Kapolda Kalsel : Peran Aktif Stake Holder Penting Dalam Pemberantasan Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Sejumlah barang bukti seperti Sabu Ditresnarkoba Polda Kalsel sebanyak 257,59 gram, Sabu Polresta Banjarmasin 13,36 gram, Daftar G Polres Banjar 1.709.000 butir, XTC 13 butir (3,45 gram) dimusnahkan saat Press Release Hasil Operasi Kepolisian Kewilayahan ‘Antik Intan 2017’ dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Halaman Lobi Mapolda Kalimantan Selatan, Senin (2/10/2017) pukul 14.00 wita.

Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dipimpin langsung Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana yang dihadiri oleh para Pejabat Utama Polda Kalsel, Kejaksaan Tinggi yang mewakili dan BNNP Kalsel yang diwakili dan Kapolres Jajaran Polda Kalsel, serta disaksikan 113 tahanan narkoba.

Berdasarkan rekapitulasi data Operasi Antik Intan 2017 sejak 18 September 2017 hingga 1 Oktober 2017, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan beserta Polres Jajaran telah berhadil mengungkap tindak pidana narkoba dengan mengamankan 131 tersangka dengan barang bukti narkoba 286 gram Sabu, 105,5 butir XTC, 29.696 butir Obat Daftar G/Baya.

Dalam kesempatan itu Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana mengharapkan peran stake holder berperan aktif dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kalimantan Selatan. Sebab dengan adanya peran dari stake holder lainnya dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba sehingga tidak hanya melimpahkan kepada pihak penegak hukum saja, “karena mencegah lebih penting daripada penindakan,” ucap Kapolda Kalsel.

Kapolda Kalsel menambahkan, penindakan kepada penyalahgunaan narkoba mudah dilakukan seperti menjembloskan tersangka narkoba kedalam rumah tahanan, namun perlu dipikirkan eksesnya seperti kelebihan rumah tahanan yang over kapasitas.

Menanggapi maraknya Obat Daftar G yang masuk ke wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan, Jenderal bintang satu tersebut mengatakan, pelabuhan sebagai salah satu jalur masuknya narkoba telah di tutup oleh pihak Kepolisian, namun berbagai cara dan modus selalu dilakukan oleh para tersangka tindak pidana narkoba.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar