Sekilas Info
Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Satker

Polres Tanah Laut Amankan Potongan Kayu Illegal

oleh Humas Polda Kalsel 12/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Laut berhasil mengamankan satu unit mobil Dump Truck Nomor registrasi DA 8292 LB bermuatan kayu illegal jenis ulin sebanyak 459 potong dengan ukuran 2 meter  beserta sopirnya berinisial SUD saat melintas di jalan A.Yani Desa Tajau Pecah Kecamatan Batu Ampar, penangkapan dilakukan oleh Tim Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Tanah Laut, Kamis (5/4/2018).

Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK, MH. didampingi Kabag Ops Kompol Fauzan Arianto, SH., S.IK., saat Konferensi Pers mengatakan pelaku illegal loging berinisial SUD rencananya akan membawa kayu tersebut ke Kota Banjarbaru namun tanpa membawa dokumen yang sah, sehingga pelaku membawa pada malam hari untuk menghindari razia petugas.

Menurut Kapolres Tanah Laut, pelaku sudah diamankan di Polres Tanah Laut dengan barang bukti yang disita satu buah mobil Dump Truck warna kuning dan 459 batang kayu ulin berbagai ukuran dan satu lembar STNK mobil tersebut. “Pelaku akan dijerat dengan pasal 83 ayat (1) huruf b dan atau pasal 88 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan,” tutur Kapolres Tanah Laut. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

12/04/2018 0 komentar-komentar

Sat Reskrim Polres Tanah Laut Tangkap Penimbun 1.000 Liter Solar

oleh Humas Polda Kalsel 12/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Laut berhasil mengamankan tersangka Penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar tanpa dilengkapi dokumen.

Penangkapan itu sendiri berawal dari informasi masyarakat kepada aparat, yang selanjutnya dilakukan pengembangan dan kemudian petugas melakukan pengecekan di dalam gudang dan ditemukan Solar yang ditimbun menggunakan 5 drum plastik dengan perkiraan Solar tersebut hampir 1000 liter, dan tersangka MN ditangkap diwilayah Desa Jilatan Rt.02 Rw.01 Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut.

Petugas juga menyita alat lainya seperti Jirigen, Selang, Mesin pompa air, Mesin genset, Tandon air, Nazzole keran kepala babi.

Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharamawan, S.IK.MH., didampingi Kabag Ops Kompol Fauzan Arianto, S.H. S.IK., KBO Reskrim IPTU Endris Ari Dinindra, dihadapan awak media mengatakan tersangka MN selaku Penimbunan BBM saat ini tidak ditahan karena sedang sakit. “Modus yang dilakukan pelaku dengan cara melakukan pembelian dari mobil tangki, truk dan sebagian dari pelangsir di wilayah Tanah Laut, lalu ditimbun didalam gudang dan dijual kepihak perusahaan,” terang Kapolres Tanah Laut saat Konferensi Pers di Mapolres Tanah Laut, Rabu (11/04/2018).

Atas perbuatannya tersangka MN dikenakan pasal 53 huruf c dan d juncto pasal 23 ayat 2 huruf c dan d UU RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

12/04/2018 0 komentar-komentar

Personil Polda Kalsel Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Kepada Allah SWT

oleh Humas Polda Kalsel 11/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pembinaan kerohanian sangat penting bagi masyarakat khususnya bagi anggota Polri, untuk meningkatkan kualitas keimanan dan mental spiritual. Sebab keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT merupakan modal utama dalam meningkatkan etos kerja, belajar, beribadah dan berkarya.

Untuk itu Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan selalu melaksanakan Pembinaan Rohani bagi para personil yang beragama Islam, seperti yang berlangsung pada Rabu (11/4/2018) pukul 09.00 Wita, bertempat di Mesjid Al-Muhtadin Mapolda Kalsel.

Dalam pelaksanaannya ini dipimpin oleh Kabag Watpers Ro SDM Polda Kalsel AKBP Dani Humardani, S.H,. M.Med. Kom. dan Staf Bagwatpers Ro SDM Polda Kalsel, juga dihadiri para Pejabat Utama Polda Kalsel ini serta Ustadz H. Zulfakar Ali, LC. selaku penceramah.

Dengan pembinaan rohani ini diharapkan dapat meningkatkan keimanan serta ketaqwaan sumber daya manusia (SDM) Polri khususnya personil Polda Kalsel kepada Allah SWT.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

11/04/2018 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Tutup Taklimat Akhir Wasrik Rutin Itwasda Polda Kalimantan Selatan Tahap I TA.2018

oleh Humas Polda Kalsel 11/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menggelar Taklimat Akhir Wasrik Rutin tahap I Itwasda Polda Kalsel bertempat di Aula Rupata Mapolda Kalsel, pukul 08.30 Wita.

Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana secara resmi menutup kegiatan tersebut yang turut dihadiri Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, para Pejabat Utama Polda Kalsel, Kapolres/ta dan Kasiwas Polres Jajaran Polda Kalsel, serta para Kasubbag Renmin Satker Polda Kalsel.

Dalam arahannya, Kapolda Kepri menyampaikan agar pelaksanaan Wasrik ini menjadi tolak ukur kinerja Polda Kalsel untuk mencapai tujuan dan sasaran yang telah di tetapkan.

“Polda Kalsel yang sudah hebat ini kita buat lagi semakin hebat,” seru Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana.

Pada kesempatan tersebut pula Irwasda Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si. menyampaikan bahwa selama 28 hari kegiatan pengawasan dan Pemeriksaan ini telah dilaksanakan.

“Ini Merupakan salah satu Fungsi Itwasda untuk menjalankan perannya sebagai APIP dilingkungan Polri di tingkat Kewilayahan,” tutur Irwasda Polda Kalsel.

Dengan adanya beberapa temuan, Irwasda Polda Kalsel mengharapkan agar hasil Wasrik tersebut harus segera ditindaklanjuti.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

11/04/2018 0 komentar-komentar

Ditlantas Polda Kalsel Harap Warga Mengerti UU Nomor 22 Tahun 2009

oleh Humas Polda Kalsel 11/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kesepakatan yang dibuat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) tentang Revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, saat ini menjadi sorotan berbagai lapisan masyarakat. Tak halnya masyarakat, namun Aktivis, Akademis dan Mahasiswa Uniska pun menolak rencana revisi UU tersebut.

Pasalnya dengan lahirnya transportasi berbasis online menjadikan kemudahan bagi masyarakat disaat mau bertransportasi. “Oleh karena itu, UU Nomor 22 Tahun 1999 ini tidak perlu direvisi atau dirubah lagi,” kata Aspihani Ideris dan M Agus Humaidi selaku Dosen Uniska Banjarmasin dan Direktur Eksekutif Lembaga Kerukunan Masyarakat Kalimantan (LEKEM KALIMANTAN).

Dalam revisi terbatasnya Undang undang tersebut untuk mengakomodir sepeda motor sebagai transportasi angkutan umum. Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si. mengatakan seluruh lapisan masyarakat harus peduli dan mengerti dengan revisi undang undang tersebut agar tidak menimbulkan kekeliruan.

Tumbuhnya kreativitas transportasi berbasis aplikasi atau online menunjukkan bahwa masyarakat sangat memerlukan informasi yang akurat dengan tarif yang tepat. Namun, tentunya tidak mengurangi prinsip penyelenggaraan transportasi, yaitu keselamatan, keamanan dan kenyamanan. “Apapun, aplikasi tersebut adalah sistem, bukan segalanya, tetapi itu diperlukan masyarakat,” ungkap Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

11/04/2018 0 komentar-komentar

Personil Dokkes Jajaran Polda Kalsel Jalani Latram Fungsi Kesmapta TA.2018

oleh Humas Polda Kalsel 11/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Seratus (100) orang peserta terdiri dari dokter dokter maupun personil Biddokkes Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), personil RS HIS Banjarmasin, dan Urkes se Jajaran Polda Kalsel mengikuti pelaksanaan Latram Fungsi Kesmapta Jajaran Biddokkes Polda Kalsel TA. 2018, di Ruang Bengkeng Best Western Kindai Hotel yang terletak di Jalan  A.Yani Km 4,5 Kota Banjarmasin, Rabu (11/4/2018) pukul 08. 00 wita.

Kegiatan yang sampai saat ini masih berlangsung turut dihadiri Kabiddokkes AKBP dr Erwin ZH, MARS, MH.Kes., beserta para personil Biddokkes, Karumkit RS Bhayangkara HIS Banjarmasin AKBP dr Bambang Pitoyo, Sp.S., AKBP dr. Bambang Prasetya Sp.B selaku Anjak Bidang Kesmapta (Dokter Madya Polda Kalsel), dan para dokter Rumkit HIS Banjarmasin.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan beberapa Paparan dari narasumber sekaligus sesi tanya jawab. Adapun narasumber yang dihadirkan diantaranya Drg. Irham T, Msi, Med., Sp., BMM.,Dr. Agung Ari W, Sp.B., KBD., Dr. Vina Dwiana Savitri, Sp.KK., Dr.Ali Faisal Msc, Sp.M.

Pelatihan Fungsi Keterampilan (Latram) Kesmapta Jajaran Biddokkes Polda Kalsel ini dalam rangka “Recruitmen yang Promoter serta Clean and Clear kepada seluruh panitia Rikkes Penerimaan Terpadu Polda Kalsel 2018” dengan melibatkan 4 (empat) Dokter Spesialis dan Sub Spesialistik untuk pengkajian dan pembahasan Perkap Nomor 7 tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri agar ada kesamaan persepsi guna mewujudkan prinsip Recruitmen BETAH  (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis).

Tujuan di adakannya Latram ini guna meningkatkn kualitas dan kemampuan anggota Dokkes (Dokter kesehatan) Jajaran Polda Kalsel dalam persiapan Rikkes Penerimaan Anggota Polri T.A 2018 dan juga menambah wawasan untuk penunjang kegiatan di lapangan guna pelayanan kesehatan kepada  anggota Polri dan masyarakat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

11/04/2018 0 komentar-komentar

Kapolres HST Turun Langsung Tertibkan Pelangsir

oleh Humas Polda Kalsel 10/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka mengatisipasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium khususnya di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, maka Polres HST mengambil tindakan untuk menertibkan para pelangsir, Selasa (10/4/2018) pukul 10.00 Wita.

Giat penertiban para pelangsir yang sering mangkal di SPBU ini langsung dipimpin oleh Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. dengan didampingi oleh Ps. Kasat Sabhara Iptu Anton Silalahi, Kasi Propam Ipda Rachmad Hidayat Noor dan Paur Humas Bripka M. Husaini, S.E, M.M.

Kegiatan di SPBU Nomor SPBU 63.731.01 yang berlokasi di Desa Mandingin Kecamatan Barabai Kabupaten HST tersebut mengerahkan anggota Sat Sabhara dengan bersenjatakan lengkap.

“Untuk mengantisipasi kelangkaan BBM di kabupaten Hulu Sungai Tengah, pagi tadi kami melakukan kegiatan penertiban para pelangsir di SPBU,” kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

“Kegiatan ini akan kami terus lakukan setiap harinya dengan mengerahkan anggota dengan dipimpin oleh Perwira Polres HST di setiap SBPU untuk melakukan pengamanan, penertiban dan pengawasan,” jelas Kapolres HST.

Tidak hanya SBPU Mandingin namun penertiban pelangsir diberlakukan mulai hari ini disemua SBPU yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Demi kelancaran kegiatan dan menjaga stabiltas BBM, maka disetiap SBPU diterjunkan anggota Polres HST beserta Polsek Jajaran Polres HST yang dipimpin Perwira Pengendali masing – masing.

Adapun SPBU yang ada di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Tengah antara lain :

  1. Nomor SPBU 63.731.01 beralamat di Desa Mandingin Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah
  2. Nomor SPBU 63.731.02 beralamat di Desa Kasarangan Kecamatan LAU Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
  3. Nomor SPBU 64.713.04 beralamat di Desa Telang Kecamatan BAU Kabupaten Hulu Sungai Tengah
  4. Nomor SPBU 64. 713. 05 beralamat di Desa Binjai Pirua Kecamatan LAU Kabupaten Hulu Sungai Tengah
  5. Nomor SPBU 64.713.03 beralamat di Desa Barikin / Kapuh Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah
  6. Nomor SPBU 64.731.02 beralamat di Desa Sungai Rangas Kecamatan LAS Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Harga BBM di SPBU sesuai dengan ketetapan harga dari pemerintah untuk Premium /Ltr Rp. 6.450,-, Pertalite /Ltr Rp. 7.800,-, Pertamax /Ltr Rp. 8.900,-, Solar /Ltr Rp. 5.150,- dan Pertamina dex/Ktr Rp. 10.900,-.

Pada saat kegiatan penertiban di SBPU Desa Mandingin Kecamatan Barabai Kabupaten HST, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. menemukan lokasi tempat pelangsiran. Melihat kedatangan Kapolres HST beserta anggotanya, para pelangsir spontan lari berhamburan. Oleh petugas, lokasi tersebut langsung dibersihkan dengan menyita drum dan jerigen tempat penampungan hasil langsiran yang ditinggalkan pemiliknya yang lari melihat kedatangan petugas.

Petugas juga mempolice line area tersebut supaya tidak lagi dipergunakan untuk melangsir. Barang yang berhasil disita berupa 8 jerigen berisi bensin isi 30 liter, 23 jerigen kosong isi 30 liter dan 1 drum besar kosong serta 1 drum modifikasi.

“Hasil kegiatan hari ini, kami berhasil menyita delapan jerigen besar berisi bensin, dua puluh tiga jerigen besar kosong dan dua drum kosong,” ungkap Kapolres HST.

Kapolres HST menghimbau bagi masyarakat agar dalam mengisi bbm sesuai dengan peruntukkan kendaraannya dan tidak mengambil keuntungan karena masih banyak masyarakat yang lain yang membutuhkan.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk menjaga keamanan, ketertiban dan stabilitas BBM serta mencegah adanya kelangkaan BBM di kabbupaten Hulu Sungai Tengah,” jelas Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

10/04/2018 0 komentar-komentar

66 Peserta Jalani Pemeriksaan Administrasi Penerimaan Polri Di Polres HST

oleh Humas Polda Kalsel 10/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Puluhan pemuda dan pemudi berkumpul di Aula Bhayangkara Polres Hulu Sungai Tengah (HST) untuk dilakukan pemeriksaan administrasi penerimaan Polri, Sabtu (7/4/2018).

Para peserta dalam rangka penerimaan anggota Polri Tahun 2018 ini sebelumnya telah mengikuti kegiatan sosialisasi pembinaan dalam rangka penerimaan anggota Polri Tahun 2018 yang dilaksanakan oleh Polres HST di sekolah-sekolah maupun di tempat-tempat pusat keramaian di Kota Barabai.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, panitia pemeriksaan administrasi penerimaan Polri ini bekerjasama dengan instansi terkait untuk ikut memantau dan memeriksa berkas para pendaftar.

Pemeriksaan administrasi penerimaan Polri meliputi pemeriksaan kelengkapan berkas dari Bag Sumda Polres HST. Pemeriksaan berat dan tinggi badan dari Urkes Polres HST. Pemeriksaan ijazah dari Diknas Kabupaten HST dan pemeriksaan KK, KTP dan akta lahir dari Dukcapil Kabupaten HST.

Kegiatan ini mendapat pengawasan langsung dari Si Propam dan Siwas Polres HST.

Peserta Casis yang mengikuti seleksi sebagai berikut untuk Akpol berjumlah 3 orang, Bintara TI berjumlah 1 orang, PTU berjumlah 59 orang dan Tamtama berjumlah 3 orang. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

10/04/2018 0 komentar-komentar

Kapolsek Labuan Amas Selatan Silaturahmi Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Gelar Pemeriksaan Kesehatan

oleh Humas Polda Kalsel 10/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pendekatan terhadap Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat terus dilakukan. Kali ini Polsek Labuan Amas Selatan Polres Hulu Sungai Tengah (HST) bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Pondok Pesantren dan Majelis Zikir Al-Ismul Azham yang berada di Desa Bangkal Kecamatan Labuan Amas Selatan Kabupaten HST, Jum’at, (6/4/2018) pukul 21.00 wita.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu H. M. H. Harahap, S.Ap. didampingi anggota Sat Binmas Polres HST Aipda Nanang Purnomo, Brigadir Ajidin Anhar, Urkes Polres HST Bripka Haryanto dan Taufik Hidayat serta anggota Polsek LAS Aiptu H. Zainudin, Bripka Dedy Irawan, Bripka A. Tauran dan Brigadir Tri Noryanto.

Dalam kesempatan tersebut, selain silaturahmi ke Tokoh Agama juga dilaksanakan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba dan pemeriksaan kesehatan kepada masyarakat disekitar pondok pesantren.

“Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan masyarakat bisa mengetahui bahaya dan dampak dari Narkoba sehingga tidak terjerumus dengan barang haram tersebut,” ungkap Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Maksud dan tujuan kegiatan penyuluhan bahaya narkoba agar masyarakat dapat memahami dan mengerti akan bahaya penyalahgunaan Narkoba dan obat obatan serta terhindar dari perbuatan perbuatan yang melanggar Hukum.

“Masalah penyalahgunaan Narkoba dan obat terlarang tidak mengenal usia, status dan wilayah, maka dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan penyalahgunaan Narkoba tidak terjadi di kabupaten HST,” jelas Kapolres HST.

Setelah kegiatan tersebut, Kapolsek Labuan Amas Selatan menggelar pemeriksaan kesehatan gratis untuk warga sekitar pondok pesantren. Petugas pemeriksaan kesehatan adalah Paur Urkes Polres HST Bripka Haryanto dan Taufik Hidayat dengan sasaran para warga masyarakat yang kurang mampu.

Pemeriksaan kesehatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polres HST dan Polsek Labuan Amas Selatan kepada masyarakat dan ingin terus mempererat tali silaturahmi agar terjalin kebersamaan antara Polri dengan masyarakat.

“Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat,” ungkap Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

10/04/2018 0 komentar-komentar

Aplikasi Sasirangan Permudah Pelayanan Kepolisian

oleh Humas Polda Kalsel 10/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) resmi meluncurkan aplikasi berbasis Web dan Android bernama “Sasirangan Polda Kalsel”, Jum’at (6/4/2018).

Peluncuran/launching yang berlangsung di Auditorium Duta Mall Banjarmasin ini dihadiri Kapolda Kalsel Brigjen Pol DRs. Rachmat Mulyana, Menpan RB yang diwakili Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN RB Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA, Gubernur Kalsel yang mewakili beserta FKPD Kalsel, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel beserta Pejabat Utama Polda Kalsel, para Kapolres/Ta Jajaran Polda Kalsel, Tokoh Masyarakat, pimpinan Media Cetak dan Eletronik, dan tamu undangan lainnya.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si. dalam kesempatan ini mengatakan bahwa aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan publik salah satunya di bidang lalulintas seperti pembuatan SIM dan pelayanan Kepolisian lainnya.

Selain itu peluncuran aplikasi Sasirangan ini juga merupakan salah satu penjabaran program Promoter nomor 2 yaitu Peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis TI.

Adapun pelayanan yang dapat diakses melalui aplikasi ini adalah Pengaduan Masyarakat, Pemohonan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), Permohonan SIM, Permohonan Perijinan, SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan), DPO (Daftar Pencarian Orang), Informasi dan Layanan Kepolisian, Peta Lokasi Internatif, Tombol Darurat, dan Permohonan Pengawalan dan lainnya.

Dengan diluncurkan aplikasi ini diharap Polda Kalsel dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

10/04/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 328
  • 329
  • 330
  • 331
  • 332
  • …
  • 395

Cari

Berita Terkini

  • Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
  • Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
  • Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
  • Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
  • Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip