Di Penghujung 2018, Polres Banjar Gelar Press Release Akhir Tahun

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H., S.I.K., M.H melangsungkan Press Release Pengungkapan Kasus selama tahun 2018, di halaman Mapolres Banjar, Senin (31/12/2018).

Dalam hal ini, Kapolres memaparkan sejumlah kasus yang berhasil diungkap oleh satuan fungsi Polres Banjar, baik dari Satreskrim, Satlantas, dan Satresnarkoba.

Menurut Kapolres yang lebih dikenal dengan nama Nette Boy itu, Konferensi Pers tersebut digelar sebagai bentuk transparansi pihak Kepolisian, khususnya Polres Banjar kepada masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Polres Banjar dalam menyampaikan informasi publik yang berkaitan dengan situasi dan kondisi Kamtibmas terkini serta evaluasi implementasi kegiatan selama satu tahun yang menjadi atensi publik yang perlu direspons secara obyektif melalui media siaran pers hari ini,” ungkap Kapolres.

Dalam konferensi pers ini, Kapolres menginformasikan tentang jumlah dan gangguan Kamtibmas pada tahun 2018. Selain itu, ia juga menjelaskan tentang penanganan dan penyelesaian kasus di Satreskrim, Satlantas, dan Satresnarkoba, serta kasus-kasus menonjol yang ditangani oleh Polres Banjar selama tahun 2018.

Selama tahun 2018, Satreskrim Polres Banjar telah berhasil mengungkap 8 kasus dengan rincian unit tindak pidana umum 1 kasus, unit tindak pidana korupsi 2 kasus, dan unit tindak pidana tertentu 1 kasus, serta Satreskrim sendiri sebanyak 4 kasus.

Sedangkan untuk Satresnarkoba, selama satu tahun ini, telah berhasil mengungkap sebanyak 186 kasus dengan mengamankan tersangka sekitar 232 orang, dengan rincian 216 laki-laki, 16 perempuan, dan anak-anak 1 orang.

“Dalam hal ini, kami juga berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 358 Ekstasi, Ganja 314,6 gram, Sabu-sabu 418,52 gram, Psikotropika 1.410 butir, Obat keras 25.177 butir, dan 146,2 liter minuman keras,” beber Nette boy.

Kapolres menyebutkan, pihaknya juga telah melaksanakan pemusnahan barang bukti yang digelar di Aula Tribrata Polres Banjar bersama segenap unsur Forkopimda Kabupaten Banjar, Rabu (17/10), sebanyak 542,84 gram Sabu, 886 butir Psikotropika, dan 600 butir Obat keras.

“Dari barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan Satresnarkoba serta temuan di Lapas Narkotika Karang Intan. Adapun rinciannya antara lain hasil pengungkapan sebanyak 200,02 Sabu, 300 butir Psikotropika, dan 600 butir Obat keras. Sedangkan untuk temuan di Lapas Narkotika Karang Intan, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu dengan berat 324,46 gram dan 586 butir Psikotropika,” ungkap Kapolres.

Di Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Nette Boy menyebutkan ada sekitar 69 kasus laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polres Banjar selama tahun 2018, dengan korban meninggal dunia 5 orang, luka berat 15 orang, dan 42 orang luka ringan.

Dalam upaya penegakan hukum terhadap para pelanggaran lalu lintas, Satlantas Polres Banjar telah melakukan tindakan tilang terhadap 35.135 pengendara yang tidak tertib berlalu lintas.

“Jika dibandingkan tahun kemarin, pelanggaran lalu lintas di tahun 2018 mengalami peningkatan, yang mana pada tahun 2017, Satlantas Polres Banjar memberikan sanksi tilang sekitar 12.378 terhadap para pengendara,” imbuhnya.

Sedangkan dari Polsek jajaran, ada 4 kasus yang telah berhasil diungkap dan masih dalam proses penyidikan, antara lain Polsek Gambut 1 kasus pembunuhan, Polsek Belimbing 1 kasus sajam, Polsek Martapura Kota 1 kasus pemerasan, dan Polsek Sambung Makmur 1 kasus penganiayaan. (Polres Banjar)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar