Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Terbatas tentang Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid – 19), Sabtu (11/4/2020) pukul 10.00 Wita.
Rapat Terbatas di Majelis Ulama Indonesia (MUI) berlangsung di Ruang Rapat MUI Kalsel, dihadiri Sekda Provinsi Kalsel H. Abdul Haris Makkie, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si, Danrem 101/Antasari, Kepala Kemenag Kalsel, Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Direktur Intelkam Polda Kalsel, Wakil Ketua MUI Kalsel Prof. H.A. Hafiz Anshari, Sekretaris MUI Kalsel H. M. Fadly Mansoer, Ketua Bidang Fatwa MUI KH. Abdussamad, Ketua Komunikasi Ukuwah Islamiyah Drs. H. Abu bakar, Ketua Bidang Infokom MUI Drs. H. Irhamsyah, dan Bendara Umum MUI H. G. Rusdi Effendi.
Sekda Provinsi Kalsel H. Abdul Haris Makkie selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kalsel mengatakan bahwa keselamatan masyarakat menjadi perhatian paling utama oleh seluruh pihak baik Pemerintah Daerah, TNI – Polri dan di dukung oleh organisasi organisasi keagamaan yang sudah melakukan langkah preventif.
“Perlu kesatuan langkah – langkah dalam mengantisipasi penyebaran Covid – 19 di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), terlebih bahwa Bumi Lambung Mangkurat saat ini statusnya sudah menjadi tanggap darurat Covid – 19,” tutur H. Abdul Haris Makkie.
Sementara itu Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si dalam kesempatannya mengingatkan bahwa seluruh pihak terkait dalam hal ini Polri, TNI dan Pemerintah Daerah dan lapisan masyarakat perlu merapatkan barisan dalam menangani penyebaran Covid – 19 di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Upaya yang paling efektif dilaksanakan dalam mencegah penyebaran Covid – 19 yaitu perlunya penyamaan persepsi / menyatukan pandangan dalam menangani permasalahan ini yakni dengan menghindari kerumunan masyarakat.
Hal ini pun perlu langkah – langkah dan upaya – upaya koordinasi dalam mencegah penyebaran Covid – 19. “Ini adalah tantangan kita semua dalam penanganan Covid – 19 yang perlu kita hadapi di situasi yang tidak biasa saat ini,” ucap Kapolda Kalsel.
Lebih lanjut, perlu penguatan MUI Kalsel melalui himbauan – himbauan bahwa apa yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, Polri dan TNI saat ini untuk kemaslahatan bersama sehingga terciptanya pemahaman yang searah untuk memutus mata rantai perkembangan Covid – 19 di Kalsel.
“Kami dari Polri bersama TNI dan Stakeholder terkait, sudah melakukan langkah-langkah strategis di lapangan termasuk melakukan penyemprotan di tempat-tempat layanan publik dan sarana ibadah, serta sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait Virus Corona (Covid – 19),” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si.
Terkait pelaksanaan ibadah bagi umat muslim, Kapolda Kalsel menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya warga Banua untuk patuh terhadap Fatwa MUI tentang tidak melaksanakan ibadah secara berjamaah di Masjid selama Pandemi Virus Corona berlangsung.
Oleh karenanya, ia meminta Jamaah untuk menaati Fatwa MUI yang dipertegas oleh Pemerintah Daerah agar masyarakat yang ingin beribadah bisa melaksanakan secara sendiri-sendiri tidak berjamaah. Hal tersebut dilakukan guna menekan penyebaran Virus Corona.
Tidak beribadah di Mesjid, kata Kapolda Kalsel, juga pernah terjadi di masa silam. Saat itu, ada wabah penyakit yang menyebar dari Mesir ke Andalusia. Masjid-masjid ditutup agar penyakit tak menyebar lebih luas.
Penyampaian Kapolda Kalsel, pun selaras dengan apa yang disampaikan Wakil Ketua MUI Kalsel dalam Rapat Terbatas kali ini yang mengatakan bahwa MUI Kalsel sudah mengeluarkan surat edaran berkaitan dengan Penanganan Covid – 19 yang berisikan Mengajak semua elemen masyarakat untuk selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT, Mengeluarkan himbauan untuk tidak melaksanakan Shalat Jumat di Masjid dan mengganti pelaksanaannya dirumah masing-masing dengan tidak berjamaah, serta pada dasarnya MUI Kalsel siap mendukung apa yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Sedangkan Danrem 101/Antasari menuturkan untuk mencegah tidak bertambah korban terpapar Covid-19 di wilayah Kalsel, ia mengajak untuk satukan langkah dan satukan barisan dan meminta kepada MUI agar bisa menghimbau kepada organisasi – organisasi keagamaan yang ada di Kalsel agar menganjurkan untuk aktifitas keagamaan dilakukan dirumah masing – masing berkaitan dengan Fatwa MUI yang telah dikeluarkan. “Mari kita sama – sama mengimbau masyarakat untuk tetap tinggal dirumah, stay at home,” ucap Danrem 101/Antasari.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto