Sekilas Info
Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
Polda Kalsel Gelar Penilaian Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan di Tingkat RT
Mutasi Polri: Brigjen Pol Noviar Jabat Wakapolda Kalsel Gantikan Brigjen Pol Golkar Pangarso
Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Uncategorized

Polres HST Bongkar Peredaran Judi Kupu

oleh Humas Polda Kalsel 12/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kerja polisi untuk mengamankan dan membuat masyarakat nyaman telah terbukti dengan keberhasilan menindak lanjuti laporan masyarakat atas adanya tindak pidana perjudian kupon putih sebagaimana di maksud pasal 303 jo 303 bis KUHP.

AR (26) seorang mahasiswa warga Jalan Tanjung Pura Rt.003/002 Desa Haliau Kecamatan Batu Benawa Kabupaten HST, berhasil ditangkap polisi di Desa Hantakan Kecamatan Hantakan Kabupaten HST, Rabu (10/5/2017), pukul 21.00 wita.

Kejadiannya berawal pada saat Petugas Buser yang dipimpin langsung Kanit Buser Bripka Puryadi, S.E, mendapati informasi dari masyarakat sering terjadi perjudian kupon putih di Desa Hantakan yang dilakukan oleh IP, kemudian langsung melakukan penangkapan di rumah IP, namun IP berhasil kabur dan saat ini ditetapkan sebagai DPO.

Naas bagi AR yang tidak berdaya saat Tim Buser menyergapnya di rumah IP, pada saat penangkapan tersebut berhasil didapati rekapan angka judi kupon putih di dalam Kontak keluar sms handphone milik AR dan juga didapati uang sebesar Rp.40.000,- (empat puluh ribu rupiah) di dalam dompet yang mau disetorkan kepada IP yang melarikan diri.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres HST guna proses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Mugi Sekar Jaya, S.Sos, S.I.K, melalui Kapolsek Hantakan Iptu Anton Silalahi membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan Quick Respon Polres HST terhadap laporan dari masyarakat yang mengeluhkan atas adanya perjudian kupon putih di lingkungan mereka.

 

Penulis : Achmad Wardana – Humas Polres HST

Editor   : Brigadir Yudha Krisyanto

Publish : Drs. Hamsan

12/05/2017 0 komentar-komentar

Operasi Pekat, Polres HST Tangkap Pengunjung Warung Malam Bawa Sajam

oleh Humas Polda Kalsel 12/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kesadaran warga terkait larangan memiliki dan menguasai senjata tajam (sajam) tanpa surat ijin sebagaimana dimaksud pasal 2 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951, masih saja diindahkan.

AM (31) warga Desa Banua Jingah Kecamatan Barabai yang ditangkap Kapolsek Batu Benawa Ipda Jimmy Roy M. Simanjuntak saat pelaksanaan Pekat, Rabu (10/5/2017) di Desa Paya Besar.

Terduga Pelaku ini ditangkap dikarenakan kepemilikan senjata tajam jenis jenis pisau penusuk / belati dengan panjang gagang 6 (Enam) Cm dan panjang besi 12 (dua belas) Cm.

Kejadian berawal saat anggota melakukan pemeriksaan disebuah warung malam di Desa Paya besar Kec Batu benawa Kab HST, Anggota melakukan penggeledahan badan / pakaian para pengunjung dan anggota berhasil menemukan 1 ( satu ) bilah senjata tajam jenis pisau penusuk / belati tanpa di lengkapi surat ijin dan tidak ada hubungannya dengan pekerjaan yang bersangkutan yang diselipkan dipinggang sebelah kiri AM.

Selanjutnya pelaku diamankan di Polres HST dan barang bukti di amankan di Polsek Batu Benawa guna proses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Batu Benawa Ipda Jimmy Roy M. Simanjuntak membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan pelaku  kepemilikan senjata tajam (sajam) tersebut ditangkap saat petugas dari Polsek Batu Benawa melakukan pemeriksaan di warung malam, dan mendapati seorang pria yang membawa sajam setelah ditanya surat ijin, pelaku tidak bisa menunjukkannya sehingga pelaku langsung dibawa ke Polres HST sedangkan barang bukti dibawa ke Polsek. Sementara pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh Reskrim Polsek Batu Benawa.

 

Penulis : Achmad Wardana – Humas Polres HST

Editor   : Brigadir Yudha Krisyanto

Publish : Drs. Hamsan

12/05/2017 0 komentar-komentar

Polres HST Amankan Pembuat Keributan di Terminal Pedesaan Barabai

oleh Humas Polda Kalsel 12/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Keributan yang terjadi di Terminal Pedesaan Barabai akibat ulah HA (24) warga Desa Karau Kecamatan Limpasu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) langsung terhenti dengan kedatangan Polisi, Rabu (10/5/2017) pukul 00.30 wita.

HA ditangkap atas kepemilikan senjata tajam setelah petugas melakukan pengeledahan terdapat 3 (tiga) orang yang dicurigai melakukan keributan tersebut.

Dalam penggeledahan tersebut petugas berhasil menemukan senjata tajam (sajam) jenis ujung tombak dengan panjang besi 14 Cm, panjang hulu 7,5 Cm, lengkap dengan kompangnya yang terbuat dari kayu warna coklat yang di liliti dengan isolatif tanpa di lengkapi surat ijin yang diselipkan di pinggang sebelah kiri.

Atas perbuatan tersebut, HA  langsung dibawa ke Polres HST untuk menjalani proses penyidikan.

Kapolres HST melalui Kasat Reskrim AKP Aris Munandar, S.H, M.A, mengatakan penangkapan pelaku atas kepemilikan senjata tajam (sajam) setelah adanya keributan di Terminal Pedesaan Barabai yang disembunyikannya di pinggang pelaku.

 

Penulis : Achmad Wardana – Humas Polres HST

Editor   : Brigadir Yudha Krisyanto

Publish : Drs. Hamsan

12/05/2017 0 komentar-komentar

Polres HST Tangkap Tangan Pengedar Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 12/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pemberantasan narkotika gencar dilakukan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan khususnya Polres HST. Dengan berbekal pengalaman dan pelatihan yang mumpuni, personel Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) terus mengejar jaringan sabu diseluruh wilayah hukum Polres HST.

Atas kepiawaian personel Polres HST dalam penyamaran serta pengumpulan data terkait pengedar sabu di wilkum Polres HST, Satuan Resnarkoba berhasil menangkap JI (31) di Jalan Tri Kesuma Kelurahan Barabai Barat Kecamatan Barabai, Senin (8/5/2017) pukul 12.00 Wita.

JI sudah lama menjadi target operasi Polres HST tersebut ditangkap beserta barang bukti berupa 1 (satu) paket sabu, 1 (satu) buah Pipet Kaca diduga terdapat sisa sabu dan 1 (satu) buah HP merek Nokia silver putih.

Atas perbuatannya tersebut, JI terduga pengedar sabu tersebut langsung dibawa ke Polres HST untuk menjalani pemeriksaan intensif Resnarkoba.

Kapolres HST melalui Kasat Resnarkoba AKP Purnoto, S.Hm membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan, bahwa terduga pengedar sabu ini berhasil ditangkap saat personel melakukan penyamaran sebagai pembeli, dengan barang bukti yang didapat pada terduga pengedar, saat ini proses penyidikan masih berjalan dan akan terus dikembangkan.

 

Penulis : Achmad Wardana – Humas Polres HST

Editor   : Brigadir Yudha Krisyanto

Publish : Drs. Hamsan

12/05/2017 0 komentar-komentar

Dit Intelkam Polda Kalsel dan Bid Humas Polda Kalsel Live Dialog Interakti Bersama RRI Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 12/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalsel aktif melakukan sosialisasi dan informasi kegiatan kemasyarakatan guna menunjang Kamtibmas di wilayah Kalsel. Salah satunya melakukan dialog interaktif “HALLO POLISI” di media cetak maupun elektronik dan salah satunya bersama RRI Kota Banjarmasin.

Live dialog interaktif bersama RRI Banjarmasin yang mengupas persoalan keamanan berlangsung di Ruang Studio RRI PRO 1 FM 97,6 MHz Banjarmasin, Jumat (12/5/2017) pukul 09.00 – 10.00 wita.

Hadir pada kegiatan tersebut sebagai narasumber Bid Humas Polda Kalsel Kompol Ana Setiani dan Direktorat Intelkam Polda Kalsel Bripka Didik Darsono.

Live Dialog Interaktif juga menghadirkan tanya jawab, sehingga mendekatkan warga masyarakat dengan Polri khsusunya Polda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Brigadir Yudha Krisyanto

Publish : Drs. Hamsan

12/05/2017 0 komentar-komentar

Biddokkes Polda Kalsel Periksa Kesehatan Tahanan Rutan Polres Banjarmasin Tengah

oleh Humas Polda Kalsel 12/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tim Bidang Kedokteran kesehatan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Biddokkes Polda Kalsel) melaksanakan pemeriksaan kesehatan (rikkes) kepada para tahanan di Rutan Polres Banjarmasin Tengah, Rabu (10/5/2017). Pemeriksaan kesehatan terhadap para tahanan dilakukan oleh Ipda Supriadi, Aipda Amiano, Brigadir Irawan, Brigadir Zainal, Bripda Nico A. Putra, Bripda Eriq D dan Bripda Wahyu Noor A.

Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan agar petugas bisa mengetahui kondisi fisik para tahanan, sehingga apabila ada tahanan yang mengalami sakit atau gangguan kesehatan lainnya, maka dapat segera dilakukan tindakan medis terhadap tahanan tersebut.

Pemeriksaan kesehatan tahanan juga merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan kesehatan berupa perawatan kesehatan bagi para tahanan.

Dalam kesempatan tersebut, Ipda Supriadi juga menyampaikan motivasi kepada para tahanan di Rutan Polres Banjarmasin Tengah yang berjumlah 14 orang.

Dalam pemeriksaan kesehatan tersebut, ditemukan adanya tahanan yang sakit dan dilakukan pengobatan oleh Tim Biddokkes Polda Kalsel. Dan pemeriksaan kesehatan tahanan semacam ini akan rutin dilaksanakan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Brigadir Yudha Krisyanto

Publish : Drs. Hamsan

12/05/2017 0 komentar-komentar

Bid Dokkes Polda Kalsel Binluh Kesehatan Tahanan Dit Tahti

oleh Humas Polda Kalsel 12/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tim Bidang Kedokteran kesehatan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Biddokkes Polda Kalsel) memberikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) tentang kesehatan kepada para tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Kalsel, Rabu (10/5/2017) pukul 10.00 – 12.00 wita, di Rutan Dit Tahti Polda Kalsel.

Tim Biddokkes Polda Kalsel yang terdiri dari 7 orang personel ini memberikan penyuluhan terhadap tahanan Dit Tahti Polda Kalsel melalui media audio visual paparan slide.

Beberapa orang tahanan Dit Tahti sekitar 9 orang tahanan wanita dan sampel tahanan pria mengikuti Binluh oleh Tim Biddokkes Polda Kalsel tentang tentang “Manajamen Stress di Tinjau dari Sudut Kesehatan”.

Kegiatan tersebut pun disambut baik para tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Kalsel.

Penulis : Achmad Wardana
Editor : Brigadir Yudha Krisyanto
Publish : Drs. Hamsan

12/05/2017 0 komentar-komentar

Balapan Liar Jadi Target Operasi Patuh Intan

oleh Humas Polda Kalsel 12/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Operasi Patuh Intan 2017 yang dilaksanakan oleh Satlantas Polresta Banjarmasin, saat ini menargetkan penertiban terhadap aksi balapan liar yang ada di kota setempat.

“Kami tertibkan balapan liar yang telah meresahkan warga khususnya para pengendara di kota ini,” kata Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Wibowo Sik di Banjarmasin, Rabu.

Dia mengatakan, ada beberapa titik di Kota Banjarmasin, yang sering dijadikan aksi nekad para anak muda dan itu sudah dilakukan pemantauan oleh pihak Lantas.

“Kawasan rawan balapan liar sudah kami petakan ada beberapa titik yang nantinya dilakukan razia,” ucap Alumni Akpol 2005 itu.

Dikatakannya, kawasan yang sering dijadikan aksi balapan liar itu di antaranya Jalan A Yani Km 5, Jalan Hasan Basri dan Jalan Gubernur Soebarjo.

Pria yang akrab dengan awak media itu juga mengatakan untuk para pelaku balapan liar jangan pernah berani melakukan aksinya apabila terjaring razia maka langsung ditindak tegas.

Tindakan tegas yang akan diberikan itu di antaranya sanksi tilang dengan denda maksimal, barang bukti diamankan selama tiga bulan dan proses pengurusannyapun panjang.

“Kami tidak main-main silahkan aja coba kalau tertangkap maka sanksi tegas kami berikan,” ujar Kasat Lantas Polresta Banjarmasin.

12/05/2017 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Akan Police Line Tempat Hiburan Malam yang Kerap Dijadikan Transaksi Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 12/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), memusnahkan barang bukti Narkoba yang ditaksir senilai miliaran rupiah hasil ungkap selama triwulan 2017.

“Untuk sabu-sabu saja sebanyak 4.500 gram, jika ditaksir per gramnya Rp2.500.000, maka nilainya mencapai Rp10 miliar lebih,” kata Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana di Banjarmasin, Rabu.

Dia mengatakan, selain sabu-sabu, Narkoba yang turut dimusnahkan, yakni ekstasi 4.578 butir, 187 gram ganja dan 922.040 butir obat-obatan daftar G.

Harga ekstasi di pasaran gelap Narkoba di Banjarmasin per butirnya Rp500 ribu, maka nilai ekonomi dari pil setan tersebut terbilang juga besar, yakni mencapai hingga Rp2 miliar lebih.

“Apalagi penggunaan ekstasi ini terkadang bisa dua atau tiga butir setiap penggunanya berbeda dosisnya. Maka perputaran uang untuk Narkoba jenis ekstasi juga besar,” ucap Kapolda yang baru saja menjabat itu.

Namun yang pasti katanya, dengan berhasilnya disita Narkoba dari para pengedar tersebut, maka ada puluhan ribu orang terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan Narkoba.

“Pemusnahan barang bukti Narkoba ini sebagai wujud nyata kita perang terhadap Narkoba dan menjerat hukuman seberat-beratnya kepada pengedar. Bahkan kami tak segan-segan akan menindak residivis ke dunia lain, termasuk akan mem Police Line THM yang diduga kerap menyalah gunakan dan jadi sarang narkoba, ” tutur pria yang akrab dengan awak media itu.

Dikatakannya, selama periode triwulan I tahun 2017, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin dan Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru berhasil mengungkap 31 kasus dengan menangkap 44 tersangka.

12/05/2017 0 komentar-komentar

Kapolda Keluarkan Maklumat Larangan Penimbunan Sembilan Bahan Pokok

oleh Humas Polda Kalsel 12/05/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Rachmat Mulyana di Banjarmasin, mengeluarkan maklumat yang berisi larangan penimbunan barang kebutuhan pokok dan memperdagangkan barang yang tidak memenuhi standard.

“Maklumat Kapolda ini dalam rangka antisipasi terjadinya kelangkaan barang kebutuhan pokok dan gejolak harga menjelang Bulan Ramadhan serta Hari Raya Idul Fitri tahun 2017 di Kalsel,” kata Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Mochamad Rifai di Banjarmasin, Rabu.

Dia mengatakan, dalam maklumat Nomor : MAK/01/V/2017 itu, Kapolda mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli atau menggunakan barang kebutuhan pangan yang tidak memenuhi standard kesehatan seperti batas tanggal kadaluwarsa serta tidak memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Apabila mengetahui ada penimbunan atau peredaran barang yang dimaksud, masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat,” tutur Kabid Humas.

Dikatakannya, bagi pelaku usaha, dalam Maklumat Kapolda ditegaskan untuk tidak menimbun atau menyimpan kebutuhan pokok dan barang yang disubsidi pemerintah seperti Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pupuk.

Kemudian dilarang juga memperdagangkan makanan dan minuman yang tidak memenuhi standard kesehatan dan lain sebagainya.

Seperti diketahui saat Ramadhan atau jelang Hari Raya Idul Fitri sering kali ditemukan peredaran barang kadaluwarsa yang sangat merugikan masyarakat.

Hal ini dipicu tingginya permintaan atau kebutuhan masyarakat yang pada akhirnya dimanfaatkan oleh oknum pedagang nakal untuk mengeruk keuntungan.

Terus dikatakannya, bagi pelaku yang melanggar, akan dilakukan tindakan tegas dengan dijerat pidana berdasar Undang-Undang Tentang Pangan, Undang-Undang Tentang Perdagangan dan Undang-Undang Tentang Migas.

“Kepada instansi dan pemangku kepentingan diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap distribusi dan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang disubsidi pemerintah serta dalam pelaksanaannya dapat menjalin kerja sama lintas sektoral dengan baik,” ujarnya.

12/05/2017 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 176
  • 177
  • 178
  • 179
  • 180
  • …
  • 383

Cari

Berita Terkini

  • Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
  • Polda Kalsel Gelar Penilaian Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan di Tingkat RT
  • Mutasi Polri: Brigjen Pol Noviar Jabat Wakapolda Kalsel Gantikan Brigjen Pol Golkar Pangarso
  • Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
  • Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip