Setelah pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Barito Kuala (Batola) disetujui oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia Letjen TNI (Purn) Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp. Rad. (K), maka telah ada 4 (Empat) wilayah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang menerapkan PSBB.
Sebelumnya ketiga wilayah tersebut menerapkan PSBB, Kota Banjarmasin telah lebih dulu melaksanakan PSBB tahap I selama 14 hari.
Ditahap II pelaksanaan PSBB Kota Banjarmasin yang juga sekaligus hari pertama pelaksanaan PSBB Banjarbakula tahap I, Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. turun langsung melaksanakan Pengecekan Pelaksanaan PSBB di Kota Seribu Sungai.
Didampingi Wakapolda, Irwasda, Karo Ops, Kabid Humas, Kabid Propam dan Direktur Samapta Polda Kalsel serta Kapolresta Banjarmasin, Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K., S.H., M.H. yang baru menjabat Kapolda Kalsel turun langsung melakukan pengawasan dan pemantauan di Posko 2 PSBB Polsek Banjarmasin Timur, Selasa (12/5/2020) pukul 20.30 Wita.
Dilokasi tersebut Kapolda Kalsel memberikan arahan kepada para petugas yang berada di Posko pengamanan agar kiranya dalam aturan baru yang dikeluarkan yang hanya diperbolehkan masuk kewilayah penerapan PSBB yaitu Petugas medis, Distribusi sembako, dan Penegak hukum yang bertugas dari pukul 21.00 sampai 06.00 Wita.
Kapolda juga mengingatkan kepada masyarakat Banua khususnya Kota Banjarmasin sesuai Perwali yang dikeluarkan agar toko-toko tutup untuk sementara waktu.
Dengan diterapkannya PSBB Banjarbakula, Polres setempat pun siap mendukung kebijakan dari Kemenkes RI dengan pemberlakuan PSBB di wilayah tersebut.
Selain itu agar dalam pelaksanaan PSBB ini dapat berjalan dengan baik, maka Pemerintah Daerah di 3 wilayah tersebut harus mengadakan rapat sehingga ada koordinasi antara 3 wilayah tersebut dengan Kota Banjarmasin yang telah lebih dulu melaksanakan PSBB.
Aturan yang dibuat ini bagaimana pun juga perlu adanya dukungan masyarakat, sehingga harapan Kapolda Kalsel dampak Pandemi Covid-19 saat ini bisa dilewati.
Jenderal bintang dua ini pun menyampaikan agar kiranya para petugas di Posko Pengamanan tetap semangat dalam menjalankan tugas serta menghimbau untuk dapat selalu menjaga kesehatan diri masing-masing.
“Operasi Ketupat 2020 maupun Operasi Aman Nusa II yang sedang berjalan saat ini, memang kita fokuskan kepada penanganan pencegahan Virus Corona atau Covid-19, dalam hal ini personel ditugaskan untuk mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik terlebih dahulu, serta dapat mengikuti anjuran dari Pemerintah terkait memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” jelas Kapolda Kalsel.
Kapolda pun kembali menegaskan, guna memutuskan mata rantai penularan Virus Covid-19 diperlukan kerjasama dari seluruh masyarakat Provinsi Kalsel untuk kiranya dapat mematuhi anjuran Pemerintah dalam hal penerapan PSBB dan juga tetap berada dirumah, wajib gunakan masker, Physical Distancing, Sosial Distancing, serta tidak melaksanakan mudik agar Virus Corona ini dapat berakhir.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto