja Personil, Wakapolda Kalsel Berikan Arahan Kepada Anggota Ditresnarkoba

oleh Humas Polda Kalsel 28/10/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam hal penanganan perkara suatu tindak pidana, Polri dituntut untuk bekerja tuntas dengan berlandaskan penegakkan hukum yang berkeadilan dan mengedepankan jargon Promoter (Profesional, Modern, Terpercaya). Hal ini disampaikan Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. dalam arahannya kepada personil satuan kerja (Satker) Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel, Rabu (28/10/2020) pukul 08.00 Wita.

Dalam Acara Arahan Pimpinan (AAP) tersebut, turut hadir Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol. Iwan Eka Putra, S.I.K., Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol. Dudy Iskandar, S.I.K., M.H. serta Staf Personil Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel.

Wakapolda Kalsel dalam arahannya menghimbau kepada anggota Ditresnarkoba dalam hal penanganan perkara senantiasa menjaga profesionalisme. Selain itu juga diharapkan kepada seluruh anggota agar selalu meningkatkan aksi dalam hal pemberantasan Narkotika di wilayah hukum (Wilkum) Polda Kalsel.

Dia menekankan bahwa anggota Ditresnarkoba harus senantiasa aktif dalam mencari informasi seputar perkembangan dan peredaran Narkotika di wilkum Polda Kalsel. Selain itu harus bisa menggalang masyarakat dalam menolak peredaran Narkoba.

“Seorang anggota Polri harus dapat bertindak profesional terutama dalam hal penanganan perkara, agar senantiasa mengedepankan program Kapolri yaitu Promoter dan berlandaskan asas penegakkan hukum yang berkeadilan,” ungkap Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri.

Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol. Iwan Eka Putra, S.I.K. mengatakan bahwa pihaknya akan terus bergerak guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. “Kami akan terus berantas peredaran Narkoba di wilkum Polda Kalsel,” tegasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

28/10/2020 0 komentar-komentar

Berbasis Online, Penyuluhan Edukasi Bahaya Narkoba Polda Kalsel Diikuti Ribuan Partisipan

oleh Humas Polda Kalsel 07/10/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Di masa Pandemi Covid-19 untuk pertama kalinya di Indonesia digelar kegiatan Penyuluhan dan Edukasi Bahaya Narkoba berbasis online. Kegiatan tersebut digelar oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel melalui Webinar dan disiarkan secara langsung di kanal Youtube dan akun resmi media sosial Instagram Humas Polda Kalsel, Rabu (7/10/2020) pukul 09.00 Wita.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 ini menghadirkan narasumber Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., Direktur Pencegahan Dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa Dan Napza Kemenkes RI dr. Siti Khalimah, SpKJ, MARS, dan Olivia Zalianty selaku Duta Anti Narkoba sekaligus publik figur/Artis serta dipandu oleh Moderator dan Presenter Choky Sitohang.

Bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Penyuluhan Edukasi Online ini dihadiri Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si, Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel Ny. Ully Nico Afinta, Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol. Iwan Eka Putra, S.I.K. beserta Pejabat Utama Polda Kalsel.

Antusias peserta pun terlihat dari banyaknya partisipan yang mengikuti kegiatan diantaranya Registrasi Webinar 2145 orang, Partisipan Zoom Cloud Meting 847 orang, Partisipan Live Streaming Instagram 50 orang dan Partisipan Live Youtube 256 orang.

Para peserta Penyuluhan dan Edukasi Ditresnarkoba Polda Kalsel pada kesempatan ini juga dapat mengajukan pertanyaan kepada para narasumber dan langsung dijawab oleh narasumber. Dari sekian pertanyaan yang diajukan oleh peserta, dipilih pertanyaan terbaik dan berhak mendapatkan doorprize.

Tiga peserta pun terpilih sebagai pemenang, mereka yang terpilih itu yakni dari Lanal Banjarmasin sebagai Pemenang Pertama dan mendapatkan hadiah berupa Sepeda Motor, Pemenang Kedua dari Bhayangkari Cabang Tanah Laut mendapatkan Sepeda Gunung dan Pemenang Video Terbaik yakni Penjual Pentol Bakso yang mendapatkan hadiah doorprize Televisi.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

07/10/2020 0 komentar-komentar

Gelar Penyuluhan Edukasi Bahaya Narkoba Online Serentak, Kapolda Kalsel dan Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Diganjar Penghargaan

oleh Humas Polda Kalsel 07/10/2020
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar penyuluhan dan edukasi bahaya narkoba berbasis online, Rabu (7/10/2020) pukul 09.00 Wita.

Berlangsung di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, kegiatan ini menghadirkan narasumber Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., Direktur Pencegahan dan pengendalian masalah kesehatan jiwa dan napza Kemenkes RI dr. Siti Khalimah, SpKJ, MARS, Olivia Zalianty selaku Duta Anti Narkoba sekaligus publik figur/Artis dan dipandu oleh Moderator Ganteng, Artis dan Presenter Choky Sitohang.

Kegiatan ini turut dihadiri dihadiri Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si, Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel Ny. Ully Nico Afinta, Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol. Iwan Eka Putra, S.I.K. beserta Pejabat Utama Polda Kalsel.

Penyuluhan yang digelar Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel secara virtual melalui Zoom Webinar dan disiarkan secara live di YouTube Humas Polda Kalsel dan Instagram humaspoldakalsel diikuti Anggota TNI, Polri, Organisasi dan masyarakat umum ini dalam rangka Pencegahan Pemberantasan dan Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba serta memberikan pemahaman tentang bahaya Narkoba dan sanksi Hukum sesuai dengan Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 36 tahun 2009, tentang Narkotika. Sehingga mereka dapat memahami bahwa narkoba menjadi musuh besar saat ini.

“Selain Narkoba banyak jenis obat-obatan yang tanpa ijin edar, miras dan miras oplosan, dengan demikian seluruh masyarakat khususnya warga Banua yang awam dan tidak mengetahui bahwa obat-obatan tersebut dapat merusak kesehatan dan dapat menyebabkan kematian,” tuturnya.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. berharap dengan kegiatan ini diharapkan dapat mengetahui dan mengerti tentang narkoba, sehingga dapat meminimalisir serta mencegahnya dan ikut berperan aktif dalam program Pencegahan, Pemberantasan dan Penanggulangan Peredaran Gelap Narkoba di wilayah Hukum Polda Kalsel.

Kata kata penutup pun disampaikan Kapolda Kalsel yakni “Matahari tidak pernah berjanji tapi dia akan datang setiap pagi, seperti itulah keteguhan hati di dalam perangi narkoba”.

Pada kesempatan ini dilakukan pemberian penghargaan oleh Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (LEPRID) kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H., atas prestasi Pemrakarsa Penyuluhan dan Edukasi Bahaya Narkoba Serentak Secara Virtual TNI, Polri, Organisasi dan masyarakat umum.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol. Iwan Eka Putra, S.I.K. atas Penyelenggara Penyuluhan dan Edukasi Bahaya Narkoba Serentak Secara Virtual TNI, Polri, Organisasi dan masyarakat umum.

Serta kepada Kementerian Kesehatan RI atas Pendukung Penyelenggaraan Penyuluhan dan Edukasi Bahaya Narkoba Serentak Secara Virtual TNI, Polri, Organisasi dan masyarakat umum.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

07/10/2020 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 6
  • 7
  • 8
  • 9
  • 10
  • …
  • 39

Cari

Berita Terkini

  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
  • Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
  • Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
  • Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip