Dalam rangka perbaikan reformasi birokrasi terutama di institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) maka dilakukan segala upaya salah satunya yakni menekan korupsi yang juga sekaligus memperbaiki layanan publik yang merupakan program Presiden RI Ir. H. Joko Widodo.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si. menegaskan anggotanya untuk melaksanakan komitmen zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah dengan birokrasi bersih dan melayani (WBBM) seperti yang dicanangkan pada penandatanganan keputusan bersama antara Kapolri dengan Menpan RB tentang Tata cara pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.
Menurut Dirlantas Polda Kalsel zona integritas WBK/WBBM sejalan dengan program Kapolri Jenderal Polisi Prof H Muhammad Tito Karnavian, Ph.D. yang menekankan soal profesionalitas, modern dan terpercaya atau dikenal Promoter.
Dengan meningkatan pelayanan publik dan menghilangkan budaya koruptif serta menekankan soal bagaimana menciptakan pelayanan publik oleh Kepolisian. Seperti misalnya, pelayanan pembuatan SIM yang dilaksanakan di Satpas SIM Jalan A.Yani Km 21 dan unit Pelayanan STNK.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto