Sekilas Info
Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Uncategorized

Polres HSU Lakukan Koordinasi Pengamanan Pilkada

oleh Humas Polda Kalsel 09/02/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pemilihan kepala daerah tinggal menghitung hari, Pemerintah daerah terus melakukan koordinasi dengan aparat keamanan serta instansi yang terkait.

Karenanya pemerintah daerah menggelar koordinasi gabungan yang dihadiri oleh Kapolres HSU, Dandim 1001 Amuntai, Ketua KPU, Panwaslih, Satpol PP, kejaksaan dan seluruh camat di ruang arsip, Kamis (9/2/2017).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Plt Bupati HSU H M Hawari, seluruh pihak menyampaikan kesiapan serta kendala yang dihadapi untuk mencari solusinya.

“Kerjasama dari seluruh pihak sangat dibutuhkan, agar saat kegiatan hingga Pasca Pilkada bisa berjalan aman,” ujarnya.

09/02/2017 0 komentar-komentar

Kabid Humas Polda Kalsel Minta Masyarakat Jangan Sebarkan Pesan Hoax

oleh Humas Polda Kalsel 09/02/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

kabid1

kabid2
Kepolisian Republik Indonesia meminta masyarakat tidak langsung mempercayai dan menyebarkan pesan berantai melalui perangkat elektronik karena bila ternyata pesan tersebut tidak benar, bohong, maka penyebarnya bisa dikenai sanksi pidana.

“Bagi Anda yang suka mengirimkan kabar bohong (hoax), atau bahkan sekadar iseng mendistribusikan (forward), harap berhati-hati. Ancamannya tidak main-main, bisa kena pidana penjara enam tahun dan denda Rp 1 miliar,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalsel Mochamad Rifa’i SIK, didampingi Kasubbid Penmas Kompol Ana Setiani dan Kasubbid PID Drs Hamsan, pada acara talk show interaktif di I-Radio, Kamis.

Menurut mantan Kepala SPN Polda Kalsel Kota Banjarbaru ini, pelaku penyebar kabar atau berita bohong bisa dianggap melanggar Pasal 28 ayat (1) dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Di dalam pasal UU ITE ini disebutkan: “Setiap orang yang dengan sengaja dan atau tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan, ancamannya bisa terkena pidana maksimal enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar”.

kabid2

“Jadi, setiap orang harus berhati-hati dalam menyebarkan pesan berantai lewat perangkat elektronik. Sekarang banyak SMS, maupun surat elektronik (email) hoax yang berseliweran,” tegasnya.

Kabid Humas berharap masyarakat tidak menyebarkan pesan bernada provokasi dalam rangkaian Pilkada Serentak ini.

“Tolong jangan sembarangan mem-forward (meneruskan) kabar yang belum tentu benar atau hoax karena bisa memperkeruh suasana. Yang mem-forward, disadari atau tidak, juga bisa kena (pidana) karena dianggap turut mendistribusikan kabar bohong,” tandasnya.

Perwira penggemar olahraga tenis dan motor vespa ini berpesan bila masyarakat menerima kabar bohong agar melaporkannya ke pihak berwajib. “Laporkan saja kepada polisi. Pesan hoax harus dilaporkan ke pihak berwajib karena sudah masuk dalam delik hukum,” jelasnya.

09/02/2017 0 komentar-komentar

Polresta Banjarmasin Terpaksa Menembak Tiga Pelaku Pencuri 30 Sepeda Motor

oleh Humas Polda Kalsel 09/02/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

ilustrasi-dua-pencuri-motor-asal-lampung-curanmor_20150129_121459

Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan, bekerjasama dengan Polsekta Banjarmasin Utara menembak pelaku pencuri 30 unit sepeda motor di wilayah kota setempat karena melawan saat dilakukan penangkapan.

“Memang benar ada satu dari tiga pelaku pencuri kendaraan bermotor terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena mencoba melawan,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik Map di Banjarmasin, Rabu.

Dia mengatakan, pelaku yang ditembak tepat di kaki sebelah kirinya itu diketahui seorang residivis bernama Ardi Roni yang tidak jera melakukan aksi tersebut.

Untuk kedua temannya tidak dilakukan tembak di tempat karena saat ditangkap mereka bersifat kooperatif dan tidak melawan.

Ketiga pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas provinsi itu ditangkap pada Minggu (29/1) malam, saat tim gabungan berhasil ungkap pencurian sepeda motor Honda CBR di wilayah Banjarmasin Utara.

Dari hasil ungkap kasus tersebut akhirnya dikembangkan dalam sebuah penyelidikan terhadap tiga pelaku yang diketahui bernama Erwan alias Wawan (42) eksekutor warga Jalan Pekapuran Raya, Ardi Roni (32) residivis warga Pasar Cempaka dan Abdul Gani alias Haji Kani (44) sebagai penadah dan warga Sampit Kalteng.

Selanjutnya, pengembangan kasus dilakukan ke wilayah Sampit, Kalteng, karena sepeda motor curian dijual ke penadah bernama Kani yang tinggal di kota tersebut.

Penyelidikan yang dilakukan tim gabungan itu dibantu oleh Polres Kotawaringin Timur dan hasil pengembangan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 30 unit sepeda motor dari berbagai merek.

Sebanyak 30 sepeda motor yang didominasi jenis matic itu dibawa ke Polresta Banjarmasin beserta ketiga pelakunya.

“Tim gabungan melakukan pengembangan kasus lima hari dari tanggal 29 Januari 2017 hingga 4 Februari 2017,” katanya.

Kapolresta mengatakan, pelaku Wawan dan Roni merupakan eksekutor yang mencuri sepeda motor dengan modus mencari sepeda motor yang tidak dikunci kemudi oleh pemiliknya.

Setelah berhasil diambil, sepeda motor langsung dijual ke H Kani seorang penadah seharga Rp2 juta hingga Rp3 juta dan uang dipakai pelaku untuk kehidupan sehari-hari dan berhiburan malam.

Saat ini ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Hasil penyidikan sementara, para tersangka Wawan, Roni dan H Kani dijerat pasal 363 KUHP Tentang Pencurian dan pasal 480 KUHP Tentang Penadah Hasil Curian.

Anjar mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor silahkan datang ke Satreskrim guna melihat-lihat sepeda motor siapa tahu ada dan membawa surat menyurat kendaraan. proses pengambilan motor bersifat gratis.

09/02/2017 0 komentar-komentar

Subdit 2 Dir Narkoba Polda Kalsel Amankan Sopir Pengedar Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 09/02/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

ilustrasi-sabu-sabu-narkoba-narkotika

Petugas Subdit 2 Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan berhasil mengamankan Kifrani alias Ikip (46) warga Jalan A Yani RT 002 Desa Ujung Baru Kecamatan Batibati Kabupaten Tanahlaut (Tala). Dia ditangkap petugas Subdit 2 Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Selatan karena menemukan sabu sebanyak enam paket yang diduga siap diedarkan.

Sebelumnya, penangkapan Ikip yang bekerja sebagai sopir ini bermula dari informasi masuk ke petugas Subdit 2 Direktorat Narkoba Kalimantan Selatan, bahwa ada seseorang yang akan mengedarkan sabu.

Alhasil, pada Selasa (7/2/2017) sekitar pukul 15.50 Wita, petugas mendapati informasi diduga ada barang terlarang berupa sabu yang disimpan di rumah Ikip.

Petugas pun meluncur ke kediamannya di Jalan A Yani Rt 002 Rw 001, Desa Ujung Baru Kecamatan Batibati, Kabupaten Tanahlaut. Di lokasi ini petugas melakukan penggeledahan di rumahnya dan menemukan barang bukti enam paket sabu.

Direktur Narkoba Kombes Jimy A Anes melalui Kasubdit 2 AKBP Agus Durijanto, Ranu (8/2) sore membenarkan penangkapan terhadap Ikip itu. Dimana dalam penggeledahan itu petugas menemukan enam paket sabu dengan berat kotor 2,88 gram , satu buah dompet kecil warna biru.(dana)

09/02/2017 0 komentar-komentar

Polres HSU Siaga Amankan Kampanye Terbuka Pilbup HSU

oleh Humas Polda Kalsel 09/02/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

polisi pilkada

Pengamanan oleh Satgas Polres dan Satgas Polsek dengan jumlah personil sebanyak 162 orang yang langsung dipimpin Kapolres HSU AKBP AGUS SUDARYATNO, S.IK, MH.  Guna melakukan pengamanan kegiatan Kampanye Terbuka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati HSU Tahun 2017.
Pada hari Rabu tanggal 8 Pebruari 2017 bertempat di Lapangan Pahlawan Amuntai Jl. Khuripan Kel. Murung Sari Kec. Amuntai Tengah Kab. HSU, telah dilaksanakan giat Kampanye Terbuka / Rapat Umum oleh Tim Kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati HSU Nomor Urut 1 Drs. H. ABDUL WAHID HK, MM, M.Si – H. HUSAIRI ABDI, Lc. Petugas Polres HSU tampak terlihat di tiap titik lokasi kegiatan, hal ini dimaksudkan agar pelaksanaan kampanye berjalan lancar dan aman.

09/02/2017 0 komentar-komentar

Polresta Banjarmasin Cokok Pelaku Judi Togel

oleh Humas Polda Kalsel 09/02/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin, Kalimanatan Selatan, menangkap dua pria yang tertangkap tangan sebagai pelaku judi togel atau kupon putih.

Kepala Kepolisian Resor Kota Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik Map di Banjarmasin, Rabu, mengatakan, kedua pelaku itu ditangkap berkat adanya informasi dari masyarakat.

Dari informasi tersebut anggota langsung turun ke lapangan dan melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut.

“Memang benar, anggota melakukan penyelidikan di lapangan dan menangkap kedua pelakunya beserta barang bukti,” katanya.

Kedua pelaku judi togel yang tertangkap tangan itu ditangkap di hari yang sama, hanya berbeda waktunya.

Untuk Auliya Rahman (34) warga Jalan Pramuka Gang Fajar Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur, ditangkap pada Senin (6/2) sore sekitar pukul 18.00 Wita.

Kemudian kasus tersebut dikembangkan dan menangkap pelaku kedua bernama I Ketut Sukarda (44) warga Jalana A Yani Km 10.700 Gang H Antung Desa Sei Lakun, Kabupaten Banjar.

I Ketut Sukarda ditangkap pada Senin (6/2) malam sekitar pukul 23.00 Wita. Kedua pelaku di tangkap di Jalan Ahmad Yani Km 5 Komp Dharma Nomor 3A Kecamatan Banjarmasin Timur.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya empat unit Hp yang berisikan SMS ada tebakan angka toge serta uang sebesar Rp341.000.

“Saat ini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” katanya.

Hasil penyidikan sementara kedua tersangka dijerat pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Perjudian.

09/02/2017 0 komentar-komentar

Satgas Saber Pungli Banjarbaru Bidik Semua Layanan Publik

oleh Humas Polda Kalsel 09/02/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

saber pungli

Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menargetkan pengawasan seluruh pelayanan publik yang menjadi pusat pelayanan kepada masyarakat.
“Target kami seluruh pusat pelayanan publik diawasi sehingga bisa mencegah terjadinya praktik pungli,” ujar Wakil Penanggungjawab Satgas Saber Pungli Banjarbaru AKBP Eko di Banjarbaru, Rabu.

Menurut Eko yang juga menjabat Kapolres Banjarbaru itu, seluruh pusat pelayanan publik akan diawasi termasuk proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dikelola Satlantas Polres.

Selain itu, pelayanan publik lainnya seperti proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Disdukcapil maupun kecamatan diawasi sehingga bisa selalu terpantau jika ada pungutan liar.

“Melalui pengawasan yang dilakukan personel Satgas Saber diharapkan pungli tidak terjadi lagi di pusat pelayanan publik sehingga seluruh pelayanan benar-benar bersih,” ungkapnya.

Ia mengatakan, kepolisian yang diberi kewenangan menindak setiap praktik pungli, bisa memasukkan pelakunya dengan dugaan korupsi apalagi jika yang dilakukan sudah berlangsung lama.

“Meskipun nilai uangnya kecil tetapi praktik pungli dilakukan secara terus-menerus maka bisa tergolong tindak pidana korupsi dan kami siap menindak sesuai aturan hukum,” katanya.

Ketua Satuan Tugas Saber Pungli Banjarbaru Kompol Iwan mengatakan, unsur satgas beranggota aparatur pemkot dan personel TNI/Polri dilengkapi beberapa kelompok kerja.

“Satgas bekerja secara terpadu dan dilengkapi kelompok kerja seperti pokja intelijen, pencegahan, penindakan dan kelompok kerja yustisi untuk menilai ada tidaknya pelanggaran hukum,” ujarnya.

Langkah pertama yang dijalankan adalah mencegah agar praktik pungutan liar tidak terjadi di seluruh pusat pelayanan publik di lingkup pemkot setempat.

Pencegahan dilakukan dengan menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat dan aparatur pemerintah agar menjauhi pungli dan memberitahu telah dibentuknya Satgas Saber Pungli.

“Masyarakat dan aparatur pemerintah harus sama-sama menjauhi pungli karena praktek diluar ketentuan itu terjadi jika kedua pihak sama-sama memerlukan dan itu harus dihindari,” katanya.

09/02/2017 0 komentar-komentar

Polsek Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Penemuan Orok di Toilet Studio XXI Duta Mall

oleh Humas Polda Kalsel 09/02/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel
orok-di-toilet-studi-xxi-duta-mall-banjarmasin_1

Orok bayi yang di temukan di toilet XXI Duta Mall Banjarmasin saat ini berada di kamar janazah RSUD Ulin Banjarmasin.

Orok  yang ditemukan di toilet XXI Duta Mall Banjarmasin saat ini kasusnya dalam penyelidikan aparat kepolisian Polsekta Banjarmaisn Tengah.

Sebelumnya, heboh informasi penemuan orok bayi di Duta Mall Banjarmasin, Rabu (8/2/2017) sore. Dari informasi terhimpun orok bayi ditemukan di sebuah toilet XXI Duta Mall Banjarmasin.

Informasi ini langsung ditindaklanjuti jajaran Polsekta Banjarmasin Tengah dan Polresta Banjarmasin.

Orok bayi itu pun langsung dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Ulin Banjarmasin.

Dari hasil analisa awal, orok bayi itu diperkirakan berusia tujuh bulan dan berjenis kelamin laki-laki. Saat ini orok bayi tersebut berada di kamar janazah RSUD Ulin Banjarmasin.(dana)

09/02/2017 0 komentar-komentar

Polres Banjar Selidiki Kasus Perampokan Dua Ons Emas

oleh Humas Polda Kalsel 08/02/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

emas  Kepolisian Resor Banjar, Kalimantan Selatan, masih menyelidiki perampokan dua ons gelang emas yang terjadi pada Jumat pekan lalu.

Kepala Kepolisian Resor Banjar AKBP Kukuh Prabowo di Martapura, Selasa mengatakan, polisi masih menyelidik kasus perampokan dengan modus belanja mi instan dan memukul kepala korban itu sebelum merampas gelang emas korban.

Kasat Reskrim Budi Prasetya yang mendampingi Kapolres, mengatakan polisi menunggu korban pulih untuk mendapatkan gambaran mengenai perampok, sebab beberapa orang yang dimintai keterangan menyatakan tidak melihat kejadian tersebut.

“Kami masih menunggu korban pulih, baru memintai keterangan. Saat ini, korban masih menjalani perawatan, jika sudah sembuh, dimintai keterangan termasuk mengenai gambaran pelaku,” ucapnya.

Dikatakan, satu-satunya petunjuk yang didapat penyidik adalah sejumlah barang yang sempat dipegang pelaku yakni bungkusan mi instan sebelum memukul korban dari belakang.

Personel Satreskrim telah dikerahkan, kata Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo.

“Keterangan korban, pelaku berpura-pura membeli mi instan dan meminta korban mengambil barang lain. Begitu korban membelakangi, pelaku langsung memukul kepala korban,” ujar Kasat Reskrim.

Kasus perampokan ini menimpa pemilik warung kelontong bernama Noor Air, Jumat (3/2) pukul 10.00 WITA.

Korban disantroni perampok di dalam warungnya Jalan Keraton RT 8 RW 3 Kecamatan Martapura. Perampok merampas gelang emas seberat 2 ons atau 200 gram bernilai sekitar Rp100 juta.

08/02/2017 0 komentar-komentar

Dit Shabara Polda Kalsel Kunjungi Radar Banjar Sampaikan Pesan Kamtibmas

oleh Humas Polda Kalsel 08/02/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

radar1 radar2

Dit Shabara Polda Kalsel yang melaksanakan kegiatan rutin patroli ke Gabungan Radikalisme dan Pnbp regu 2 menyambangi Radar Banjarmasin Post di km.36 Landasan Ulin serta memberikan pesan kamtibmas dan menyampaikan kepada koordinator media bahwa kepolisian siap melayani dan mengayomi masyarakat kapan saja. Serta berdialogis dgn harapan agar tim surat kabar dapat bekerja sama meminimalisirkan berita hoax/palsu.

08/02/2017 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 237
  • 238
  • 239
  • 240
  • 241
  • …
  • 383

Cari

Berita Terkini

  • Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
  • Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
  • Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
  • Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
  • Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip