Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Bhabinkamtibmas merupakan personil kepolisian yang paling dekat dengan masyarakat. Merekalah yang menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, menyampaikan program kepolisian, menyelesaikan masalah warga binaannya (Problem Solving) dan kegiatan lainnya yang berbaur dengan masyarakat.
Menindaklanjuti hal tersebut Bhabikamtibmas Polsek Simpang Empat Aipda Mujianto menyelesaikan masalah (Problem solving) KDRT yang berada di Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Minggu (29/01/2023).
Dalam menyelesaikan masalah tersebut, Aipda Mujianto memanggil sepasang suami isteri pelaku KDRT di Kantor Kelurahan setempat dengan cara musyawarah. Kedua belah pihak menyadari bahwa KDRT tersebut sudah dipicu dengan suami suka bermain judi kedua belah pihak melakukan upaya damai dan saling memaafkan. Sehingga bhabinkamtibmas membuatkan surat pernyataan kepada kedua belah pihak agar tidak mengulangi lagi perbuatan ini.
Secara terpisah, Kapolsek Simpang Empat AKP Tony Haryono, S.E., M.M. mengungkapkan bahwa sebagai anggota Bhabinkantibmas, selain tugas sambang rutin juga dituntut memiliki kemampuan untuk mendeteksi dini ganguan kamtibmas wilayahnya.
Disamping itu juga harus memiliki kemampuan menyelesaikan permasalahan setiap kejadian yang ada di wilayah binaannya. “Tentunya hasil kesepakatan ini dapat diterima oleh kedua belah pihak yang bermasalah tanpa melalui peradilan sebagai wujud memberikan pengayoman dan rasa keadilan. Dengan demikian dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” ungkap Kapolsek Simpang Empat.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.
Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.