Gerak Cepat Polsek Astambul Polres Banjar Ringkus Pengedar 2,5 Kg Sabu

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Banjar, Polda Kalsel – Kepolisian Sektor (Polsek) Astambul, Polres Banjar, berhasil melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan 1 bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, Sabtu (27/3/2021).

Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Astambul Iptu Andi Tri Hidayat, S.AP., M.M. menuturkan penangkapan pelaku berinisial SAC (40) warga Komplek W. Kusuma Rt.10 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Banjarmasin Timur ini berdasarkan adanya informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkoba di daerah hukum Polsek Astambul.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim kami bergegas melakukan pengintaian di lokasi yang dibeberkan masyarakat,” terang Iptu Andi.

Tidak berselang waktu lama, sekitar pukul 13.30 Wita, petugas langsung mengamankan pelaku di SPBU H. Nawi Desa Astambul Kota Kecamatan Astambul.

“Sesuai dengan ciri-ciri yang disampaikan kepada kami, anggota pun lantas melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku SAC dan berhasil mendapati barang bukti berupa 1 buah plastik clip yang berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0,95 gram,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap motor R2 Vario 125 matic warna hitam dengan Nopol DA 6777 OT yang dipergunakan oleh pelaku, dan petugas berhasil menemukan sepuluh kantong Sabu-sabu dengan berat kotor 500 gram dari dalam jok.

Belum puas sampai disini, kasus kemudian dikembangkan oleh Polsek Astambul terkait dari mana asal usul barang haram ini.

Alhasil, petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah yang berada di Jalan Kurnia Komplek AKR 1 Blok B No.02 Rt.02 Rw.03 Kelurahan Landasan Ulin Utara Kecamatan Liang Anggang Banjarbaru.

“Berdasarkan keterangan pelaku SAC, kami kemudian melakukan pengembangan terhadap orang yang menyuruh pelaku untuk bertransksi di SPBU H. Nawi,” ungkap Iptu Andi.

“Sayangnya pelaku yang berada dalam rumah berhasil melarikan diri mengetahui kedatangan kami,” lanjutnya.

Disaksikan tetangga sekitar, petugas kemudian mengamankan 5 buah sepeda motor yang mana pada setiap motor terdapat barang bukti Narkoba di dalam jok dengan total berat kotor 2.050 gram.

“Saat ini pelaku dan barang bukti dari dua lokasi TKP kami amankan di Mapolsek Astambul untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Astambul Iptu Andi Tri Hidayat, S.AP., M.M.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar