Sekilas Info
KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN
Cegah Kebakaran Meluas, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Banjarbaru
Sukseskan Program 100 Hari Kapolri, Kapolda Kalsel Gelar Silaturahmi Bersama Masyarakat
Peringati Hari Santri Tahun 2026, Kemenag Kalsel Bersama Polda Kalsel dan Para Santri Gelar Istighosah dan Doa Bersama
Kapolda Kalsel Pimpin Penanganan Karhutla Gunakan Metode Campuran Surfaktan Pyrox dan Water Bombing
Wujud Kepedulian dan Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Bid Humas Polda Kalsel Gelar Baksos Di Masjid Darul Hamidi Banjarbaru
Kapolda Kalsel Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan KSAD dan Kepala BNPB, Tinjau Proses Pemadaman Karhutla dan Uji Coba Water Bombing Surfaktan
Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polda Kalsel Gelar Donor Darah
Polda Kalsel Sosialisasi Dan Edukasi Anti Judi Daring dan Penipuan Digital di SMAN 5 Banjarbaru
Kapolda Beserta PJU Polda Kalsel Turun Langsung Melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Ditresnarkoba

Polda Kalsel Amankan Petani Pengedar Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 28/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalsel menangkap seorang petani pengedar Narkoba jenis Sabu di wilayah perdesaan, Kabupaten Banjar.

“Tersangka berinisial RS (44) seorang petani aktif ditangkap dengan barang bukti satu paket Sabu-sabu seberat 101,11 gram,” ujar Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Jupri Tampubolon, Jumat (10/02/2023).

Polisi mendapatkan informasi peredaran Narkoba kerap terjadi di wilayah perdesaan. Kemudian tim Opsnal Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kalsel melakukan penyelidikan mendalam dan mengintai gerak-gerik orang yang dicurigai tersebut.

Hasilnya pada Selasa (07/02/2023) kemarin, Polisi menerima informasi akan adanya rencana transaksi yang dilakukan RS di sekitar wilayah Landasan Ulin, Banjarbaru menuju arah Desa Mataraman, Kabupaten Banjar.

Setelah dilakukan pembuntutan menggunakan sepeda motor, pelaku akhirnya disergap di Jalan Karang Anyar I, Banjarbaru dan Sabu-sabu ditemukan pada box sepeda motor sebelah kanan milik tersangka.

AKBP Jupri mengatakan, Sabu-sabu yang dibawa tersangka rencananya diedarkan dengan paket-paket kecil yang salah satu sasarannya yakni wilayah perdesaan di Kabupaten Banjar.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran Narkoba yang kini sudah menyebar hingga ke Desa-desa dengan proaktif memberikan informasi ke Polisi agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

28/02/2023 0 komentar-komentar

35 Kg Sabu Gagal Edar, Kapolda Kalsel dan Jajaran Diganjar Penghargaan

oleh Humas Polda Kalsel 20/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Atas kerja keras mengungkap dan menggagalkan peredaran Narkotika jenis Sabu sebanyak 35.009,15 gram atau 35 kilogram, Polda Kalsel diganjar penghargaan / reward dari Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor dan Ketua DPRD Kalsel DR(HC). H.Supian HK, S.H., M.H.

Penghargaan tersebut diterima oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H., Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K, M.H., dan Dir Intelkam Polda Kalsel Kombes Pol Sentot Adi Dharmawan, S.I.K., M.H. di Aula Mathilda Batlayeri, Senin (20/02/2023).

Kapolda Kalsel mengatakan, penghargaan ini sebagai motivasi bagi Kami sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat serta penegak hukum dalam melaksanakan tugas abdi negara untuk memberantas Narkoba di Kalimantan Selatan

“Terima kasih kepada Bapak Gubernur dan Ketua DPRD Kalsel, atas reward yang dipercayakan,” ujar Irjen Pol Andi Rian.

Dirinya mengaku bangga dan bersyukur atas penghargaan tersebut. Terlebih penghargaan itu diberikan setelah anggotanya berhasil menggagalkan 35 Kg Sabu dan menyelamatkan 175.045 Jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

20/02/2023 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Berantas Narkoba, 35 Kg Sabu Dimusnahkan

oleh Humas Polda Kalsel 20/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Perang terhadap narkoba di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) terus dilakukan. Kali ini Polda Kalsel memusnahkan barang bukti Sabu-sabu seberat 35.009,15 gram atau 35 kilogram, Senin (20/02/2023) pukul 10.00 Wita.

Seluruh Narkoba ini disita dari tersangka RI warga Jalan Semangat Dalam Komplek Ronna Jaya Mandiri Kelurahan Semangat Bakti Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola).

“Sabu ini jaringan internasional dari Malaysia, masuknya barang dari Sumatera Utara menuju ke Kalimantan melalui jalur darat dan laut,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. saat menggelar Konferensi Pers kepada wartawan di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel.

Dalam Konferensi Pers itu, turut hadir Gubernur Kalsel, Anggota Komisi III DPR RI, Ketua DPRD Kalsel, Kajati Kalsel, KA BNNP Kalsel, Irwasda Polda Kalsel dan Pejabat Utama Polda Kalsel.

Pemusnahan ini dilakukan dengan memasukkan Sabu ke dalam blender kemudian dicampurkan dengan cairan pembersih sebelum dibuang ke pembuangan limbah atau saluran got, dan dibakar menggunakan Insinerator yang ada di RSUD Dr. H. M. Ansari Saleh.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian menjelaskan pengungkapan ini dilakukan kurang lebih satu bulan dengan lebih dahulu menganalisa handphone pelaku lainnya yang sudah lebih dahulu ditangkap.

Dirinya menjelaskan, saat berada di Queen City Hotel Jalan YOS Sudarso Kelurahan Telaga Biru Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, pelaku RI dan barang bukti Sabu sebanyak 35 Kg langsung diamankan Dit Resnarkoba Polda Kalsel.

Dengan terungkapnya dan dimusnahkannya 35 Kg Sabu ini, Polda Kalsel telah menyelamatkan 175.045 Jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan Narkotika. Ini juga sebagai bukti keseriusan Polda Kalsel dalam memerangi peredaran Narkotika, pastinya dengan peran serta dari seluruh pihak baik Forkopimda maupun masyarakat.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan maksimal hukuman mati.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

20/02/2023 0 komentar-komentar

45 Kg Sabu dan 11.797 Butir Ekstasi Jaringan Internasional Gagal Edar di Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 10/01/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Jaringan narkotika yang kita ungkap ini adalah jaringan internasional Malaysia, Sumatera Utara (Sumut), Jawa Timur (Jatim) dan Kalimantan Selatan (Kalsel), dengan pintu masuk melalui Provinsi Sumut. Selain sebagai transit, Kalsel juga sebagai tujuan utama dari peredaran narkoba.

Hal itu disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. usai Konferensi Pers Pengungkapan dan Pemusnahan Kasus Narkotika Sabu 45 Kilogram dan Ekstasi 11.792 butir yang bertempat di Lapangan Apel Polda Kalsel, Selasa (10/01/2023) pukul 10.00 Wita.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Kapolda Kalsel, KA BNNP Kalsel, Danlanal Banjarmasin, Fungsional Tipidum Kejati Kalsel, Kasrem 101/Antasari, Dansat POM AU, Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, dan Pejabat Utama Polda Kalsel.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian menerangkan, sebelum dilakukan penangkapan, petugas dari Dit Resnarkoba Polda Kalsel lebih dahulu melakukan pemantauan selama 2 bulan. Dari pemantuan tersebut, petugas pun telah mengantisipasi peredaran narkoba di malam pergantian tahun, hingga akhirnya petugas mengamankan barang bukti Sabu sebanyak 20 kilogram, kemudian selanjutnya 25 kilogram Sabu dan 11.792 butir Ekstasi.

Selain menyita 45 kilogram Sabu dan 11.792 butir Ekstasi, Dit Resnarkoba Polda Kalsel juga mengamankan empat orang tersangka masing-masing berinisial AR, AS, RS dan JU.

Para pelaku ditangkap dilokasi berbeda, dua tersangka AR dan AS yang diamankan saat berada di Fave Hotel Jalan A.Yani Km.2 Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

Sementara dua tersangka lainnya yakni JU ditangkap saat berada di Hotel Jelita Bandara Jalan Angkasa Kelurahan Syamsudin Noor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Kemudian tersangka RS diamankan dirumahnya yang beralamat di Jalan Kasturi Komplek Green Residence Kelurahan Syamsudin Noor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Dengan digagalkannya peredaran narkoba 45 kilogram Sabu dan 11.792 butir Ekstasi, Polda kalsel berhasil menyelamatkan anak bangsa sebanyak 45.055 jiwa.

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal Hukuman mati.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

10/01/2023 0 komentar-komentar

Buka Rakernis Fungsi Teknis Narkoba, Ini Arahan Dir Resnarkoba Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 21/12/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Mengangkat tema “Penguatan Penyidik Yang Presisi Guna Mewujudkan SDM Yang Berkualitas Dalam Rangka Menuju Indonesia Emas”, Direktorat Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) tahun anggaran 2022, Selasa (20/12/2022) pukul 08.00 Wita.

Rakernis Fungsi Teknis Narkoba Polda Kalsel dan Jajaran itu berlangsung di Hotel Aria Barito, Banjarmasin dan dibuka langsung oleh Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K, M.H. dan dihadiri Kanwil Bea Cukai Provinsi Kalsel, BNNP Kalsel, Kejaksaan Tinggi Kalsel, Dosen ULM Banjarmasin, Kasat Resnarkoba dan personil Resnarkoba Jajaran Polda Kalsel.

Kombes Pol Tri Wahyudi dalam arahannya kepada semua peserta agar lebih menekankan kepada semua Penyidik Narkoba, dimana dalam melaksanakan tugas serta pengembangan dan pendalaman kasus, khususnya tindak pidana penyalahgunaan narkotika wajib dilakukan secara profesional, terutama memberikan kepastian hukum dalam setiap penindakan dan penyelesaian kasus.

Dirinya mengharapkan, dengan diadakan Rakernis ini mampu meningkatkan kemampuan dan kompetensi penyidik Dit Resnarkoba, di dalam pengungkapan kasus di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan secara maksimal.

“Untuk itu, saya minta bekerja dengan hati dan profesional demi kepuasaan masyarakat di Kalimantan Selatan,” ucapnya.

Lanjut, Kombes Pol Tri Wahyudi menekankan agar penyidik Resnarkoba tidak melakukan paradigma-paradigma lama yang dapat menyusahkan masyarakat.

“Jangan pernah mengecewakan masyarakat, Jangan lakukan kriminalisasi atas kasus yang ditangani,” tegas Dir Resnarkoba Polda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

21/12/2022 0 komentar-komentar

Disaksikan Puluhan Tersangka, Polda Kalsel Musnahkan 26 Kg Sabu dan 3.429 Butir Ekstasi

oleh Humas Polda Kalsel 21/09/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan Narkotika jenis Sabu seberat 26.020,39 gram atau 26 kilogram dan Ekstasi 3.429 butir atau 1.125,53 gram, Rabu (21/09/2022) pukul 09.00 Wita. Narkotika yang dimusnahkan tersebut dari pengungkapan 41 kasus selama bulan Juli hingga September 2022.

Pemusnahan barang bukti itu berlangsung di Lapangan Apel Polda Kalsel, Banjarmasin, dengan dihadiri Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K, M.H., Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K., Kabid Humas Kemenkumham Kalsel Sri Yuwono, Bc.IP., S.I.P, M.Si., Kabid Berantas BNNP Kalsel Totok L.S, Kepala Kantor KPPBC Banjarmasin Edy Susetyo, Perwakilan Kejati Kalsel Arif R, BBPOM Banjarmasin Norsaadah dan  Wasek LKBH Unlam Banjarmasin Joko Pradityo.

Disaksikan 64 tersangka, pemusnahan dilaksanakan dengan cara di blender dan di campur dengan larutan pembersih dilanjutkan pemusnahan dengan dibakar menggunakan Insinerator yang ada di RSUD Dr. H. M. Ansari Saleh.

“Pemusnahan Narkotika ini memudahkan proses penyidikan dan upaya pencegahan dan penindakan terkait penyalahgunaan Narkotika di Kalimantan Selatan,” ujar Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K, M.H.

Kombes Pol Tri Wahyudi menerangkan, Kepolisian juga telah memisahkan barang bukti Narkotika untuk kepentingan penuntutan dalam persidangan Pengadilan.

Dirinya menyampaikan, Narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi penerus, sebab Narkoba sudah merambah ke semua kalangan, bahkan tahanan rutan lebih separuh merupakan kasus Narkoba.

Ditambahkan oleh Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. dengan dimusnahkannya barang bukti Narkotika kali ini, Polda Kalsel telah menyelamatkan 520.400 orang dari bahaya penyalahgunaan Narkotika.

Kabid Humas berharap, ke depan Kalimantan Selatan bisa bebas dari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, yang menyasar semua golongan, terutama pada remaja, usia sekolah dan anak anak.

“Untuk mencapai bebas penyalahgunaan dan peredaran Narkoba diperlukan keterlibatan semua pihak,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

21/09/2022 0 komentar-komentar

Wakapolda Kalsel Kumpulkan Anggota Reskrimum, Reskrimsus, Resnarkoba dan Polair, Ada Apa?

oleh Humas Polda Kalsel 22/08/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Wakapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. selalu memberi arahan – arahan tentang pelaksanaan tugas dilapangan. Kali ini, orang nomor dua di Polda Kalsel itu memberikan arahan kepada personel Dit Reskrimum, Reskrimsus, Resnarkoba dan Polair.

Arahan dalam rangka menindak lanjut arahan Kapolri itu, berlangsung di Rupatama Polda Kalsel, Senin (22/08/2022) pukul 14.00 Wita, dengan dihadiri Irwasda, Karo SDM, Wadir Reskrimum, Wadir Reskrimsus, Wadir Polair, Kaur Bin Ops Dit Resnarkoba, Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Kalsel, para Kasat Reskrim dan Resnarkoba Jajaran Polda Kalsel.

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kapolda Kalsel maupun Wakapolda Kalsel untuk memberi motivasi kepada personelnya yang melaksanakan tugas sekaligus menyampaikan kebijakan, arahan dan perintah pimpinan dan dari Satuan atas sehingga personel dilapangan mampu mengaplikasikan kebijakan sesuai dengan SOP tentang tugas-tugas dilapangan.

Dalam arahannya, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. mengingatkan kepada anggota yang hadir untuk menghindari pelanggaran dan tindak pidana.

Dirinya pun menginstruksikan untuk segera membentuk tim dari tingkat Polda hingga Polres jajaran untuk menangkap dan mengusut tuntas tindakan ilegal. Sebagai upaya meningkatkan kinerja Penegak Hukum baik ditingkat Polda maupun di kewilayahan.

“Kepada rekan-rekan, saya menekankan untuk berbuat dan melaksanakan perintah pimpinan dengan segera melakukan penyelidikan tindakan ilegal yang ada di wilayah hukum Polda Kalsel,” pungkasnya.

Meski begitu, Wakapolda menghimbau agar dalam melaksanakan tindakan dilapangan, personel Polda Kalsel mengedepankan cara humanis dan tidak arogan.

Terakhir, Jenderal bintang satu ini mengatakan bahwa peran pemimpin dan manajemen organisasi itu sangat penting dalam melakukan keputusan dan tindakan kepada anggota.

Selain arahan Wakapolda Kalsel, para peserta yang hadir pun mendapatkan materi dari Dir Reskrimum, Dir Reskrimsus, Dir Resnarkoba, dan Dir Polair Polda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

22/08/2022 0 komentar-komentar

Usai Ungkap 10 Kg, Dit Resnarkoba Polda Kalsel Kembali Ungkap Peredaran Narkoba 3,4 Kg Lebih

oleh Humas Polda Kalsel 09/08/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menggagalkan peredaran Narkotika. Hal itu disampaikan dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Aula Presisi Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Selasa (09/08/2022) pagi.

Didepan wartawan, Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H. didampingi Kasubdit 1 Dit Resnakoba Polda Kalsel AKBP Meilky Bharata, S.I.K. dan Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel Pembina TK.I Drs. Hamsan mengungkapkan bahwa ada dua kasus yang berhasil diungkap oleh Subdit 1 dan Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Kalsel.

Dari dua kasus tersebut, 5 orang tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti yang diungkap oleh Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda Kalsel berupa Sabu seberat 1488.56 Gram dan Ekstasi 299 Butir seberat 107,64 Gram (dari tersangka berinisial S, BR, dan AS).

Kemudian pengungkapan Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Kalsel dengan barang bukti Sabu seberat 2 Kg 5 Gram dan 15 butir Ekstasi seberat 5,06 Gram (dari tersangka H dan FR).

Dijelaskan oleh Kombes Pol Tri Wahyudi, barang bukti yang diamankan dari tersangka H dan FR diketahui merupakan jaringan Kaltim-Kalsel yang terungkapnya kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa pelaku H sering melakukan transaksi Narkoba, dan dengan cepat petugas pun melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan di rumahnya pada hari Kamis 28 Juli 2022 dengan barang bukti yang disita berupa Sabu dan Ekstasi.

Kemudian, berdasarkan dari nyanyian pelaku H juga, personel Dit Resnakoba Polda Kalsel kembali menangkap pelaku lainnya yakni FR di Jalan Pramuka Gg. Muhajirin Banjarmasin, Minggu 31 Juli 2022.

Kombes Pol Tri Wahyudi pun berharap peran serta masyarakat sebagai garda terdepan dalam mencegah peredaran Narkoba di wilayah Kalimantan Selatan. Sebab, tanpa adanya bantuan informasi dari masyarakat, Polri tidak dapat mengungkap penyalahgunaan Narkoba.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kasubdit 1 Dit Resnakoba Polda Kalsel AKBP Meilky Bharata, S.I.K. menambahkan tiga tersangka lainnya yakni S, BR, dan AS, diamankan dengan barang bukti Sabu seberat 1488.56 Gram dan Ekstasi 299 Butir seberat 107,64 Gram.

Modus operandi dari ketiga pelaku ini adalah jaringan – jaringan sebelumnya yang dapat di identifikasi dari kemasan barang bukti yang diamankan oleh petugas.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

09/08/2022 0 komentar-komentar

Dit Resnarkoba Polda Kalsel Ungkap Peredaran Sabu 10 Kilogram

oleh Humas Polda Kalsel 02/08/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Dit Resnarkoba Polda Kalsel) berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis Sabu sebanyak 10.123,95 Gram atau 10 Kg 1 Ons 23,95 Gram.

Dalam Konferensi Pers yang digelar di Aula Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Banjarmasin, Selasa (02/08/2022) pagi, Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H. didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. menerangkan, Narkotika jenis Sabu tersebut adalah hasil tangkapan Tim Opsnal Subdit 2 Dit Resnakoba Polda Kalsel pada 22 Juli 2022 lalu di perbatasan Provinsi Kalsel-Kalteng tepatnya di daerah Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala (Batola).

“Dua pelaku berhasil diamankan dengan inisial EB dan ET saat melintas di daerah tersebut dengan menggunakan mobil Kijang Innova dengan Nopol 1056 TAW dan saat ini para Pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polda Kalsel untuk diproses lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Tri Wahyudi.

Dirinya pun menerangkan, Penangkapan bermula dari di dapatnya informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika dengan tujuan Banjarmasin Kalsel menuju Provinsi Kalbar menggunakan transportasi darat. Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit 2 Dit Resnakoba Polda Kalsel dipimpin AKBP Zaenal Arifien, S.H., M.Ag. melakukan penyelidikan.

Usai dilakukan pengejaran dan memberhentikan kendaraan, Tim pun berhasil mengamankan kedua pelaku dan melakukan penggeledahan, saat dilakukan penggeledahan tersebut petugas menemukan 1 paket kecil Narkotika di celana tersangka ET dan 3 paket kecil di dalam kotak rokok merk Sampoerna.

Selain itu, juga ditemukan barang bukti lainnya berupa 1 buah tas berwarna coklat berisikan 10 paket besar Narkotika jenis Sabu yang dibungkus koran dengan berat total 10.123,95 Gram atau 10 Kg 1 Ons 23,95 Gram.

“Para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” jelas Kombes Pol Tri Wahyudi.

Dalam kesempatan ini, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. juga menghimbau kepada semua masyarakat jangan pernah coba-coba menggunakan Narkoba. Jika warga menemukan ada oknum yang melakukan transaksi Narkoba, segera laporkan ke pihak Kepolisian terdekat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

02/08/2022 0 komentar-komentar

Berantas Narkoba, Polda Kalsel Murnahkan 1.146,31 Gram Sabu dan 25 Butir Ekstasi

oleh Humas Polda Kalsel 13/07/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalimantan Selatan memusnahkan ratusan barang bukti tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan berlangsung di Dit Tahti Polda Kalsel yang dilakukan dengan cara diblender hingga dilarutkan air.

Dalam pemusnahan tersebut turut hadir perwakilan Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Dit Tahti Polda Kalsel, BNNP Kalsel, Kejati Kalsel, BPOM Banjarmasin dan LKBH Unlam.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H. melalui Kasubag Bin Opsnal Dit Resnarkoba Polda Kalsel AKP Avan Suligi, S.H. mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 32 perkara pidana.

“Dari 32 perkara pidana yang diungkap oleh Subdit I, II, dan III Dit Resnarkoba Polda Kalsel, sebanyak 43 orang tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti Sabu sebanyak 1.146,31 gram dan Ekstasi 25 butir dengan berat kotor 8,65 gram (bersih 4,09 gram),” terang AKP Avan Suligi, Rabu (13/07/2022) pagi.

“Untuk barang bukti Narkoba kami blender dan dilarutkan air, selanjutnya dibuang ke pembuangan limbah atau saluran got,” lanjutnya.

Dirinya pun menegaskan bahwa proses pemusnahan ini dilakukan sebagai komitmen Polda Kalimantan Selatan memberantas peredaran gelap Narkoba dan untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan barang bukti dari oknum yang tidak bertanggung jawab dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif.

“Ini wajib untuk dimusnahkan, jangan sampai ada penyalahgunaan,” ujarnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

13/07/2022 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • 8
  • …
  • 40

Cari

Berita Terkini

  • KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN
  • Cegah Kebakaran Meluas, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Banjarbaru
  • Sukseskan Program 100 Hari Kapolri, Kapolda Kalsel Gelar Silaturahmi Bersama Masyarakat
  • Peringati Hari Santri Tahun 2026, Kemenag Kalsel Bersama Polda Kalsel dan Para Santri Gelar Istighosah dan Doa Bersama
  • Kapolda Kalsel Pimpin Penanganan Karhutla Gunakan Metode Campuran Surfaktan Pyrox dan Water Bombing

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip