Sekilas Info
Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio
Polres HST Serahkan Hewan Kurban Kapolda Kalsel ke Ponpes Nurul Muhibbin
Tutup Latihan Kemampuan Pelopor, Kapolda Kalsel: Brimob Harus Siap Berdiri di Garda Terdepan
PRESTASI GEMILANG: Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026
Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
Polri dan TNI Bantu Warga Terdampak Banjir di HST
Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Kapolda Kalsel Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Tunas Bangsa
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Uncategorized

Banyak Kejanggalan dalam Kasus Nenek Lana, Ini yang Dilakukan Polisi Balangan

oleh Humas Polda Kalsel 12/10/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tribratanews.kalsel.polri.go.id, Polres Balangan – Polisi dalam menindaklanjuti kasus penganiayaan yang menimpa nenek Lana (55) yang mengalami luka tebasan di leher temukan berbagai kejanggalan.

Seperti diketahui, Nenek Lana harus mengalami rawatan intensif di RSUD Balangan akibat luka tebasan di leher kirinya, bahkan suaminya, Jailani alias Pa Ibah (60) yang tidur di kamar kurang lebih dua meter dari posisi korban tergeletak juga mengaku tidak mengetahui kejadian.

Sementara itu, parang yang berlumuran darah yang diduga melukai korban, sejatinya berada di kamar, dan saat kejadian, parang tersebut ada di sisi korban dengan berlumuran darah, sedangkan sarung parang masih berada di kamar yang ditiduri suami korban.

Berita terkait : Heboh.. Warga Lampihong Balangan Ditemukan Kritis dengan Luka di Leher

Berikut beberapa kejanggalan yang ditemukan saat olah TKP oleh pihak Kepolisian Sektor Lampihong, yang diterangkan oleh Kapolsek Lampihong, Ipda Krismianto, Kamis (12/10).

Para saksi yang melihatkorban terbaring di lantai mengatakan bahwa korban menggunakan kain yang menyelimuti saat terbaring di lantai, saat olah TKP dan penyitaan barang bukti, selimut tersebut tidak ditemukan.

Kemudian parang yang berlumuran darah, sebagai barang bukti ternyata sudah dibersihkan, seharusnya sebagai barang bukti kejadian dan kebutuhan penyelidikan, tidak boleh dibersihkan dahulu.

Warga sekitar tidak mendengar adanya keributan di rumah tersebut, maupun teriakan dari korban. Padahal kepadatan penduduk di pemukiman tersebut sangat padat dan rapat.

Tidak ada bukti perampokan atau pencurian, ataupun masuk paksa dari pihak lain seperti melalui jendela dan lain sebagainya.

Lantai yang rapuh dirumah tersebut, memungkinkan papan lantai rusak atau roboh jika sempat terjadi keributan atau perlawanan.

Kemudian aktivitas keduanya yang nyaris nihil dari kebiasaan pada hari tersebut. Dimana keduanya sering beraktivitas pada subuh dini hari, Jailani menyadap aren, dan korban buka warung kopi sejak pukul 04.00 Wita dini hari.

“Saat ini kita utus anggota dari Kanit Reskrim Polres Balangan, Satriyo bersama anggota lain untuk membawa suami korban, Jailani alisa Pa Ibah, ke RSUD Kandangan, untuk dilakukan pemeriksaan ke Psikiater untuk mengetahui kejiwaannya,” jelasnya.

Namun sampai saat ini kita masih melakukan penyelidikan, dan tetap meminta keterangan enam orang saksi, ditambah suami korban. “Kita masih belum bisa memastikan pelaku dan apa motif pelaku,” pungkasnya.

Penulis : Rolly, Lois

Editor   : Drs. Hamsan

Publish :  Lois Adi

12/10/2017 0 komentar-komentar

Dit Pamobvit Polda Kalsel Lakukan Asistensi Managemen Sispamobvit Pada 11 Perusahaan

oleh Humas Polda Kalsel 12/10/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dit Pamobvit) Polda Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Asistensi Managemen Sispam Obvit di wilkum Polda Kalimantan Selatan terhadap Perusahaan Obvitnas dan Obvit tertentu, yang dilaksanakan selama 3 minggu dimulai sejak hari Senin tanggal 11 Oktober 2017 hingga berakhir pada tanggal 31 Oktober 2017.

Diawal pelaksaannya Dit Pamobvit Polda Kalsel melaksanakan di 3 (tiga) Perusahaan diantaranya PT Adaro Indonesia Kabupaten Tabalong, PT Pertamina EP Tanjung Field Kabupaten Tabalong  dan PT Gawi Makmur Kalimantan Tbk Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Kemudian dilanjutkan ke sasaran berikutnya yakni PT Smart Tbk, PT BIB, PT Tiga Daun, PT.PLN Wilayah Kalselteng dan PT. Pertamina Kuin Banjarmasin.

Dalam pelaksaannya Tim dibagi menjadi 2 (dua) yang terdiri dari Tim 1 dipimpin Direktur Pamobvit Kombes Pol Agus Mutofa, Kasubdit Waster AKBP Dwi Handono dan Kanit Waster Kp Sumardi, sedangkan Tim 2 dipimpin Wadir Pamobvit AKBP Pontjo Soediantoko S.I.K,  Kasubdit Wisata AKBP Dra. Tri Astuti dan Kanit Wisata Kp Yudi Ridarto.

Tujuan kegiatan tersebut merupakan program kegiatan tahun 2017 guna membantu proses perbaikan  kepada perusahaan dan pembinaan tehnis kemampuan, serta sebagai bentuk implementasi manajemen Sispam agar profesional.

Bersamaan kegiatan Asistensi tersebut juga dilakukan kegiatan Sosialisasi Perkap No.13 tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Pengamanan terhadap Obvitnas dan Obvit tertentu.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

12/10/2017 0 komentar-komentar

Polisi Balangan Sambangi Sekolah dan Sampaikan ini

oleh Humas Polda Kalsel 12/10/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tribratanews.kalsel.polri.go.id, Polres Balangan – Kedatangan beberapa anggota Polisi Sektor Lampihong ke SMAN 1 Lampihong mendapat sambutan hangat dari segenap guru dan murid – muridnya, Kamis (12/10).

Rombongan tersebut dipimpin Kanit Binmas Posek Lampihong Aiptu Agus Dwi Wiseno yang tentunya dalam rangka Penyampaian Sosialisasi dengan materi tentang bahaya Narkoba serta Kenakalan Remaja.

Kapolsek Lampihong melalui Kanit Binmas Polsek Lampihong Aiptu Agus DW, menyampaikan sasaran sosialisasi selain kepada lingkungan masyarakat umum juga diarahkan kepada lingkup Sekolahan yang mana kenakalan remaja sekarang ini seakan sudah menjadi  trend dalam pergaulan sehari – hari contoh kecilnya adalah membolos sekolah hingga kenakalan yang sudah termasuk ranah Pidana seperti perkelahian sesama murid sekolah bahkan hingga tawuran sesama pelajar, agar dihindari.

“ Kami mengharapkan para anak didik di SMAN 1 Lampihong ini dapat memahami betul arti kenakalan remaja dan dapat menghindarinya, demikian juga masalah Narkoba” Ujar Aiptu Agus DW.

Penulis : Agus

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Lois Adi

12/10/2017 0 komentar-komentar

Pelajar SD ini Ikuti Gerak Tubuh Polantas Balangan

oleh Humas Polda Kalsel 12/10/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tribratanews.kalsel.polri.go.id, Polres Balangan – Kedatangan Polantas Polres Balangan di SDN Sumpung Kecamatan Batumandi disambut senyuman ceria pelajar yang sudah tidak sabar menerima pengetahuan tentang tata tertib lalu lintas, Selasa (10/10).

Bertempatkan di aula SD Sumpung, petugas satuan Lantas yaitu Brigadir Azhar, S.H serta anggotanya mengajak pelajar untuk berlatih mempraktekan gerakan dasar lalulintas.

Selain itu, siswa diberikan materi seputar kegunaan rambu, zebra cross serta kelengkapan dan etika dalam berkendara yang sesuai dengan hukum yang berlaku.

Brigadir Azhar selaku Kanit Dikyaksa Polres Balangan menyampaikan sosialisasi ini tak hanya pelajar SD tetapi juga ke SMP dan SMA namun pelaksanaannya sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Dengan demikian upaya ini merupakan salah satu cara agar jika anak-anak sudah dewasa sudah mengenal rambu lalu lintas, hasilnya saat berlalu lintas sudah memahami dan mengerti.

“Secara otomatis akan menurunkan angkat tingkat kecelakaan lalulintas di jalan,” pungkasnya.

Penulis : Elh, Lois

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Lois Adi

12/10/2017 0 komentar-komentar

Biddokkes Polda Kalsel Binluh Bahaya Narkoba Pada Generasi Muda

oleh Humas Polda Kalsel 12/10/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Kalimantan Selatan menyambangi SMPN 10 Banjarmasin, Kamis (11/10/2017) pukul 08.00 wita.

Kedatangan Biddokkes Polda Kalsel yang dipimpin langsung Kabid Dokkes AKBP dr Erwinn Z Hakim, MARS, MH.Kes. guna memberikan pembinaan dan penyuluhan kesehatan tentang “PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN OBAT DAFTAR G (PCC, ZENITH/KARISOPRODOL).

Kegiatan yang berlangsung di Aula SMPN 10 Banjarmasin Jalan AES Nasution Kampung Gedang, diikuti sebanyak 40 orang anak-anak.

Dalam kesempatan tersebut, dr Bambang P, Sp.S selaku narasumber menjelaskan tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dari segi kesehatan dan ketentuan Pidananya. “Sebagai generasi muda para pelajar harus dapat melaksanakan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba),” kata dr Bambang P, Sp.S.

dr Bambang P, Sp.S menjelaskan bahwa penyuluhan ini bertujuan untuk memperluas informasi kepada siswa-siswi sekolah akan bahaya narkoba yang mengakibatkan hancurnya masa depan generasi muda.

“Kami sangat mengharapkan mereka bisa segera mensosialisasikan kepada lingkungan sekitarnya tentang bahaya penggunaan narkoba dan bisa memberikan pengetahuan pentingnya bahaya narkoba serta upaya-upaya pencegahan berkembangnya pengguna narkoba di kalangan siswa,” pungkas dr Bambang P, Sp.S. mewakili Kabid Dokkes Polda Kalsel AKBP dr Erwinn Z Hakim, MARS, MH.Kes.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

12/10/2017 0 komentar-komentar

Waka Polda Kalsel Sambut Kunjungan Tim Supervisi Rekrutmen Polri TA.2017

oleh Humas Polda Kalsel 12/10/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tim Supervisi Rekrutmen Polri tahun 2017 dibawah pimpinan Karobinkar SSDM Polri Brigjen Pol Dr.Eko Indra Heri S,S.H.,M.M., selaku Ketua Tim melakukan kunjungan di Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (14/10/2017) sejak pukul 08.15 – 10.00 wita.

Tim yang beranggotakan empat orang ini terdiri dari Kabaginfopers Robinkar SSDM Polri Kombes Pol Drs.Subiyanto, Kaurmin Bagmutjab Robinkar Ssdm Polri Kompol Eko Sunaryo, S.I.K., dan Pamin Subbagrenprog Bagpenkompeten Robinkar SSDM Polri Penda I Azis Setiawan, S.AP. melaksanakan kegiatan Supervisi Promosi Jabatan Terbuka T.A.2017.

Kedatangan Tim Supervisi Polri tersebut diterima dan disambut Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana yang diwakili Waka Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Nasri S.I.K., M.H. beserta para Pejabat Utama Polda Kalimantan Selatan.

Dalam arahannya pimpinan Karobinkar SSDM Polri Brigjen Pol Dr.Eko Indra Heri S,S.H.,M.M., mengatakan beberapa hal diantaranya saat ini Promosi jabatan terbuka masih belum berjalan dengan baik dan lancar, menggabungkan 2 (dua) kompetensi yaitu Hard dan Soft.

Selain itu Karobinkar SSDM Polri juga berharap para Assessor Polda Kalsel bisa melaksanakan Asessment dan rekrutmen dengan baik dan benar dengan memberikan kepercayaan kepada anggota internal, sehingga mendapatkan orang-orang yang bisa di andalkan dalam jabatan-jabatan strategis.

Terakhir Karobinkar SSDM Polri mengatakan upaya meningkatkan kompetensi, para Assessor harus benar-benar melakukan Assesment dan rekrutmen sesuai SOP nya.

Sementara itu Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana yang diwakili Waka Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Nasri S.I.K., M.H. dalam sambutannya mengatakan dalam setiap organisasi khususnya Polri penyelenggaraan manajemen sumber daya manusia (SDM) sangatlah penting karena di dalamnya dikelola oleh seluruh personil sebagai sumber daya utama dalam rangka mewujudkan tujuan organisasi.

Polri tentunya tidak terlepas dari siklus manajemen SDM yang terdiri dari Penyediaan, Pendidikan, Penggunaan, Perawatan dan Pengakhiran yang tentunya perlu ditangani secara serius setiap tahapnya.

Pada tahap penggunaan personil yang berkaitan dengan kepangkatan, jabatan dan penugasan bagi personil Polri tentunya harus diseleksi berdasarkan kriteria tertentu yang diatur dalam manajemen SDM sesuai dengan bidang tugas masing-masing. Sehingga memperoleh kualitas personil  yang benar-benar memiliki kopetensi yang dibutuhkan oleh organisasi.

Untuk menjawab persoalan mengenai pembinaan personil Polri yang tidak transparan dan akuntabel, SSDM Polri telah membuat beberapa terobosan.

Kegiatan kunjungan Tim Supervisi Polri kali ini diakhiri dengan peninjauan ruang Assesment Center Polda Kalsel dan foto bersama para Pejabat Utama Polda Kalsel serta para Assessor.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

12/10/2017 0 komentar-komentar

Operasi Bina Karuna Intan 2017 : Pelaku Pertanian Wajib Tahu Ini

oleh Humas Polda Kalsel 12/10/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tribratanews.kalsel.polri.go.id, Polres Balangan – Imbauan kepada masyarakat Balangan terutama para pelaku pertanian dan perkebunan untuk tidak membuka ladang perkebunan dengan cara di bakar masif dilakukan Bripka Supian Ilmi, S.Sos, Selasa (10/10).

Terlebih memasuki kegiatan yang telah digelar melalui operasi terpusat Bina Karuna Intan 2017 Polres Balangan, Bripka Supian Ilmi yang menjabat sebagai Kanit Bintibmas Polres Balangan memberikan pengetahuan terkait larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat melalui media Elektronik.

Kali ini Radio Sehati FM yang disambangi, Dalam kesempatan tersebut, disampaikan berbagai penjelasan ancaman yang bisa didapati apabila membakar hutan dan lahan kepada pendengar setia radio Sehati Balangan. tidak hanya itu, dialog interaktif juga dibuka untuk berbagi informasi dan pengetahuan terkait bahaya Karhutla tersebut.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK dalam setiap kesempatan selalu menekankan kepada seluruh personel, khususnya pengemban fungsi Bahbainkamtibmas untuk terus mengelorakan tolak pembakaran hutan dan lahan.

“Membakar hutan dan lahan guna membuka lahan pertanian sangat dilarang, dampak yang ditimbulkan sangat berbahaya bagi khalayak ramai, bahkan dapat menyebabkan kematian, sehingga perlu tersampaikan ke masyarakat, ” pungkasnya.

Penulis : Ilmi

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Lois Adi

12/10/2017 0 komentar-komentar

Operasi Bina Karuna Intan 2017 : Polisi Sambangi Radio Sanggam FM dan Sampaikan ini

oleh Humas Polda Kalsel 12/10/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tribratanews.kalsel.polri.go.id, Polres Balangan – Melalui KBO satuan Binmas Polres Balangan Ipda Kuswanto, Rangkaian operasi Bina Karuna Intan 2017 yang dimulai sejak tanggal 09 Oktober terus bergulir, kali ini personel memberikan imbauan melalui Radio Sangam Balangan terkait Kebakaran Hutan dan Lahan ( Karhutla), Kamis (12/10).

Operasi selama 15 hari sampai tanggal 23 oktober 2017 ditujukan agar masyarakat khususnya kabupaten Balangan tidak lagi membuka lahan maupun persawahan dengan cara membakar.

“Membakar lahan maupun perkebunan sangat membahayakan ke pemilik kebun lainnya atau bisa menyebabkan timbulnya asap dan bisa menganggu pernapasan,” ucap Ipda Kuswanto.

Imbauan yang disampaikan melalui media elektronik ini Agar masyarakat khususnya wilayah kabupaten Balangan bisa menyadari akibat timbulnya kebakaran lahan maupun hutan

“Semoga imbauan maupun arahan yang diberikan Sat Binmas Polres Balangan dapat bermanfaat bagi masyarakat Balangan,” tambahnya.

Penulis : Iming

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Lois Adi

12/10/2017 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Fasilitasi Rakor Pengurus Angkutan Umum Konvensional dan Online

oleh Humas Polda Kalsel 11/10/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda  Kalsel)  menggelar Rapat Koordinasi Angkutan Jalan dengan Pengurus Angkutan Umum Tidak Dalam Trayek dan Dalam Trayek Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (11/10/2017).

Melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan yang memfasilitasi rakor tersebut berlangsung di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri dan dipimpin oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol E Zulpan S.IK M.S.I.

Selain itu turut hadir pada kesempatan tersebut Direktur Intelkam Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Drs. Pristio Dwiantono, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kalimantan Selatan Rusdiansyah, Diskominfo Pemprov Kalimantan Selatan, Ketua Organisasi Gabungan Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Kalimantan Selatan, Pimpinan Taksi Online Gojek (Go Ride), Grab serta pengusaha taksi konvensional Banua Taksi.

Dalam pertemuan yang lebih bersifat diskusi mencari jalan keluar dan sharing tersebut, semua pemangku kepentingan sepakat saling menjaga agar keberadaan taksi online dan taksi konvensional menunggu revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 26 Tahun 2017 pada 1 April 2017 sebagai revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Dimana hasil revisi akan diberlakukan tanggal 1 Nopember 2017.

PM 26 tahun 2017 tersebut diantaranya memuat 11 poin revisi yang telah dibahas dan disepakati bersama antara para pemangku kepentingan, seperti para akademisi, pengamat transportasi, asosiasi terkait, dan pelaku usaha jasa transportasi, baik yang reguler maupun yang berbasis aplikasi (online). Hasilnya selain sudah dilakukan uji publik juga telah disosialisasikan ke berbagai kota dan dipublikasikan melalui media massa.

Peraturan Menteri tersebut berlaku sejak ditetapkan 1 April 2017 namun ada beberapa substansi materi yang memerlukan masa transisi dalam penerapannya.

Dari 11 poin revisi aturan tersebut, 4 poin diberlakukan secara langsung pada 1 April 2017 yaitu diantaranya: (1) penetapan angkutan online sebagai angkutan sewa khusus, (2) persyaratan kapasitas silinder mesin kendaraan minimal 1.000 CC, (3) persyaratan keharusan memiliki tempat penyimpanan kendaraan, dan (4) kepemilikan atau kerjasama dengan bengkel yang merawat kendaraan.

Sementara untuk pengujian berkala (KIR) kendaraan, stiker dan penyediaan akses Digital Dashboard; masa transisi diberikan waktu 2 bulan setelah 1 April 2017 atau 1 Juni 2017.

Sedangkan untuk pemberlakuan poin penetapan tarif batas atas dan batas bawah, kuota, pengenaan pajak, dan penggunaan nama pada STNK, masa transisi diberikan selama 3 bulan untuk pemberlakuannya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

11/10/2017 0 komentar-komentar

Kapolsek Amuntai Kota Pimpin Langsung Berikan Himbauan Bahaya Karhutla

oleh Humas Polda Kalsel 11/10/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Melihat sekarang ini sedang musim panen Kapolsek Amuntai Kota, Aiptu Haryanto, Aipda Noryadi, Bripka Sondy. S. dan Brigadir Sahat. MTS. menyambangi Kantor Desa, Pemukiman warga dan Persawahan milik salah seorang warga guna menyampaikan himbauan tentang bahaya Karhutla yang menyebabkan asap hasil pembakaran dapat menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat dan dapat dikenakan hukuman penjara bagi pelakunya.

Himbauan dari Polsek Amuntai Kota yang berlangsung di Desa Sei Karias, Desa Pinang Habang dan Desa Danau Cermin Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU, Rabu (11/10/2017) pukul 09.00 – 13.30 wita.

Dalam kesempatan itu Kanit Binmas dan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Kota menghimbau kepada warga agar jangan membakar sisa-sisa hasil panen yang dapat mengakibatkan kebakaran lahan secara luas.

Polsek Amuntai Kota juga menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan, hal ini dilakukan agar warga masyarakat mengetahui ancaman pidana membakar hutan dan lahan.

Dengan adanya himbauan dan penyuluhan ini, diharapkan warga masyarakat dapat mengerti tentang bahayanya membuka lahan dengan cara membakar lahan. (Humas Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

11/10/2017 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 86
  • 87
  • 88
  • 89
  • 90
  • …
  • 383

Cari

Berita Terkini

  • Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
  • Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
  • Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio
  • Polres HST Serahkan Hewan Kurban Kapolda Kalsel ke Ponpes Nurul Muhibbin
  • Tutup Latihan Kemampuan Pelopor, Kapolda Kalsel: Brimob Harus Siap Berdiri di Garda Terdepan

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip