Curi Tas, Warga Kelayan Banjarmasin Diamankan Polisi

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Polsek Banjarmasin Utara berhasil meringkus S alias Udin (37) warga Jalan Kelayan Banjarmasin, yang terlibat dalam kasus pencurian dan kekerasan.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno.

“Ya betul, pelaku telah kita amankan sejak 2 Februari lalu, dikediamannya,” ujar Ipda Sudirno, Senin (06/02/2023).

Dijelaskan Kanit Reskrim, kronologi awal kejadian tersebut bermula saat S melakukan aksi nekatnya (pencurian) di Jalan Padat Karya Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara, pada Rabu (01/02/2023) sekitar pukul 16.00 Wita.

“Dari keterangan korban saat itu dia meletakan tas digantungan sepeda motor, kemudian saat itu dia turun dari motornya, lalu pelaku datang dengan menggunkan sepeda motor dan berhenti, kemudian pelaku mengambil tas korban,” ujarnya.

Bahkan sebelum mengambil, pelaku dan korban sempat terjadi aksi tarik menarik.

“Tetapi dari korban terlepas dan kemudian sepeda motor pelaku di gas pelaku sehingga sepeda motor jamping dan kemudian pelaku berhasil melarikan diri membawa tas korban,” kata Kanit Reskrim.

Atas kejadian ini taksiran kerugian yang dialami oleh korban Rp.1.500.000. Dari kejadian ini korban melapor ke Mapolsek Banjarmasin Utara.

Menurut dia upaya pengkapan S itu sendiri berkat usaha tim gabungan unit opsnal Polsek Banjarmasin Utara dan Opsnal Sat Reskrim Polresta Banjarmasin.

“Pelaku dan BB dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Utara guna proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kanit Reskrim.

Adapun barang buktii yang diamankan oleh petugas yakni tas, dompet warna pink, satu buah kartu ATM Bank BRI, satu sepeda motor honda scopy nopol DA 2443 NV yang dilakukan pelaku saat melakukan aksinya. Kini atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar