Sekilas Info
Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Satker

Indahnya Berbagi, Dalam Program Bantuan Pembuatan Akta Kelahiran Polsek Berangas Di Desa Belandean Muara

oleh Humas Polda Kalsel 23/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bhabinkamtibmas Desa Belandean Muara (Sentuhan)Bripka Taufik Hidayat menjalankan program BANTUAN PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN bertempat di Desa Belandean Muara Rt.05 dan 06 Kec. Alalak Kab. Barito Kuala,akta kelahiran yang sudah selesai proses pembuatannya langsung diserahkan kepada warga desa belandean muara yang kurang mampu/ekonomi lemah, tidak mengerti cara mengurus akta kelahiran ataupun yang tidak ada sarana transportasi untuk mengurus pembuatan sebuah akta kelahiran,bekerjasama dengan Kantor Desa Belandean Muara Bhabinkamtibmas mulai mendata warganya yang belum mempunyai akta lahir.

Data kita peroleh dari Door to Door System (DDS), Sambang/tatap muka dan diumumkan di masjid/langgar Desa Belandean Muara, untuk mengetahui setiap keluarga yang belum punya akta lahir.

Program yang direncanakan oleh Bripka Taufik Hidayat mendapatkan respon yang besar dari Kapolsek Berangas IPDA ABDULLAH AKHSANUN NI’AM,SH serta masyarakat dan sangat didukung sekali, warga menyambut baik niatan Pak Hidayat, dan warga pun datang ke kantor desa dengan membawa persyaratan yang berlaku guna membuat akta lahir.

Dalam program ini Bripka Taufik Hidayat memprogramkan bahwa yang akan dibantu dalam pembuatan akta lahir adalah anak anak dari umur 0 lahir sampai 50 tahun dan masih menjadi tanggungan orang tua, kenapa demikian, ini ditujukan untuk meringankan beban warga yang kurang mampu, tidak mengerti cara pembuatan akta,repot dan tidak ada sarana transportasi (R2) untuk pembuatan akta lahir, dari sini lah Bhabinkamtibmas merasa tergugah untuk membantu warganya, pelayanan nyata kepada masyarakat serta membantu dalam problem solving.

Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres Barito Kuala AKBP MUGI SEKAR JAYA, S.Sos, S.I.K, bantu warga yang memerlukan bantuan serta kehadiran kita di masyarakat sehingga Bhabinkamtibmas dicinta dan dirindu.

Akta lahir yang akan diserahkan kepada warga Desa Belandean Muara berjumlah 82 (Delapan puluh dua) orang dan akan diserahkan secara bertahap, berikut nama nama penerima akta lahir:

 

  1. Nama Ortu: Husnul Khair/Siti Zahroh

Nama anak: Siti Malihah

Alamat anak: Ds.Belandean Muara

 

  1. Nama Ortu: Jasman/Sahriyah

Nama anak: Fatmah

Alamat anak: Belandean Muara

  1. Nama Ortu: Jumberi/Markiyah

Nama anak: Salbiyah

Alamat anak: Belandran Muara

 

  1. Nama Ortu: Kurnain/Isna

Nama anak: Fauzi

Alamat anak: Ds.Belandean Muara

 

  1. Nama Ortu: Ujang/Adawiyah

Nama anak: Fajar

Alamat : Ds.Belandean Muara

 

  1. Nama Ortu: Burhan/Dahlia

Nama Anak: Halidah

Alamat :Ds.Belandean Muara

Sudah 61(Enam Puluh Satu) akta kelahiran  yang kita serahkan kepada yang bersangkutan, dan selanjutnya akan secara bertahap sampai 82 orang menerima akta lahir yang sudah kita programkan. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

23/03/2018 0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas Sosialisasi Saber Pungli Kepada Warga

oleh Humas Polda Kalsel 23/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bhabinkamtibmas Aiptu Bahtaruddin melaksakan sambang dan sosialisasi tentang larangan pungutan liar kepada warga Kelurahan Berangas Barat  Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala, Ju’mat (23/3/2018).

Kegiatan tersebut sebagai  bentuk pencegahan, pemberantasan pungutan liar  (pungli) yang di atur  dalam Peraturan Presiden No.87 tahun 2016 dan memberikan himbauan tentang pelayanan publik dalam UU No.25 tahun 2009.

Kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.

Masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar serta agar masyarakat awam lebih mengerti apa itu pungli sehingga tercapai tujuan yang diharapkan pimpinan.

Masyarakat sangat mengapresiasi kegiatan Polri ini karena bertujuan mempermudah masyarat dalam pengurusan segala macam pengurusan surat menyurat disamping sekarang ini hampir semuanya sudah diberlakukan  pengurusan surat menyurat  maupun dokumen penting lainya bisa dipermudah dengan sistem online serta dalam pengurusan tidak harus mengeluarkan biaya, kecuali yang memang sdh di wajibkan ketentuan membayar sesuai peraturan yang ada.

Kapolsek Berangas IPDA Abdullah Aksanun Ni’am, S.H. mengingatkan semua personel Bhabinkamtibmas agar  tugas tugas yang memang jadi atensi pimpinan semuanya bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

23/03/2018 0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas Berangas Timur Mempererat Tali Silaturahmi Dengan Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 23/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bhabinkamtibmas Desa Berangas Timur Bripka FX A Sinaga melaksanakan kegiatan rutin sebagai seorang Bhayangkara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat atau sering di sebut BHABINKAMTIBMAS, Ju’mat (23/3/2018) pukul 10.30 Wita.

Dalam giatnya kali ini Bhabinkamtibmas memanfaatkan DDS (dor to dor system) yaitu silaturahmi langsung ke kediaman warga Masyarakat Desa Mantuil Serta para Tokoh Masyarakat di desa tersebut.

Bhabinkamtibmas mengatakan dengan giat seperti ini sangat efektif guna meningkatkan rasa kekeluargaan antara polisi dan masyarakat, khususnya dengan Tokoh atau Pemuka desa,

Bhabinkamtibmas selalu berada di tengah-tengah mereka agar segala kegiatan Bhabinkabtibmas dapat berjalan aman, serta masyarakat mendapatkan jaminan rasa nyaman, tertib dan aman. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

23/03/2018 0 komentar-komentar

Polsek Berangas Ajak Warga Berantas Pungli

oleh Humas Polda Kalsel 23/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bhabinkamtibmas Polsek Berangas Brigadir Irwan Fajri Desa Sungai Lumbah memberikan himbauan Kamtibmas dan pembagian brosur tentang Pungli, Ju’mat (23/3/2018).

“Masyarakat yang mengetahui adanya pungli jangan takut melapor kepada pihak Kepolisian,” kata Brigadir Irwan Fajri.

Pungli menjadi suatu penyakit yang sulit hilang di masyarakat, namun apabila masyarakat mau bahu membahu memberantas pungli, bukan tidak mungkin hal tersebut dapat dihilangkan.

Kapolsek Berangas IPDA Abdullah Aksanun Ni’am, S.H. melalui personel Polsek Berangas mengatakan bahwa sebagai aparat penegak hukum mengajak masyarakat bersama-sama agar turut mengambil peranan dalam pemberantasan pungli, dengan tidak melakukannya dan melaporkannya apabila mengetahui adanya pungli disekitarnya. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

23/03/2018 0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas Polsek Berangas Minta Orang Tua Awasi Pergaulan Anak

oleh Humas Polda Kalsel 23/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bhabinkamtibmas Polsek Berangas Desa Tatah Mesjid Brigadir Mahmud Sabirin, silaturahmi dengan warga sekitar guna memberikan himbauan akan bahaya narkoba, Jumat (23/3/2018).

Masyarakat menyambut positif kedatangan Bhabinkamtibmas dimana kita tahu belakangan ini banyak sekali generasi muda kita yang mudah sekali terpengaruh narkoba.

Sebenarnya sebagian pemuda tersebut mengetahui, akan bahaya narkoba namun akibat pergaulan yang tidak tepat akhirnya para pemuda mudah sekali terpengaruh, namun pihaknya berharap kepada para orang tua untuk melakukan pengawasan lebih ketat kepada anaknya agar generasi muda dapat menjadi pemuda yang di harapkan oleh bangsa dan negara.

Di tempat terpisah Kapolsek Berangas IPDA Abdullah Aksanun Ni’am, S.H. menitip pesan kepada Bhabinkamtibmas bahwa selain bahaya akan narkoba masyarakat juga harus berani memberikan informasi apabila di lingkungan tempat tinggal ada di temukan tindak pidana baik narkoba atau kejahatan yang lain masyarakat tidak perlu takut segera laporkan pada Bhabinkamtibmas atau Polsek Berangas agar pelaku segera di tindak lanjuti dan masyarakat tidak lagi merasa resah.

Hal semacam inilah yang di harapkan petugas Bhabinkamtibmas Brigadir MAHMUD SABIRIN untuk saling membantu dalam setiap tugas imbuhnya. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

23/03/2018 0 komentar-komentar

Polres HST Ringkus Pencurian Rumah Kosong

oleh Humas Polda Kalsel 23/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Berhati – hatilah jika meninggalkan rumah dan jangan lupa mengunci serta memberikan pengamanan tambahan bila rumah yang akan anda tinggalkan tersebut berisi benda berharga. Jangan sampai kejadian yang menimpa korban ini terulang kepada anda.

Bertempat di Komplek Griya Mandingin Desa Mandingin Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) atau lebih tepatnya didalam rumah milik korban telah terjadi pencurian. Korban diketahui bernama Ahmad Riduan (41) warga Jalan Kemasan Tengah Rt.002/ Rw.001 Kelurahan Barabai Selatan Kecamatan Barabai Kabupaten HST.

Kronologis kejadian saat siang hari pada Senin (19/3/2018), korban dihubungi melalui handphone oleh tetangganya di Komplek Griya Mandingin bahwa rumah milik korban telah dibobol oleh maling.

Mendapat kabar tersebut sontak korban segera mendatangi rumahnya tersebut. Setelah dicek barang – barang milik korban yang hilang berupa 1 (satu) buah televisi 21 inch, 1 (satu) buah lemari es / kulkas merk Sharp, 1 (satu) buah mesin cuci dan 1 (satu) buah kompor gas. Diperkirakan pelaku masuk melalui pintu belakang rumah karena ada bekas congkelan dibagian pintu dan gagang kunci dalam keadaan rusak. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres HST.

Menurut Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H., korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.200.000,- dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Hulu Sungai Tengah guna menuntut pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Mendapatkan laporan tersebut, unit Buser Polres HST segera melakukan penyelidikan dan hasil hasil penyelidikan tersebut mengarah kepada tersangka SM (41) warga Desa Buluan Rt.003/ Rw.003 Kecamatan Pandawan Kabupaten HST. Petugas pun segera melakukan penggerebekan terhadap tersangka dirumahnya, Rabu (21/3/2018) pukul 12.00 wita.

“Menyikapi laporan dari korban, Unit Polres HST segera melakukan penyelidikan dan identitas pelaku pencurian pun berhasil diketahui,” kata Kapolres HST.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka, dari hasil interogasi tersebut tersangka mengatakan bahwa barang hasil curian tersebut berada ditempat JS (59) yang beralamatkan di Jalan P. Kemerdekaan Rt.007 / 003 Kelurahan Barabai Darat Kabupaten HST.

Petugas segera mendatangi kediaman JS dan menanyakan perihal barang hasil curian tersebut terhadap JS. Menurut pengakuan JS, barang – barang tersebut telah dibeli oleh MH (48) warga Jl. Mualimin Rt. 011 / 003 Kelurahan Barabai Darat Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan SB (35) Desa Samhurang Kecamatan Labuan Amas Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Selanjutnya keempat orang tersebut dan barang bukti dibawa ke Polres HST untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Barang hasil pencurian ini dititipkan kepada JS, namun ketika petugas mendatangi JS, barang ini sudah dibeli oleh dua orang yakni MH dan SB,” terang Kapolres HST.

“Untuk tersangka SM akan kami jerat dengan pasal 363 KUHP karena telah melakukan pencurian dengan pemberatan dengan pidana penjara paling lama lima tahun,” jelas Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

23/03/2018 0 komentar-komentar

Problem Solving Polres HST Damaikan Warga Desa dan Tiga Remaja

oleh Humas Polda Kalsel 23/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sesuai dengan arahan dari Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. bahwa Bhabinkamtibmas Polres HST wajib untuk melakukan tindakan penyelesaian masalah (problem solving) warga binaannya.

“Salah satu fungsi Bhabinkamtibmas sesuai dengan Pasal 26 Perkap No 3 Tahun 2015 adalah melaksanakan kunjungan atau sambang kepada masyarakat untuk mendengarkan keluhan warga masyarakat tentang permasalahan Kamtibmas dan memberikan penjelasan serta penyelesaiannya, memelihara hubungan silaturahmi/persaudaraan,” kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Tidak hanya Bhabinkamtibmas namun para petugas Kepolisian lainnya dapat melakukan problem solving, seperti yang dilakukan oleh Kanit Reskrim Polsek Labuan Amas Utara Bripka Ibrachim yang melakukan mediasi terhadap tiga orang remaja Kabupaten Hulu Sungai Utara yang ditangkap warga karena diduga akan melakukan tindak pidana pencurian, Kamis (18/3/2018) pukul 18.00 wita.

Diketahui ketiga remaja tersebut bernama M. Ilmi (19) dan Ahmad Yurdianor (19) warga Desa Sungai Tabukan Rt.04 / Rw.01 Kecamatan Sungai Tabukan Kabupaten Hulu Sungai Utara serta Ahmad Riduan (15) warga Desa Gelagah Hulu Rt.01 Kecamatan Sungai Tabukan Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Ketiga remaja tersebut ditangkap warga Desa Sungai Buluh Rt.01 / Rw.01 Kecamatan Labuan Amas Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah karena mempunyai gerak-gerik yang mencurigakan dan diduga warga sekitar bahwa ketiganya akan melakukan tindak pidana pencurian. Terlebih lagi ketiganya merupakan warga kabupaten sebelah dan sudah lewat tengah malam masih berkeliaran dikampung tersebut. Kemudian ketiganya ditangkap oleh warga dan diserahkan ke Polsek Labuan Amas Utara.

Menanggapi permasalahan yang dialami warganya dan supaya jangan sampai menimbulkan permasalahan yang lebih berat maka Kanit Reksrim Polsek Labuan Amas Utara memberikan pendekatan kepada warga dan ketiga remaja tersebut. Dengan disaksikan oleh kepala desa dan keluarga dari remaja tersebut, maka permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kedua belah pihak telah bersepakat untuk berdamai dan telah menandatangani surat perjanjian perdamaian yang disaksikan oleh keluarga dan Kepala Desa,” lanjut Kapolres HST.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. mengapresiasi kegiatan para anggotanya dalam memecahkan permasalahan yang ada di wilayahnya masing – masing.

“Pelaku sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan tertulis dalam surat kedua belah pihak, jadi permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan untuk mengantisipasi permasalahan yang lainnya,” ungkap Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

23/03/2018 0 komentar-komentar

Jatanras Polres Hulu Sungai Tengah Tangkap Warga Pembawa Sajam

oleh Humas Polda Kalsel 23/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bermula dari giat hunting Unit Jatanras Polres HST di Simpang Tiga Desa Bakapas Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan dan penangkapan terhadap tersangka. Kali ini giat hunting Jatanras berhasil menangkap seorang pelaku yang membawa senjata tajam, Kamis (22/3/2018) pukul 23.00 wita.

Pelaku berinisial MK (22) warga Desa Guha Rt.005/003 Kecamatan Labuan Amas Selatan Kabupaten HST. MK ditangkap petugas Jatanras Polres HST karena membawa senjata tajam tanpa dilampiri dengan surat izin dari senjata tajam tersebut.

“Hasil giat hunting Unit Jatanras tadi malam, berhasil menangkap satu orang pelaku yang membawa senjata tajam,” kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

“Kegiatan hunting selalu dilakukan oleh unit Jatanras dan merupakan salah satu bentuk upaya dari Polres HST dalam menciptakan situasi yang kondusif serta meminimalisir penyakit masyarakat di kabupaten HST,” ungkap Kapolres HST.

Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan 1 bilah senjata tajam jenis penusuk yang diselipkan pelaku dipinggang sebelah kiri. Saat ditanya tentang izin membawa senjata tajam oleh petugas, pelaku tidak bisa menunjukannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres HST untuk proses hukum selanjutnya.

“Dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu bilah senjata tajam jenis pisau penusuk lengkap dengan kompangnya dengan panjang besi 17,5 cm, panjang hulu 8 cm dan panjang kompang 20 cm,” jelas Kapolres HST.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 2 Ayat (1) UU. Darurat No. 12 Tahun 1951 atas dugaan membawa senjata penikam, atau senjata penusuk, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” tegas Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

23/03/2018 0 komentar-komentar

Empat Pejabat Polres HST Disertijabkan

oleh Humas Polda Kalsel 23/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di halaman Mako Polres Hulu Sungai Tengah (HST) digelar upacara serah terima jabatan dan pengangkatan sumpah atau janji Kasat Lantas, Kasat Sabhara, Kapolsek Labuan Amas Utara dan Kapolsek Hantakan Polres Hulu Sungai Tengah. Upacara sertijab ini dipimpin langsung oleh Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H., Kamis (22/3/2018) pukul 08.00 wita.

Dalam upacara tersebut dihadiri oleh para Kabag, Kasatfung, Kasie, Kapolsek Jajaran, Perwira, Anggota, PNS Polres HST dan Ketua Bhayangkari Cabang HST beserta Pengurus Bhayangkari lainnya.

Upacara Sertijab kali ini menyerahterimakan jabatan Kasat Lantas dari AKP Sukriyono, S.H. kepada AKP Abdul Rokhim, Kasat Sabhara dari AKP Abdul Rokhim kepada Iptu Anton Silalahi, Kapolsek LAS dari Iptu Sayono kepada Iptu H. M Halim Harahap S. Ap dan Kapolsek Hantakan dari Iptu Anton Silalahi kepada Iptu Tarjono. Setelah upacara serah terima jabatan dilaksanakan, dilanjutkan dengan acara pemberian ucapan selamat dan foto bersama.

“Hal ini merupakan kegiatan yang wajar setiap pejabat ada yang kena mutasi karena harus ada penyegaran ditubuh Polri,” kata Kapolres HST.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. dalam amanatnya secara pribadi dan selaku Kapolres serta keluarga besar Polres HST menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pejabat lama atas segala dedikasi dan pengabdian dalam melaksanakan tugas di Polres HST dan selamat bertugas ditempat yang baru.

“Selamat bergabung kepada pejabat baru di fungsi yang berbeda dari sebelumnya, saya yakin dan percaya dengan pengalaman tugas yang pernah dijalani akan mampu menjalankan tugas dengan baik,” ujar Kapolres HST.

“Saya berharap para pejabat baru cepat menyesuaikan diri di fungsi yang baru tersebut” tambah Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

23/03/2018 0 komentar-komentar

Satlantas Polres Tanah Laut Rangkul Komunitas Peduli Keselamatan Dalam Penanganan TPTKP Lakalantas

oleh Humas Polda Kalsel 23/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan yang dipimpin Dirlantas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si. melalui Satlantas Polres Tanah Laut yang di pimpin AKP Lalu Ryan Aditya, S.IK. melaksanakan kegiatan latihan teknis olah TPTKP laka lantas, Rabu (22/3/2018) pukul 09.00 Wita bertempat di Polres Tanah Laut.

Relawan yang tergabung dalam Respon Cepat (RC) 113 Kabupaten Tanah Laut beranggotakan 90 personel tersebut tersebar di beberapa Kecamatan terkadang lebih dulu mengetahui jika ada terjadi berbagai macam peristiwa, salah satunya saat ada kejadian laka lantas.

Akan tetapi dalam penanganan sebuah kecelakaan lalu lintas sudah jelas ada batasan-batasan yang dikerjakan karena ada pihak berwajib yang lebih berwenang melakukan penanganan lebih lanjut, oleh sebab itu Satlantas Polres Tanah Laut mengundang para Komunitas Peduli Keselamatan “Respon Cepat 113” Kabupaten Tanah Laut untuk diberikan latihan teknis Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) kecelakaan Lalu lintas terhadap korban yang masih hidup maupun yang meninggal, dengan bagaimana penanganan sementara saat terjadi kecelakaan di TKP atau tindakan apa yang dilakukan di TKP agar tidak terkesan melebihi kewenangan anggota Polri dalam menangani sebuah kecelakaan.

Kanit Laka Satlantas Polres Tanah Laut Ipda Sulkani memberikan latihan teknis teori dilanjutkan dengan latihan teknis di lapangan tentang penanganan korban kecelakaan baik itu kondisi korban mengalami patah tulang, teknik mengangkat korban dan mengamankan TKP serta mengamankan barang bukti.

Dirlantas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si. diwakili Kasat Lantas Polres Tanah Laut AKP Lalu Ryan Aditya, S.IK. mengatakan, pelatihan tentang Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) kepada Konunitas RC 113 diharapkan dapat membantu petugas yang memang terbatas personelnya, terlebih panjang jalan di Kabupaten Tanah Laut ini kurang lebih 200 Km, maka tidak mungkin jika semata-mata mengandalkan petugas lewat namun relawanlah menjadi mitra Satlantas.

Diakhir kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pengucapan Ikrar Anti Hoax di Medsos oleh RC 113 Kabupaten Tanah Laut. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

23/03/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 337
  • 338
  • 339
  • 340
  • 341
  • …
  • 395

Cari

Berita Terkini

  • Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
  • Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
  • Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
  • Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
  • Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip