Hasil Operasi Antik Intan 2024, Polres Banjarbaru Musnahkan 218,38 Gram Sabu Dan 90 Butir Ekstasi

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil dari Operasi Antik yang digelar selama kurang lebih dua minggu terakhir. Acara pemusnahan ini berlangsung di ruangan Sat Resnarkoba Mapolres Banjarbaru dengan dihadiri oleh sejumlah Pejabat Kepolisian dan disaksikan oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari BNNK Banjarbaru, Kejaksaan Negeri Banjarbaru, dan Pengadilan Negeri Banjarbaru., Rabu (12/6/2024) pagi.

Operasi Antik, yang berfokus pada pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Banjarbaru, berhasil mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Selama operasi tersebut, Polres Banjarbaru berhasil menyita berbagai jenis narkoba, termasuk sabu-sabu dan obat-obatan terlarang lainnya. Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 218,38 (dua ratus delapan belas koma tiga puluh delapan) gram sabu dan 90 (sembilan puluh) butir obat inex/ekstasi.

Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru Iptu A. Denny Juniansyah, S.Tr.K., S.I.K., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kepolisian yang telah bekerja keras dalam operasi ini. “Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Banjarbaru. Kami tidak akan mentolerir peredaran narkoba di wilayah kami,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender kemudian dimasukkan ke dalam larutan deterjen, diaduk dan dibuang ke dalam saluran toilet. Dengan disaksikan langsung oleh pihak terkait, kegiatan ini juga memastikan bahwa barang bukti benar-benar dimusnahkan dan tidak disalahgunakan kembali.

Kasat Resnarkoba juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. “Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan terkait narkoba,” ajak Kasat.

Pemusnahan barang bukti ini menandai keberhasilan Operasi Antik dan menjadi bukti nyata keseriusan Polres Banjarbaru dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya. Melalui dukungan penuh dari masyarakat dan Pemerintah daerah, diharapkan Banjarbaru bisa menjadi kota yang bebas dari narkoba. Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pengedar dan pengguna narkoba.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar