Sekilas Info
Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio
Polres HST Serahkan Hewan Kurban Kapolda Kalsel ke Ponpes Nurul Muhibbin
Tutup Latihan Kemampuan Pelopor, Kapolda Kalsel: Brimob Harus Siap Berdiri di Garda Terdepan
PRESTASI GEMILANG: Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026
Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
Polri dan TNI Bantu Warga Terdampak Banjir di HST
Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Kapolda Kalsel Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Tunas Bangsa
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Uncategorized

‘Door To Door System’ Anggota Bhabinkamtibmas Polres HSU Cegah Terjadinya Karhutla

oleh Humas Polda Kalsel 11/10/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan terus dilakukan oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan khususnya Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dan jajarannya, kegiatan preemtif dengan memberikan himbauan-himbauan serta sosialisasi tentang bahaya Karhutla rutin dilakukan.

Selaras dengan hal tersebut kali ini Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Selatan Bripka Fendy A, Door to door system (DDS) menyambangi para warga binaannya, Rabu (11/10/2017) pukul 11.05 – 11.40 wita.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Desa Murung Sari Rt.02 Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten HSU tersebut Bripka Fendy A menyampaikan himbauan tentang bahaya Karhutla tentunya asap hasil pembakaran itu dapat menimbulkan masalah kesehatan bagi masyarakat dan dapat dikenakan hukuman penjara bagi pelakunya.

Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan pun tidak lupa disampaikan kepada Saudari Zurayda yang rumahnya dikunjungi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Selatan.

Bripka Fendy A mengajak Saudari Zurayda beserta warga lainnya untuk bersama-sama menjaga alam serta tidak membakar sembarangan yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran hutan maupun lahan serta perkebunan.

Himbauan dari Bripka Fendy A itu pun disambut baik oleh Saudari Zurayda dan warga Desa Murung Sari Rt.02 Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten HSU.

Dengan adanya DDS tersebut anggota Bhabinkamtibmas dapat dekat dan tahu terhadap permasalahan serta keluhan dari masyarakat binaannya sehingga anggota Bhabinkamtibmas dapat menjadi konsultan bagi masyarakat dan dapat memberikan karya terbaik bagi masyarakat.

Terlebih saat itu pemilik rumahnya kebetulan punya anak bayi, anggota Bhabinkamtibmas juga tidak lupa mengingatkan agar orangtua tersebut jangan lupa membawa anaknya untuk di imunisasi.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

11/10/2017 0 komentar-komentar

Sat Sabhara Polres HSU Patroli Sambangi Pedagang dan Pengunjung Pasar

oleh Humas Polda Kalsel 11/10/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Anggota Patroli Satuan Sabhara Kepolisian Resort Hulu Sungai Utara (Polres HSU) melaksanakan patroli menjaga situasi di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Kali ini anggota Sat Sabhara menyambangi Pasar Alabio dan berdialog langsung dengan para pedagang dan pengunjung pasar sekaligus memberikan pesan Kamtibmas dan beberapa himbauan lainnya, untuk menghindari adanya tindak  kejahatan saat sedang ramenya pengunjung di Pasar Alabio.

Anggota Sat Sabhara Polres HSU juga menghimbau kepada para pedagang untuk selalu waspada dan berhati-hati kepada para pengunjung yang handak berbelanja.

“Polres HSU khususnya Satuan Sabhara secara rutin mengingatkan dan memberikan beberapa penekanan kepada para warga yang ditemui ketika patroli maupun kegiatan lainnya, guna mengantisipasi/mencegah terjadinya tindak kejahatan mengingatkan kejahatan tidak mengenal tempat dan waktu,” ucap Kasat Sabhara IPTU SUTOYO yang memimpin langsung Patroli tersebut. (Humas Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

11/10/2017 0 komentar-komentar

Fansah Sambut Hangat Kehadiran Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Utara

oleh Humas Polda Kalsel 11/10/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Menyambangi para warga, untuk memberikan himbauan maupun sekedar bersilaturahmi rutin dilakukan para Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) khususnya para Bhabinkamtibmas.

Kali ini Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Utara Bripka Djayeng Turano Gunade menyambangi para warga binaannya, Rabu (11/10/2017) pukul 09.00 – 10.00 wita.

Kedatangan anggota Polsek Amuntai Utara tersebut ke Desa Teluk Daun dan Desa Muara Baruh Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten HSU untuk memberikan Himbauan tentang Karhutla melalui Spanduk Karhutla maupun Maklumat Kapolda Kalsel tentang larangan membakar hutan dan lahan. Dan saudara Fansah warga Desa Muara Baruh Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten HSU yang saat itu ditemui menyambut hangat kehadiran Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Utara tersebut.

Di harapkan kegiatan yang berjalan tertib, aman dan lancar tersebut kepada warga yang sudah panen di sebagian daerah yang ada di Kecamatan Babirik agar tidak membakar lahan pasca panen. (Humas Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

11/10/2017 0 komentar-komentar

Rutinitas Polisi Balangan ini Digemari Pelajar

oleh Humas Polda Kalsel 11/10/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tribratanews.kalsel.polri.go.id, Polres Balangan – Inilah Giat Rutinitas Bersama Anggota Sabhara Tiap hari, anggota Satuan Sabhara Polres Balangan melaksanakan kegiatan rutin pengaturan lalu lintas di wilayah Kecamatan Paringin Selatan dan Kecamatan Paringin, Rabu (11/10/2017).

Disela-sela tugas rutin anggota sabhara juga tidak segan dan canggung menuntun anak SD yang mau menyeberang jalan.

Para anggota sudah tergelar di lapangan mulai Pukul 06.30 WIB. Dalam kegiatan pengaturan lalu lintas di pagi ini merupakan kegiatan rutinitas yang dilaksanakan selama satu jam yaitu mulai pukul 06.30 – 07.30 Wita, “Pada jam-jam tersebut merupakan giat rutinitas masyarakat mulai melaksanakan aktifitasnya, seperti anak-anak sekolah, para pegawai negeri yang berangkat ke Kantor dan lain sebagainya,” kata Kasat Sabhara Polres Balangan, AKP Tukiman, SH.

“Tidak hanya anggota Sabhara yang tergelar di lapangan, anggota Satlantas juga melaksanakan pengaturan lalu lintas di pagi hari. Sesuai dengan kebijakan Kapolri untuk menjadikan sosok Polisi yang humanis dengan menurunkan anggota ke lapangan,” jelasnya

Tampak Perwira Tiga Balok ini juga tidak pernah alpa setiap hari turun kelapangan untuk mengecek setiap anggota yang sudah diploting sesuai dengan tempat-tempat yang sudah ditentukan, dalam APP nya setiap hari tidak lupa menyampaikan bahwa yang paling utama dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat adalah 5 S yaitu Senyum, Sapa, Salam, Sopan dan Santun. Beliau juga menegaskan seperti yang telah disampaikan Kapolda Kalsel dalam pesan moralnya “Humanis dalam melakukan tindakan Kepolisian”, artinya kita harus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Penulis : Estika

Editor : BP. Purba

Publish : Lois Adi

11/10/2017 0 komentar-komentar

Ini Inovasi Pelayanan Publik Polres Balangan Berbasis IT

oleh Humas Polda Kalsel 11/10/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tribratanews.kalsel.polri.go.id, Polres Balangan – Memberikan pelayanan secara maksimal, Polres Balangan berinovasi dengan membuat pelayanan publik Online berbasis IT yang berbentuk Aplikasi bernama Sanggam Online.

Pembuatan aplikasi ini mengandung maksud dan tujuan untuk mempermudah masyarakat Balangan dalam memperoleh Informasi, terlebih seputar pelayanan terkait pembuatan SIM, SKCK dan Laporan kejadian yang ditemukan masyarakat secara cepat.

Gagasan dengan pembuatan aplikasi sanggam Online ini juga terus dikembang luaskan oleh personel bhabinkamtibmas kepada warga desa binaannya agar lebih menjamur.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK menjelaskan, ” Aplikasi berbasis IT ini difungsikan untuk menjaring informasi update dari warga Balangan terkait situasi keamanan yang berkembang maupun sarana masyarakat mempermudah dalam pelayanan pembuatan SIM maupun SKCK,” pungkasnya.

Dalam tehnologi berkembang, Warga Balangan diminta lebih bijak dalam bermedia, jangan sampai menjadi bomerang bagi diri sendiri, manfaatkan tehnologi dengan jalan yang benar dan baik sehingga bermanfaat bagi semua orang.

“Semoga aplikasi yang sudah dibangun Polres Balangan dengan nama SANGGAM ONLINE ini bermanfaat bagi wraga Balangan secara menyeluruh,” tambahnya saat dikonfirmasi Humas.

Penulis : Lois adi

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Lois Adi

11/10/2017 0 komentar-komentar

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Banjang Himbau Warga Tidak Bakar Sisa Hasil Panen

oleh Humas Polda Kalsel 11/10/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bhabinkamtibmas Polsek Banjang melalui Aipda SOEYATMIN, Bripka HASANUDDIN, Bripka ABDI SAPUTRA, Bripka MASHUDI, Bripka ABDI SAPUTRA, dan Bripda FAHMI RAHMAN menyebarkan lembar Himbauan Maklumat Kapolda Kalsel tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan kepada para warga masyarakat yang ditemui di Desa Banjang dan Desa Beringin Kecamatan Banjang Kabupaten HSU, Rabu (11/10/2017) pukul 08.30 – 09.30 wita.

Melihat sekarang ini sedang musim panen, maka daripada itu para petugas kepolisian menggelar kegiatan ‘Sambang Desa’ dengan kegiatan berlangsung di persawahan milik salah seorang warga,  sehingga pada kesempatan itu Bhabinkamtibmas Polsek Banjang menghimbau kepada warga agar jangan membakar sisa-sisa hasil panen yang dapat mengakibatkan kebakaran lahan secara luas.

Anggota Bhabinkamtibmas berharap dengan rutinnya menyambangi para warga binaan dan memberikan himbauan baik mengenai Kamtibmas, Narkoba, Karhutla maupun himbauan lainnya, masyarakat dapat mengerti tentang bahayanya membuka lahan dengan cara membakar lahan, serta mengetahui ancaman pidana membakar hutan dan lahan.

Dalam kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar itu di harapkan kedepannya kegiatan masyarakat untuk membuka lahan dengan cara membakar ditinggalkan, karena perbuatan tersebut melanggar hukum serta merugikan diri sendiri dan orang lain. (Humas Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

11/10/2017 0 komentar-komentar

Polisi Dalami Kasus Warga Lampihong Balangan yang Ditemukan Kritis dengan Luka Bacok

oleh Humas Polda Kalsel 11/10/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tribratanews.kalsel.polri.go.id, Polres Balangan – Warga Desa Lajar RT 03 Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan digegerkan dengan kejadian penganiayaan, Selasa (10/10/2017) sekitar pukul 05.00 Wita.

Informasi dihimpun dari pihak kepolisian korban adalah Lana (55) seorang perempuan warga setempat. Hingga saat ini pihak kepolisian masih belum menemukan dan menetapkan tersangka.

Kapolsek Lampihong Ipda Krismianto mengatakan, “pelaku masih dalam lidik, sementara ada tujuh saksi yang diperiksa oleh kepolisian terkait kasus penganiayaan dengan pemberatan ini,” ucapnya
‪
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan kronologis berawal pada hari Selasa, (10/10/2017) sekitar pukul 06.30 wita saksi Yani datang ke rumah korban untuk membeli rokok.

Lalu pada saat korban di panggil-panggil berulang kali tidak ada tanggapan dari dalam rumah.

Berhubung pintu rumah tidak tertutup rapat, saksi kemudian mengintip kedalam rumah dan melihat korban dalam posisi telentang dengan kepala menghadap keluar, dan menggunakan selimut.

WhatsApp Image 2017-10-10 at 22.15.21

Selanjutnya saksi meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah, Kemudian pukul 06.40 Wita, saksi Hadijah melihat suami korban Jailani berada di depan rumah dan meminta tolong dengan Upik untuk memanggilkan Ismail (keluarga korban) untuk memeriksakan keadaan korban.

Dikarenakan Ismail tidak ada, sehingga Rusmini (istri Ismail) yang datang memeriksa korban, pada saat tiba di rumah korban, Rusmini melihat korban sudah tergeletak bersimbah darah dan kemudian langsung meminta tolong warga, selanjutnya korban di bawa ke RSUD Kabupaten Balangan.‬

‪”Kami berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) bilah parang, 1 (satu) buah kumpang parang, 1 (satu) buah tikar, 1 (satu) buah piring terdapat bercak darahnya‬,” ujar Kapolsek Lampihong saat di konfirmasi Humas POlres Balangan.

Sementara korban menderita luka gorok di belakang leher dan harus menjalani perawatan intensif.

Penulis : Elh, Lois

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Lois Adi

11/10/2017 0 komentar-komentar

Perkembangan Kasus Penemuan Mayat Di Halong, Saksi Ditetapkan sebagai Tersangka

oleh Humas Polda Kalsel 11/10/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tribratanews.kalsel.polri.go.id, Polres Balangan – Tragedi meninggalnya  Andi (25 ) yang sempat menggegerkan warga desa Gunung Riut Kecamatan Halong Kabupaten Balangan, pada Sabtu (07/10) pukul 20.00 wita kini menuai titik terang,

Polres Balangan melalui hasil gelar perkara dan hasil interview terhadap para saksi telah menetapkan bahwa Hanafiah Abdullah sebagai pelaku yang menyebabkan Andi (korban) meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Dany Sulistiono, S.Sos, M.M mengatakan, untuk pasal yang diterapkan kepada pelaku adalah pasal 359 KuhPidana.

Hasil interview terhadap saksi-saksi, sangat menguatkan bahwa saksi yaitu HA sebagai pelaku yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Dimana pasal tersebut berisikan “Barangsiapa karena kesalahannya menyebabkan matinya orang dihukum penjara selama-lamanya lima tahun atau kurungan selama-lamanya satu tahun”.

“Pelaku meninggalkan orang dalam keadaan sekarat dan memerlukan pertolongan yang mengakibatkan orang tersebut meninggal dunia,” ujarnya.

Selain itu pihak kepolisian juga telah meminta PLN sebagai ahli dalam hal radius pengaruh aliran listrik di dalam air mengalir.

Serta meningkatkan penyelidikan ke tingkat penyidikan dan menetapkan saksi atas nama HA sebagai tersangka‬.

Penulis : Elh, Lois

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Lois Adi

11/10/2017 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel : Gagalkan Peredaran 7 Juta Butir Carnophen, Bukti Ketegasan Polda Kalsel Tindak Penyebaran Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 11/10/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan menemukan 7.320.000 butir narkotik jenis Carnophen atau Zenith senilai Rp.10.614.000.000,- (sepuluh milyar enam ratus empat belas juta rupiah) di dalam sebuah gudang penyimpanan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (9/10/2017).

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal Polisi Drs. Rachmat Mulyana dalam wawancara bersama Presenter Metro Tv Sylvia Iskandar mengatakan, selain berhasil mengamankan jutaan obat terlarang daftar G penyidik Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan tepatnya Unit Resmob Polda Kalimantan Selatan saat penggerebekan juga mengamankan 9 (Sembilan) orang.

“Kesembilan orang tersebut yakni AMT alias Jw (32), MA (44), MH (26), MN (28), PR (31), UA (41), SIAB (26), dan SMH (26), dan M (53),” kata Kapolda Kalsel dalam keterangannya di Metro Pagi Prime Time, Rabu (11/10/2017) pukul 05.10 Wib.

Dari Sembilan orang tersebut 3 (tiga) orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 6 (enam) orang lainnya sebagai saksi. Ketiga orang tersebut berperan sebagai kordinator lapangan yakni AMT alias Jw (32), MH (26) dan M (53).

Kapolda Kalimantan Selatan Drs. Rachmat Mulyana mengungkapkan, jutaan butir Carnophen atau Zenith itu ditemukan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan melakukan pengintaian selama dua bulan terakhir, hingga mendapatkan laporan atau informasi barang haram tersebut masuk ke Banjarmasin dan akan dikirim kembali ke Pulau Jawa untuk diedarkan.

Sebelumnya Polda Kalimantan Selatan beserta Jajaran juga telah menggerebek sebuah jasa ekspedisi Lintas Jawa, kemudian 2 (dua) buah gudang yakni di Jalan Cempaka XIII RT.19 Banjarmasin Tengah, dan di samping Apotik Ami Wahab Jalan Teluk Tiram Darat Banjarmasin.

Segala upaya telah dilakukan Polda Kalimantan Selatan mulai dari himbauan-himbauan melalui spanduk, serta penyuluhan dari Bhabinkamtibmas yang rutin menyampaikan kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba terlebih obat-obatan terlarang seperti Carnophen/zenith.

Kapolda Kalsel mengatakan, penggerebakan ini sebagai bukti ketegasan Polri khususnya Polda Kalimantan Selatan menindak penyebaran obat ilegal terlarang dan penyalahgunaan obat selama ini di Indonesia khususnya di wilayah Kalimantan Selatan.

Semoga dengan penggerebekan gudang penyimpanan obat terlarang narkotika kali ini dapat menjadikan efek jera bagi para pengedarnya dan berpikir berulang kali untuk mengedarkan barang terlarang tersebut di wilayah Kalimantan Selatan,” harap Kapolda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

11/10/2017 0 komentar-komentar

Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Kota Kenalkan Bahaya Penggunaan Narkoba Pada Usia Dini

oleh Humas Polda Kalsel 10/10/2017
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Agar para pelajar dapat mengetahui dan mengerti tentang bahaya narkoba, Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Kota Aiptu Haryanto dan Bripka Rizky Amalia menyambangi SDN Paliwara 1 Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU, Selasa (10 /10/2017) pukul 10.00 – 11.30 wita.

Kedatangan para personil kepolisian tersebut guna menyampaikan tentang bahaya penggunaan narkoba kepada para pelajar dengan menampilkan foto-foto dampak dari penyalah gunaan narkoba, terlebih saat ini telah marak obat terlarang yang disalahgunakan oleh orang seperti Obat Daftar G jenis Carnophrn/Zenith dan obat Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol (PCC) yakni obat yang mengandung bahan aktif generik seperti paracetamol, acetaminofen, caffeine dan juga carisoprodol.

Kegiatan yang berlangsung aman, tertib dan lancar ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan kepada para pelajar sehingga para pelajar dapat menjauhi narkoba sehingga dapat meraih cita-cita nya dan dapat menjadi generasi muda yang bebas dari narkoba. (Humas Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

10/10/2017 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 87
  • 88
  • 89
  • 90
  • 91
  • …
  • 383

Cari

Berita Terkini

  • Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
  • Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
  • Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio
  • Polres HST Serahkan Hewan Kurban Kapolda Kalsel ke Ponpes Nurul Muhibbin
  • Tutup Latihan Kemampuan Pelopor, Kapolda Kalsel: Brimob Harus Siap Berdiri di Garda Terdepan

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip