Edarkan Sabu, Pria Pengangguran di Tanah Bumbu Diringkus Polisi

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Seorang lelaki pengangguran berinisial LS (31) diamankan Satuan Resnarkoba Polres Tanah Bumbu, Selasa (28/03/2023).

Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo, S.I.K. melalui Kasi Humas AKP Saryanto menjelaskan perihal penangkapan tersebut. Berawal dari informasi masyarakat, yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh Tim Sat Resnarkoba, yang mana pada hari Selasa 28 Maret 2023 pukul 21.30 WITA diamankan tersangka LS disebuah rumah di Jalan Vetran RT 07 Desa Baroqah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Pada tersangka LS, ditemukan barang bukti 1 paket Narkotika jenis Sabu dengan berat bersih 0,07 gram, 2 buah Pepet kaca, 1 buah kotak bekas serum warna biru bertulisan Hanasu, 1 Unit Hp merk Samsung warna hitam, 1 bungkus plastik klip, 1buah timbangan digital, 1 buah mancis warna merah, 1 buah sendok sabu warna merah, 1 bungkus bekas makanan ringan Mie goreng.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti digelandang ke Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar