Uncategorized
Polda Kalsel Latih Anggota Bela Diri ‘Tarung Drajat’
Dalam meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas tugas dilapangan anggota polda kalsel dibekali bela diri tarung derajat yang rutin dilaksanakan pada hari Selasa (08/03). pada sesi latihan kali ini AKBP Toetoes didampingi oleh para pelatih tarung derajat memberikan pelatihan khusus kepada para anggota dan polisi wanita dalam seni menangkap dan melumpuhkan.
Polres Banjarbaru Ciduk Oknum Sales Gelapkan 26 Mobil

Tersangka kasus dugaan penggelapan mobil milik rekanan saat diamankan jajaran Polresta Banjarbaru, Senin (7/3/2016)
Mengenakan penutup wajah, M Ferryan Noor (34) dibawa polisi memeriksa 25 mobil yang ada di halaman Mapolsekta Banjarbaru Kota, Senin (7/3). Sebenarnya ada 26 mobil yang digelapkannya, namun satu belum ditemukan polisi.
Mobil itu digelapkan tersangka berbadan pendek dan kekar tersebut sejak Desember 2015. Warga Jalan PM Noor Kompleks Bukit Permata Asri Blok A Nomor 5 Kelurahan Sungai Ulin Kecamatan Banjarbaru Utara itu pun kini harus mendekam di sel tahanan Polsekta Banjarbaru Utara.
Ironisnya, kejahatan tersangka justru terbongkar berkat laporan kakak kandungnya, Alpian Noor. Itu karena mobil Alpian Honda Mobilio Hitam DA 1769 YY senilai Rp 219 juta juga digelapkan olehnya. Alpian melapor ke Polsekta Banjarbaru Utara pada Minggu (28/2) siang.
Polisi pun menangkap Ferryan. Dalam pemeriksaan, Ferryan mengakui menggadaikan mobil kakaknya pada 16 Desember 2015 kepada Aman yang sekarang dicari polisi. Mobil digadaikan sebesar Rp 27 juta.
Dari hasil pengembangan, ternyata tak hanya mobil Alpian yang digadaikannya. “Ada 26 mobil yang digelapkan tersangka. Satu belum ditemukan,” kata Harun.
Mobil-mobil itu digadaikan Ferryan kepada sejumlah warga di Banjarmasin, Banjarbaru dan Martapura. Sedangkan satu mobil merek Toyota Agya merah masih dicari.
rel/bp/tribrata
Kapolda Kalsel ‘Blusukan’ di Pasar Kemakmuran Kotabaru, Makan Nasi Kuning
Kapolda Kalsel Brigjen Pol Agung Budi Maryoto bersama rombongan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Polres Kotabaru, Selasa (8/3).
Kunjungan kerja jenderal bintang satu ke Bumi Saijaan ini, selain menghadiri acara peresmian kantor Basarnas. Sekaligus meresmikan rumah kantor Bhabinkamtibmas di Kecamatan Kelumpang Hulu, Kotabaru.
Agung disambut Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, juga menyempatkan waktu berkunjung ke Kompleks Pasar Kemakmuran.
Uniknya, peninjauan ke Kompleks Pasar Kemakmuran rombongan yang didampingi Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto dan jajaran, kapolda juga menyambangi sebuah warung di lokasi tersebut.
Kapolda bersama bupati Kotabaru pun bersama-sama menikmati nasi kuning khas Kotabaru di warung tersebut.
Di sela kunjungannya kapolda mengatakan, kunjungannya ke pasar sekadar mengisi waktu sambil menunggu acara Basarnas berlangsung sekitar pukul 10.00 Wita, sekaligus untuk bersilaturahmi kepada masyarakat.
“Wah enak nasi kuningnya. Lauknya ada ayam, ikan,” ujarnya.
REL/bp/tribrata
Ditlantas Polda Kalsel Sosialisasi Tertib Berlalu -lintas
Polda Kalsel Sosialisasi Perkap Pelayanan Informasi Publik

Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Operasi Simpatik 2016 selama 21 hari.
Kapolres Balangan Ajun Komisaris Besar Polisi Sudrajad Hariwibowo, di Balangan Senin menyampaikan, amanat Kepala Korps Lantas Polri, bahwa konsep operasi simpatik ini untuk mengoptimalkan penerapan kawasan tertib lalu lintas.
Hal tersebut guna menciptakan pengguna jalan yang tertib agar tercipta keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas).
“Kegiatan Operasi Simpatik 2016 dimulai dari 1 – 21 Maret 2016,” kata Sudrajad Hariwibowo.
Manfaat kawasan tertib lalu lintas ini, lanjut dia, masih belum dirasakan masyarakat, untuk itu momentum operasi simpatik 2016 ini kawasan lalin bisa terakomodir dan terprogram.
Operasi Simpatik 2016 terbagi dalam beberapa satuan tugas (satgas), antara lain deteksi dini, preemtif, preventif, penegakan hukum dan satgas bantuan operasi.
Satgas-satgas itu nanti, kata Kapolres, akan melakukan kegiatan utama secara internal tehadap personil Polri, khususnya Polantas kepada masyarakat penguna jalan pada kawasan tertib Lalin.
Kapolres mengharapkan, dengan operasi simpatik ini nantinya bisa menciptakan Kamseltibcarlantas yang baik pada kawasan tertib lalu lintas di Kabupaten Balangan.
rel/ant/lah/tribrata
Polsek Banjarbaru Amankan Puluhan Mobil Hasil Penggelapan
Kepolisian Sektor Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengamankan puluhan unit mobil berbagai merek yang merupakan barang bukti hasil tindak kejahatan berupa penggelapan.
Kepala Kepolisian Resor Banjarbaru AKBP Harun Yuni Aprin di Banjarbaru, Senin, mengatakan jumlah barang bukti hasil penggelapan yang berhasil diamankan sebanyak 25 unit.
“Sebenarnya jumlah barang bukti sebanyak 26 unit, tetapi satu mobil masih dicari sehingga 25 unit mobil yang diamankan,” ujarnya didampingi Kapolsek Banjarbaru AKP Ana Setiani.
Menurut kapolres, puluhan unit mobil tersebut merupakan hasil tindak penggelapan yang telah dilakukan oleh tersangka berinisial FN melalui aksinya menggadaikan mobil itu.
Dijelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah menerima mobil dari pemilik yang memercayakan mobilnya disewakan kepada orang lain dengan sistem sewa.
Aksi kejahatan tersangka dilakukan selama tiga bulan sejak Desember 2015 dan diduga para pemilik mobil percaya karena mengetahui tersangka memiliki usaha penyewaan mobil.
“Perjanjiannya tersangka membayar sewa mobil setiap bulan kepada setiap pemilik, tetapi setorannya macet dan mobil digadaikan tersangka kepada orang lain,” ucap kapolres.
Disebutkan, besaran uang gadai dari setiap mobil berkisar Rp20 juta hingga Rp35 juta dan uangnya sudah digunakan tersangka untuk foya-foya dengan gaya hidup orang kaya.
“Uang hasil kejahatan digunakan tersangka foya-foya dan kasusnya terungkap setelah kakaknya berinisial AN melaporkan adiknya karena tidak membayar sewa mobil,” ujar kapolres.
Dikatakan kapolres, pihaknya menindaklanjuti laporan korban dan menangkap tersangka pada tanggal 28 Februari 2016 dan mengamankan puluhan mobil berbagai merk itu.
“Bagi masyarakat yang merasa mobilnya disewakan kepada tersangka dan menjadi barang bukti, bisa datang ke mapolsek Banjarbaru untuk bisa mengecek mobilnya,” ujar dia.
Kapolsek Banjarbaru Kota AKP Ana Setiani menambahkan, tersangka FN melanggar pasal 378 sub 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan barang milik orang lain.
“Ancaman hukuman atas pasal penipuan dan penggelapan diatas empat tahun dan tersangka ditahan untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum,” katanya.
rel/ant/lah/tribrata











