Kanit Propam Polsek Banua Lawas Berikan Himbauan Kepada Remaja Nongkrong

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas polsek Banua Lawas melaksanakan patroli, tepatnya di wilayah hukum Polsek Banua lawas, Minggu (29/01/2023).

Patroli tersebut dilaksanakan oleh Kanit Propam polsek Banua Lawas Aipda Eko Saputro bersama Bhabinkamtibmas Brigadir Indra Saputro dan Briptu Muhammad Said melaksanakan patroli di seputaran wilayah hukum Polsek Banua lawas.

Selain melaksanakan patroli Kanit Propam Polsek Banua lawas Aipda Eko saputro juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada rema muda.

Aipda Eko Saputro menghimbau kepada sekelompok anak muda tersebut melarang membawa barang tajam, minum minuman keras (Miras) ataupun penyalahgunaan Narkoba, karena selain dapat merusak kesehatan penggunanya banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan Miras dan Narkoba.

Kapolsek Banua lawas Iptu Rizky Bagus Riswanto mengatakan “Kami tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada para anak muda yang sering nongkrong untuk tetap menjaga keamanan lingkungan,” ungkap Kapolsek.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar