Sekilas Info
Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Uncategorized

Polda Kalsel Miliki Crisis Center

oleh Humas Polda Kalsel 16/11/2015
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

polda kalsel
Keberadaan Crisis Center Polda Kalsel yang sudah ada, diharapkan bisa dijadikan pusat data aktual perkembangan terbaru dalam berbagai hal menyangkut pilkada, situasi kambtibmas, dll.

Bahkan Polda Kalsel semakin intenssif menigkatkan kemampuan tehnis dan taktis jajaran personil di Polda Kalsel. Seiring dinamika perubahan di masyarakat terkait isu sentral baik local dan nasional serta global.

Polda Kalsel secara berkala melakukan pelatihan dan pembekalan dengan pelatihan meningkatkan kemampuan tehnis dan taktis pada pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Bina Waspada Intan 2015.

Seperti halnya kegiatan yang sudah dilakukan di Posko OMP Intan 2015 Crisis Center Mapolda Kalsel, Rabu (4/11). Dibuka oleh Wadir Binmas AKBP Bharata dan AKBP Sawitri.

yudha/tribratanews

16/11/2015 0 komentar-komentar

Polri Menang di MK, Tetap Diberi Wewenang Terbitkan STNK dan SIM

oleh Humas Polda Kalsel 16/11/2015
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

MKMahkamah Konstitusi dalam amar putusannya menyatakan menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya terkait gugatan kewenangan Polisi Republik Indonesia (Polri) menerbitkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Putusan ini ditetapkan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim oleh sembilan Hakim Konstitusi, yang terdiri dari Arief Hidayat selaku Ketua merangkap Anggota, Anwar Usman, Patrialis Akbar, Maria Farida Indrati, Aswanto, Suhartoyo, Wahiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, dan Manahan M P Sitompul, masing-masing sebagai Anggota, pada Kamis (12-11-2015), dan dibacakan dalam Sidang Pleno MK, Senin (16-11-2015).

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan, kewenangan untuk menyelenggarakan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor serta memberikan surat izin mengemudi kendaraan bermotor, sebagaimana diatur dalam ketentuan undang-undang yang dimohonkan pengujiannya oelh Pemohon, adalah bagian dari persoalan keamanan dan ketertiban dalam arti luas.

“Dengan demikian sudah tepat jika kewenangan dimaksud diberikan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan tidak bertentangan dengan UUD 1945,” kata Hakim Konstitusi membacakan putusannya.

Selain itu, MK menilai, dilihat dari sisi relevansinya mengingat kemampuan instansi pemerintahan dalam bidang penegakan hukum, khususnya kemampuan forensik, terutama yang dimiliki oleh Kepolisian dalam rangka mengungkap suatu tindak pidana, pemberian kewenangan mengeluarkan STNK dan SIM kepada Polri adalah efektif dan efisien.

“Bahwa pemberian kewenangan untuk menyelenggarakan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor serta memberikan surat izin mengemudi kendaraan bermotor kepada Kepolisian, merupakan salah satu bentuk pelayanan administrasi negara dan administrasi pemerintahan yang penting dan efektif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam kehidupan bernegara, yang salah satu wujudnya adalah terselenggaranya keamanan dan ketertiban berlalu-lintas,” jelas Hakim Konstitusi.

Lebih jauh, karena Pemohon tidak mengajukan nama instansi lain yang berwenang mengeluarkan STNK dan SIM jika kewenangan Polri dicabut, MK menilai apabila permohonan para Pemohon dikabulkan maka akan terjadi kekosongan hukum yang justru sudah pasti menimbulkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat dan administrasi pemerintahan.

“Bahwa mengalihkan kewenangan yang dimiliki oleh Kepolisian untuk menyelenggarakan registrasi kendaraan bermotor serta memberikan surat izin mengemudi kendaraan bermotor kepada instansi lain tidak menyelesaikan masalah, terlebih lagi tidak ada jaminan bahwa apabila lembaga lain atau lembaga baru yang diberikan kewenangan tersebut akan lebih baik kenerjanya,” imbuh Hakim Konstitusi.

Atas dasar itulah, MK berpendapat bahwa permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Diketahui, dalam perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, yang menggugat kewenangan Polri mengeluarkan STNK dan SIM ini, diajukan oleh lima Pemohon.

Kelimanya adalah Alissa Q Munawaroh Rahman (Alissa Wahid), Hari Kurniawan, Malang Corruption Watch (MCW) yang dalam hal ini diwakili oleh Lutfi J Kurniawan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang dalam hal ini diwakili oleh Alvon Kurnia Palma SH, dan Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah yang dalam hal ini diwakili oleh Dahnil Anzar Simanjuntak.

[imf]

16/11/2015 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Pimpin Upacara HUT ke-70 Korps Brimob

oleh Humas Polda Kalsel 16/11/2015
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalsel Brigjen Pol. Agung Budi M, mengahadiri kegiatan HUT ke 70 Korps Brimob di Mako Brimob Kota Banjarbaru, Sabtu (14/11).

 

brimob golok brimob salam komando brimob1 brimob2 bromob action bromob action2 bromob gelar pasukan ibu bromob

aksi 1 aksi2

 

foto-foto: wendyfauzan

16/11/2015 0 komentar-komentar

Ditreskrimum Polda Kalsel Tangkap Buron Lapas Teluk Dalam Habib Muchdar di Riau

oleh Humas Polda Kalsel 16/11/2015
ditulis oleh Humas Polda Kalsel
habib 1

Direktur Krimum Polda Kalsel Kombes Pol Yustan Alpiani mendampingi Kakanwil Kumham Kalsel Harun menunjukkan foto tersangka pelarian Habib Muchdar. (aris)

habibok

Muchdar Assegaf bin Hasan Assegaf (60), (tengah) pakai kopiah narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Dalam Banjarmasin yang kabur beberapa waktu lalu berhasil ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kalsel. (aris)

Muchdar Assegaf bin Hasan Assegaf (60), narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Dalam Banjarmasin yang kabur beberapa waktu lalu berhasil ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Kalsel. Direktur Krimum Polda Kalsel Kombes Pol Yustan Alpiani mengatakan pihaknya menangkap napi yang lebih dikenal dengan nama Habib Muchdar itu pada Kamis (13/11/2015) lalu.
“Kami tangkap di Tanjung Pinang atas bantuan Polsek Tanjung Pinang Timur Polda Kepulauan Riau,” kata dia Senin (16/11/2015).
Habib Muchdar langsung sendiri diserahkan kepada pihak Lapas Teluk Dalam. Tampak pihak Kepala Lapas Teluk Dalam Banjarmasin Edi Teguh Wibowo dan jajarannya datang ke Polda Kalsel. Sebagai infirmasi, Habib Muchdar itu kabur dari Lapas Teluk Dalam menjelang diberinya remisi bagi narapidana di Kalsel, Jumat (15/8/2015) silam. Habib Muchdar merupakan napi baru pindahan dari Rutan Salemba, Jakarta. Dia teribat kasus pembunuhan tahun 1999 silam. Atas permintaan keluarga, Habib Muchdar dipindah ke Lapas Teluk Dalam. Habib Muchdar baru menjalani dua tahun lebih masa hukuman.
Kronologis pelarian Habib Muchdar bin Hasan Assegas sejak satu satu bulan dibantu 4 orang temannya dengan masing masing tahanan atas nama Rusdi (tamping) berperan membuat kunci duplikat, dibantu tahanan atas nama Kastolani (tamping), untuk mengambil kunci asli kemudian kunci asli tersebut diserahkan ke bekas tahanan atas nama Gabin dan langsung dibawa ke tukang kunci, untuk dibuatkan duplikatnya. Lalu pada hari dan jam yang sudah ditentukan jam 03.00 WITA.
Dimana semua pintu akses keluar sudah dibuka oleh tahanan atas nama Rusdi (tamping) dan tahanan kemudian menggunakan motor mengantar napi Muchdar Assegaf ke Jalan A Yani km 7 disitu Bambang menyiapkan motor pengganti yang kemudian dipakai untuk melarikan diri ke Samarinda.
Muchdar dari Lapas Banjarmasin menggunakan motor ke Samarinda, dari Samarinda naik kapal laut ke Palu untuk menjenguk anaknya. Kemudian dari Palu naik kapal laut ke Surabaya kemudian ke Jombang lalu ke Magetan lalu ke Solo . Dari kota Solo, Muchdar menggunakan pesawat terbang ke Palembang, lalu dari Palembang menggunakan pesawat terbang kembali ke Solo. Dari solo menggunakan pesawat ke Batam, dari Batam naik kapal ferry penyeberangan ke Tanjung Pinang kemudian ditangkap.
bp/rel/tribratanews

16/11/2015 0 komentar-komentar

Kontroversi Surat Edaran Hate Speech, Sebagai Sarana Membangun Kesadaran Hukum

oleh Humas Polda Kalsel 14/11/2015
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

hate speech
Oleh: Brigjen Pol Dr Bambang Usadi, MM

Surat Edaran Kapolri tentang Ujaran Kebencian yang sejatinya ditujukan untuk internal Polri ternyata akhirnya justru beredar keluar. Berbagai tanggapan dan penilaian yang menimbulkan kontroversi. Mulai dari yang posisif, atau sebaliknya negatif berkembang bak snowball efect (efek bola salju) menggelinding tak tentu arah dan kemana saja.

Sesungguhnya, kontroversi kebijakan itu merupakan hal yang biasa saja, akan tetapi harus dipastikan manfaat positif yang diperoleh kontroversi tersebut harus jauh lebih besar dibanding dengan kontroversinya sendiri. Kontroversi Surat Edaran Kapolri ini tentu saja harus dinilai positif oleh internal Polri karena isu surat edaran ujaran kebencian akhirnya menyita perhatian masyarakat.

Ketika perhatian masyarakat tertuju kepada surat edaran Kapolri, akhirnya masyarakat menjadi sadar hukum, ternyata selama ini KUHP dan UU lainnya telah mengatur dengan tegas konsekuensi hukum terhadap berbagai macam tindakan dan perilaku hukum yang berkaitan dengan ujaran kebencian.

Setidaknya, Surat Edaran Kapolri yang secara tidak sengaja diketahui publik justru memiliki efek mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah mengeluarkan ujaran yang memiliki muatan kebencian.

Sekali lagi, pada konteks ini, Polri telah diuntungkan dengan adanya kontroversi tersebut, karena masyarakat menjadi semakin tertib hukum, yang hal ini berarti lebih menjamin stabilitas Kamtibmas.

Poin positif lainnya yang diperoleh Polri dari kontroversi Surat Edaran Kapolri adalah ternyata para komentator termasuk pemerhati Polri, politisi dan akademisi yang memandang negatif surat edaran tersebut, termasuk para pengguna media sosial, akhirnya harus mengakui bahwa setelah dianjurkan Kapolri untuk membaca konten Surat Edaran, ternyata isinya justru jauh lebih humanis dan jauh lebih demokratis dibandingkan dugaan para kritikus atau semata-mata pendekatan hukum itu sendiri.

Bahkan bisa dikatakan Surat Edaran tersebut justru memiliki dua dampak positif sekaligus, yakni kepastian penegakan hukum dan memastikan penegakan hukum tersebut dilakukan dengan pendekatan yang humanis dan demokratis.

Kita coba lihat saja kejadian di Ponorogo. Pelaku ujaran kebencian terhadap seorang Polantas dengan melakukan rekayasa foto dan menambahkan percakapan yang sama sekali tidak pernah terjadi dengan maksud melecehkan, memfitnah dan merendahkan martabat seorang anggota Polri, jelas dapat dijerat sesuai dengan UU ITE dan KUHP.

Namun demikian, apabila penyidik berpedoman kepada SE Kapolri justru langkah-langkah penegakan hukum akan dirasakan lebih manusiawi, karena tidak langsung didekati dengan Undang-Undang, akan tetapi didahului dengan upaya mediasi ataupun pemberian peringatan.

Secara umum dapat dikatakan, Polri telah mengambil langkah yang tepat dengan tidak tinggal diam melihat fenomena ujaran kebencian yang sesungguhnya telah diatur dan dilarang Undang-Undang.

Mengingat, berdasarkan pengalaman-pengalaman selama menjalankan tugas menjaga stabilitas Kamtibmas, Polri tidak jarang berhadapan dengan konflik sosial dan konflik SARA yang dipicu oleh berkembangnya ujaran kebencian, yang kemudian berkembang menjadi konflik sosial dan berdarah yang merugikan perekonomian, ketenangan dan kerukunan hidup di tengah-tengah masyarakat.***

*Penulis adalah Karo Bankum DivKum Polri

14/11/2015 0 komentar-komentar

Moehammad Jasin Pahlawan Nasional Pendiri Brimob

oleh Humas Polda Kalsel 13/11/2015
ditulis oleh Humas Polda Kalsel
komisaris-jenderal-mohammad-jasin

komisaris-jenderal-mohammad-jasin

 

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Pol Badrodin Haiti menyatakan bahwa Markas Besar Kepolisian RI siap menurunkan 194.942 personel Polri yang akan bersama 11.000 personel TNI untuk melaksanakan pengamanan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2015mendatang.

“Kami, selama masa kampanye ini sudah siapkan setengah kekuatan kami. Dan akan terus bertambah sampai tahap pemilihan,” demikian dijelaskan Kapolri dalam Rakornas Pilkada Serentak di Ocean Ecopark, Jakarta, Kamis (12-11-2015).

Menurut Kapolri Jenderal Badrodin Hairi, penambahan personel masih dapat dimungkinkan guna menjaga kestabilan keamanan di setiap daerah yang menyelenggarakan pilkada serentak.

Selain itu, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti juga mengatakan bahwa terdapat 689 kasus terkait pilkada serentak sepanjang waktu pencalonan hingga hari ini.

Sebanyak 12 kasus diantaranya sudah ditangani. Sebagian besar kasus, merupakan pelanggaran pemilu, meski tidak sedikit yang merupakan tindak pidana.

“Penganiayaan terhadap penyelenggara, pendukung, pasangan calon, perusakan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan sebagian besar kasus kampanye diluar jadwal,” kata Kapolri.

Mengenai kasus kampanye di luar jadwal, Kapolri menyerahkan tanggung jawab sepenuhnya kepada penyelenggara pemilu untuk diberikan sanksi jika terbukti melanggar.

rel/lah/tribratanews

13/11/2015 0 komentar-komentar

Biddokes Polda Kalsel Launching www.polisipedulikesehatan.com

oleh Humas Polda Kalsel 13/11/2015
ditulis oleh Humas Polda Kalsel
biddokkes1

Kabid Dokkes Polda Kalsel AKBP Erwin Zainul Hakim M.Kes usai acara talk show di RRI Banjarmasin. (foto: yudha)

biddokes2 biddokes3

 

 

Biddokes Polda Kalsel aktif melakukan sosialisasi dan kegiatan pembinaan kesehatan sesuai fungsi dukungan kedokteran kepolisian terhadap tugas opersional dan kesamaptaan personel.
Hal itu ditegaskan Kabid Dokkes Polda Kalsel AKBP Erwin Zainul Hakim M.Kes, yang membawakan materi tentang program terobosan Biddokes Polda Kalsel yakni “ SI KTP “ ( Sistem Informasi terpadu Personel Polda Kalsel ) di RRI Kota Banjarmasin, Jumat (13/11).
Bahkan kegiatan Biddokes Polda Kalsel bisa diakses di www.polisipedulikesehatan.com, yang akan launching tanggal 17 Nopember 2015 di menara pantau siring Kota Banjarmasin.

 
Unsur Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Kalsel adalah unsur pelaksana staf khusus Polda yang berada dibawah Kapolda. Yang bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi kedokteran dan kesehatan Polri yang meliputi bidang kedokteran kepolisian, kesamaptaan dan pelayanan kesehatan , baik dengan menggunakan sumber daya yang tersedia maupun melakukan kerjasama dengan pihak lain.
Biddokkes terdiri dari, sub Bidang Dukungan Kesehatan , disingkat Subbiddukkes.

 
Bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi dukungan kedokteran kepolisian terhadap tugas opersional dan kesamaptaan personel.
Sub Bidang Pelayanan Materiil /fasilitas Kesehatan disingkat Subbidyanmatfaskes

 
Bertugas menyelenggarakan dan membina pelayanan kesehatan serta dukungan materiil dan fasilitas kesehatan.
Rumah Sakit Polri disingkat Rumkitpol, bertugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan bagi personel Polri dan keluarganya serta menyelenggarakan dukungan kedokteran kepolisian dan kesehatan bagi tugas opersional dan pembinaan Polri.
Poliklinik Kesehatan disingkat Polipol, Bertugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan bagi personel Polri dan keluarganya sera menyelenggarakan dukungan kedokteran kepolisian kesehatan bagi tugas operasional dan pembinaan Polri.

yudhakrisyanto/tribratanews

13/11/2015 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Gelar Rapat Penyusunan Revisi Pagu Minus dan Belanja Pegawai Satker

oleh Humas Polda Kalsel 12/11/2015
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalsel melakukan prinsip kehati-hatian dan transparan serta akuntabel dalam setiap aktivitasnya dalam membelanjakan tiap mata anggaran dan belanja pegawai di lingkup Polda Kalsel tahun 2015-2016. Atas dasar ini secara berkala digelar rapat kesiapan. Untuk menyusun revisi pagu minus, belanja pegawai satker jajaran Polda Kalsel. Kegiatan digelar di Aula Bhayangkara, Kamis (12/11).

yudha krisyanto

 

rapat1rapat2rapat3

12/11/2015 0 komentar-komentar

Bimbingan Rohani Polda Kalsel Memupuk Rasa Syukur dan Taat Pada Tuhan YME

oleh Humas Polda Kalsel 12/11/2015
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

binroh bersama katamsi1 binroh3

12/11/2015 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Aktif Beri Penyuluhan Paham Radikalisme di Radio-radio dan Kampus

oleh Humas Polda Kalsel 12/11/2015
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kasatgas Preemtif Polda Kalsel AKBP Pol. Taufik Sugiono saat memberikan himbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pengaruh paham radikalisme, terorisme dan gerakan ISIS. Kegiatan yang dilakukan di Auditorium RRI Kota Banjarmasin, Sabtu (8/11), dengan memanfaatkan momentum pertemuan tiga serumpun yakni Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam.
Yudha Krisyanto

 

taufik 1 taufik2

fisip 2

AKBP Pol. Taufik Sugiono memberikan penyuluhan di FISIP Unlam. (yudha)

fisip 3

12/11/2015 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 369
  • 370
  • 371
  • 372
  • 373
  • …
  • 383

Cari

Berita Terkini

  • Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
  • Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
  • Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
  • Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
  • Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip