Hanguskan 4 Rumah, Polres HSU Gerak Cepat Olah TKP Kebakaran di Desa Sungai Pinang

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Hulu Sungai Utara, Polda Kalsel – Kebakaran hebat yang melanda Desa Sungai Pinang Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) diakibatkan karena korsleting pada kabel Wifi. Hal itu disampaikan Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, S.H., S.I.K. melalui Ps. Kasi Humas Ipda Aris Sufariyadi, S.H., Rabu (7/8/2024).

Ipda Aris mengatakan, kebakaran hebat tersebut mengakibatkan 4 rumah hangus terbakar, yang beranggotakan 6 Kepala Keluarga (KK). Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Polisi pun telah mengambil langkah-langkah kongkrit terkait kasus ini.

“Kami sudah olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Sat Reskrim Polres HSU yang dibantu oleh Polsek Sungai Pandan,” kata Ipda Aris.

“Hasil sementara dari olah TKP menunjukkan bahwa titik api berawal dari salah satu rumah akibat korsleting pada kabel Wifi,” sambung dia.

Sementara itu, dari hasil olah TKP di lapangan, dugaan sementara kebakaran disebabkan oleh korsleting pada pada rumah yang berada ditengah-tengah dan dikarenakan angin deras sehingga dengan cepat membakar rumah sekitarnya.

Diperkirakan untuk total kerugian kurang lebih 450 juta dan barang bukti yang diamankan 1 buah KWh listrik yang terbakar, 1 buah perangkat wifi yang terbakar serta 1 unit sepeda motor Mio Soul GT yang terbakar.

“Namun hal ini masih kami dalami dan akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran ini,” tandas Ipda Aris.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar