Sekilas Info
Remaja Rentan Jadi Sasaran, Polda Kalsel Edukasi Siswa SMAN 7 Banjarmasin untuk Bijak Bermedia Sosial
Polda Kalsel Tegaskan Rekrutmen Akpol T.A. 2026 Hanya Lewat Jalur Reguler Nasional, Tanpa Kuota Khusus
Dukung Program ASRI, Polda Kalsel Kerahkan 350 Personel Bersihkan Lingkungan Siring 0 Km Banjarmasin
Gulung Jaringan Narkoba Internasional, Polda Kalsel Sita 12,5 Kilogram Sabu
Dilantik Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Resmi Jabat Wakapolda Kalsel
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Satker

Miliki Narkoba Jenis Shabu, Pemuda 20 Tahun Ditangkap Sat Resnarkoba Polres HST

oleh Humas Polda Kalsel 08/12/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Jum’at (7/12/2018) pukul 14.30 wita berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial RR (20 tahun) di Jalan Antasari Kelurahan Barabai Timur Kecamatan Barabai Kabupaten HST.

Ditangkapnya warga Desa Kapar RT.002 RW.001 Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten HST tersebut karena yang bersangkutan terbukti melanggar Pasal 114 Sub Pasal 112 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Bersamaan dengan ditangkapnya MM, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket Shabu dengan berat 0,25 gram, 1 (satu) buah Handphone merk Samsung warna Hitam, 1 (satu) buah kotak rokok merk Magnum Mild warna Biru, 1 (satu) buah Timah rokok warna Silver, 1 (satu)  buah Pipet kaca, 1 (satu) unit Sepeda motor merk Yamaha FZR warna biru putih dengan nopol DA 3706 LK.

Pengangkapan terhadapat tersangka MM berawal sari informasi masyarakat yang selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh petugas dan kemudian berhasil mengamankan seorang laki-laki yang saat itu dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti 1 (satu) paket Narkoba jenis Shabu yang di bungkus klip warna bening dan di masukan kedalam kotak rokok merk Magnum Mild warna biru yang di simpan dalam saku celana sebelah kiri kantong depan.

Dikesempatan yang sama petugas turut menyita pipet kaca yang di bungkus timah rokok, Handphone mek Samsung dan 1 (satu) unit Sepeda motor Yamaha FZR, yang selanjutnya pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres HST guna proses lebih lanjut.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H mengucapkan terimakasih banyak atas bantuan masyarakat sehingga peredaran Narkoba di Kabupaten HST dapat terungkap dan meminta kepada masyarakat yang mengetahui ada peredaran Narkoba agar segera melaporkan ke Polres HST atau Polsek Jajaran Polres HST, serta menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga keluarga nya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

08/12/2018 0 komentar-komentar

Kapolres HST Ajak Seluruh Masyarakat Bersama-Sama Perangi Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 08/12/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan penindakan tindak pidana Narkoba sebagaimana di maksud dalam Pasal 114 Sub Pasal 112 UU RI No.35 tahun 2009  tentang Narkotika, Jum’at (7/12/2018) pukul 17.00 wita.

Dalam kasus ini petugas mengamankan tersangka seorang laki laki berinisial HG (34 tahun) warga Desa Kapar Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten HST.

Penangkapan terhadap tersangka HG merupakan pengembangan dari tersangka sebelumnya yang lebih dulu diamankan berinisial RR. Saat petugas Sat Resnarkoba Polres HST melakukan penangkapan terhadap tersangka HG di rumahnya di lakukan penggeledahan dan di temukan Narkoba jenis Shabu yang di bungkus plastik bening beserta barang bukti lainnya.

Usai dilakukan penggeledahan, tersangka beserta barang bukti berupa 1 (satu) paket Shabu dengan berat 0,27 gram, 1 (satu) buah Kaleng rokok Gudang Garam, 1 (satu) buah Kotak gambar Doraemon, 1 (satu) buah Alat hisap Shabu dari botol kaca bening, 1 (satu) buah Pipet kaca, 2 (dua) buah Sedotan warna putih, 1 (satu) buah Serok dari sedotan plastik, 1 (satu) buah Jarum pentol, 1 (satu) buah Peniti, 1 (satu) buah Silet, dan 6 (enam) buah Klip plastik warna bening kemudian di bawa ke Mapolres Hulu Sungai Tengah (HST) guna penyidikan lebih lanjut.

Terkait kasus ini Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H mengucapkan terimakasih kepada masyarakat atas bantuan kepada pihak kepolisiain sehingga peredaran Narkoba di Kabupaten HST dapat terungkap.

Kapolres juga meminta kepada seluruh masyarakat apabila mengetahui adanya peredaran Narkoba agar segera melaporkan ke Polres HST atau Polsek Jajaran Polres HST, sekaligus juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga keluarga agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

08/12/2018 0 komentar-komentar

Jelang Natal, Polres HSU Ajak Jaga Toleransi Antar Umat Beragama

oleh Humas Polda Kalsel 08/12/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Binmas Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Jum’at (7/12/2018) pukul 20.00 – 22.00 wita menggelar peringatan Perayaan Hari Natal tahun 2018 oleh Umat Kristen Kabupaten HSU.

Acara yang berlangsung di Gedung Jananuraga Mapolres HSU ini mengusung tema “Yesus Kristus Hikmat Bagi Kita” dan sub tema “Natal Mengajarkan Kita Untuk Hidup Dalam Kerendahan Hati”.

Hadir dalam kesempatan ini Bupati HSU diwakili Staf Kecamatan Paminggir, Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K diwakili Kasat Binmas Polres HSU Iptu H. Ady Suwarno b. Supardi, Ketua Resort GKE Murung Pudak, Pendeta GKE Murung Pudak, Pendeta GKE Amuntai, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K yang dibacakan Kasat Binmas Polres HSU Iptu H. Ady Suwarno b. Supardi mengatakan Momentum Perayaan Natal tahun 2018 ini jadikan untuk melahirkan perilaku yang jauh lebih baik dari sebelumnya.

Kapolres juga menghimbau agar tidak mudah terprovokasi dengan berita berita Hoax terlebih dalam menghadapi Pemilu 2019 mendatang. “Jaga terus kerukunan sesama umat beragama,” ucap Kapolres HSU.

Mengakhiri sambutannya, Kapolres HSU melalui Kasat Binmas mengajak kepada seluruh umat Kristen agar saling menjaga toleransi antar umat dan mensukseskan Pileg dan Pilpres 2019 yang aman, dama dan sejuk. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

08/12/2018 0 komentar-komentar

Terbukti Miliki Narkotika Warga Desa Palimbangan Digiring ke Polres HSU

oleh Humas Polda Kalsel 08/12/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) terus melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika di Kota Bertakwa.

Kali ini Kamis (6/12/2018) pukul 21.05 Wita, Polisi kembali membekuk lelaki berinisial HR (35) warga Desa Palimbangan RT.004 Kecamatan Haur Gading Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH menerangkan, bahwa pelaku diamankan di rumahnya, tepatnya di Desa Palimbangan RT.004.

Dalam pemeriksaan dikediamannya, anggota Sat Resnakoba berhasil menemukan beberapa barang bukti kuat terkait penangkapannya berupa, 4 paket plastik yang di dalamnya berisikan Narkotika jenis Shabu dengan berat keseluruhan 1,98 gram, 3 Bungkus plastik piper klip, 1 Buah Kotak Rokok Merk Sampoerna Avolution warna merah dan 1 Buah Handphone merk SAMSUNG warna Hitam lengkap dengan sim card.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres HSU, pelaku HR berprofesi sama dengan pelaku lainnya yakni ISIF yang ditangkap lebih dulu atas kepemilikan 13,04 gram Shabu-shabu.

“Tersangka HR besertakan Barang buktinya sudah diamankan di Mapolres HSU guna penyidikan lebih lanjut,” ucap Kasat Narkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

08/12/2018 0 komentar-komentar

Dengan BETAH, Sebanyak 20 CPNS Polri Polda Kalsel Ikuti Pemetaan Psikologi

oleh Humas Polda Kalsel 07/12/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Polri T.A. 2018 memasuki tahap Pemetaan Psikologi. Bertempat di Ruang Assessment Center Polda Kalsel, sejumlah 20 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Polri melaksanakan rangkaian Pemetaan Psikologi, Jum’at (7/12/2018).

Adapun para peserta yang mengikuti tahap Pemetaan Psikologi kali ini terdiri dari Dokter Umum Ahli Pertama berjumlah 4 orang, Penata Rontgen 2 orang, Perawat Terampil 8 orang, Bidan Terampil 3 orang, dan Pengelola Kefarmasian 3 orang.

Dalam arahannya Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si melalui Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol Defrian Donimando, S.I.K., MH menyampaikan bahwa tugas menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di instansi lain. PNS Polri memiliki tanggung jawab yang besar dan disiplin, walaupun PNS tetap mengikuti ketentuan dari Korpri.

Para CPNS Polri menjalani Pemetaan Psikologi yang terdiri dari tiga jenis materi, diantaranya Kecerdasan, Kepribadian dan Sikap Kerja. Dengan menganut prinsip One Day Service, Laporan Intelektual Kinerja peserta diperiksa melalui proses scanning dan hasilnya akan diumumkan sesaat usai pelaksanaan tes.

Pemetaan Psikologi dilaksanakan menggunakan prinsip BETAH yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis serta Clear And Clean dengan melibatkan Pengawas Internal yaitu Itwasda Polda Kalsel dan Bid Propam Polda Kalsel, maupun Pengawas Eksternal.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

07/12/2018 0 komentar-komentar

Dit Reskrimsus Polda Kalsel Gelar Workshop Penanganan Kasus UU ITE

oleh Humas Polda Kalsel 07/12/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) bekerjasama dengan Tim Pengabdian Masyarakat, Universitas Lambung Mangkurat, Pusat Studi Forensika Digital Universitas Islam Indonesia, menggelar Workshop Peningkatan Profesionalisme Penyidik dalam Penanganan Kasus pada UU Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE), Jum’at (7/12/2018) pukul 08.00 – 16.00 wita.

Acara yang bertempat di Ballroom Meratus Hotel Banjarmasin Internasional (HBI) dihadiri dan dibuka langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Pol Rizal Irawan, SH., SIK., MH.

Dengan Tim Pelaksana terdiri dari Winda A. Wulandari, M.Kom., CEH, Dwi Hastuti, S.Kom., M.T., Daddy Fahmanadie, SH., LL.M., Juhriansyah Dalle, Ph.D., Dhieno Yudhistira, SH., MH serta dihadiri peserta berjumlah 71 orang meliputi 45 orang Penyidik Polda Kalsel, 8 orang Kejaksaan Kalsel, 5 orang personil Polda Kalsel, dan 13 orang Tutor, Narasumber dan Tim Pelaksana.

Tutor Workshop kali ini adalah Akademi dan praktisi dari Pusat Studi Forensika Digital Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Lambung Mangkurat dan dibantu oleh alumni program Magister Informatika konsentrasi Forensika Digital Fakultas Teknologi Industri Universitas Islam Indonesia terdiri dari Yudi Prayudi, M.Kom (PUSFID UII Yogyakarta), Winda A. Wulandari, M.Kom., CEH (PS Teknologi Informasi, Fakultas Teknik, Universitas Lambung Mangkurat), Dwi Hastuti, S.Kom., M.T (PS Teknologi Informasi, Fakultas Teknik, Universitas Lambung Mangkurat), dan Daddy Fahmanadie, SH., LL,M (Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat).

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

07/12/2018 0 komentar-komentar

Kawanan Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap Jajaran Resnarkoba Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 07/12/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tangkapan besar narkoba kembali ‘ditorehkan’ pihak Kepolisian di Banua. Itu setelah jajaran Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan 5,311,19 Kg Shabu dan 241 butir pil Ekstasi alias Ineks dari tiga orang.

Dalam Komperensi Pers yang dilaksakanakan di Halaman Mapolresta Banjarmasin Kamis (6/12/2018), Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si didampingi Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs. Sumarto, M.Si, dan Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Mochamad Rifa’i, SIK, Kabid Dokkes AKBP dr. Erwinn Zainul Hakim, MARS, M.H.Kes, dan Kabid Kum AKBP Mohamad Ridwan, SH., SIK mengatakan bahwa Narkoba jenis Shabu tersebut berasal dari jaringan Malaysia – Padang – Banjarmasin. Dua orang kurir dari Jawa dan Jakarta turut diamankan petugas kepolisian.

Kedua orang tersangka dengan barang bukti 5 kg Shabu tersebut yakni MAF Bin AR (21 tahun) warga Komplek Pondok Cilegon Indah Blok B.34 No.06 Rt.04 Rw.05 Kelurahan Kedaleman Kecamatan Cibeber Kota Cilegon, dan MF alias RZ Bin IS (Alm) (23 tahun) warga Jalan Mawar Komplek Jakarta Timur X Sari Kelurahan Jakarta Timur Kecamatan Pasar Rabu.

Sedangkan, satu tersangka lainnya dengan barang bukti Narkotika Gol I jenis Shabu dan XTC dengan berat 311,19 gram Shabu dan 241 butir XTC warna biru logo *R*. Pengungkapan ini berkat kerjasama Dit Resnarkoba Polda Kalsel dan Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin.

Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si menyatakan, jika penangkap besar narkoba ini membuktikan jika wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel), masih menjadi pasar potensial penyebaran ‘barang haram’ tersebut. “Karenanya, mari bersama-sama perangi narkoba,” ajak Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si.

Sementara itu Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs. Sumarto, M.Si, dalam kesempatan tersebut mengatakan dimulai pada Senin (26/11/2018), saat petugas Sat Resnarkoba Polresta Banjarmasin memperoleh informasi dari masyarakat akan adanya pengiriman narkoba jenis Shabu dari Malaysia ke Banjarmasin. Setelah itu petugas melakukan penyidikan lebih satu minggu di beberapa tempat yakni di Surabaya (Jawa Timur), Jakarta, dan Padang (Sumatera Barat).

Pada tanggal 1 Desember 2018, sekitar pukul 02.00 Wita, petugas langsung mengamankan kedua laki-laki, sebelum melakukan penggeledahan badan, tepatnya di Hotel Pesona, Jalan Hasan Basri, Kecamatan Banjarmasin Utara. Dari tangan keduanya, polisi berhasil mendapatkan sebanyak tujuh paket besar Shabu, yang seluruhnya berjumlah 5 Kg.

“Untuk pengantaran Shabu sebanyak itu, kurir diperkirakan mendapat upah sebesar Rp.18 juta hingga Rp.20 juta,” ucap  Kapolresta Banjarmasin.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

07/12/2018 0 komentar-komentar

Kapolres Banjarbaru Pimpin Upacara Pemakaman Kabag Sumda Polres Kotabaru

oleh Humas Polda Kalsel 07/12/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Nampak suasana hening dan berkabung ditambah hujan gerimis meliputi para anggota Polri di kawasan Pemakaman di Pemakaman Muslimin Guntung Lua Kota Banjarbaru, Kamis (7/12/2018) malam.

Berkabungnya anggota Polri itu yakni melepas kepulangan selama-lamanya Kompol H.M. Yusuf yang menjabat sebagai Kabag Sumda Polres Kotabaru.

Upacara pemakaman di pimpin langsung Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H., dengan dihadiri anggota Polres Banjarbaru dan keluarga serta kerabat Almarhum.

Selain itu, dilakukan juga tembakan salvo untuk penghargaan terakhir kepada Kompol H.M. Yusuf sebelum jenazahnya dikubur.

“Saya mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si dan seluruh jajaran Polda Kalsel mengucapkan berbelasungkawa atas meninggal dunianya Almarhum Kompol H. M. Yusuf,” ucap Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.I.K.,M.H., saat memberi sambutan di upacara pemakaman. (Polres Banjarbaru)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

07/12/2018 0 komentar-komentar

Jajaran Resnarkoba Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 5 Kg Shabu

oleh Humas Polda Kalsel 06/12/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Penyelundupan Narkoba jenis Shabu seberat 5 Kg berhasil digagalkan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin dari 2 (dua) orang tersangka.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si didampingi Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs. Sumarto, M.Si, dan Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Mochamad Rifa’i, SIK, Kabid Dokkes AKBP dr. Erwinn Zainul Hakim, MARS, M.H.Kes, dan Kabid Kum AKBP Mohamad Ridwan, SH., SIK saat Konferensi Pers di Mapolresta Banjarmasin, Kamis (6/12/2018).

Dua tersangka yang berhasil diamankan Jajaran Reserse Narkoba Polda Kalsel ini yakni tersangka MAF Bin AR (21 tahun) warga Komplek Pondok Cilegon Indah Blok B.34 No.06 Rt.04 Rw.05 Kelurahan Kedaleman Kecamatan Cibeber Kota Cilegon, dan MF alias RZ Bin IS (Alm) (23 tahun) warga Jalan Mawar Komplek Jakarta Timur X Sari Kelurahan Jakarta Timur Kecamatan Pasar Rabu.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si mengatakan masuknya Narkoba jenis Shabu seberat 5 kg ini merupakan bagian dari jaringan Malaysia-Padang-Banjarmasin yang sebelumnya ‘mengobok-obok’ Kalimantan Selatan (Kalsel). “Mereka merupakan bagian dari jaringan Malaysia-Padang-Banjarmasin yang kini telah berhasil diamankan,” ungkapnya.

Kapolda Kalsel menuturkan barang bukti yang disita petugas dalam kasus peredaran Narkoba jaringan Internasional ini yakni 7 (Tujuh) paket Shabu dengan berat  5 (Lima) Kg, 1 (Satu) buah Tas merk Volcom, 2 (Dua) Buku Tabungan BCA, 1 (Satu) Lembar ATM, 1 (Satu) Buah Handphone merk Smartfren, 1 (Satu) Buah Handphone merk Iphone 6, 1 (Satu) Buah Handphone Samsung, dan 1 (Satu) Buah Handphone Maxtron.

Dari hasil Pengungkapan jaringan Malaysia – Padang – Banjarmasin, Polda Kalsel telah menyelamatkan ratusan ribu nyawa orang.

Sementara itu menurut Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs. Sumarto, M.Si, MAF Bin AR (21 tahun) dan MF alias RZ Bin IS (Alm) (23 tahun) yang merupakan kurir dari Jakarta dan Cilegon ini adalah sebagai fasilitator. Dan mereka mengaku kali pertama melaksanakan aksinya. Kedua kurir ini mengelabui petugas bandara dengan cara meletakkan sabu tersebut di bagian selangkangan. Selain itu mereka juga memanfaatkan semua jalur yang ada untuk penyelundupan. “Semua jalur dimanfaatkan ya. Yang jelas mereka berupaya perjalannya ini tidak terdeteksi,” terang Sumarto.

Untuk melakukan aksi tersebut, mereka diberikan bayaran Rp 18- 20 juta. Sedangkan untuk tersangka Ari, pihak kepolisian mendapat kabar dari masyarakat Banjarmasin bahwa di TKP mereka sering melihat tersangka melakukan transaksi skala kecil. Selain sebagai pengedar, ia pun juga terlibat sebagai pemakai.

Kapolresta juga menyampaikan kepada pihak media bahwa dengan terungkapnya 5 Kg narkoba jenis sabu ini berarti banyak pula nyawa-nyawa yang terselamatkan. Karena bukan main-main, 5 Kg bukan jumlah yang kecil.

Lebih lanjut, Kapolresta menegaskan bahwa pihak kepolisian akan semakin giat untuk pemberantasan Narkoba dengan melakukan razia razia meliputi di tempat hiburan malam maupun jalur masuk Kota dan Provinsi, terlebih mendekatnya akhir tahun guna menjaga jika peredaran ini menjadi indikasi untuk stok Tahun Baru.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

06/12/2018 0 komentar-komentar

Dit Resnarkoba Polda Kalsel Sita 311,19 Gram Shabu dan 241 Butir XTC

oleh Humas Polda Kalsel 06/12/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pengungkapan tindak pidana Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkotika Gol I jenis Shabu dan XTC dilakukan oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si saat Press Release di Mapolresta Banjarmasin, Kamis (6/12/2018) pukul 12.20 wita.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si didampingi Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs. Sumarto, M.Si, dan Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Mochamad Rifa’i, SIK, Kabid Dokkes AKBP dr. Erwinn Zainul Hakim, MARS, M.H.Kes, dan Kabid Kum AKBP Mohamad Ridwan, SH., SIK menuturkan dalam kasus ini pihaknya menangkap tersangka seorang laki laki berinisial MM alias AR 32 tahun di rumahnya tepatnya di Jalan Kelayan A Gang Setia Budi Rt.8 No.12 Kelurahan Kelayan Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti yang kemudian disita/diamankan berupa 25 (dua puluh lima) paket Shabu dengan berat kotor 320,39 gram / berat bersih 311,19 gram, 241 (dua ratus empat puluh satu) butir atau berat 67,48 gram XTC warna biru logo *R*, 1 (satu) buah Tabung plastik, 1 (satu) buah Tas kecil merk Daiwa, 1 (satu) buah Toples kecil berisikan sisa Shabu, 7 (tujuh) lembar Plastik klip, 1 (satu) Timbangan digital, 2 (dua) buah Handphone, dan 1 (satu) buah Buku catatan.

Penangkapan tersangka MM berawal Kamis (22/12/2018) pukul 15.45 wita saat Petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan barang bukti yang terletak di atas kamar tidur tersangka yang kemudian yang bersangkutan beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolda Kalsel tetapnya Dit Resnarkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas kejadian ini, tersangka MM dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan dari hasil pengungkapan tersebut, Polda Kalsel melalui Dit Resnarkoba telah menyelamatkan sebanyak 6.649 orang dari Narkoba.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

06/12/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 259
  • 260
  • 261
  • 262
  • 263
  • …
  • 396

Cari

Berita Terkini

  • Remaja Rentan Jadi Sasaran, Polda Kalsel Edukasi Siswa SMAN 7 Banjarmasin untuk Bijak Bermedia Sosial
  • Polda Kalsel Tegaskan Rekrutmen Akpol T.A. 2026 Hanya Lewat Jalur Reguler Nasional, Tanpa Kuota Khusus
  • Dukung Program ASRI, Polda Kalsel Kerahkan 350 Personel Bersihkan Lingkungan Siring 0 Km Banjarmasin
  • Gulung Jaringan Narkoba Internasional, Polda Kalsel Sita 12,5 Kilogram Sabu
  • Dilantik Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Resmi Jabat Wakapolda Kalsel

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip