Sekilas Info
Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Satker

Maksimalkan Pengamanan Asian Games 2018 dan Pilpres 2019, Mabes Polri Gelar Vicon Dengan Polda Se Indonesia

oleh Humas Polda Kalsel 17/07/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) dibawah kepemimpinan Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rachmat Mulyana mengklaim bahwa seluruh jajaran Polda Kalsel siap untuk mengawal keberlangsungan beberapa agenda nasional besar di Indonesia, usai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

Agenda Nasional yang dikawaladalah pelaksanaan Asian Games 2018 dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Guna memaksimalkan pengamanan dalam event tersebut, Mabes Polri menggelar Video Conference (vicon) dengan Polda se Indonesia.

Vicon dalam rangka Pemberian Jukrah kepada Dir Fungsi Harkamtibmas (Dir Binmas, Dir Sabhara, Dir Pamobvit, Dir Polair) Polda oleh Kabaharkam Polri dalam menghadapi Agenda Nasional diantaranya, Asian Games 2018, dan Tahapan Pilpres 2019 ini berlangsung di Ruang Siaga Ops Mapolda Kalsel, Senin (16/7/2018) pukul 09.00 wita.

Hadir dalam vicon tersebut diantaranta Dir Binmas Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Tata Suwarta, S.H., Dir Pamobvit Polda Kalsel Kombes Pol Agus Mustofa, Dir Polair Polda Kalsel Kombes Pol Gatot Wahyudi, S.H., Dir Sabhara Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Muhamat Khosim, M.Hum., diwakili Wadir Sabhara Polda Kalsel AKBP Leo Joko Triwibowo, S.I.K., dan segenap Perwira dan personil Polda Kalsel lainnya.

Meski Kalimantan Selatan bukan sebagai pelaksana seperti Jakarta dan Palembang, namun Kepolisian di Kalimantan Selatan juga tidak tinggal diam dalam mensukseskan pelaksanaan Asian Games 2018.

 

Untuk Asian Games, pihak Polri telah memperketat pengamanan khususnya di wilayah Indonesia yang terlibat dalam ajang pesta olahraga terbesar se-Asia itu.

Sementara itu untuk rangkaian Pemilu 2019, aparat Kepolisian akan memfasilitasi pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk masyarakat yang hendak maju dalam pemilihan legislatif maupun pemilihan Presiden.

Disisi lain, Kepolisian mengklaim bahwa, dalam melakukan pengamanan jajarannya telah cukup berhasil membuat pelaksanaan Pilkada 2018 berjalan lancar dan aman. Meskipun dibeberapa daerah mengalami sedikit kendala, namun jajaran Kepolisian bisa menangani dengan baik.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

17/07/2018 0 komentar-komentar

Polres HST Tingkatkan Patroli Tempat Rawan Tindak Kejahatan

oleh Humas Polda Kalsel 17/07/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Tengah (HST), maka Polres HST dan Polsek jajaran meningkatkan kegiatan patroli dan razia di tempat yang dianggap rawan tindak kejahatan. Kali ini Polsek Pandawan berhasil menangkap satu orang pelaku yang membawa senjata tajam, Kamis (12/7/2018) pukul 22.00 wita.

Pelaku berinisial MR (24) warga Desa Hulu Rasau Rt. 003/002 Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. MR ditangkap petugas karena membawa senjata tajam tanpa dilampiri dengan surat izin dari senjata tajam tersebut.

“Kemarin malam, anggota dari Polsek Pandawan berhasil menangkap satu orang pelaku yang membawa senjata tajam,” kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya dari Polres HST dan Polsek Jajaran dalam menciptakan situasi yang kondusif serta meminimalisir penyakit masyarakat di Kabupaten HST,” ungkap Kapolres HST.

Penangkapan pelaku bermula saat petugas dari Polsek Pandawan mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Tol Desa Palajau terjadi keributan. Menanggapi laporan masyarakat tersebut, petugas Kepolisian dari Polsek Pandawan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Sesampainya disana, petugas melihat beberapa orang sedang berdiri di pinggir jalan dan petugas langsung mendatangi gerombolan orang tersebut. Melihat kedatangan petugas, beberapa orang tersebut langsung kabur melarikan diri, namun petugas berhasil menangkap salah satu gerombolan orang tersebut.

Ketika dilakukan penggeledahan badan, petugas berhasil menemukan 1 (satu) bilah senjata tajam yang diselipkan di pinggang sebelah kiri pelaku. Saat ditanya tentang izin membawa senjata tajam oleh petugas, pelaku tidak bisa menunjukannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pandawan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau penusuk dengan panjang besi 15 cm, lebar besi 1 cm, hulu terbuat dari kayu warna cokelat lengkap dengan kompangnya yang terbuat dari kayu yang dililit lakban warna hitam,” jelas Kapolres HST.

“Pelaku dapat dijerat dengan pasal 2 Ayat (1) Undang – Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 karena telah melakukan tindak pidana barang siapa tanpa hak membawa, memiliki, menyimpan dan menguasai senjata tajam tanpa izin dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” tegas Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

17/07/2018 0 komentar-komentar

Kembangkan Kasus, Sat Resnarkoba Polres HST Tangkap Pengedar Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 17/07/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Upaya dan kerja keras Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (Sat Resnarkoba Polres HST) dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah membuahkan hasil, ini terbukti dengan hasil giat penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba di Jalan Bulau Sarigading Kelurahan Barabai Utara Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Rabu (11/7/2018) pukul 23.00 wita.

Sat Resnarkoba Polres HST berhasil menangkap seorang laki-laki yang berinisial BR (35) warga Jalan Bulau Sarigading Kelurahan Barabai Utara Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah karena telah mengedarkan Narkotika jenis Sabu.

“Tadi malam, Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap satu orang pengedar Sabu,” ungkap Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Penangkapan BR merupakan hasil pengembangan kasus narkoba sebelumnya yakni tertangkapnya tersangka GCP (beritanya). Berbekal dari pengakuan pelaku GCP yang sebelumnya terlebih dahulu ditangkap petugas, selanjutnya petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka BR di Jalan Bulau Sarigading.

“Penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang sebelumnya di kelurahan Barabai Barat,” jelas Kapolres HST.

Petugas melakukan penangkapan terhadap BR yang saat itu sedang menunggu pembeli di Jalan Bulau Sarigading. Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan narkotika jenis Sabu sebanyak 1 (satu) paket yang diselipkan diatas gerobak yang tidak jauh dari BR.

Tidak sampai disitu, petugas juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan dari hasil penggeledahan ditemukan Sabu-sabu sebanyak 2 (dua) paket di atas balok kayu pada rumah bagian belakang. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna penyidikan lebih lanjut.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil menemukan barang bukti tiga paket Sabu-sabu seberat 0,83 gram,” kata Kapolres HST.

“Pelaku akan kami jerat dengan pasal 114 jo 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena telah memiliki, menyimpan, membawa dan mengedarkan narkotika bukan tanaman,” tegas Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

17/07/2018 0 komentar-komentar

Sat Resnarkoba Polres HST Tangkap Pengedar Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 17/07/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Masalah penyalahgunaan narkoba bukan merupakan permasalahan yang dibebankan pada aparat penegak hukum saja, dalam hal ini Polri tetapi upaya pemberantasannya tanpa didukung dan dibantu oleh masyarakat yang anti penyalahgunaan Narkoba Polri belum tentu berhasil.

Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. meminta masyarakat agar ikut memerangi narkoba dan mencegah peredaran narkoba khususnya di Kabupaten HST.

Dalam rangka menindak lanjuti dari kasus peredaran dan penggunaan Narkoba tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres HST melaksanakan giat penangkapan terhadap pengedar narkoba jenis Sabu, Rabu (11/7/2018) pukul 20.30 wita.

Pelaku berinisial GCP (30) warga Jalan P.H.M. Noor Rt. 003 / Rw. 001 Kelurahan Barabai Utara Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah. GCP ditangkap petugas saat mengantarkan Sabu di Daerah Kelurahan Barabai Barat Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

“Ini merupakan salah satu upaya Polres HST dalam memberantas peredaran narkoba di HST, kemarin Sat Resnarkoba melakukan giat penangkapan terhadap pengedar Sabu – sabu dan berhasil menangkap satu orang pelaku,” ujar alumni Akpol 1999 itu.

 

Penangkapan pelaku berawal dari anggota Sat Resnarkoba Polres HST yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Barabai Barat sering terjadi transaksi narkoba jenis Sabu – sabu. Tidak menyia – nyiakan informasi tersebut, petugas dari Sat Resnarkoba Polres HST segera melakukan penyelidikan didaerah tersebut.

“Penangkapan terhadap pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang peredaran narkoba yang terjadi di Kelurahan Barabai Barat,” jelas Kapolres HST.

Dari hasil penyelidikan, muncullah pelaku GCP mengendarai sepeda motor merk Honda Scoopy warna coklat DA 6921 EAL. Tidak mau buruannya kabur, petugas segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 (satu) paket didalam box depan sebelah kiri sepeda motor yang dikendarai pelaku.

“Dari tersangka GCP, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,29 gram,” kata Kapolres HST.

Selanjutkan pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres HST untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dapat dijerat dengan pasal 114 sub pasal 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun,” jelas Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

17/07/2018 0 komentar-komentar

Polresta Banjarmasin Beri Himbauan Warga Terkait Ops Bina Karuna

oleh Humas Polda Kalsel 13/07/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Studio RRI PRO I Banjarmasin, berlangsung kegiatan Live Dialog Interaktif dalam acara “HALLO POLISI” Polisi Menyapa Anda, Jum’at (13/7/2018) pukul 09.00 – 10.00 wita.

Adapun sebagai narasumber dalam kesempatan ini yakni Kasat Binmas Polresta Banjarmasin KOMPOL Sumarjan, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP ADE PAPARIHI, SH., dan Kasi Was Polresta Banjarmasin AKP ABDURAHMAN.

Dalam acara “HALLO POLISI” Polisi Menyapa Anda ini, materi yang disampaikan terkait “PELAKSANAAN OPERASI BINA KARUNA” yang langsung disambut pertanyaan dari para pendengar setia RRI Banjarmasin.

Beberapa pertanyaan yang disampaikan masyarakat kepada narasumber diantaranya : Ibu Ratu warga Banjarmasin (Muara Kelayan) yang menyampaikan keluhan masyarakat sekitar dengan adanya orang yang selalu membuat keresahan-keresahan pada malam hari.

Bapak Jaini warga Bati-bati menyampaikan adanya masyarakat kami khususnya generasi muda anak-anak ada masih saja suka ngelim di malam hari.. Dari masyarakat Pelaihari Bapak Syahri yang menanyakan bagaimana cara menanggulangi kemacetan dipersimpangan jalan.

Sementara itu warga Banjarmasin bernama Saddam berharap agar Kalimantan Selatan dapat selalu mendambakan masyarakat yang aman dan damai. Sedangkan Opong Panjaitan meminta solusi kepada para narasumber dari kepolisian bahwa masih ada anak-anak saat ini menggunakan medsos yang menyimpang serta masih maraknya aksi kebut-kebutan dijalan yang dapat mengganggu pengguna jalan yang lain.

Pada sesi terakhir para narasumber menyampaikan himbauan-himbauan kepada para pendengar masyarakat Kalimantan Selatan agar dapat saling menjaga kebersamaan, kerukunan antar sesama serta menjaga diri dan lingkungan dimasyarakat demi terciptanya lingkungan yang kondusif dan aman.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

13/07/2018 0 komentar-komentar

Simpan Obat Daftar G, Seorang Pria Ditangkap Sat Resnarkoba Polres HSU

oleh Humas Polda Kalsel 13/07/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Hulu Sungai Utara (Sat Resnarkoba Polres HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), mengamankan seorang berinisial MR (27 Tahun) pemilik 50 butir obat jenis Carnophen/Zenith di dalam sebuah rumah Desa Sungai Sandung Rt.001 Rw.001 Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kamis (12/7/2018) pukul 15.35 wita.

Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, S.IK., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH. menjelaskan bahwa tertangkapnya di karenakan kedapatan memiliki/menyimpan Narkoba jenis obat Carnophen/Zenith yang mengandung Carisoprodol Narkotika Gol I.

Atas perbuatannya, kini laki laki tersebut beserta barang bukti yang ditemukan oleh petugas yakni 5 (lima) bungkus plastik piper klip yang berisikan obat Carnophen/Zenith sebanyak 50 butir,‎ 1 (satu) buah toples warna putih, 1 (satu) buah HP Samsung Duos warna hitam lengkap dengan SIM Card, dan‎ Uang tunai sebesar Rp.39.500 (tiga puluh sembilan ribu lima ratus rupiah) dibawa ke Mapolres HSU guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

13/07/2018 0 komentar-komentar

Ditlantas Polda Kalsel Gencar Disiplinkan Pengguna Jalan

oleh Humas Polda Kalsel 13/07/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Giat Live Dialog Interaktif di Studio Banjar TV Banjarmasin dalam acara PANDERAN DIGARDU yang dipandu oleh UTUH KURIHING ini, berlangsung Minggu (8/7/2018) pukul 21.00 – 22.00 wita.

Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan (Ditlantas Polda Kalsel) dalam kesempatan ini hadir menjadi narasumber yakni Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK, M.Si., diwakili Kabag Bin Ops Dit Lantas Polda Kalsel AKBP Prihartono, SH. MH., didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kalsel KOMPOL Parwita, dan dihadiri juga para Pelajar dari SMK BINA BANUA serta masyarakat umum.

Live Dialog Interaktif di Studio Banjar TV Banjarmasin ini bertemakan “KETERTIBAN  BERLALU LINTAS” dalam mewujudkan Polri sebagai Penggerak Revolusi Mental dan Pelopor Tertib Sosial di Ruang Publik.

Tema dialog kali ini pun disambut dengan pertanyaan dari Audiens dan Pelajar diantaranya : Ahmad Rahim, Andrie Mardiansyah, Misbah, dan Enjelina (Pelajar SMK BINA BANUA Banjarmasin).

Pada sesi akhir para narasumber menyampaikan himbauan himbauan kepada pelajar dan masyarakat umum agar pada saat menggunakan kendaraan supaya memperhatikan kendaraan yang akan digunakan diantaranya :

  • Cek lebih dulu kondisi kendaraan yang akan dipakai, apakah layak untuk digunakan.
  • Jangan lupa membawa surat-surat kendaraan tersebut.
  • Pengendara harus sudah memiliki SIM kendaraan yang akan digunakan.
  • Pengendara sepeda motor harus memakai helm standar SNI..
  • Pada saat menggunkan kendaraan jangan mengebut/dengan kecepatan tinggi, karena bisa berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

13/07/2018 0 komentar-komentar

Cegah Konten Negatif, Polda Kalsel dan Div Humas Mabes Polri Gelar Diskusi Publik

oleh Humas Polda Kalsel 12/07/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) dan Div Humas Mabes Polri menggelar Diskusi Publik dalam “Upaya Pencegahan Terhadap Konten Negatif Pada Era Keterbukaan Informasi Publik” di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan, Kamis (12/7/2018).

Acara yang berlangsung di Ballroom Venus Hotel Golden Tulip Banjarmasin dan dimulai sejak pukul 09.00 – 15.45 wita ini dihadiri Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Drs. Setyo Wasisto, S.H. yang diwakili Karo PID Div Humas Mabes Pol Brigjen Pol Drs. FFJ. Mirah, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana yang diwakili Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si., beserta segenap para Pejabat Utama Polda Kalsel dan personel Bid Humas Jajaran Polda Kalsel.

Kedatangan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Drs. Setyo Wasisto, S.H. yang diwakili Karo PID Div Humas Mabes Pol Brigjen Pol Drs. FFJ. Mirah ke Polda Kalsel ini tidak hanya sendirian namun beserta rombongan dari PID Div Humas Mabes Polri, diantaranya Kabagyaninfodok Biro PID Div Humas Polri Kombes Pol Drs. Djoko Erwanto, AKBP Tri Hastuti N, BA., IPDA Dicki Ramadani, dan Meygi Fitranto.

Selain itu pada kesempatan yang sama turut hadir sebagai narasumber yakni Dra. Mariam F Barata yang diwakili Kabid e-government Dinas Kominfo H. Bahrom Majie, SE, Penasehat Media Delik Hukum Indonesia Diantori, S.H., M.H., M.M., CLA. Koordinator Nasional (Komas) Tim Reaksi Cepat Pelindungan Anak (TRC PA) Naumi Lania.

Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana yang diwakili Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si., dalam sambutannya menyatakan sesuai amanah Kapolda Kalsel mengucapkan terimakasih karena telah mempercayakan kegiatan ini ke Polda Kalsel.

Irwasda Polda Kalsel menambahkan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meski saat ini di 4 (empat) Kabupaten telah usai menyelenggarakan Pilkada 2018, namun sesaat lagi tepatnya tahun 2019 akan berlangsung pesta demokrasi dimana didalamnya ada kegiatan kampanye juga debat publik. Dalam kegiatan seperti ini tentunya kebutuhan informasi terkait Pilkada sangat tinggi sehingga akan dimanfaatkan oleh beberapa pihak untuk memakelarisasi informasi tersebut.

Dalam merespon kebutuhan tersebut tidak semua informasi diberikan kepada masyarakat, meliputi informasi publik apabila dibuka maka dapat menghambat proses hukum, mengganggu perlindusngan hak atas kekayaan intelektual serta persaingan usaha yang tidak sehat.

Selain itu juga informasi yang tidak bisa diungkapkan ke publik adalah apabila dapat membahayakan pertahanan dan ketahanan negara. “Dengan diadakannya kegiatan ini maka diharapkan bisa berperan aktif dalam memberikan iklim yang positif pada masyarakat,” tutupnya.

Sementara itu Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Drs. Setyo Wasisto, S.H. yang diwakili Karo PID Div Humas Mabes Pol Brigjen Pol Drs. FFJ. Mirah, dalam sambutannya mengajak personil PID (Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Polri bersama-sama mencegah Hate Speech (ujaran kebencian) dan Hoax (pemberitaan palsu). “Diharapkan seluruh pejabat PID di lingkungan Polri khususnya Jajaran Polda Kalsel dapat bersama-sama mencegah berita yang mengandung unsur ujaran kebencian dan Hoax,” kata Kadiv Humas Mabes Polri dalam sambutannya yang dibacakan Karo PID Div Humas Mabes Polri.

Karo PID Div Humas Mabes Polri menambahkan, informasi yang sifatnya Hate Speech dan Hoax bertujuan untuk memecah belah masyarakat demi kepentingan pribadi. Dalam situasi seperti ini, kebutuhan akan informasi publik akan semakin meningkat. “Kita harus pandai dalam memilah semua jenis informasi,” ucap Karo PID Div Humas Mabes Polri.

Keadaan ini, sambung Karo PID Div Humas Mabes Polri, berpotensi akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab sebagai sarana penggalihan informasi. Sehingga harus dijadikan atensi tersendiri, khususnya dalam perkembangan era reformasi birokrasi dan era keterbukaan informasi publik Polri. Khususnya Humas memegang peranan yang sangat penting dan strategis sebagai komunikasi publik. “Peranan Humas Polri begitu besar dalam memberikan pelayanan yang menyebarluaskan pesan atau informasi kepada masyarakat tentang kebijakan dan program kerja,” pungkasnya.

Karo PID Div Humas Mabes Polri mengatakan, diskusi publik tentang keterbukaan informasi adalah bagian dari program kerja Divisi Humas Mabes Polri. Pihaknya mengajak seluruh stakeholder untuk memahami sebenarnya informasi-informasi apa saja yang harus disiapkan serta merta atau yang berkala. “Jadi tidak semua informasi itu bisa diakses. Ada ketentuan-ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

12/07/2018 0 komentar-komentar

9 Orang Peserta Ikuti Seleksi UDKP Tk I dan Tk II PNS Polri TA.2018

oleh Humas Polda Kalsel 10/07/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Peserta seleksi  UDKP Tk I dan Tk II PNS Polri TA.2018 mengikuti Ujian Akademik di Ruang Satgas Ops Polda Kalsel, Senin  (9/7/2018). Ujian Akademik kali ini diikuti oleh 9 (sembilan) orang peserta terdiri dari 8 (delapan) orang peserta  UDKP Tk I dan 1 (satu) orang peserta UDKP Tk II yang sebelumnya telah lulus pemeriksaan administrasi.

Kesembilan orang peserta ini yakni Eka Purwanti, Said Daliansyah, A.Ma., Baderaini, Taufik Rahman, A.Md., Enny Sudrianingtias, Fuadi Noor, A.Ma., Kasinah, Wahidah Rellyanita, dan Muhammad, S.H.

Kegiatan diawali dengan pembukaan materi soal oleh Pengawas Internal. Adapun yang diujikan pada hari ini yaitu Ujian Akademik Tertulis Praktek Komputer dan Karya Tulis.

Pelaksanaan Ujian Akademik seleksi UDKP Tk I dan Tk II PNS Polri TA.2018 dilaksanakan selama 4 hari yang dimulai dari tanggal 9 Juli s/d 12 Juli 2018.

Seperti halnya prinsip penerimaan anggota Polri yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis serta “Clean and Clear”, seleksi UDKP Tk I dan Tk II PNS Polri TA.2018 juga menganut sistem BETAH dan “Clean and Clear”. UDKP merupakan ujian yang diwajibkan bagi PNS Polri yang akan melakukan perpindahan golongan baik dari golongan II D (Pengatur Tk I) ke golongan III A (Penata Muda) ataupun dari golongan III D (Penata Tk I) ke golongan IV A (Pembina).

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

10/07/2018 0 komentar-komentar

Wakapolda Kalsel Pimpin Sidang Kelulusan Akhir Pendidikan S1 STIK-PTIK 2018 Tingkat Panda Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 10/07/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pantia Daerah Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), kini menggelar tahapan akhir dari rangkaian kegiatan seleksi pendidikan S1 Pasca PJJ STIK-PTIK Angkatan ke-76 tahun anggaran 2018, Senin (9/7/2018) di Ruang Satgas Ops Polda Kalsel.

Dalam pengumuman sidang terbuka kelulusan akhir tingkat panitia daerah seleksi pendidikan S1 Pasca PJJ STIK-PTIK tahun anggaran 2018 ini, Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol Nanang Chadarusman, S.I.K. M.H., membacakan dari 6 (enam) peserta yang mengikuti Pendidikan S1 STIK-PTIK Tingkat Panda Polda Kalsel yang bertahan hingga akhir hanya 4 dinyatakan lulus namun kouta yang dimiliki Polda Kalsel hanya untuk 3 orang peserta saja.

Sementara itu, Wakapolda Kalsel Kombes Pol Nasri., S.I.K., M.H. pada kesempatannya mengucapkan selamat kepada peserta yang lulus terpilih agar tetap menjunjung tinggi sportifitas dan bagi peserta yang belum terpilih jangan menyerah dan tidak mudah putus asa, masih ada waktu ditahun yang akan datang, Insya Allah akan dapat giliran karena Allah SWT selalu punya rencana yang indah untuk hambanya yang tetap bersabar,” tutur Wakapolda Kalsel.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Karo SDM Polda Kalsel, para Ketua Tim Panitia Seleksi, Tim Pengawas Internal dan para Peserta Seleksi.

Dari 4 (empat) peserta, semuanya dikatakan lulus terpilih tapi sesuai kouta yang didapatkan oleh Polda Kalsel, maka hanya 3 (tiga) yang berhak melanjutkan seleksi yakni IPDA Ni Made Ayu Lia Angraeni, S.T.K., IPDA Imam Aziz Rachman, S.T.K., dan IPDA I Gede Bagus Ariska Sudana, S.T.K. Sedangkan IPDA Indra Dharmawan, S.T.K. meski dinyatakan lulus namun tidak terpilih.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

10/07/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 304
  • 305
  • 306
  • 307
  • 308
  • …
  • 395

Cari

Berita Terkini

  • Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
  • Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
  • Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
  • Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
  • Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip