Sekilas Info
Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Uncategorized

Polres Kotabaru Tangkap Tangan Pengedar Sabu-Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 08/02/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel
kapolres kotabaru

Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto

Satuan Narkoba Polres Kotabaru menangkap seorang pengedar sabu-sabu yang tertangkap tangan membawa barang haram tersebut saat polisi melakukan penggeledahan terhadap dirinya.

“Pelaku ini memang target operasi di mana sepak terjangnya sudah diketahui lebih dulu berkat informasi dari masyarakat,” ucap Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto melalui Kasat Narkoba AKP Ubaldus Delo di Kotabaru, Senin.

Ia mengatakan, menangkapan pelaku narkotika itu dilakukan pada Sabtu (6/2) dini hari sekitar pukul 00.15 WITA.

Pelaku dicegat polisi saat berada di Jalan Tanjung Serdang, Desa Salino, Kecamatan Pulaulaut Tengah, Kotabaru, Kalsel.

Dalam pencegatan itu ditahan pelaku yang diketahui bernama Hambali Rozik alias Ali (34) warga Minapuri Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulaulaut Utara.

Saat polisi dari Satuan Narkoba melakukan pemeriksaan terhadap dirinya, ditemukan butiran kristal jenis sabu-sabu seberat 5,04 gram.

Karena ditemukan sabu-sabu, pelaku yang memiliki nama panggilan Ali itu langsung digiring ke Polres Kotabaru guna mengembangkan kasus.

“HP pelaku dengan cepat kami sita agar saat pengembangan nanti tidak bocor dan asal barang bisa kami ketahui,” ujarnya.

Saat ini pelaku sudah ditahan guna proses lebih lanjut dan statusnyapun ditingkatkan sebagai tersangka dan penyidik menjeratnya dengan UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

ant/tribrata

08/02/2016 0 komentar-komentar

Polsekta Banjarmasin Utara Ringkus Lima Pelaku Curanmor

oleh Humas Polda Kalsel 08/02/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

ilustrasi-curanmor-

Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Utara, meringkus lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dua pelaku di antaranya masih berusia di bawah umur.

“Sekitar 15 unit sepeda motor yang berhasil kami amankan dari para pelaku itu,” ucap Wakapolresta Banjarmasin AKBP Wahyu Dwi Ariwibowo Sik di Banjarmasin, Senin.

Ia juga mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus pencurian sepeda motor ittu lepas dari kegiatan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di wilayah Polsekta Banjarmasin Utara.

Pengungkapan berawal pada adanya informasi dari Bhabinkamtibmas dan masyarakat yang ditindak lanjuti dalam proses penyelidikan terkait maraknya aksi pencurian sepeda motor.

Pada Kamis (4/2) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita pihak Polsekta setempat melaksanakan razia di kawasan Banjarmasin Utara.

Saat melaksanakan razia tersebut ada pelaku berinisial MN (16) sedang mengendarai sepeda motor hasil curian, kemudian diberhentikan di wilayah Jalan Malkon Temon Sultan Adam Banjarmasin Utara, petugas langsung menanyakan surat menyuratnya.

Ternyata MN tidak bisa menunjukkan, polisi langsung diintrograsi dan mengaku sepeda motor itu hasil tindak kejahatan bersama teman-temannya.

Selama 24 jam, anggota Polsekta mengembangkan kasus tersebut dari MN berhasil meringkus Wardhana (22) kemudian Supian (23) selanjutnya AA (14) dan Arafik (18) di mana semua pelaku warga Kota Banjarmasin.

Bukan hanya berhasil menangkap para pelaku dari setiap pengembangan kasus polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor hingga 15 unit hasil kejahatan mereka yang dimulai dari Janurai 2016 hingga sekarang.

“Para pelaku merupakan sindikat Curanmor dan mereka semua pemain baru yang mengincar setiap sepeda motor yang tidak menggunakan kunci stang diambil dan didorong,” tuturnya saat menggelar kasus tersebut di dampingi Kapolsekta Banjarmasin Utara AKP Andik Eko SH Sik.

Dwi sapaan akrab Wakapolresta terus mengatakan atas perbuatan para pelaku, penyidik menjerat mereka dengan pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman 10 tahun.

“Kasus ini terus kami kembangkan dan para pelaku tetap dilakukan pemeriksaan intensif guna mencari pelaku dan barang bukti lainnya,” tuturnya.

Sementara itu MN (16) warga Banjarmasin mengakui kalau dia mencuri sepeda motor bersama teman-temannya dan sepeda motor hasil curian dijua di daerah Martapura seharga Rp2 juta.

“Hasil setiap penjualan sepeda motor kami bagi lima dan uang bagian saya digunakan untuk keperluan sehari-hari,” ujarnya saat dihadapan penyidik.

ant/tribrata

08/02/2016 0 komentar-komentar

Polresta Banjarmasin Ingatkan Pemilik Motor Pasang Kunci Tambahan

oleh Humas Polda Kalsel 08/02/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

 

ranmor

Wakapolresta Banjarmasin AKBP Wahyu Dwi Ariwibowo Sik di Banjarmasin mengatakan, maraknya warga kehilangan sepeda motor akibat aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) itu disebabkan kelalaian pemiliknya sendiri.

“Pemilik sepeda motor sering lalai dan mengundang pelaku untuk melancarkan aksinya,” ucap orang nomor dua di lingkungan Polresta Banjarmasin itu, Senin.

Ia mengatakan, pemilik sepeda motor biasa menaruh sepeda motor di luar rumah dan tidak dikunci stang apalagi menggunakan kunci tambahan.

Selain itu, pemilik sepeda motor diingatkan agar tidak percaya dengan kunci stang buatan pabrik kalau biasa harus gunakan kunci pengaman tambahan.

“Kebanyakan aksi pencurian sepeda motor terjadi di wilayah pemukiman padat penduduk seperti wilayah Banjarmasin Utara di wilayah Surgi Mufti dan Antasan Kecil Timur,” ujarnya usai menggelar kasus pencurian sepeda motor dengan tersangka lima orang.

Untuk kawasan yang rawan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Banjarmasin Utara dari hasil pemetaan ada dua tempat yaitu Kelurahan Surgi Mufti dan Kelurahan Antasan Kecil Timur.

Guna antisipasi aksi yang telah meresahkan warga itu diharapkan lebih meningkatkan lagi Siskamling di wilayahnya masing-masing.

“Jaga keamanan kampung dengan caraa bersama-sama dan selalu berkoordinasi terhadap polisi apabila ada kejadian ataupu hal yang mencurigakan,” tutur pria lulusan Akpol angkatan 1994 itu.

08/02/2016 0 komentar-komentar

Polres Banjar Tangkap Pembawa Sabu-Sabu Disamping Salah Satu THM

oleh Humas Polda Kalsel 08/02/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

sABU

Polisi dari Satuan Narkoba Polres Banjar, Kalsel, menangkap seorang pelaku yang diketahui membawa dua paket besar sabu-sabu saat berada di samping salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Banjarmasin.

“Pelaku kami tangkap di Jalan Nagasari Banjarmasin dan penangkapan ini hasil pengembangan dari salah satu tersangka yang lebih dulu kami tangkap di wilayah Kabupaten Banjar,” kata Kapolres Banjar AKBP Kukuh Prabowo Sik di Martapura, Senin.

Ia mengatakan, penangkapan terhadap pelaku itu dilakukan pada Sabtu (6/2) malam, sekitar pukul 21.00 Wita.

Untuk nama pelaku yang diketahui membawa dua paket besar sabu-sabu itui diketahui bernama Rahmanudin alias Aman (40) warga warga Jalan MT Haryono Gang Kertak Baru, Banjarmasin Tengah.

Dalam penangkapan itu, sempat terjadi perlawanan namun pelaku berhasil dilumpuhkan dan kemudian dari tangan pelaku, polisi mengamankan 20 gram sabu-sabu.

Tidak sampai disitu saja, polisi juga melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan polisi kembali menemukan dua paket besar sabu-sabu masing-masing seberat 50 gram dan 30 gram.

“Total keseluruhan barang bukti sabu-sabu yang kami amankan dari pelaku seberat 101.80 gram,” tuturnya saat di dampingi Kasat Narkoba AKP Aris Munandar.

Hasil ungkap kasus narkotika ini didapati dua tersangka yang untuk tersangka pertama bernama Yayang Apriyanto sebagai pengedar dan tersangka kedua pembawa sabu-sabu bernama Rahmanudin alias Aman.

Kasus ini sebenarnya masih terus dikembangkan namun dari hasil intrograsi terhadap pelaku Aman dia tidak mengenali pemilik sabu-sabu karena dia hanya disuruh mengantar saja dan yang menyuruh hanya dikenal sebagai orang bernama Haji serta tidak pernah ketemu langsung.

“Pelaku Aman hanya disuruh dan ia diupah sebesar Rp1 juta dan dia tidak mengenali siapa yang menyuruhnya karena hanya melalui telepon,” tuturnya.

ant/tribratanews

08/02/2016 0 komentar-komentar

Polda Kalsel dan Kompolnas Gelar Perkara Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Portal di Asam-asam Jorong Tala

oleh Humas Polda Kalsel 05/02/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel
giat2

Itwasda Polda Kalsel AKBP Edi Koalana dan anggota Kompolnas lakukan gelar perkara dugaan penyalah gunaan dana portal Desa Simpang Empat Sungai Baru Asam-asam Jorong Kabupaten Tala.

 

 

giat1

05/02/2016 0 komentar-komentar

Sub.Dit Kejahatan dan Kekerasan (Jantanras) Dit.Reskrimum Polda Kalsel Talkshow Penangangan Kamtibmas di RRI Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 05/02/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

RRI 2

Guna mewujudkan pelayanan prima, penegakan hukum dan rasa keadilan serta terjadinya sinergitas antara penegak hukum dengan masyarakat yang mantap serta memberikan menfaat yang sebesar-besarnya bagi kenyamanan masyarakat. Subdit Jantanras Dit. Reskrimum Polda Kalsel aktif melakukan dialog interaktif penanganan dan pencegahan suatu kasus di RRI Kota Banjarmasin.

Kegiatan dialog ini disampaikan Subdit Jantanras Dit.Reskrimum AKPB Jamroni didampingi Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Drs Sunyipto, Jumat (5/2).

JATANRAS (Kejahatan dan Kekerasan ) bertugas Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan penyelidikan, penyidikan tindak pidana umum yang berkaitan dengan kejahatan : kesopanan, penghinaan dan penistaan, membuka rahasia, kemerdekaan seseorang, jiwa, penganiayaan, pencurian, perampokan, pemerasan, ancaman, penghancuran/merusak barang, usaha pelacuran, perjudian, pornografi/asusila, kejahatan jalanan (street crime) meniadakan rasa takut dan kekhawatiran bagi semua orang (fire of crime)

 

Ditreskrimum melaksanakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus yaitu tindak pidana ekonomi, tindak pidana korupsi dan tindak pidana tertentu diwilayah hokum Polda Kalsel. Yang menganalisa kasus beserta penanganannya serta mempelajari dan mengkaji efektifitas pelaksanaan tugas di Dit Rekrim Sus Polda Kalsel.

Melaksanakan pembinaan teknis, koordinasi dan pengawasan operasional serta administrasi penyidikan oleh PPNS di wilayah hokum Polda Jabar. Melaksanakan pengawasan penyidikan Tindak Pidana Khusus, pengumpulan dan pengolahan data serta menyajikan informasi dan data program kegiatan Dit Reskrim Sus.

Menyelasaikan permasalahan hokum secara professional dan akuntabilitas.penegakan hokum secara professional, objektif, Proporsional, Transparans dan akuntabel untuk menjamin kepastian hokum dan rasa keadilan.

yudha

RRI1

05/02/2016 0 komentar-komentar

Irwasda Polda Kalsel Pimpin Apel Jumat Pagi

oleh Humas Polda Kalsel 05/02/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

apel

apel1apel2

 

Pelaksanaan apel Jumat pagi, yang dipimpin Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol. Iriyanto Jumat (5/2) menekankan pentingnya propfesionalisme tugas sebagai aparatur negara. Dalam kerangka itulah tugas yang diemban menjadi mudah karena menjadi tugas kewajiban yang dihayati. “Polri harus responsif melayani publik, polri harus menjadi contoh teladan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, mengayomi dan melayani. Polri lanjutnya, juga harus responsif mewujudkan kepentingan publik., ” katanya.

hamsan

 

05/02/2016 0 komentar-komentar

Personel Polda Kalsel Antusias Ikuti ‘Farewel Gowes’ Perpisahan Danrem 101/Antasari

oleh Humas Polda Kalsel 05/02/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Komandan Korem 101/Antasari Kolonel Infanteri Muhammad Abduh RAS yang akan pindah tugas, menggelar kegiatan silahturahmi dengan komunitas pecinta sepeda dengan menggelar Farewel Gowes Danrem 101/Antasari, Jumat pagi (5/2). Kegiatan ini juga diikuti beberapa pejabat utama Polda Kalsel ini berjalan meriah dan penuh kekeluargaan.

budi/yudha

sepeda

05/02/2016 0 komentar-komentar

Polsekta Banjarmasin Selatan Amankan Puluhan Box Rokok Ilegal

oleh Humas Polda Kalsel 05/02/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

rokok ilegal
Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Selatan, mengamankan puluhan dus rokok yang diketahui tanpa cukai saat berada di sebuah gudang di kota setempat.

“Kami dapat informasi dari masyarakat kalau ada rokok tanpa cukai ditindak lanjuti ternyata benar,” ucap Kapolsekta Banjarmasin Selatan Kompol Windi Safutra Sik di Banjarmasin, Kamis.

Ia mengatakan, hasil penyelidikan dari informasi warga tersebut bahwa ada masuk satu unit truk ke pergudangan di Jalan Lingkar Basirih mengangkut puluhan dus rokok tanpa cukai.

Saat ditindak lanjuti di lapangan tepatnya di Komplek Pergudangan Basirih ternyata benar adanya, langsung saja puluhan dus rokok itu dilakukan pemeriksaan oleh petugas.

“Hasil pemeriksaan ada sekitar 40 dus dan memang benar rokok-rokok itu tidak memakai atau menggunakan cukai,” ucap pria lulusan Akpol angkatan 2004 itu.

Windi juga mengatakan, puluhan dus rokok itu diamankan oleh pihak Polsekta Banjarmasin Selatan pada Kamis (28/1) malam sekitar pukul 23.00 Wita.

Sementara ini belum ada pelaku yang amankan, karena waktu diamankan rokok tidak memakai cukai dan barangnya hanya bisa disita, tapi apabila rokok tersebut menggunakan cukai palsu pastinya ada yang diamankan karena masuk pidana pemalsuan.

“Puluhan dus rokok itu kami sita dan selanjutnya diserahkan ke Pihak Bea dan Cukai yang ada di kota ini,” ujarnya saat didampingi Kanit Reskrim Ipda Sugiyanto.

Terus dikatakannya, untuk pemesan rokok tanpa cukai itu diketahui seorang warga Martapura Kabupaten Banjar, Kalsel, berinisial S dan nantinya akan dilakukan pemanggilan.

Rokok tersebut bisa lolos masuk ke Banjarmasin karena kotak atau dus rokok disamarkan di mana dus rokok tersebut bertuliskan abon ikan tenggiri.

ant/ang/tribrata

05/02/2016 0 komentar-komentar

Polresta Banjarmasin Musnahkan Sabu-sabu Senilai Rp450 Juta

oleh Humas Polda Kalsel 05/02/2016
ditulis oleh Humas Polda Kalsel
pemusnahan-narkoba

pemusnahan-narkoba

Polresta Banjarmasin pada Kamis (4/2) pagi sekitar pukul 11.00 Wita memusnahkan barang bukti sabu-sabu seharga ratusan juta rupiah hasil tangkapan selama tiga bulan terakhir di kota setempat.

“Kami menggelar acara pemusnahan barang bukti Narkoba ini memang sudah rutin dilaksanakan,” kata Wakapolresta Banjarmasin AKBP Wahyu Dwi Ariwibowo Sik di Banjarmasin, Kamis.

Terus dikatakannya, barang bukti yang dimusnahkan itu di antaranya sabu-sabu seberat 225,32 gram atau seharga Rp450 juta serta ekstasi jenis ineks sebanyak 18,5 butir.

Pemusnahan itu dilakukan dengan cara menggunting sabu-sabu tersebut dari plastiknya kemudian dimasukan ke dalam ember yang telah berisikan air diterjen begitu juga ekstasi.

“Dari 225.32 gram sabu-sabu yang kami musnahkan itu ada sekitar 3000 jiwa di wilayah Banjarmasin yang berhasil diselamatkan,” tuturnya usai acara tersebut.

Dikatakannya, kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba itu disaksikan oleh para tamu undangan di antaranya Kejari Banjarmasin, Pengadilan Negeri, Bapas, LKBH Unlam Banjarmasin, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Dwi terus mengatakan, acara seperti itu memang secara rutin dilaksanakan pertiga bulan sekali dan menjalankan sesuai amanat UU agar menghindari dari penyalahgunaan oknum yang bermain.

Bukan itu saja, pemusnahan sabu-sabu dan ektasi itu dilakukan langsung dihadapan para tersangkanya sebanyak 11 orang yang turut hadir menyaksi kegiatan tersebut.

Sebelas tersangka yang hadir itu di antaranya bernama Taupikurrahman, Rusnah, Ramlan, Zulkifli, Suriansyah, Rina Susilawati, Fresi, Taufik Hidayat, Rahmadi, Ahmad Rizani dan Fahrul, semua tersangka warga Kota Banjarmasin.

Sementara itu, tersangka Taufikkurrahman yang ditangkap dengan barang bukti terbanyak seberat 161 gram sabu-sabu terpaksa harus tercengang menyaksikan barang haramnya dimusnahkan.

“Ya saya hanya bisa melihat saja kalau sabu-sabunya dimusnahkan,” tuturnya saat hadir diacara pemusnahan tersebut.

rel/ant/tribrata

05/02/2016 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 347
  • 348
  • 349
  • 350
  • 351
  • …
  • 383

Cari

Berita Terkini

  • Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
  • Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
  • Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
  • Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
  • Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip