Sekilas Info
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio
Polres HST Serahkan Hewan Kurban Kapolda Kalsel ke Ponpes Nurul Muhibbin
Tutup Latihan Kemampuan Pelopor, Kapolda Kalsel: Brimob Harus Siap Berdiri di Garda Terdepan
PRESTASI GEMILANG: Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026
Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
Polri dan TNI Bantu Warga Terdampak Banjir di HST
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Uncategorized

Kapolda Kalsel ‘Buat Kapok’ Tersangka Pemilik Obat Ilegal Rp.43,6 Milyar

oleh Humas Polda Kalsel 07/09/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Gudang di Jalan Teluk Tiram Darat, Kota Banjarmasin, Selasa (5/9/2017) malam di santroni oleh Aparat Gabungan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan melalui Tim Khusus ‘Bekantan’ Polresta Banjarmasin dan Balai Besar POM di Banjarmasin.

Kedatangan Aparat Gabungan tersebut yakni untuk melakukan pemeriksaan terhadap gudang berisikan obat ilegal yang informasinya berawal dari masyarakat terus ditindaklanjuti oleh Aparat Gabungan.

Setelah dilakukan pemeriksaan Aparat Gabungan menemukan dan menyita sebanyak 436 koli atau sekitar 11.717.560 butir obat ilegal dengan jumlah nilai sebesar Rp.43,6 Milyar.

Obat ilegal tersebut diantaranya golongan obat Daftar G jenis Carnophen/zenith sebanyak 351 koli atau sekitar 7.020.000 butir (senilai Rp. 35,1 Milyar), Trihexyphenidyl (THP) 42 koli atau sekitar 4.229.000 butir (Rp.8,4 Milyar), Tramadol 17 koli atau sekitar 149.600 butir (Rp.74,8 Juta), dan Seledryl 26 koli atau sekitar 318.960 butir (Rp.31,8 Juta).

Penggerebekan dalam rangka Operasi Gabungan Nasional Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal di Kalimantan Selatan tahun 2017 ini bukti tegas dan komitmen pihak Polri khususnya Polda Kalimantan Selatan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Seperti  yang dikatakan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana saat pertama kali menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Selatan yakni tidak akan main-main mengirim pengedar narkoba ke dunia lain. Terlebih bagi pengedar yang sudah tertangkap berulang kali maka lihat saja nanti apa yang akan dilakukan Polisi untuk memberikan efek jera kepada mereka.

“Kalau bersentuhan dengan narkoba, berarti sudah bosan hidup, karena selain ancaman hukuman para pengedar narkoba juga dihukum maksimal hingga hukuman mati, jadi jangan anggap sepele,”  ujar Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana.

Kapolda Kalimantan Selatan menambahkan, wajar kalau para pengedar itu dihukum mati, karena korban dari perbuatan mereka itu merusak kesehatan yang berujung pada kematian akibat over dosis dan sebagainya serta merusak generasi muda bangsa.

Sementara itu pada hari Rabu (6/9/2017) malam saat Press Release di Balai Besar POM di Banjarmasin, yang dihadiri Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP didampingi Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana, Gubernur Kalimantan Selatan diwakili Asisten I Siswansyah, Kepala Balai POM Banjarmasin Sapariyang, serta Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana S., S.I.K., M.A.P. Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana mengapresiasi Tim Gabungan Nasional yang  berhasil menyita jutaan obat terlarang dengan nilai miliaran rupiah di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan.

Pasalnya, Kalimantan Selatan saat ini sudah darurat narkoba khususnya obat golongan Daftar G jenis Carnophen/zenith. Terkait penggerebekan gudang jutaan obat ilegal tersebut Kapolda Kalimantan Selatan mengatakan pemilik dari jutaan butir obat illegal senilai Rp.43,6 Milyar sudah diketahui pelakunya. Pelaku berinisial CH dan masih mendekam di dalam penjara Lapas Teluk Dalam Banjarmasin. Apabila tersangka sudah keluar tahanan, maka akan dituntut kembali dengan kepemilikan barang haram dengan Undang-undang Kesehatan. “Kalau CH keluar penjara, kita hantam lagi dengan berkas kedua, keluar lagi, kita hantam dengan berkas ketiga, biar kapok,” kata Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana.

Jenderal bintang satu tersebut meyakini pelaku lain pasti segera mengubah modus setelah petugas mengungkap gudang ini. Kapolda Kalimantan Selatan pada kesempatan tersebut meminta Polisi menyelidiki intensif apakah ada kemungkinan menyeret jaringan lain. “Apalagi otaknya masih di lapas. Artinya mereka berkaliber besar,” ujar Kapolda Kalimantan Selatan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

07/09/2017 0 komentar-komentar

Tim Gabungan Nasional Pemberantasan Obat dan Makanan Ungkap Temuan Obat Ilegal Rp 43,6 Milyar

oleh Humas Polda Kalsel 06/09/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sebanyak 436 koli atau sekitar 11.717.560 butir obat ilegal, berhasil disita oleh Aparat Gabungan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dan Balai Besar POM di Banjarmasin saat menggerebek sebuah gudang di Jalan Teluk Tiram Darat, Kota Banjarmasin, Selasa (5/9/2017) malam.

Temuan produk obat ilegal senilai Rp.43,6 Milyar ini hasil dari Operasi Gabungan Nasional Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal di Kalimantan Selatan tahun 2017 oleh Balai Besar POM (BBPOM) dan Tim Khusus ‘Bekantan’ Polresta Banjarmasin.

Dari penggerebekan tersebut Aparat Gabungan menemukan dan menyita golongan obat Daftar G berjenis Carnophen/zenith sebanyak 351 koli atau sekitar 7.020.000 butir (senilai Rp. 35,1 Milyar), Trihexyphenidyl (THP) 42 koli atau sekitar 4.229.000 butir (Rp.8,4 Milyar), Tramadol 17 koli atau sekitar 149.600 butir (Rp.74,8 Juta), dan Seledryl 26 koli atau sekitar 318.960 butir (Rp.31,8 Juta).

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP. didampingi Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana, Gubernur Kalimantan Selatan diwakili Asisten I Siswansyah dan Kepala Balai POM Banjarmasin Sapariyang, dan juga dihadiri Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana S., S.I.K., M.A.P. saat Press Release di Balai Besar POM di Banjarmasin mengatakan, penggerebekan gudang penyimpanan obat ilegal tersebut berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti pihaknya bersama jajaran Tim Khusus ‘Bekantan’ Polresta Banjarmasin.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI Dr. Ir. Penny K. Lukito, MCP. mengungkapkan jenis obat yang ditemukan oleh Aparat Gabungan ini sering kali disalah gunakan untuk tujuan mendapatkan efek halusinasi terutama oleh anak muda, bahkan sebelumnya di bulan Juli 2017 petugas BBPOM di Banjarmasin sempat mengamankan 10 koli atau sekitar 200.000 butir obat ilegal berjenis Carnophen/zenith senilai Rp.700 Juta.

Melihat fakta tersebut, Badan POM bekerjasama dengan Criminal Justice System dan Lintas Sektoral terkait lainnya menggagas Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat, dengan harapan adanya komitmen dan keterlibatan lintas sektoral terkait dalam memberantas masalah penyalahgunaan obat ilegal hingga ke akarnya. Terlebih masalah ini merupakan hal yang serius hingga dapat merusak generasi penerus bangsa.

Sementara itu Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana pada kesempatan itu mengapresiasi Tim Gabungan Nasional yang  berhasil menyita jutaan obat terlarang dengan nilai miliaran rupiah di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan.

Pasalnya, Kalimantan Selatan ini sudah darurat narkoba khususnya Carnophen/zenith. Terkait penggerebekan gudang jutaan obat ilegal tersebut Kapolda Kalimantan Selatan mengatakan pelakunya sudah diketahui yakni berinisial CH. Saat ini CH masih mendekam di dalam penjara Lapas Teluk Dalam Banjarmasin. Apabila tersangka sudah keluar tahanan, maka akan dituntut kembali dengan kepemilikan barang haram dengan Undang-undang Kesehatan. “Kalau CH keluar penjara, kita hantam lagi dengan berkas kedua, keluar lagi, kita hantam dengan berkas ketiga, biar kapok,” kata Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana.

Jenderal bintang satu tersebut meyakini pelaku lain pasti segera mengubah modus setelah petugas mengungkap gudang ini. Kapolda Kalimantan Selatan pada kesempatan tersebut meminta Polisi menyelidiki intensif apakah ada kemungkinan menyeret jaringan lain. “Apalagi otaknya masih di lapas. Artinya mereka berkaliber besar,” ujar Kapolda Kalimantan Selatan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

06/09/2017 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Pimpin Rapat Kerja Anev Kamtibmas Bulan Agustus Berbanding Bulan Juli 2017

oleh Humas Polda Kalsel 06/09/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan melaksanakan Rapat Kerja Anev Gangguan Kamtibmas periode bulan Juii dan bulan Agustus tahun 2017 yang dipimpin langsung Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana didampingi Waka Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Nasri, SIK. MH. Irwasda Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si serta dihadiri oleh para Pejabat Utama Polda Kalimantan Selatan, Kapolres jajaran Polda Kalimantan Selatan yang dilaksanakan di Aula Rupatam Mapolda Kalimantan Selatan, Rabu (6/9/2017) pukul 09.00 wita.

Dalam arahannya Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana saat membuka membuka rapat kerja anev bulanan menyampaikan terima kasih atas kinerja seluruh personil Polda Kalimantan Selatan beserta Polres dan Polsek Jajarannya sehingga situasi Kamtibmas sampai saat ini dapat terjaga dengan aman dan kondusif.

Selain itu Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana juga menegaskan bahwa pelaksanaan anev akan dilaksanakan setiap bulan, sehinga kita dapat mengevaluasi pelaksanaan kegiatan dan pelayanan serta mengevaluasi kinerja dan pencapaian hasil kinerja selama satu bulan.

Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana juga menyampaikan tentang situasi dan kondisi serta gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan selama periode bulan Agustus 2017 berbanding dengan bulan Juli 2017.

Sementara itu pada kesempatan tersebut masing-masing Satker Polda Kalimantan Selatan beserta Polres Jajaran juga menyampaikan situasi Kamtibmas periode bulan Agustus 2017 berbanding dengan bulan Juli 2017.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

06/09/2017 0 komentar-komentar

Biddokkes Polda Kalsel Riksa Kesehatan Tahanan Dit Tahti Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 06/09/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sebanyak 147 orang tahanan yang berada di rumah tahanan Direktorat Tahti Polda Kalimantan Selatan dilakukan pemeriksanaan kesehatannya oleh personel Biddokkes Polda Kalimantan Selatan, Rabu (6/9/2017).

Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan agar petugas bisa mengetahui kondisi fisik para tahanan, dengan harapan jika ada tahanan yang mengalami sakit atau gangguan kesehatan lainnya, dapat segera dilakukan tindakan medis terhadap tahanan tersebut.

Pemeriksaan kesehatan tahanan juga merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan kesehatan berupa perawatan kesehatan bagi para tahanan.

Selain melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tahanan, personil Biddokkes Polda Kalimantan Selatan juga rutin memberikan bimbingan rohani.

Dari hasil 147 orang tahanan, 53 orang terdiri dari 47 laki-laki dan 6 perempuan diantaranya mengalami keluhan sakit seperti flu, gatal, batuk, dan rematik. Personil Biddokkes Polda Kalimantan Selatan pun segera menangani para tahanan yang mengalami sakit dengan memberikan terafi dan pengobatan sesuai kondisi para tahanan.

Pemeriksaan kesehatan tahanan semacam ini akan rutin dilaksanakan oleh personil Biddokkes Polda Kalimantan Selatan di setiap rumah tahanan baik Polda Kalimantan Selatan, Polres maupun Polsek jajaran.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

06/09/2017 0 komentar-komentar

Kunjungi Polda Kalsel, Tim Mabes Polri Monev PNBP Gelombang I T.A.2017

oleh Humas Polda Kalsel 06/09/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka tertib administrasi Pelaksanaan Penerimaan  Negara Bukan Pajak (PNBP) pada instansi Polri khususnya Polda Kalimantan Selatan melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Gelombang I T.A. 2017, Rabu (6/9/2017) di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Mapolda Kalsel. Peserta kegiatan tersebut dihadiri oleh para Kasat Lantas, Benma, Bama Polres Jajaran.

Acara  kegiatan  dibuka   secara  resmi  oleh  Wadir Lantas Polda Kalimantan Selatan AKBP Pepen Supena Wijaya, S.I.K. Dalam sambutannya menyampaikan “Dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan penerimaan PNBP T.A.2017 ini,  kami mengharapkan sinergi dan kerjasama yang terjalin selama ini dapat terus ditingkatkan terutama dalam kegiatan pembinaan dan sosialisasi  tentang teknis Penatausahaan, Pembukuan dan Pertanggungjawaban Bendahara sehingga upaya untuk meningkatkan  Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dapat dioptimalkan.

Peserta kegiatan Monitoring dan Evaluasi PNBP mendengarkan dengan seksama penjelasan  narasumber dari Ketua Tim Monev PNBP Mabes Polri Kombes Pol Enji Sanjaya, SE, didampingi AKBP Tony Binsar Marpaung SH. SIK. MSi. Kompol Dasuki dan Penata Sutopo.

Lebih lanjut mengenai PNBP mulai dari penerimaan, penyimpanan, penyetoran, pembukuan, penyampaian rencana, laporan realisasi, peraturan perundang-undangan yang mengatur PNBP  dan segala hal dalam penerapannya yang sudah berbasis IT dengan menggunakan apliksasi memberikan kemudahan kepada petugas pelaksana untuk dapat melaksanakan tugasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Monev PNBP Mabes Polri Kombes Pol Enji Sanjaya, SE, menghimbau  agar seluruh penerimaan PNBP  yang diperoleh wajib disetor, kecuali untuk jenis penerimaan tertentu yang penyetorannya diatur secara khusus.

Selama kegiatan, Narasumber juga memberikan kesempatan untuk sesi tanya kepada peserta. Semoga dengan adanya kegiatan ini, dapat menambah pemahaman para peserta dalam pertemuan tersebut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

06/09/2017 0 komentar-komentar

Dit Resnarkoba Polda Kalsel Ajak Generasi Muda Perangi Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 06/09/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata – ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu- waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.

Melalui kegiatan pengenalan program studi dan penyambutan mahasiswa baru, Tim Binluh Narkoba Bagian Binopsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan menyambangi Akademi Keperawatan Intan Martapura untuk Penyuluhan tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Rabu (6/9/2017) pukul 10.30 wita, yang diikuti sebanyak 101 peserta.

Kegiatan penyuluhan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan kepada seluruh peserta Mahasiswa Akademi Keperawatan (Akper) Intan Martapura sebagaimana Pengetahuan di maksud adalah pemahaman tentang Undang-undang No. 35 tahun 2009. Tim Binluh Narkoba Bagian Binopsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan memberikan materi tentang Narkotika di tinjau dari segi aspek Hukum, Agama, Sosial, dan Budaya.

Dengan adanya penyuluhan tersebut diharapkan para mahasiswa lingkup Kampus Akademi Keperawatan (Akper) Intan Martapura  memiliki pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

06/09/2017 0 komentar-komentar

Dit Tahti Polda Kalsel Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 06/09/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dit Tahti merupakan unsur pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapolda, bertugas membina dan melaksanakan fungsi tahanan dan barang bukti yang meliputi pengamanan, pemeliharaan dan perawatan tahanan, pengelolaan barang bukti di lingkungan Polda.

Untuk itu Dit Tahti Polda Kalimantan Selatan memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat yang membesuk keluarga mereka yang sedang menjalani masa proses tahanan, dengan memberikan waktu besuk satu minggu dua kali yakni hari Selasa dan Kamis sejak pukul 10.00 –  14.00 wita.

Selain memberikan pelayanan terbaik kepada pembesuk tahanan Anggota Dit Tahti juga rutin melaksanakan pemeriksaan tahanan baik dalam kesehatan, kebugaran jasmani, kebersihan tempat tidur dan lingkungan sekitar ruang tahanan.

Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana memerintahkan agar benar-benar memperhatikan kesehatan dan makanan tahanan dan selalu rutin melakukan pengecekan baik dari dokter.

Selain itu olah raga pagi dan menjaga kebersihan badan serta keharuman ruang tahanan, juga penting bagi seluruh penghuni ruang tahanan, untuk itu para penghuni ruang tahanan diminta agar saling mengingatkan dengan adanya kebersihan dan olahraga pagi.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

06/09/2017 0 komentar-komentar

Semarakkan HKGB ke-65, Ketua Bhayangkari Kalsel Buka Turnamen Bola Voli Bhayangkari

oleh Humas Polda Kalsel 06/09/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka memeriahkan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) yang ke-65 tanggal 19 September 2017, Kepolisian Resor Belu akan menggelar berbagai kegiatan, salah satunya adalah pertandingan Bola Voli yang diikuti seluruh Bhayangkari se Daerah Kalimantan Selatan.

Pertandingan bola voli ini dimulai selama 3 hari sejak 4 – 6 September 2017 di Lapangan Voli Makosat Brimob Polda Kalimantan Selatan. Sebelum dimulai pertandingan, terlebih dahulu dilaksanakan apel untuk mengecek seluruh Tim yang ikut berpartisipasi dalam turnamen ini.

Diikuti sebanyak 16 Tim peserta, pertandingan dibuka langsung oleh Ketua Bhayangkari Daerah Kalimantan Selatan Ny. Hj. Ati Rachmat Mulyana, yang ditandai dengan pemukulan bola pertama, Senin (4/9/2017) pukul 14.30 wita.

Dalam sambutan singkat Ketua Bhayangkari Daerah Kalimantan Selatan Ny. Hj. Ati Rachmat Mulyana mengatakan bahwa pertandingan ini digelar guna memupuk persaudaraan dan kekompakkan diantara sesama Bhayangkari.

Ketua Bhayangkari Daerah Kalimantan Selatan Ny. Hj. Ati Rachmat Mulyana juga meminta partisipasi dari semua pihak, agar selama pertandingan digelar dapat terlaksana dengan baik aman dan lancar tanpa ada hambatan satupun.

Pada kesempatan tersebut Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana didampingi Kasat Brimob Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Rachmat Hendrawan, SIK, MM. juga ikut menyaksikan pertandingan yang dibuka antara Tim Brimob Polda Kalimantan Selatan melawan Tim Polres Balangan.

Selain pertandingan Bola Voli, Bhayangkari Daerah Kalimantan Selatan dalam mengisi Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) yang ke-65 juga telah mengadakan sejumlah kegiatan lainnya seperti Bakti Sosial, Donor Darah, Lomba MC dan Fashion Show.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

06/09/2017 0 komentar-komentar

Tingkatkan Kemampuan, Dit Reskrimum Polda Kalsel Latihan Penggerebekan Pelaku Kejahatan dan Tindak Pidana

oleh Humas Polda Kalsel 06/09/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Personil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan menggelar simulasi/latihan penggerebekan terhadap pelaku kejahatan dan tindak pidana, Selasa (5/9/2017).

Wadir Reskrimum AKBP Himawan Sugeha yang memimpin langsung simulasi/latihan tersebut menjelaskan cara bertindak dalam penanganan kasus diawali dengan menerima laporan adanya pelaku tindak pidana yang kemudian dilanjutkan dengan mengumpulkan Tim dan pemberian arahan kepada personil sebelum berangkat menuju TKP penggerebekan.

Dalam melakukan penindakan kasus tindak pidana, anggota dilapangan juga di lengkapi senjata apabila di TKP pelaku kejahatan melakukan perlawanan, selain itu juga serta guna keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana.

Wadir Reskrimum Polda Kalimantan Selatan mengatakan bahwa latihan ini sangat diperlukan agar seluruh personil mengetahui cara bertindak dilapangan ketika berada di TKP diantaranya cara menggerebek, mengamankan tersangka, barang bukti dan pemeriksaan lainnya kepada tersangka.

“Dengan adanya latihan ini, semua personil memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing dan cara bertindak dilapangan harus sesuai dengan SOP,“ kata Wadir Reskrimum Polda Kalimantan Selatan AKBP Himawan Sugeha.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

06/09/2017 0 komentar-komentar

Ungkap Kasus Narkoba di Kabupaten Banjar, Kapolda Kalsel Beri Reward Personil Polres Banjar

oleh Humas Polda Kalsel 05/09/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Personil Satuan Narkoba dan Satuan Intel Kepolisian Resort Banjar mendapatkan reward dari Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal Polisi Drs. Rachmat Mulyana karena telah berperan aktif dalam pengungkapan kasus narkoba di Kalimantan Selatan khususnya di wilayah hukum Polres Banjar.

Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana menyampaikan, dengan pemberian penghargaan ini mudah-mudahan satuan kerja (satker) yang menerima dapat lebih termotivasi dalam menjalankan tugas.

Pada kesempatan itu juga Kapolda Kalimantan Selatan berpesan kepada para personil agar meningkatkan iman dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa agar kita selalu dalam bimbingan dan lindungan-Nya.

“Tingkatkan profesionalisme kita dengan mengacu kepada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, juknis dan juklap sehingga tidak salah dalam bertindak, Tingkatkan disiplin, moralitas, dedikasi dan loyalitas dalam melaksanakan tugas ke depan sehingga kita mampu menghadapi dan menuntaskan semua permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” ujar Kapolda Kalimantan Selatan.

Pemberian reward kepada personil Polres Banjar itu saat Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana melakukan kunjungan sekaligus Silaturahmi ke Polres Banjar yang di sambut langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H.,S.IK.,M.H. beserta Jajaran Polres Banjar,” Selasa (5/9/2017) pukul 09.30 wita.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

05/09/2017 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 113
  • 114
  • 115
  • 116
  • 117
  • …
  • 383

Cari

Berita Terkini

  • Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
  • Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
  • Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
  • Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio
  • Polres HST Serahkan Hewan Kurban Kapolda Kalsel ke Ponpes Nurul Muhibbin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip