Jajaran Resnarkoba Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 5 Kg Shabu

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Penyelundupan Narkoba jenis Shabu seberat 5 Kg berhasil digagalkan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin dari 2 (dua) orang tersangka.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si didampingi Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs. Sumarto, M.Si, dan Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Mochamad Rifa’i, SIK, Kabid Dokkes AKBP dr. Erwinn Zainul Hakim, MARS, M.H.Kes, dan Kabid Kum AKBP Mohamad Ridwan, SH., SIK saat Konferensi Pers di Mapolresta Banjarmasin, Kamis (6/12/2018).

Dua tersangka yang berhasil diamankan Jajaran Reserse Narkoba Polda Kalsel ini yakni tersangka MAF Bin AR (21 tahun) warga Komplek Pondok Cilegon Indah Blok B.34 No.06 Rt.04 Rw.05 Kelurahan Kedaleman Kecamatan Cibeber Kota Cilegon, dan MF alias RZ Bin IS (Alm) (23 tahun) warga Jalan Mawar Komplek Jakarta Timur X Sari Kelurahan Jakarta Timur Kecamatan Pasar Rabu.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si mengatakan masuknya Narkoba jenis Shabu seberat 5 kg ini merupakan bagian dari jaringan Malaysia-Padang-Banjarmasin yang sebelumnya ‘mengobok-obok’ Kalimantan Selatan (Kalsel). “Mereka merupakan bagian dari jaringan Malaysia-Padang-Banjarmasin yang kini telah berhasil diamankan,” ungkapnya.

Kapolda Kalsel menuturkan barang bukti yang disita petugas dalam kasus peredaran Narkoba jaringan Internasional ini yakni 7 (Tujuh) paket Shabu dengan berat  5 (Lima) Kg, 1 (Satu) buah Tas merk Volcom, 2 (Dua) Buku Tabungan BCA, 1 (Satu) Lembar ATM, 1 (Satu) Buah Handphone merk Smartfren, 1 (Satu) Buah Handphone merk Iphone 6, 1 (Satu) Buah Handphone Samsung, dan 1 (Satu) Buah Handphone Maxtron.

Dari hasil Pengungkapan jaringan Malaysia – Padang – Banjarmasin, Polda Kalsel telah menyelamatkan ratusan ribu nyawa orang.

Sementara itu menurut Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs. Sumarto, M.Si, MAF Bin AR (21 tahun) dan MF alias RZ Bin IS (Alm) (23 tahun) yang merupakan kurir dari Jakarta dan Cilegon ini adalah sebagai fasilitator. Dan mereka mengaku kali pertama melaksanakan aksinya. Kedua kurir ini mengelabui petugas bandara dengan cara meletakkan sabu tersebut di bagian selangkangan. Selain itu mereka juga memanfaatkan semua jalur yang ada untuk penyelundupan. “Semua jalur dimanfaatkan ya. Yang jelas mereka berupaya perjalannya ini tidak terdeteksi,” terang Sumarto.

Untuk melakukan aksi tersebut, mereka diberikan bayaran Rp 18- 20 juta. Sedangkan untuk tersangka Ari, pihak kepolisian mendapat kabar dari masyarakat Banjarmasin bahwa di TKP mereka sering melihat tersangka melakukan transaksi skala kecil. Selain sebagai pengedar, ia pun juga terlibat sebagai pemakai.

Kapolresta juga menyampaikan kepada pihak media bahwa dengan terungkapnya 5 Kg narkoba jenis sabu ini berarti banyak pula nyawa-nyawa yang terselamatkan. Karena bukan main-main, 5 Kg bukan jumlah yang kecil.

Lebih lanjut, Kapolresta menegaskan bahwa pihak kepolisian akan semakin giat untuk pemberantasan Narkoba dengan melakukan razia razia meliputi di tempat hiburan malam maupun jalur masuk Kota dan Provinsi, terlebih mendekatnya akhir tahun guna menjaga jika peredaran ini menjadi indikasi untuk stok Tahun Baru.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar