Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. mengikuti Peringatan Hari Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 yang digelar secara virtual melalui video conference yang disiarkan langsung dari Jakarta dan dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin, Senin (28/6/2021) pukul 09.00 Wita.
Kapolda Kalsel mengikuti acara ini bersama Ketua DPRD Kalsel, Asisten 1 Pemprov Kalsel, Kepala BNNP Kalsel, Kabinda Kalsel, Kakanwil Bea Cukai Kalsel, Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Aspidum Kejati Kalsel, Pasi Intel Korem 101/Antasari, Pasi Intel Lanal Banjarmasin, Kadis Pers Lanud Syamsuddin Noor, dan Dir Resnarkoba Polda Kalsel bertempat di Kantor BNNP Kalsel.
Dalam kesempatannya Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. menyatakan, bahwa penanganan Covid-19 dan Narkotika, Psikotropika dan Obat-obatan terlarang (Narkoba) memerlukan standar yang sama yaitu menjamin hak masyarakat agar dapat hidup dan berkembang secara optimal.
“Covid-19 dan Narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas karena keduanya merupakan ancaman serius. Apabila ancaman tersebut tidak segera ditangani sejak dini, maka dampaknya akan besar bagi pembangunan. Keduanya Codiv-19 dan Narkoba, merupakan ancaman serius. Dampaknya multidimensi. Masuk mulai dari Negara hingga merambah ke unit terkecil masyarakat yakni keluarga,” kata Kapolda.
Kapolda mengungkapkan, bahwa hal-hal yang harus diperhatikan untuk melindungi generasi muda terhadap bahaya narkotika adalah dengan menciptakan suasana yang baik pada lingkungan keluarga, lingkungan tempat belajar dan lingkungan masyarakat.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto